Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.[QS. Ali Imran: 100]
Tasyabbuh adalah menyerupai gaya, sikap, cara atau kebiasaan suatu kaum. Dan tidak boleh kita bertasyabbuh terhadap non-muslim sebagaimana Abu Sa’id al-Khudry ra telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saaw bersabda, “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka.” Lalu para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani?” Baginda bersabda, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?” [HR. Bukhori, Muslim, Ahmad]
Saat ini kaum Yahudi dan Nashrani begitu gencar memerangi ummat Islam dengan menggunakan televisi, senjata yang kesaktiannya sudah terbukti. Diantara hal-hal yang sudah nampak jelas dari tasyabbuh yang dilakukan ummat Islam saat ini adalah:
1. Pakaian yang memperlihatkan aurat.
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. [QS. Al-Ahzab: 59]
Maka, adalah tugas pria sejati untuk memerintahkan istri dan puterinya agar menutup aurat mereka. Akan tetapi, adalah kenyataan bahwa begitu banyak ibu-ibu dan remaja puteri yang pergi ke pasar tradisional, supermarket, mall, dan pusat perbelanjaan lainnya dengan mengenakan pakaian yang memperlihatkan aurat sehingga mengundang syahwat kaum pria. Mereka menjadikan pakaian sexy (pengundang sex) sebagai pilihan adalah disebabkan mereka melihatnya di televisi, sebuah media da’wah non-muslim yang sangat ampuh.
2. Gaya rambut.
Dari Ibnu Umar ra katanya: Rasulullah saaw melarang mencukur sebahagian rambut di kepala (dan meninggalkan sebahagian lagi). [HR. Bukhori, Muslim, An-Nasa`i, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad]
Maka para orangtua dan para guru hendaknya memperhatikan anak-anak mereka agar tidak menata rambut mereka seperti ‘anak punk’, sebab itu termasuk tasyabbuh yang buruk.
Dari Asma’ binti Abu Bakar ra katanya: Seorang wanita datang kepada Nabi saw lalu berkata: Wahai Rasulullah! Aku mempunyai seorang anak perempuan yang bakal menjadi pengantin. Dia pernah diserang penyakit campak, sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku menyambungnya dengan rambut orang lain? Rasulullah saw bersabda, ‘Allah mengutuk orang yang menyambungkan rambutnya dengan rambut orang lain dan orang yang meminta supaya disambungkan rambutnya.’ [HR. Bukhori]
Maka perhatikanlah wahai kaum wanita, agar kalian tidak mengenakan wig atau rambut extention. Sebab mengenakan wig atau rambut extention bukanlah sunnah Nabimu.
3. Tattoo.
Dari Ibnu Umar ra katanya: Rasulullah saw mengutuk orang yang menyambung rambut dan orang yang meminta supaya disambungkan rambutnya, orang yang membuat tattoo dan orang yang meminta supaya dibuatkan tattoo. [HR. Bukhori, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa`i]
4. Clubbing.
Sesungguhnya diantara manusia ada yang mengisi malam-malamnya dengan ibadah, dan ada pula yang mengisi malam-malamnya dengan ma`siat. Adapun orang-orang yang ia pergi ke kafe-kafe, club-club, bar-bar, lalu mereka meminum khamr, memakai candu, berciuman dan berpelukan dalam tarian, memperlihatkan aurat, dan melakukan kema`siatan-kema`siatan lainnya; maka hal ini adalah hasil dari da’wah non-muslim yang sangat keji.
Dari Anas ra katanya: Nabi saaw bersabda: ‘Barangsiapa yang tidak suka sunnahku, dia bukanlah termasuk golonganku/ummatku.’ [HR. Bukhori]