Demokrasi, suatu sistem buatan manusia kafir Yunani, yang memberikan kekuasaan di tangan rakyat sebagai kontra dari kekuasaan di tangan raja. Kaum kafir Yunani tak mengenal Allah, Rabbul ‘alamin, Ilahu wahid. Mereka tak kenal kekuasaan di tangan Allah.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”…. Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [QS. Al-Baqarah: 30, 284]
Dalam ajaran Allah yang dibawa oleh para Nabi, kita mengenal bahwa kekuasaan itu di tangan Allah dan diserahkan kepada manusia sebagai khalifah (pengganti/wakil) Allah. Kekuasaan Allah diserahkan kepada para Nabi dan khalifah mereka setelah mereka wafat. Bahkan mengenai penyerahan kekuasaan Allah kepada para Nabi ini juga dicatat dalam Bible.
Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi.” [Kej. 1:26]
Semua telah diserahkan kepadaku oleh Bapa-Ku (Tuhannya Yesus dan Tuhannya langit serta bumi) [Matius 11:27]
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar dikatakan dan diakui bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan rahmat dari Allah. Namun sangat disayangkan, bangsa ini menjalankan sistem kafir Yunani bernama demokrasi dan bukan sistem yang diajarkan Allah. Padahal mayoritas penduduknya adalah ummat yang mengaku menyembah Allah yang esa.
Mengapa kita harus menggunakan demokrasi dan bukannya syari’at Islam? Apakah syari’at Islam itu merugikan non-Muslim? Pernahkah syari’at Islam merugikan non-Muslim? Atau justeru menguntungkan bagi semua? Anda dapat mengecek dalam sejarah. Anda dapat membandingkannya dengan sistem manapun di dunia ini. Syari’at Islam jauh lebih baik dari sistem manapun di zaman apa pun.
Bahkan orang-orang yang pernah merasakan kepemimpinan Salibis dan kemudian merasakan kepemimpinan Umar bin Khattab, mereka lebih memilih kepemimpinan Sayyidina Umar bin Khattab. Ini membuktikan bahwa Syari’at Islam lebih disukai mereka yang merindukan kedamaian, keadilan, dan kemakmuran. Dan banyak kasus lain yang menunjukkan keunggulan syari’at Islam dibandingkan sistem lainnya semacam komunisme, demokrasi, sosialisme, kapitalisme, dsb.
Tak ada alasan untuk tak menggunakan syari’at Islam. Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Dan lainnya ada mereka yang mengaku mempunyai kitab para nabi yang di dalamnya terdapat pengakuan atas kekuasaan di tangan Tuhan, dan bukannya di tangan manusia. Jadi, mengapa masih menggunakan sistem buatan manusia kafir Yunani?
Kita terjebak oleh perangkap orang-orang jahat yang ingin memecah belah ummat melalui demokrasi dan multi partai. Lalu orang-orang ceroboh lainnya berfikir bahwa tidak ikut dalam pemilihan adalah haram. Alasannya karena mempermudah non-Muslim meraih kursi pemerintahan.
Anda ingin menghalangi mereka dari kursi pemerintahan? Haramkan demokrasi, ganti dengan syari’at Islam, atau haramkan multi partai bagi Muslim! Jika hanya ada satu partai Islam, maka 30% suara telah diraih partai Islam, dan lainnya pada partai nasionalis, komunis-sosialis, dan sebagainya yang tak lebih dari masing-masing 25%.
Meninggalkan demokrasi dan beralih kepada syari’at Islam murni adalah lebih baik. Setidaknya harus ada re-embodiment demokrasi dan membuat hanya satu partai bagi ummat Islam. Itu jika Anda masih mau berdemokrasi dan membuang uang trilyunan rupiah untuk sistem setan tersebut. Atau Anda punya pendapat lain?
Tinggalkan Balasan