Penulis: adminSN

  • Narkoba Mata

    Jam menunjukkan pukul 6 pagi. David, 14 tahun (bukan nama sesungguhnya), pun bergegas ke kamar. Tak lama, ia sudah rapi dengan seragam sekolah. Ia pamit kepada orangtuanya. Bersama sejumlah temannya, David berkumpul di halte. Namun, saat bus menuju sekolahnya tiba, David dan teman-temannya tak juga naik bus. Setelah pukul 8 pagi, bukannya pergi ke sekolah, David dan teman-temannya malah ke warung internet yang tak jauh dari sana. Alih-alih ke sekolah, para remaja tanggung itu malah larut mengunduh film biru dari dunia maya.

    Berdasarkan observasi Yayasan Kita dan Buah Hati, kasus di atas sekarang mudah ditemukan di lingkungan anak-anak. Malahan, saking candunya terhadap pornografi, seorang siswa sekolah menengah pertama di Tangerang dirawat akibat konsentrasi belajarnya hilang. “Memang jika perilaku tak senonoh itu dilakukan terus, anak bisa menjadi adiktif,” kata Ketua Pelaksana Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman M.Psi. dalam seminar bertajuk “Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak Akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Kesehatan Inteligensia” di auditorium Departemen Kesehatan beberapa waktu lalu.

    Lazimnya, perilaku anak yang demikian bukanlah sebuah aksi tunggal. Di era digital kini, informasi (negatif) yang datang mengalir deras dan berulang dapat membentuk persepsi dan perilaku anak. Otak, sebagai organ pengolah informasi, menerima apa yang dilihat serta didengar. Kemudian memprosesnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan inteligensia. “Apalagi otak itu adaptif dan fleksibel,” kata Kepala Pusat Inteligensia Departemen Kesehatan dr H. Jofizal Jannis, SpS(K) pada kesempatan yang sama. Lagi pula otak anak kecil berbeda dengan orang dewasa–yang sudah dijejali banyak informasi. “Otak anak itu relatif lebih kosong, sehingga rentan terkontaminasi.”

    Menurut Kepala Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Diatri Nari Lestari, SpS, adiksi pornografi kepada anak adalah perilaku yang tidak normal. Hal itu dapat membuat bagian tengah depan otak menyusut dan mempengaruhi perilaku anak. Senada dengannya, ahli bedah saraf Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L. Hilton Jr., mengatakan adiksi pada manusia, termasuk anak, bermuara ke perubahan sirkuit otak. “Sel otak yang memproduksi dopamin menjadi mengecil, sehingga sel itu mengerut dan tidak bisa berfungsi secara normal,” kata Hilton dalam presentasi. Gangguan inilah, menurut dia, yang membuat neurotransmitter–pengirim pesan kimiawi pada otak–menjadi terganggu.

    Dalam versi Diatri, saat anak memperoleh ekstase dari pornografi, fungsi eksekutif di otak anak bakal terpengaruh. “Anak sulit konsentrasi dalam belajar karena reseptor dopaminnya telah diisi hal-hal berbau porno,” ia menjelaskan. Pornografi mengacaukan proses retensi dalam jangka panjang pada memori anak. Retensi itu adalah kemampuan otak seseorang menahan informasi yang diserapnya.

    Belum lagi, menurut Diatri, bila kecanduan yang sudah berlangsung lama dan tiba-tiba dihentikan bisa membuat si anak bereaksi menyimpang. “Adiksi ini memiliki tahap toleransi. Misal, mulanya cuma menonton, lalu besoknya ingin mencoba lebih,” dokter berkerudung ini mengungkapkan.

    Yang pasti, kerusakan otak akibat film biru ini dapat dibuktikan secara fisik dan radiologis, serta dalam bentuk gangguan perilaku si anak. “Sebenarnya, kerusakan otak karena “narkoba lewat mata” (visual crack cocaine) jauh lebih dahsyat ketimbang seluruh jenis narkoba,” Elly menulis dalam esainya. Bila kondisi itu terus berlarut, bahkan dapat mendegradasi kemampuan inteligensia si anak. Yang ditakutkan adalah perilaku menyimpang itu bakal menerabas tatanan nilai di masyarakat.

    Esai berjudul “Tidak Perlu Bom untuk Menghancurkan Indonesia” karya Elly sangat mewakili kondisi anak Indonesia kini. Lihat saja data mencengangkan hasil studi Konselor Remaja Yayasan Kita dan Buah Hati terhadap 1.625 siswa kelas 4-6 Sekolah Dasar se-Jabodetabek sepanjang 2008. Terungkap, 66 persen dari mereka pernah melihat pornografi lewat berbagai media. Rinciannya, 24 persen anak melihatnya lewat komik, 18 persen video game, 16 persen situs porno, 14 persen film, 10 persen DVD dan VCD, 8 persen telepon genggam, serta 4-6 persen majalah dan koran.

    Adapun alasan mereka melihat pornografi, sebanyak 27 persen, sekadar iseng. Lantas 14 persennya terbawa teman dan takut dibilang kurang pergaulan (kuper). Ironisnya, banyak dari mereka yang mengakses tontonan dewasa itu di rumah sendiri, yaitu 36 persen. Lalu warung Internet mencapai 18 persen dan di rumah teman sekitar 12 persen. Artinya, jika dirasio, satu dari dua anak belia itu melihat adegan vulgar di kamarnya sendiri.

    Lebih yahud lagi hasil survei Komisi Nasional Perlindungan Anak terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar di Indonesia pada 2007. Terungkap, sebanyak 97 persen remaja pernah mengakses adegan syur. Lalu 93,7 persen pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks. Yang mengagetkan, 62,7 persen remaja usia sekolah menengah pertama didapati sudah tidak perawan dan 21,2 persen siswi sekolah menengah umum pernah aborsi.

    Berdasarkan data itu, lalu ke mana fungsi kontrol keluarga, khususnya orang tua? Malahan dari pertemuan yayasan pimpinan Elly dengan puluhan ribu orang tua di 28 provinsi, ditemukan cuma 10 persen yang mafhum teknologi informasi yang dipakai anak mereka. Artinya, benar apa yang dikatakan Elly, tidak butuh bom untuk menghancurkan bangsa ini.

    (Heru Triyono / Koran Tempo 11 Maret 2009)

  • Shahihkah Kitab Shahih Bukhari?

    Perlu diketahui bahwa selain hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Ash-Shahih, Al-Imam Al-Bukhari juga banyak meriwayatkan hadits. Para Imam seperti beliau tentu menghafizh ratusan ribu hadits, bahkan sejuta hadits.

    Sudah menjadi kesepakatan para ulama hadits, bahwa bila suatu hadits disebutkan telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari, berarti yang dimaksud adalah hadits yang terdapat di dalam kitab Ash-Shahih. Sedangkan yang tidak terdapat di dalam kitab itu, lazimnya harus disebutkan bahwa Al-Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab lain. Jika suatu hadits memang terdapat di dalam kitab Shahih Bukhori atau Shahih Muslim, maka sudah dijamin 100% keshahihannya.

    Siapa yang tidak kenal dengan Al-Imam Bukhari dan Muslim? Keduanya adalah ikon agama Islam yang telah memastikan keaslian agama Islam. Dan kitab Shahih Bukhari adalah kitab tershahih kedua setelah Al-Quran. Dan yang ketiga adalah Shahih Muslim.

    Tak Tertulis Bukan Berarti Tak Shahih

    Selama berabad-abad, bahkan hingga sekarang, baik Al-Qur’an maupun Hadits telah dipelihara melalui hafalan dari generasi ke genarasi. Di antara mereka yang telah banyak memelihara Hadits Nabi yang masih hidup saat ini adalah Al-Musnid Al-Habib Umar bin Muhammad Al-Hafizh. Beliau telah menghafal setidaknya 100 ribu hadits berikut sanadnya.

    Jika kita menjumlahkan jumlah hadits dalam Kutubus Sittah, kita tidak akan mendapatkan jumlah hingga 100 ribu hadits. Lalu dari mana hadits yang beliau hafal? Hadits-hadits yang beliau hafal adalah hadits-hadits shahih yang beliau terima dari guru beliau, dari gurunya, dari gurunya hingga dari Imam Al-Bukhori. Hadits-hadits itu beliau hafal berikut sanadnya dari guru beliau hingga kepada Imam Al-Bukhori hingga kepada Nabi SAW.

    Maka pahamlah bahwa hadits yang beliau riwayatkan, walau tak tercantum dalam kitab Shahih, namun bukan berarti tak shahih. Karena Imam Bukhori sendiri telah menghafizh setidaknya sejuta hadits. Dan tak semua hadits itu telah beliau bukukan.

    Kemudian, jika satu hadits itu lemah bukan berarti hadits serupa itu lemah semuanya. Karena satu hadits dengan redaksi/matan yang sama bisa diriwayatkan dari beberapa jalur sanad. Melemahkan satu matan hadits dengan cara menyebutkan suatu sanad yang lemah merupakan cara ulama jahat untuk membodohi ummat. Dia mengungkapkan tak lebih dari 10 hadits dengan redaksi serupa yang sanadnya lemah. Padahal ada 100 hadits serupa yang sanadnya kuat. Atau dia melemahkan seorang rijal hanya karena beberapa haditsnya telah ditolak. Padahal para Imam telah menerima darinya ratusan hadits shahih dan hasan. Maka berhati-hatilah terhadap syubhat-syubhat yang mereka tebarkan.

    Keshahihan Bukan Satu-Satunya Ukuran

    Namun setiap nash hadits yang shahih tidak lantas berarti sudah menjadi hukum dan keputusan final. Sebab masih ada sekian masalah yang perlu diselesaikan.

    1. Perbedaan Makna Lafazh.

    Haditsnya shahih, namun secara makna, ternyata lafazhnya punya perbedaan makna. Maka sisi perbedaan makna ini masih akan menimbulkan perbedaan pendapat, setidaknya akan ada beberapa versi pendapat yang berbeda.

    2. Masalah Nasakh dan Mansukh.

    Boleh jadi ada hadits-hadits yang shahih, tapi belum tentu semuanya bisa diterima sebagai dalil hukum. Karena ada masalah nasakh dan mansukh. Maka hadits shahih yang keluar belakangan adalah yang diberlakukan sedangkan yang lebih dulu tidak berlaku.

    3. Al-‘Aam dan Al-Khaash.

    Juga ada masalah ‘aam dan khaash, di mana kalau ada dua dalil yang bertentangan, padahal sama-sama shahih, harus dicari penjelasan mana yang merupakan dalil umum dan mana yang merupakan dalil khusus.

    Para Mujtahid tidak hanya menghafal Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga memahami kaidah-kaidah yang telah dirumuskan para Mujtahid Muthlaq. Mujtahid dari kalangan Syafi’i menggunakan Ushul Fiqh Imam Syafi’i dalam berijtihad. Sedangkan Mujtahid dari kalangan Maliki menggunakan Ushul Fiqh Imam Malik dalam berijtihad. Sedangkan para ulama jahat dan para pengikutnya berijtihad tanpa menggunakan kaidah-kaidah yang benar. Hanya berdasar hawa nafsunya semata yang merasa diri telah pantas berijtihad. Maka berhati-hatilah terhadap ahlul ahwa.

    Wallahu a’lam bishshawab.

  • Nama Nabi Isa dalam Al-Qur`an

    Nama Nabi Isa disebutkan sebanyak 25 kali dalam Al-Qur’an. Sedangkan nama Nabi Muhammad SAW hanya disebutkan 4 kali dalam Al-Qur’an.

    Jauh lebih banyak nama Nabi Isa ‘alaihissalam yang disebutkan namanya dari pada nama Nabi Muhammad SAW. Semua ini menunjukkan banyak hal. Di antaranya:

    1. Kedudukan Nabi Isa ‘alaihissalam sangat tinggi dalam Islam.

    Kedudukan nabi Isa memang sangat tinggi dalam Islam. Sampai-samapi Al-Quran menyebut namanya puluhan kali. Dan memang sesungguhnya Nabi Isa memang benar-benar seorang nabi yang wajib diimani dan dihormati. Tentunya nabi-nabi yang lainnya juga.

    Sudah seharusnya para pemeluk kristiani pun menghormati nabi Muhammad SAW. Sebab umat Islam tidak kurang hormatnya kepada nabi mereka. Walau pun tidak menjadikan Nabi Isa sebagai tuhan.

    Namun penghormatan kepada nabi Isa dalam pandangan Islam berbeda dengan pandangan Kristiani. Islam tidak menuhankannya, Islam hanya mengakuinya sebagai manusia biasa, namun beliau menerima wahyu dan syariah yang berlaku untuk kaumnya saja.

    Adapun untuk umat Islam, yang dijadikan sandaran dalam hukum syariah adalah sikap dan teladan Nabi Muhammad SAW.

    2. Adanya Keterkaitan antara Isa dan Muhammad Rasulullah.

    Sebenarnya hubungan antara agama yang dibawa nabi Isa dengan yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW berasal dari sumber yang sama. Kecuali kemudian orang-orang sesat menyelewengkan peninggalan beliau dan menggantinya dengan agama yang mereka karang sendiri, yaitu agama trinitas.

    Dan karena hubungannya sangat dekat, tidak aneh kalau nama Nabi Isa diulang-ulang sebagai 25 kali dalam Al-Quran.

    Bahkan hubungan Islam dengan nabi Musa dan umatnya juga sangat erat. Tahukah anda, berapa kali kata Musa terulang-ulang di dalam Al-Quran? Jawabnya adalah kata Musa diulang sebanyak 131 kali.

    Yang Penting Bukan Berapa Banyak Penyebutannya

    Bagi umat Islam, tidak ada masalah bila nama nabi Muhammad SAW hanya disebut 4 kali saja di dalam Al-Quran. Sebab yang penting bukan penyebutan namanya, melainkan kita semua tahu bahwa ke-114 surat dan 30 juz dalam Al-Quran memang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW.

    Jadi kalau keseluruhan Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, buat apa lagi nama beliau harus selalu disebut-sebut.

    Dan yang penting, kemuliaan suatu makhluq tidak ditentukan dari berapa kali namanya disebutkan di dalam Al-Quran. Tahukah anda, berapa kali kata Syaithan disebutkan di dalam Al-Quran? Jumlahnya tidak kurang dari 62 kali. Apakah kita akan menghormati syaithan? Tentu saja tidak.

    Tahukah Anda berapa kali kata Iblis diulang-ulang di dalam Al-Quran? Jawabnya adalah 11 kali. Apakah kita akan menghormati iblis hanya karena namanya diulang 11 kali dalam Al-Quran? Tentu saja tidak.

    Di sisi lain, sebenarnya setiap kali ada ayat Al-Quran yang dimulai dengan kata Qul, yang berarti “Katakanlah”, itu merupakan dialog Allah kepada beliau SAW untuk mengatakan sesuatu atau menyampaikan sesuatu. Seakan Allah berfirman, “Katakanlah wahai Muhammad! Katakanlah wahai Nabi!” Dan kalau dihitung-hitung, jumlahnya tidak kurang dari 250 kali.

  • Tema MR untuk Nokia Symbian S60 3rd Edition

    Di bawah ini ada tema untuk telepon genggam Nokia Symbian S60 3rd Edition Feature Pack 1 dan 2 yang berwallpaper foto Habib Umar dan Habib Munzir. Ukuran layar 240×320. Cocok untuk 6120 Classic dan yang sejenis. Untuk ringtone bisa Anda download secara terpisah dari sini.

    Tema ini, insya Allah, juga akan saya buatkan bagi merk dan type lain, tergantung pada request dari pengunjung dan kemampuan saya. Bagi Anda yang mau request, silahkan beritahu kami merk dan type telepon genggam Anda di kolom komentar.

    Download Gratis Tema Majelis Rasulullah untuk Nokia Symbian S60 3rd Edition

  • Maulid Nabi dan Syaikh Nawawi Al-Bantani

    “Orang yang mengagungkan maulidku, maka dia bersamaku di surga”

    “Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulidku, maka seperti menafkahkan sebuah gunung yang terbuat dari emas di jalan Allah.”

    Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah menyebutkan berkata:
    “Orang yang menafkahkan satu dirham untuk kepentingan maulid Nabi SAW, maka dia akan menjadi temanku di dalam surga.”

    Umar bin Al-Khattab juga telah berkata:
    “Orang yang mengagungkan maulid nabi SAW maka dia berarti telah menghidupkan agama Islam.”

    Utsman bin Affan berkata:
    “Orang yang menafkahkan satu dirham untuk bacaan maulid nabi SAW, maka seolah-olah dia ikut dalam Perang Badar dan Hunain.”

    Ali bin Abi Thalib berkata:
    “Orang yang mengagungkan maulid Nabi SAW tidak akan keluar dari dunia ini kecuali dengan iman.”

    Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:
    “Orang yang mengumpulkan saudaranya di saat maulid Nabi SAW, lalu menghidangkan untuk mereka makanan, serta berbuat ihsan, maka Allah akan bangkitkan dirinya di hari kiamat bersama para shiddiqin, syuhada’, shalihin dan berada dalam surga An-Na’im.”

    Al-Imam As-Sirri As-Saqti berkata:
    “Siapa yang mendatangi tempat dibacakannya maulid Nabi SAW, maka dia akan diberi taman di surga. Karena dia tidak mendatanginya kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, “Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.”

    Hadits-hadits dan perkataan para shahabat serta para ulama di atas dapat ditemukan dalam kitab Madarijush-Shu’ud, yang menjadi kitab syarah atau penjelasan dari kitab Al-Maulid An-Nabawi karya Al-Imam Al-‘Arif As-Sayyid Ja’far, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Barzanji. Penulis kitab Madarijush Shu’ud adalah tokoh besar, bahkan beliau tinggal di Makkah, namun asalnya dari negeri kita. Beliau adalah Syeikh Nawawi Al-Bantani.

    Di dalam kitab susunan beliau itulah kita dapat menemukan hadits nabi atau perkataan para shahabat nabi, juga perkataan para ulama tadi mengenai keutamaan merayakan maulidur Rasul.

    Semua lafadz itu mungkin tidak dilengkapi sumber rujukan, perawi, ataupun sanad. Sehingga para kritikus hadits tidak bisa melacaknya di kitab-kitab rijalul hadits, atau di kitab lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi soal. Karena di zaman beliau, banyak kitab yang ketika mengutip hadits itu tidak disertakan sanadnya. Karena hadits tersebut memang telah dikenal luas saat itu. Bahkan di zaman sekarang pun banyak buku-buku yang mengutip hadits tanpa sanad dan perawi, hanya dituliskan dalam kurung “Al-Hadits”.

    Siapakah Syeikh Nawawi Bantani?

    Beliau adalah ulama besar abad ke-19 yang tinggal di Makkah, namun beliau asli Indonesia. Kata Al-Bantani merujuk kepada daerah asalnya, yaitu Banten. Tepatnya Kampung Tanara, Serang, Banten.

    Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten. Beliau lahirtahun 1230 Hijrah/1814 Masehidan wafat di Makkah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi. Beliau menuntut ilmu ke Makkah sejak usia 15 tahun dan selanjutnya setelah menerima pelbagai ilmu di Mekah, beliau meneruskan pelajarannya ke Syam (Syiria) dan Mesir.

    Syeikh Nawawi al-Bantani kemudian mengajar di Masjidil Haram. Setiap kali beliau mengajar, dikelilingi oleh tidak kurang dua ratus orang. Ini menunjukkan bahwa keulamaan beliau diakui oleh para ulama di Makkah pada masa itu. Yang menarik, disebutkan bahwa saat mengajar di Masjid Al-Haram itu, beliau menggunakan dengan bahasa Jawa dan Sunda.

    Karena sangat terkenalnya, bahkan beliau pernah diundang ke Universitas Al-Azhar, Mesir untuk memberi ceramah atau fatwa-fatwa pada beberapa perkara tertentu.

    Syeikh Nawawi termasuk ulama penulis yang produktif. Hari-harinya digunakan untuk menulis. Beberapa sumber menyebutkan Syekh Nawawi menulis lebih dari 100 buku, 34 di antaranya masuk dalam Dictionary of Arabic Printed Books.

    Dari sekian banyak bukunya, beberapa di antaranya antara lain: Tafsir Marah Labid, Atsimar al-Yaniah fi Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Zhulam, al-Futuhat al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala, Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Shamad, al-Aqdhu Tsamin, Uqudul Lijain, Nihayatuz Zain, Mirqatus Su’udit Tashdiq, Tanqihul Qoul, syarah Kitab Lubabul Hadith, Nashaihul Ibad.

    Murid-Murid Syeikh Nawawi

    Di antara yang pernah menjadi murid beliau adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) almarhum Kiyai Haji Hasyim Asy’ari. Juga kiyai Khalil Bangkalan Madura. Juga termasuk kiyai Machfudh dari Tremas, Jawa Timur.

    Dari para kiyai itulah kemudian agama Islam disebarkan di seantero tanah Jawa, lewat berbagai pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim, pengajian dan tabligh akbar.

    Mengatakan perayaan maulid sebagai perkara yang menyesatkan sama saja dengan menyebut Syaikh Nawawi Al-Bantani sebagai ulama penyesat. Padahal, kalaupun tak ada hadits mengenai ini, seperti dikatakan di atas bahwa tidaklah seseorang mendatangi perayaan maulid Nabi kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, “Orang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.” Dan hadits yang satu ini tak perlu kami sebutkan sanad dan rawinya. Juga telah dikenal luas bahwa nabi telah bersabda “Seseorang itu bersama yang dicintainya.”

  • Mengirim Hadiah Pahala Bagi Mayyit

    Do’a dan ibadah baik maliyah maupun badaniyah bisa bermanfaat untuk mayyit berdasarkan dalil berikut ini:

    Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a, “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (QS Al-Hasyr: 10)

    Dalam ayat ini Allah SWT menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampun (istighfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal mendapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.

    a. Shalat Jenazah.

    Tentang do’a shalat jenazah antara lain, hadits:
    Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW berdoa, “Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim).

    b. Doa bagi Mayyit Saat Dikuburkan

    Dari Ustman bin ‘Affan ra. berkata: Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit, beliau berdiri lalu bersabda, “Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya.” (HR Abu Dawud)

    c. Doa Saat Ziarah Kubur

    Diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW, “Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur?” Rasul SAW menjawab, “Ucapkan: Salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur Mu’min dan Muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya dengan kehendak Allah kami pasti menyusul.” (HR Muslim).

    d. Sampainya Pahala Sedekah untuk Mayit

    Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW untuk bertanya, “Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?” Rasul SAW menjawab, “Ya.” Saad berkata:, “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (HR Bukhari).

    e. Sampainya Pahala Saum untuk Mayit

    Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    f. Sampainya Pahala Haji Badal untuk Mayit

    Dari Ibnu Abbas ra. bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya, “Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya?” Rasul menjawab, “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari)

    g. Membayarkan Hutang Mayit

    Bebasnya hutang mayyit yang ditanggung oleh orang lain sekalipun bukan keluarga. Ini berdasarkan hadits Abu Qotadah di mana ia telah menjamin untuk membayar hutang seorang mayyit sebanyak dua dinar. Ketika ia telah membayarnya nabi SAW bersabda:
    “Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya.” (HR Ahmad)

    h. Dalil Qiyas

    Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan hutang setelah wafatnya. Islam telah memberikan penjelasan sampainya pahala ibadah badaniyah seperti membaca Al-Qur’an dan lainnya diqiyaskan dengan sampainya puasa, karena puasa dalah menahan diri dari yang membatalkan disertai niat, dan itu pahalanya bisa sampai kepada mayyit. Jika demikian bagaimana tidak sampai pahala membaca Al-Qur’an yang berupa perbuatan dan niat.

    Menurut pendapat ini, maka bila seseorang membaca Al-Fatihah dengan benar, akan mendatangkan pahala dari Allah. Sebagai pemilik pahala, dia berhak untuk memberikan pahala itu kepada siapa pun yang dikehendakinya termasuk kepada orang yang sudah mati sekalipun. Dan nampaknya, dengan dalil-dalil inilah kebanyakan masyarakat di negeri kita tetap mempraktekkan baca Al-Fatihah untuk disampaikan pahalanya buat orang tua atau kerabat dan saudra mereka yang telah wafat. Jadi, mengirim pahala bagi mayyit bukanlah sesuatu yang diada-adakan lalu dicari-cari dalilnya. Tetapi merupakan upaya untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasul dengan kemasan yang mudah diterima masyarakat.

  • Tema Majelis Rasulullah untuk Nokia 6275

    Di bawah ini ada tema untuk telepon genggam Nokia 6275 yang berwalpaper foto Habib Umar dan background menunya adalah gambar Habib Munzir. Tulisannya berwarana pink. Tema ini juga dilengkapi ringtone berupa intro dari “rodhina ya rodhina”.

    Tema ini, insya Allah, juga akan saya buatkan bagi merk dan type lain, tergantung pada request dari pengunjung dan kemampuan saya. Bagi Anda yang mau request, silahkan beritahu kami merk dan type telepon genggam Anda di kolom komentar.

    Download Gratis Tema Majelis Rasulullah untuk Nokia 6275
    Download Gratis Tema Majelis Rasulullah untuk Nokia 6275i

  • Tema Majelis Rasulullah untuk SE K800

    Habib MunzirDi bawah ini ada tema untuk telepon genggam Sony Ericsson K800i yang berwalpaper foto Habib Umar dan background menunya adalah gambar Habib Munzir. Tulisannya berwarana hijau. Tema ini juga dilengkapi ringtone berupa intro dari “rodhina ya rodhina”.

    Tema ini, insya Allah, juga akan saya buatkan bagi merk dan type lain, tergantung pada request dari pengunjung dan kemampuan saya. Bagi Anda yang mau request, silahkan beritahu kami merk dan type telepon genggam Anda di kolom komentar.

    Download Gratis Tema Majelis Rasulullah untuk SE K800

  • Ijtihad itu Bid’ah

    Anda yang sering mengikuti diskusi kami dengan Koko mungkin tahu bagaimana Koko menganggap bahwa tahlilan di lapangan adalah bid’ah. Karena Nabi tidak pernah mencontohkannya sama persis, karena Nabi tidak pernah tahlilan di lapangan (tanah yang luas). Benar bahwa Nabi telah mengumpulkan manusia di padang Arafah, tetapi itu bukan tahlilan. Dia meminta hadits mengenai Nabi yang telah tahlilan di tanah lapang. Jadi, menurut Koko, menjadikan sesuatu hal menjadi ibadah itu perlu dalil berupa contoh yang sama persis dari Nabi. Jika tidak ada dalil dan contohnya dari Nabi atau Al-Qur`an, maka hal itu adalah bid’ah. Tentu saja hal ini hanyalah kaidah Koko yang berstandar ganda. Dia memberlakukannya untuk tahlilan dan segala yang dikatakan bid’ah oleh ustadznya, tetapi tidak memberlakukannya kepada apa yang dibilang mubah oleh ustadznya. Begitulah orang Salafy Wahhabi (SAWAH), mereka sebenarnya hanya taqlid saja kepada pendapat ustadznya, namun menggembar-gemborkan hal itu sebagai ijtihad. Ya, mereka adalah kaum yang suka menggembar-gemborkan ijtihad. Katanya kita tidak boleh taqlid kepada Imam yang empat, tetapi harus berijtihad. Padahal mereka hanyalah mengikuti ijtihad ustadz-ustadznya secara buta (taqlid buta). Jadi, menurut meraka taqlid kepada salah satu Imam itu tak boleh, tetapi taqlid kepada ustadz SAWAH boleh.

    Bicara soal ijtihad, saya jadi teringat dengan fatwa mereka tentang rokok. Mereka mengharamkan rokok secara muthlaq. Ketahuilah, bahwa segala sesuatu itu halal dikonsumsi, kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya. Dan ingatlah kaidah yang sering dikatakan orang-orang SAWAH bahwa segala bentuk ibadah itu haram kecuali jika ada perintahnya. Jadi, kedudukan “mengharamkan suatu konsumsi” sama dengan kedudukan “memubahkan suatu ibadah”. Tentunya jika kita mau konsisten dengan konsep Koko, kita juga harus mengemukakan dalil yang sama persis mengenai pengharaman rokok, kita tidak bisa menggunakan qias atau pun ijtihad. Mengapa demikian? Karena qiyas dan ijtihad itu bid’ah menurut konsep Koko, seharusnya. Benarkah?

    Coba Anda fikir, apa itu ijtihad? Jika Anda menemukan suatu masalah, misalnya mengenai rokok dan merokok, bagaimana hukumnya merokok? Anda harus membaca Al-Qur`an untuk mencari dalil akan haramnya rokok. Harus yang sama persis tentunya jika kita mau konsisten dengan konsep Koko. Jika tidak ada di Al-Qur`an, maka carilah dalam hadits. Tentunya harus sama persis juga matannya, yaitu jelas-jelas mengharamkan rokok. Jika tidak ada juga bagaimana? Jika hal ini ditanyakan kepada shahabat, maka mereka akan berijtihad. Artinya apa? Fatwa yang keluar dari hasil ijtihad bukanlah berdasarkan dalil yang matannya (redaksinya) sama persis dengan permasalahan yang dihadapi. Jika kita menggunakan konsep Koko dengan konsisten, maka fatwa yang keluar dari hasil ijtihad adalah fatwa bid’ah. Karena bukan berdasarkan dalil yang sama persis. Maka kedudukan fatwa mengenai haramnya merokok sama dengan kedudukan fatwa melakukan tahlilan di lapangan.

    Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menganggap bahwa tahlilan itu merupakan ibadah dan boleh dilakukan baik di Masjid mau pun di tanah lapang di luar Masjid. Hal itu didasari oleh dalil-dalil yang telah kami kemukakan mengenai dibenarkannya mengirim pahala bagi mayyit dan dibenarkannya dzikir berjama’ah dan juga dibolehkannya berdzikir di luar Masjid atau pun di tanah lapang. Semua dalil-dalil itu sangat jelas. Jika digabung-gabungkan, dalil-dalil tersebut membolehkan tahlilan di lapangan. Jika hal ini dinyatakan bid’ah, maka fatwa mengenai haramnya merokok adalah bid’ah.

    Tanyakan kepada mereka, apa hukumnya membeli komputer? Mubah ataukah sunnah? Jika diniatkan untuk taqarrub ilallah atau untuk bekal taqarrub ilallah, maka hal itu sunnah. Karena komputer bisa digunakan untuk mempelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat, bisa digunakan untuk memutar mp3 murottal, dapat digunakan untuk membuka software Holy Qur’an, Al-Bayan, buku-buku elektronik yang bermanfaat, dsb. Adakah dalilnya yang sama persis yang mengatakan bahwa membeli komputer itu sunnah? Tentu tidak ada. Jadi, jika tidak ada dalil yang sama persis yang mengatakan bahwa tahlilan di lapangan itu boleh, jangan langsung memvonis bahwa itu adalah bid’ah. Karena bolehnya ibadah tersebut bisa dilihat dari beberapa dalil melalui jalan ijtihad dan qiyas. Sungguh tidak adil dan lucu jika orang-orang SAWAH membolehkan ijtihad dan qiyas dalam berfatwa mengenai haramnya merokok dan sunnahnya membeli komputer, tetapi melarang ijtihad dan qiyas dalam hal tahlilan dan tahlilan di tanah lapang. Mereka sendiri yang menyuruh kita berijtihad, tetapi ketika para ulama kita berijtihad, mereka tak mau mengikuti ijtihad ulama-ulama kita dan hanya mau taqlid kepada hasil ijtihad ustadz-ustadz SAWAH. Padahal ijtihad ustadz-ustadz SAWAH itu tak ada apa-apanya jika dibandingkan ijtihadnya para Imam yang empat. Bahkan jika dibandingkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Atsqolani, Imam Nawawi, Imam Al-Ghazali, Syaikh Nawawi Al-Bantani, ijtihad ustadz-ustadz SAWAH itu tak ada apa-apanya. Ijtihad ulama-ulama kita tentu lebih pantas diikuti daripada ijtihad ustadz-ustadz SAWAH yang tak hafal walau sepuluh ribu hadits. Sedangkan ulama-ulama kita telah menghafal ratusan ribu hadits bahkan lebih dari satu juta hadits. Dan mereka mendapatkan hadits-hadits itu secara sambung-menyambung dari satu lisan mulia kepada satu lisan mulia lainnya, bukan dari buku-buku. Mereka telah menghafalnya dan mendapatkan penjelasannya secara turun-temurun dari generasi mulya ke genarasi mulya selanjutnya. Sanad guru mereka jelas, tak seperti sanad guru para ustadz SAWAH yang terputus.

    Wahai kaum Muslimin, janganlah Anda terkecoh dengan pemikiran kaum SAWAH yang jelas-jelas terus bergerak untuk mematikan syiar-syiar Islam. Janganlah Anda terpengaruh dengan syubhat-syubhat yang mereka tebarkan. Jangan pedulikan tuduhan mereka terhadap 4 madzhab. Jangan pedulikan vonis mereka tentang Imam Ibnu Hajar Al-Atsqolani dan Imam Nawawi. Pelajarilah ajaran Islam dari guru-guru mulia yang sanad mereka jelas bersambung kepada Rasulullah. Atau ambillah ilmu dari ulama-ulama yang ilmu mereka tak bertentangan dengan ilmu guru-guru mulia yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah SAW. Dan jika Anda adalah seorang ustadz yang telah belajar dan mengajarkan ilmu-ilmu Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang benar, ada baiknya jika Anda meminta ijazah kepada guru-guru yang telah memegang sanad itu. Ini juga yang telah dilakukan salah satu ustadz saya. Jika bertemu dengan Habib Munzir, ustadz saya itu sering meminta ijazah berbagai kitab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sehingga bersambunglah sanad beliau kepada Habib Munzir yang sanad beliau telah bersambung kepada Rasulullah melalui guru-guru mulia pemegang sanad shahih. Semoga Allah melindungi kita sekalian dari ajaran-ajaran menyimpang, dari ajaran-ajaran sempalan, dan menetapkan kita pada ajaran Rasulullah SAW. Aamiin.

  • Tema Majelis Rasulullah untuk Nokia 6126

    Habib MunzirDi bawah ini ada tema untuk telepon genggam Nokia 6126 yang berwallpaper foto Habib Umar dan screensaver serta background menunya adalah gambar Habib Munzir. Tulisannya berwarana merah muda. Tema ini juga dilengkapi ringtone berupa intro dari “Ya Nabinal Hadi”. Bagi Anda yang memiliki handphone Nokia berdisplay 240 x 320 pixel, mungkin bisa juga menggunakan tema ini.

    Tema ini, insya Allah, juga akan saya buatkan bagi merk dan type lain, tergantung pada request dari pengunjung dan kemampuan saya. Bagi Anda yang mau request, silahkan beritahu kami merk dan type telepon genggam Anda di kolom komentar.

    Download Gratis Tema Majelis Rasulullah untuk Nokia 6126