Para ulama mengatakan bahwa dzikir yang utama ialah manakala diucapkan oleh lisan dan hati secara serentak. Apabila diperbandingkan antara keduanya, maka berdzikir dengan hati tentu lebih utama ketimbang berdzikir dengan lisan semata-mata.
Sebagai penjelasan, bahwa makna dzikir dengan hati ialah segala dzikir yang diucapkan lisan hendaknya hadir pula di dalam hati, dan disebutkan pula oleh hati. Misalnya, jika orang yang berdzikir itu mengucapkan ‘Laa ilaaha illallaah’, maka hati pun menyebutkannya pula, dan bukan malah hatinya itu ‘bercerita’ tentang senda-gurau duniawi. Orang yang melamun kesana-kesini itu tidak bisa dikatakan berdzikir dengan hati. Kecuali jika ia melamun tentang keagungan Allah dalam penciptaan langit dan bumi, tentang fungsi-fungsi benda alam yang mena’jubkan, tentang ni’mat Allah yang telah dirasakan, dan yang semisalnya. Juga termasuk dzikir adalah ketika seseorang mempelajari ilmu agama dan ilmu yang dapat menyelamatkan agama dalam hatinya. Maka menuntut ilmu agama seperti ilmu aqidah, fiqih, hadits, tafsir Qur’an, akhlaq dan sebagainya adalah termasuk dzikir yang utama. Wallahu a’lam.
Berkata Hujjatul Islam, Al-Imam Al-Ghazali, bahwa dzikir itu terbagi dalam empat kategori:
1. Dzikir dengan lisan saja.
2. Dzikir dengan lisan dan hati secara paksa.
3. Dzikir hati yang dibantu oleh lisan dengan ni’mat.
4. Menguasai dzikir di dalam hati dan memfokuskannya.
Kemudian Imam Ghazali menjelaskan bahwa yang pertama itu sedikit faedahnya dan lemah pengaruhnya, yakni jika lisan berdzikir sedangkan hatinya lalai. Memang, berdzikir dengan lisan sedangkan hatinya lalai, kurang faedahnya dan manfaatnya. Tetapi masih sedikit lebih baik ketimbang tidak berdzikir sama sekali. Sebagian orang bertanya kepada ‘arif, “Kami berdzikir kepada Allah, tetapi hati kami tidak hadhir.” Jawabnya, “Bersyukurlah kepada Allah yang telah menjadikan salah satu anggota tubuhmu berdzikir kepada-Nya.” Maksudnya adalah lisannya.
Apabila berdzikir dengan lisan, hendaknya hati dihadhirkan pula untuk berdzikir bersamanya. Mungkin pada mulanya harus ditempuh dengan cara paksa. Apabila senantiasa dibiasakan, maka kelak hati akan merasakan keni’matan berdzikir itu, sehingga terpancarlah cahaya yang menyinarinya. Sesudah itu, hati akan hadhir dengan sendirinya tanpa dipaksa atau dibantu lagi. Terkadang hati bisa meningkat pada suatu keadaan tidak bersabar untuk berdzikir, dan tidak lagi lengah atau lalai daripadanya.
(Habib Abdullah Al-Haddad, Nashaihud Diniyah wa Washoyal Imaniyah)
Tinggalkan Balasan