TAGHYIR*

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra’du: 11)

Ada beberapa penjelasan mengenai ayat ini. Pertama, pada awalnya Allah menciptakan segala sesuatunya dalam keadaan baik. Dan Allah tidak mengubah keadaan yang baik itu hingga manusia mengubah ‘keadaan baik’ yang ada pada diri mereka. 

Apa keadaan baik yang ada pada manusia? Di dalam Al-Qur`an surat At-Tin ayat 4, Allah berfirman yang berarti: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Dengan kesempurnaan yang ada pada manusia, Allah menjadikan mereka sebagai khalifah di muka bumi. Kesempurnaan yang ada pada manusia inilah yang menjamin kelestarian alam semesta. Selama manusia itu tetap dalam keadaan asalnya ini, yaitu keadaan baik, maka alam semesta pun akan tetap berada dalam keadaan baik. Keadaan baik atau ‘keadaan asal’ pada manusia inilah yang mestinya kita jaga. Keadaan baik atau keadaan asal ini biasa kita kenal dengan keshalihan. 

Dalam surat Al-Anfal ayat 53 Allah berfirman, yang berarti: “Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu ni`mat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” 

Allah tidak mencabut keni’matan yang ada pada suatu kaum selama kaum itu tidak berhenti bersyukur dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, selama mereka tidak mengganti keshalihan dengan kema’siatan.. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibrahim yang berkata: “Allah telah mewahyukan firman-Nya kepada seorang dari Nabi-Nabi Bani Israil: “Katakanlah kepada kaummu, bahwa tidaklah penduduk suatu desa atau penghuni suatu rumah yang taat dan beribadah kepada Allah, kemudian mereka mengubah keadaannya dan berma’siat, melainkan diubahlah oleh Allah keadaan mereka yang tadinya suka dan senang menjadi keadaan yang tidak disenangi.”

Kedua, ketika suatu kaum selalu dirundung mushibah, kekacauan, keterpurukan, maka kaum itu akan tetap dalam keadaan tersebut hingga mereka mau mengubah keadaan yang ada pada diri mereka. Keadaan dalam diri mereka di sini maksudnya kebiasaan-kebiasaan seperti durhaka, kufur, dsb. Semua itu harus digantikan dengan ketaatan, keshalihan serta kesungguhan dalam menegakkan kalimat Allah. 

Rasulullah saw bersabda: “Siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya, yaitu kuasanya. Jika tidak mampu, hendaklah diubah dengan lidahnya. Kemudian kalau tidak mampu juga, hendaklah diubah dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” [HR. Bukhari, Muslim, At-Tarmidzi, An-Nasa`i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad bin Hanbal dari Abu Sa’id Al-Khudry] 

Hadits di atas menjelaskan kepada kita bahwa setiap muslim yang melihat kemungkaran, maka dia harus mengubah keadaan tersebut dengan wewenangnya, atau dengan lisannya, atau dengan hatinya, yaitu membenci perbuatan mungkar itu dan berdoa agar kemungkaran itu berhenti. Jika kita tidak melakukan salah satunya dan bahkan malah mendukung kemungkaran itu, maka kita tidak bisa disebut orang yang memiliki iman. Sebab orang yang mengubah dengan hatinya saja sudah disebut orang yang memiliki iman yang paling lemah, lalu bagaimana dengan orang yang justeru mendukung kemungkaran itu? Dapatkah ia disebut sebagai orang beriman? Jika tidak dapat disebut sebagai orang beriman, lalu bagaimana dia bisa disebut sebagai seorang Ulama? Apalagi jika dia sampai berani berkata bahwa Al-Qur`an adalah Kitab yang memuat kekejian. Tidak ada pelecehan yang lebih berat dari pada pelecehan terhadap Allah, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya. Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya mereka selalu berolok-olok? (Lihat QS. At-Taubah: 65) Buta di dunia, masih ada yang menuntun. Buta di akhirat, siapa pula yang mau menuntun? 

Janganlah heran jika Indonesisa terus-menerus dirundung masalah dan mushibah tanpa adanya solusi atau jalan keluar. Ini semua disebabkan kemungkaran telah menjadi amal mayoritas penduduk Indonesia. Allah tidak akan mengazab suatu kaum hanya karena perbuatan sekelompok kecil orang selama mayoritas kaum itu melakukan taghyir. Tetapi dikala yang mayoritas itu tidak melakukan taghyir, dan bahkan mendukung, maka tunggulah azab Alah yang dekat. 

Bukankah Allah telah menceritakan tentang sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi penduduknya mengingkari ni`mat-ni`mat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat? (Lihat QS. An-Nahl: 112) 

Jika Allah hendak membinasakan suatu negeri, maka Allah perintahkan melalui hamba-hamba-Nya kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu supaya menta`ati Allah. Tetapi mereka malah melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadap negeri itu ketentuan Allah, kemudian Allah hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (Lihat QS. Al-Isra`: 16) 

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al-A’raf: 96) 

* Taghyir: mengubah.Â