Kategori: Sejarah

  • Siapakah Dzul Qornain?

    Konon, sebuah kisah mengenai Dzul Qornain, seorang Raja Diraja berhasrat mencari Maa’ul-Hayah (air kehidupan). Kabar bin kabar menyebutkan bahwa siapa yang dapat meni’mati air kehidupan itu, dia akan dikaruniai Allah masa hidup yang panjang sampai Hari Kiamat.

    Beliau bermufakat dengan Perdana Menterinya, Balya ibnu Mulkan (Nabi Khaydir sebelum diangkat menjadi Nabi) agar bersama-sama melakukan perjalanan untuk menemukan sumur air kehidupan itu. Segala sesuatu dipersiapkan, perjalanan dilakukan berdua-duaan tanpa diikuti oleh siapa pun. Balya ibnu Mulkan menjadi penunjuk jalan. Sebelum perjalanan itu dilakukan, Perdana Menteri berpesan kepada Rajanya, “Tuanku, apa pun yang kita temui dalam perjalanan ini janganlah dihiraukan karena hal itu akan menghambat perjalanan kita menuju apa yang kita cari.” Perjalanan ternyata cukup panjang dan memakan waktu cukup lama. Bermacam halangan dan rintangan yang dilewati, tidaklah mereka hiraukan. Dari kejauhan, tampaklah jalan lurus gemerlapan, penuh cahaya yang amat indah. Serasa hilang segala penat dan letih setelah menyaksikan keindahan jalanan itu, namun tujuan belum juga kelihatan.

    Ternyata jalanan itu dihiasi permata-permata indah sejauh mata memandang. Dzulqornain serta merta mengambil permata-permata itu dengan penuh nafsu. Beliau masukkan ke dalam karung yang beliau panggul sendiri. Balya ibnu Mulkan berkata, “Tuanku, perjalanan kita masih jauh. Lebih baik tinggalkan saja semua itu.” Dzulqornain menjawab, “Tak apalah, permata-permata ini tidak seberapa beratnya.”

    Perjalanan diteruskan, terlihat Raja Dzul Qornain sudah agak letih. Tambah jauh perjalanan, tambah pula rasa beratnya bawaan. Sering sudah perjalanan terhenti untuk menghilangkan penat. Sedikit demi sedikit, bawaan berupa permata itu terpaksa dilemparkan. Namun apa yang terjadi, belum juga sampai ke tujuan, beliau sudah tidak mampu lagi meneruskan perjalanan itu. Raja Dzul Qornain terpaksa kembali ke kerajaan, sedang Balya ibnu Mulkan meneruskan perjalanan beliau untuk menemukan maa’ul hayah. Beberapa lama kemudian setelah peristiwa itu, Raja Dzul Qornain meninggal dunia. Sebelum wafatnya, beliau pernah berpesan, “Bila sampai akhir hayatku, tolong keluarkan kedua tanganku dari peti mati. Agar rakyatku mengetahui bahwa si Dzul Qornain yang mempunyai kerajaan di Timur dan di Barat, yang memiliki kekayaan berlimpah ruah, ternyata bila sampai ajalnya, hanya dengan tangan kosong melompong, tak ada satu pun yang dapat aku bawa.”

    Siapakah Dzul Qornain?

    Jika hikayat ini benar, maka kelirulah anggapan yang mengatakan bahwa Alexander the Great (Alexander III dari Makedonia) adalah Dzul Qornain yang dimaksud Al-Qur`an. Karena menurut hikayat ini, Balya ibnu Mulkan baru menjadi abadi setelah meminum Air Kehidupan pada masa Dzul Qornain. Sedangkan Balya ibnu Mulkan atau Nabi Khaydir pernah bertemu dengan Nabi Musa. Ini menunjukkan bahwa Dzul Qornain haruslah hidup sebelum atau semasa dengan Nabi Musa. Nabi Musa, menurut suatu sumber dikatakan lahir pada 1393 SM. Sedangkan Alexander the Great hidup jauh setelah Nabi Musa as. Alexander dilahirkan pada 20 Juni 356 SM di Pella, ibu kota Makedonia.

    Hikayat ini memang mirip dengan hikayat tentang Qin Shi Huang, kaisar yang meneruskan pembangunan tembok besar Cina dan memerintahkan Xu Fu untuk mencari pil abadi. Tetapi lagi-lagi Qin Shi Huang hidup setelah Nabi Musa, yaitu 260 SM sampai 210 SM.

    Kores dg 2 sayap dan 2 tandukAda juga yang mengatakan bahwa Dzul Qornain adalah Kores, atau Kurush, atau Cyrus, pendiri kekaisaran Persia. Kerajaannya terbentang dari Asia Barat Selatan (Libanon, Israel) hingga Pakistan (sekarang), dari Timur Tengah hingga Armenia. Kekuasaannya meliputi Timur Barat Utara Selatan. Kerajaan Persia terkenal dengan logo domba dengan 2 tanduk yang melingkar. Al Maududi mengenai tembok besi untuk menghalang Yajuj dan Majuj berpendapat bahwa Yajuj dan Majuj adalah bangsa barbar yang tinggal di daerah Asia Tengah (seperti Mongol, Tartar, Hun, Scythian) dan, menurut Maududi, Cyrus telah membangun dinding untuk membatasi bangsa yang lebih beradab dari bangsa2 barbar tersebut. Selain itu Cyrus terkenal sebagai raja yang adil dan bijaksana. Bahkan dikabarkan dia melepaskan Bani Israel karena Bani Israel adalah kaum monoteistik dan memerintahkan pembangunan Kuil Sulaiman sebagai tempat penyembahan kepada Tuhan. Pendapat ini dikuatkan oleh Abul Kalam Azad. Namun Kores dilahirkan pada 576 SM.

    AkhnatonLalu salah seorang penulis bermanhaj salafy-wahabbi berpendapat bahwa Dzul Qornain adalah Akhnaton atau Akhenaten atau Amenhotep IV atau Amenophis IV. Ini sungguh teory yang aneh dan mencurigakan. Memang benar bahwa Akhnaton menyembah satu tuhan, tetapi yang disembahnya adalah dewa Aton, dewa matahari. Akhnaton bermakna hamba Aton. Aton merupakan dewa matahari yang digambarkan dengan cakra matahari. Akhnaton diklaim sebagai salah satu anggota perkumpulan rahasia yang menjadi cikal bakal perkumpulan Rosicrucian saat ini. Bahkan Akhnaton dianggap sebagai firaun yang paling berjasa bagi Rosicrucian dan paling mendapat pencerahan. Tidak mengherankan jika salafy-wahhabi menganggap Akhnaton sebagai Dzul Qornain mereka dan berusaha meyakinkan ummat Islam akan teory ini. Juga tidak mengherankan jika salafy-wahhabi merusak makam Nabi dan membiarkan Pyramid berdiri dan menjadi tempat studi. Mengingat sejarah salafy-wahhabi dan juga lambang dari salah satu penerbit salafy, maka semua itu tidaklah mengherankan. Lucunya, mereka beranggapan bahwa Akhnaton itulah yang membangun tembok besar di Cina. Setelah menganut geosentris, sekarang mereka mencoba berkata bahwa tembok besar china didirikan pada masa Akhnaton yang wafat sekitar tahun 1336 atau 1334 SM.

    Lalu siapakah Dzul Qornain sesungguhnya? Wallahu a’lam. Hingga saat ini, siapa Dzul Qornain sesungguhnya masih belum dapat dipastikan dan masih menjadi rahasia Ilahi. Jika kita mengenyampingkan hikayat di atas dan tidak menjadikan Nabi Khaydir sebagai penasehat Dzul Qarnain, maka Kurusy atau Cyrus mempunyai ciri paling dekat dengan Dzul Qornain. Namun bukan berarti pasti Kurusy itulah sang Dzul Qornain yang dimaksud Al-Qur`an. Sekali lagi, wallahu a’lam.

  • Khulafa Ar-Rasyidin

    Para pengganti Rasulullah, yang kita kenal dengan Khulafa Ar-Rasyidin, adalah contoh type-type pemimpin yang telah berhasil memimpin ummat kepada kejayaan dan kemakmuran. Sejarah mereka yang penuh dengan hikmah dan pelajaran berharga perlulah kita pelajari. Ringkasan dari sejarah mereka dapat Anda pelajari melalui empat tulisan berikut:

    KHALIFAH ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ
    KHALIFAH UMAR BIN KHATHTHAB
    KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN
    KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB

  • KHALIFAH ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ

    Setelah Rasulullah SAAW wafat, kaum Muslimin mengadakan peryemuan di Saqifah Bani Sa’idah. Mereka membicarakan siapa sepatutnya yang menggantikan Rasulullah SAAW dalam memimpin kaum Muslimin dan mengurusi persoalan ummat. Setelah dimusyawarahkan, maka terpilihlah Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Khalifah.

    Abu Ubaidah berkata mengenai Abu Bakar, “Dia adalah salah seorang dari dua orang.” Umar berkata mengenai Abu Bakar, “Abu Bakar, engkau adalah orang yang lebih disukai Rasulullah untuk menggantikan beliau sebagai imam shalat.”

    Ali agak terlambat dalam pembaiatan Abu Bakar disebabkan sibuk mengurus jenazah Rasul SAAW. Tidak ada keberatan dalam hati Ali untuk membai’at Abu Bakar Ash Shiddiq.

    Hal-Hal Penting yang Dilakukan Abu Bakar Selama Menjadi Khalifah

    1. Pemberangkatan Pasukan Usamah.

    2. Memberangkatkan pasukan untuk memerangi orang-orang yang murtad dan tidak mau membayar zakat.
    Ketika Abu Bakar telah siap berangkat memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, Ali berkata kepada Abu Bakar, “Wahai Khalifah Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah SAAW pada perang Uhud: ‘Sarungkan pedangmu dan senangkanlah kami dengan dirimu. Demi Allah, jika kaum Muslimin mengalami musibah karena kematianmu niscaya mereka tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalmu.” Kemudian Abu Bakar kembali dan menyerahkan panji tersebut kepada yang lain. Akhirnya kaum murtad berhasil ditumpas, dan ada juga yang kembali memeluk Islam. Dan semua kabilah kembali bersedia membayar zakat.

    3. Memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Iraq, bersama Mutsni bin Haritsah AsySyaibani yang kemudian berhasil menaklukkan banyak negeri dan kembali dengan membawa kemenangan dan barang rampasan perang.

    4. Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai penyerangan negeri-negeri Romawi.
    Ketika mengusulkan hal ini, Abu Bakar ra meminta pendapat Sayyidina Ali ra. Kemudian Sayyidina Ali menjawab, “Aku melihat engkau senantiasa memperoleh keberkahan, keunggulan dan pertolongan.” Ini menggambarkan bahwa tidak ada dendam atau kebencian mendalam di hati Sayyidina Ali ra terhadap Khalifah Abu Bakar ra.

    Abu Bakar Wafat pada tahun 13 H, malam selasa tanggal 23 Jumadil Akhir, pada usia 63 tahun. Masa khilafahnya 2 tahun 3 bulan, dan 3 hari. Ia dikubur di rumah Aisyah ra di samping kubur Rasulullah SAAW.

    Wasiat Abu Bakar Tentang Khilafah Umar

    Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Abu Bakar ra khawatir kaum muslimin berselisih pendapat sepeninggal beliau dan tidak memperoleh kata sepakat. Maka Abu Bakar meminta pendapat para tokoh shahabat mengenai penggantinya kelak. Setelah mengetahui kesepakatan mereka tentang keutamaan dan kelayakan Umar ra, beliau pun keluar menemui orang banyak seraya memberitahukan bahwa ia telah mengerahkan segenap usaha untuk memilih penggantinya kelak. Kepada khalayak, Abu Bakar meminta agar mereka menunjuk Umar ra. Sebagai Khalifah sepeninggalnya. Mereka semua menjawab, “Kami dengar dan kami taat.” Jadi penunjukkan Umar ra sebagai khalifah bukanlah berdasarkan keinginan Abu Bakar semata, akan tetapi merupakan hasil dengar pendapat dan rekomendasi dari para tokoh shahabat. Jadi sekali lagi, ini merupakan hasil syura dari Ahlul Halli wal ‘Aqdi. Adapun perkataan Abu Bakar di hadapan khalayak adalah sebagai pengumuman hasil keputusan yang sah dan harus dipatuhi oleh kaum Muslimin.

    Surat Wasiat kepada Umar

    Setelah mengetahui kesepakatan semua orang atas penunjukkan Umar sebagai pengganti, Abu Bakar memanggil Utsman bin ‘Affan dan mendiktekan surat wasiat dan kemudian distempel oleh Abu Bakar. Kemudian surat wasiat itu di bawa keluar oleh Utsman untuk dibacakan kepada khalayak ramai. Mereka pun membai’at Umar bin Khaththab. Peristiwa ini berlangsung pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 H.

    Beberapa ‘Ibrah

    Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa khalifah Abu Bakar ra. Tersebut menunjukkan sejumlah hal dan prinsip, diantaranya:

    1. Pengangkatan Abu Bakar berlangsung melalui syura. Semua Ahlul Halli wal ‘Aqdi dari kalangan shahabat termasuk Ali ra ikut serta dalam pengambilan keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun nash Al-Qur`an atau Sunnah yang menegaskan hak Khilafah kepada seseorang sepeninggal Rasulullah SAAW.

    2. Perbedaan pendapat dalam musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah adalah hal yang lumrah. Ini merupakan jaminan dari Syari’ terhadap beraneka ragam pendapat dan pandangan selama menyangkut hal yang tidak dinyatakan secara tegas dan gamblang oleh nash. Segala masalah yang didiamkan Syari’ dapat dibicarakan dalam syura dengan mengemukakan berbagai pandangan dan membahasnya secara obyektif dan jujur.

    3. Nasihat Ali ra kepada Abu Bakar agar tidak ikut berangkat dalam memerangi kaum murtad adalah merupakan bukti kecintaan beliau kepada Abu Bakar ra dan juga merupakan bukti akan penerimaannya terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah.

    4. Sikap tegas Abu Bakar terhadap kaum murtad merupakan bukti akan adanya hikmah Allah yang telah mengangkat orang yang sesuai untuk menghadapi tugas yang tepat (right man in the right job). Padahal saat itu Umar tidak setegas Abu Bakar mengenai kaum murtad.

    5. Pemilihan pengganti Abu Bakar bukanlah berdasarkan wasiat. Wasiat tanpa keridhaan kaum msulimin tidak dapat dijadikan dasar sebagai pengangkatan khalifah. Jadi sesungguhnya yang mengangkat Umar adalah kaum muslimin, bukan Abu Bakar ra. Tidak ada dalam Islam pengangkatan khalifah berdasarkan penunjukkan khalifah sebelumnya.

  • KHALIFAH UMAR BIN KHATHTHAB

    Hal pertama yang dilakukannya setelah menjabat khalifah adalah mencopot Khalid bin Walid dari jabatan komandan pasukan dan menggantinya dengan Abu Ubaidah. Tatkala Khalid bin Walid menanyakan perlakuan Umar terhadap dirinya, Umar ra. Menjawab, “Demi Allah Wahai Khalid, sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.”

    Kemudian Umar ra. Menulis surat ke berbagai negeri dan wilayah menyatakan kepada mereka, “Sesungguhnya aku tidak memecat Khalid karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan. Tetapi aku memecatnya karena mengasihani jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-serangannya dan kefahsyatan benturan-benturannya.”

    Damaskus, Hamsh, Ba’albak, Bashrah dan Aballah berhasil ditaklukkan pada tahun 14 H. Di bulan Ramadhan tahun 14 H Umar menghimpun orang-orang untuk shalat tarawih berjama’ah 20 raka’at. Dan beliau berkata, “Alangkah baiknya bid’ah ini.”

    Pada tahun 15 H Yordania ditaklukkan. Pada tahun ini terjadi pula perang Yarmuk dan Qadisiah. Berkata Ibnu Jarir di dalam Tarikh bahwa pada tahun 15 H Sa’ad membangun Kufah, Umar menentukan sejumlah kewajiban, membentuk Qiwan-diwan dan memberi pemberian berdasarkan senioritas dalam memasuki Islam.

    Pada tahun 16 H Al-Ahwaz dan Mada`in ditaklukkan. Umar meminta pendapat para shahabat termasuk Ali ra mengenai rencana memerangi Persia dan Romawi, lalu Ali ra mengemukakan pendapatnya, “Sesungguhnya masalah ini peluang menang-kalahnya tidak banyak dan juga tidak sedikit. Ia adalah agama Allah yang dimenangkan-Nya dan tentara-Nya yang dipersiapkan-Nya dan disebarkan-Nya hingga ke tempat yang telah dicapainya…Posisi penguasa bagaikan posisi benang dalam matarantai biji tasbih, jika benang itu putus maka biji-biji tasbih itu akan berantakan dan hilang…Jadilah poros dan putarlah roda dengan bangsa Arab…”

    Pada tahun ini terjadi pula perang Jalaula`. Yazdasir putra Kisra berhasil dikalahkan. Takrit berhasil ditaklukkan. Umar berangkat berperang menaklukkan Baitul Maqdis dan berkhuthbah di Al-Jabiah. Qanasrin, Haleb, Anthokiah, dan Manbaj juga berhail ditaklukkan. Pada bulan Rabi`ul Awal tahun ini Umar menulis kalender Hijriah dengan meminta pertimbangan Ali ra.

    Tahun 17 H Khalifah Umar memperluas Masjid Nabawi. Kemarau panjang terjadi, penduduk melakukan shalat istisqa. Ibnu Sa’ad meriwayatkan bahwa Umar keluar untuk shalat meminta hujan, ia mengenakan selendang Rasulullah SAAW. Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bahwa Sayyidina Umar bin Khaththab ra ketika terjadi kemarau beliau bertawassul dengan Abbas bin Abdul Muthallib, Sayyidina Umar berkata, “Ya Allah kami pernah bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami lalu Engkau turunkan hujan. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan Ya Allah!” Lalu Anas berkata bahwa hujan pun turun kepada mereka.

    Pada tahun 19 H Qisariah ditaklukkan. Pada tahun berikutnya, 20 H, Mesir dan Maroko ditundukkan. Kaisar Romai mati pada tahun ini. Khalifah Umar mengusir Yahudi dari Khaibar dan Najran.

    Tahun 21 H Iskandariah dan Nahawand ditaklukkan. Tahun 22 H Adzerbaijan, Daibur, Hamdan, Tripoli Barat dan Rayyi ditaklukkan. Tahun 23 H sisa-sisa negeri Persia ditaklukkan, diantaranya Kroman, Sajistan, dan Ashbahan. Pada akhir tahun 23 H ini Umar menunaikan ibadah Hajji.

    Terbunuhnya Khalifah Umar RA

    Orang yang membunuh Umar adalah seorang Majusi yang dipanggil Abu Lu`lu`ah. Pada hari Rabu, 4 Dzul Hijjah tahun 23 H, Abu Lu`lu`ah membunuh Sayyidina Umar dengan menggunakan sebilah pisau yang telah dilumuri racun. Dia menikam sayyidina Umar tiga kali sehingga roboh. Beberapa orang berusaha menangkapnya, setelah salah seorang berhasil menangkapnya dengan kain hingga Abu Lu`lu`ah tidak bisa berkutik untuk melawan, maka Abu Lu`lu`ah pun membunuh dirinya sendiri dengan pisau belati yang dibawanya. Sayyidina Umar dibawa ke rumahnya dan tabib dari Banu Mu`awiyah dipanggil untuk mengobati. Tabib itu memberi Umar susu untuk diminum, akan tetapi susu itu keluar dari luka di bawah pusar, warna susu itu tetap putih tidak berubah.

    Umar Menunjuk Salah Seorang Dari Ahli Syurga

    Sebagian shahabat berkata kepada Umar, Tunjuklah orang yang engkau pandang berhak menggantikanmu.” Kemudian Umar menjadikan hal ini sebagai hal yang disyurakan sepeninggalnya oleh 6 orang, yaitu Utsman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdur Rahman bin Auf ra. Setelah melalui proses syura yang panjang, maka terpilihlah Utsman bin Affan sebagai Khalifah ketiga. Para shahabat pun membai’at Sayyidina Utsman, termasuk Ali ra.

    Beberapa ‘Ibrah

    1. Pemecatan Khalid bukan disebabkan kebencian atau pengkhianatan, melainkan berdasarkan ijtihad. Ketika Khalid wafat, Sayyidina Umar mengucapkan ‘Innaalillaahi wa inna ilayhi raji’un’ dengan sangat sedih, ini membuktikan bahwa Umar tidak membenci Khalid.

    2. Adanya kerjasama yang bersih dan istimewa antara Umar dan Ali ra. Sayyidina Ali merupakan penasihat utama Khalifah Umar. Sayyidina Umar berkata, “Seandainya tidak ada Ali, maka celakalah Umar.”

    3. Sebagaimana Abu Bakar adalah orang yang tepat di masa dan tugas yang tepat, maka begitu pula halnya dengan Umar. Ketika muslim telah kuat keyakinannya dan tunduk patuh kepada hukum Islam berkat kerja Abu Bakar, Umar diangkat menjadi khalifah, di saat mana Islam perlu disebarkan ke luar, ke seluruh bangsa di dunia. Sekali lagi ini menunjukkan bahwa Allah adalah Al-Hakim.

    4. Pengangkatan Sayydinia Utsman sebagai khalifah adalah berdasarkan hasil syura. Dan kaum muslimin pada saat itu yang masih satu jama’ah membai’at Sayyidina Utsman tanpa berkeberatan, termasuk Sayyidina Ali ra.

  • KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN

    Pada tahun pertama dari khilafah Utsman, yaitu tahun 24 H, negeri Rayyi berhasil ditaklukkan. Sebelumnya negeri ini pernah ditaklukkan, namun kemudian dibatalkan. Utsman mengangkat Sa’ad bin Abi Waqqash menjadi gubernur Kufah menggantikan Mughirah bin Syu’bah.

    Di tahun 25 H, Utsman memecat Sa’ad bin Abi Waqqash dari jabatan gubernur Kufah dan digantikan oleh Walid bin Uqbah bin Abu Mu`ith, seorang shahabat dan saudara seibu dengan Utsman.

    Pada tahun 26 H, Utsman memperluas Masjidil Haram. Pada tahun 27 H, Mu`awiyah melancarkan serangan Qubrus (Syprus) dengan membawa pasukannya menyebrangi lautan. Utsman menurunkan Amr bin ‘Ash dari jabatan gubernur Mesir dan diganti dengan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh. Kemudian dia menyerbu Afrika dan berhasil menaklukkannya dengan mudah. Di tahun ini pula Andalusia berhasil ditaklukkan.

    Pada tahun 29 H, negeri-negeri lain berhasil ditaklukkan. Utsman memperluas Masjid Nabawi.

    Pada tahun 30 H, negeri-negeri Khurasan ditaklukkan sehingga banyak terkumpul khazraj (infaq penghasilan) dan harta dari berbagai penjuru.

    Pada 32 H, Abbas bin Abdul Muthalib, Abdur Rahman bin Auf, Abdullah bin Mas’ud dan Abu Darda’ wafat. Orang-orang yang pernah menjabat sebagai hakim negeri Syam sampai saat itu ialah Muawiyah, Abu Dzarr Al-Ghifari, dan Zaid bin Abdullah ra.

    Pada tahun 33 H, Abdullah bin Mas’ud bin Abi Sarh menyerbu Habasyah. Seperti diketahui Utsman banyak mengangkat kerabatnya dari bani Umayyah untuk menduduki berbagai jabatan. Hal ini menimbulkan ketidak-senangan orang banyak terhadap Utsman. Hal inilah yang dimanfaatkan pihak Yahudi, yaitu Abdullah bin Saba` dan teman-temannya untuk membangkitkan fitnah. Orang-orang menggugat Utsman atas kebijakan-kebijakannya mengangkat para kerabatnya. Utsman mengumpulkan para gubernur dan bermusyawarah. Akhirnya Utsman memerintahkan agar menjinakkan hati para pemberontak dan pembangkang tersebut dengan memberi harta dan mengirim mereka ke medan peperangan lain dan pos-pos perbatasan.

    Abdullah bin Saba` berhasil menyebarkan pemikiran menyimpang di Mesir, menghasut masyarakat untuk menentang Utsman, dan juga pengkultusan terhadap Ali. Maka bergeraklah sekitar 600 orang ke Madinah dengan kedok akan berumrah. Padahal mereka ingin menyebarkan fitnah dalam masyarakat Madinah. Tatkala mereka hampir memasuki Madinah, Utsman mengutus Ali untuk menemui mereka. Sayyidina Ali menemui mereka dan membantah segala pemikiran mereka yang menyimpang, termasuk tentang pengkultusan atas dirinya. Mereka menyesali diri seraya berkata, “Orang inikah yang kalian jadikan alasan untuk memerangi dan memprotes Khalifah?” Kemudian mereka kembali dengan membawa kegagalan.

    Atas usulan Ali, maka Utsman berpidato di hadapan orang banyak pada hari Jum’at untuk meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakannya selama ini. Kemudian Utsman menegaskan kembali bahwa ia akan memecat Marwan dan kerabatnya.

    Setelah peristiwa itu, Marwan bin Hakam menemui Utsman. Dia menghamburkan kecaman dan protes. Kemudian Marwan memberitahukan kepadanya bahwa di balik pintu ada segerombolan orang. Utsman menunjuk Marwan untuk berbicara kepada mereka sesukanya. Marwan berbicara kepada mereka dengan suatu pembicaraan yang buruk sehingga merusak apa yang selama ini diperbaiki oleh Utsman.

    Ali segera menemui Utsman dan berkata, “Kenapa engkau meridhai Marwan sementara dia tidak menghendaki kecuali memalingkan engkau dari agama dan pikiranmu? Demi Allah, Marwan adalah orang yang tidak layak dimintai pendapat tentang agama atau dirinya sekalipun. Demi Allah, aku melihat bahwa dia akan menghadirkan kamu kemudian tidak akan mengembalikan kamu lagi. Saya tidak akan kembali setelah ini karena teguranku kepadamu.” Setelah Ali keluar, masuklah Na`ilah dan memberikan pendapatnya, dia berkata, “Bertaqwalah kepada Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Ikutilah sunnah kedua shahabatmu yang terdahulu, sebab jika engkau mentaati Marwan, niscaya dia akan membunuhmu. Marwan adalah orang yang tidak memiliki harga di sisi Allah, apalagi rasa takut dan cinta. Utuslah seseorang menemui Ali guna meminta ishlahnya, karena dia memiliki kekerabatan denganmu dan dia tidak layak ditentang.” Kemudian Utsman mengirim seseorang untuk menemui Ali, akan tetapi Ali menolak datang. Sikap ini merupakan permulaan krisis yang menyulut api fitnah dan memberikan peluang kepada tukang fitnah untuk memperbanyak kayu bakarnya dan mencapai tujuan-tujuan busuk yang mereka inginkan.

    Awal Fitnah dan Pembunuhan Utsman

    Penduduk Mesir datang mengadukan Ibnu Abu Sarh. Utsman mengirimkan surat berisi nasehat dan peringatan, tetapi Ibnu Abu Sarh tidak mau menerima nasihat dan peringatan tersebut dan bahkan bertindak keras terhadap orang yang mengadukannya. Maka atas usul para tokoh shahabat, digantilah Ibnu Abu Sarh dengan Muhammad bin Abu Bakar. Surat keputusan ini kemudian dibawa oleh sejumlah shahabat ke Mesir. Tetapi baru 3 hari perjalanan dari Madinah, tiba-tiba mereka bertemu dengan seorang pemuda hitam yang mencurigakan, maka para shahabat itu menghentikan pemuda tadi. Ketika diperiksa terkadang dia mengaku sebagai pembantu Amirul Mu`minin yang diutus untuk menemui gubernur Mesir terkadang dia mengaku sebagai pembantu Marwan. Kemudian mereka mengeluarkan sebuah surat dari barang bawaannya. Surat itu berbunyi, “Jika Muhammad beserta fulan dan fulan datang kepadamu, maka bunuhlah mereka dan batalkanlah surat keputusan yang mereka bawa. Dan tetaplah engkau melakukan tugasmu sampai engkau menerima keputusanku. Aku akan menahan orang yang akan datang kepadaku mengadukan dirimu.”

    Akhirnya para shahabat tersebut kembali ke Madinah dengan membawa surat tersebut dan memberitahukan hal ini kepada para tokoh shahabat. Persitiwa ini membuat Madinah gempar dan membenci Utsman. Ali segera mengumpulkan Thalhah, Zubair, Sa’ad, dan Ammar. Bersama mereka, Ali menemui Utsman dengan membawa surat, pembantu dan onta tersebut. Utsman mengakui bahwa stempel yang digunakan adalah stempel miliknya, dan onta itu adalah miliknya, dan pembantu itu adalah pembantunya. Akan tetapi surat itu bukan ia yang menulis, bukan ia yang memerintahkan untuk menulis, dia sama sekali tidak mengetahui tentang surat tersebut. Kemudian setelah diperiksa ternyata surat itu adalah tulisan Marwan. Lalu mereka meminta Utsman agar menyerahkan Marwan kepada mereka. Tetapi Utsman tidak bersedia melakukannya, padahal Marwan ada di dalam rumahnya. Akhirnya orang-orang di Madinah marah dan mengepung rumah Utsman dan tidak memberikan air kepadanya. Setelah Utsman dan keluarganya merasa kepayahan, ia menemui mereka seraya berkata, “Adakah seseorang yang sudi memberitahu Ali agar memberi air kepada kami?” Setelah mengetahui hal ini, Ali segera mengirim tiga qirbah air. Kemudian Ali mendengar desas-desus tentang adanya orang yang ingin membunuh Utsman, lalu Ali berkata, “Yang kita inginkan darinya adalah Marwan, bukan kematian Utsman.” Kemudian Ali menyuruh hasan dan Husain untuk menjaga pintu rumah Utsman. Sejumlah shahabat juga melakukan hal yang sama untuk menjaga Utsman. Ketika para pengacau menyerbu pintu rumah Utsman untuk membunuhnya, Hasan dan Husain serta para shahabat berusaha menghentikan mereka. Maka para pengacau itu akhirnya melakukan aksi kembali dengan lebih hebat dan berhasil masuk secara sembunyi-sembunyi melalui atap rumah. Mereka berhasil membunuh Khalifah Utsman bin Affan ra. Ketika mendengar ini Ali datang dengan wajah marah dan memarahi kedua anaknya.

    Pembai’atan Ali dan Mencari Pembunuh Utsman

    Ali keluar dari rumah Utsman dengan penuh kemarahan. Sementara itu orang-orang berlarian mendatangi Ali seraya berkata, “Ulurkan tanganmu untuk kami bai’at.” Ali menjawab, “Urusan ini bukan hak kalian, tetapi hak para pejuang Badr. Siapa yang disetujui oleh Ahli Badr, maka dialah yang berhak menjadi khalifah.” Maka semua Ahli Badr keluar dan mendatangi Ali seraya berkata, “Kami tidak melihat adanya seorang yang lebih berhak menjabat sebagai khalifah selain dirimu. Ulurkanlah tanganmu untuk kami bai’at.” Lalu mereka membai’at Ali ra. Hal ini terjadi pada pertengahan bulan Dzul Hijjah 33 H.

    Setelah diselidiki ternyata pembunuhnya adalah dua orang yang masuk bersama Muhammad bin Abu Bakar. Akan tetapi Muhammad bin Abu Bakar tidak jadi membunuh Utsman ra disebabkan teringat akan bapaknya, dan ia pun bertaubat. Ibnu Asakir meriwayatkan dari Kinanah, mantan budak Shafiah, dan juga dari lainnya, mereka berkata, “Utsman dibunuh oleh seorang lelaki dari Mesir.”

    Beberapa ‘Ibrah

    1. Utsman telah berhasil juga menaklukkan beberapa negeri, beliau juga berhasil menyatukan orang dalam bacaan dan tulisan Al-Qur`an yang terpercaya setelah berkembangnya bacaan yang dikhawatirkan dapat membingungkan orang. Beliau juga telah memperluas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

    2. Betapapun kritik yang dilontarkan kepada Utsman atas kebijakannya dalam memilih para gubernur dan pembantunya, kita harus menyadari bahwa kebijakan itu merupakan ijtihad pribadinya. Jadi bukan berdasarkan nafsunya, melainkan berdasarkan ijtihad. Dan para shahabat yang mengkritiknya pun dalam rangka menasihati dengan berdasar pada ijtihad pula, yang mana hal ini adalah positif dan bermanfaat.

    3. Benih-benih fitnah pada akhir-akhir pemerintahan Utsman telah dimanfaatkan Abdullah bin Saba`. Abdullah bin Saba` adalah seorang agen Yahudi yang menyebarkan khurafat mengenai Ali ra. Dari sini kita mengetahui bahwa perpecahan ummat Islam menjadi dua kubu, yaitu Sunni dan Syi’i adalah merupakan buah tangan Abdullah bin Saba`.

    4. Ali termasuk orang yang pertama kali membai’at Utsman. Ali juga yang telah menggagalkan rencana pemberontak dari Mesir. Ali juga yang telah memberi nasihat kepada Utsman dengan penuh keikhlashan dan kecintaan. Ali juga yang telah mengirim air ke rumah Utsman. Ali juga yang telah menyuruh Hasan dan Husain untuk menjaga rumah Utsman dari para pemberontak. Ali juga yang telah begitu marah atas pembunuhan Utsman. Dengan demikian Ali adalah pendukung Utsman yang terbaik selama khilafahnya.

  • KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB

    Menuntut Pembelaan untuk Utsman dan Perang Onta

    Ali berusaha untuk melakukan qishash terhadap para pembunuh Utsman. Thalhah dan Zubair bersama sejumlah Shahabat berpendapat agar Ali segera menangkap para pembunuh dan melaksanakan qishash. Guna menjamin terlaksananya qishash dan menghindarkan fitnah, mereka menawarkan kepada Ali agar mendatangkan pasukan dari Bashrah dan Kufah untuk mendukungnya. Tetapi Ali meminta mereka agar menunggu sampai ia menyusun program yang baik untuk melaksanakan qishash.

    Berkumpullah orang-orang yang berpendapat agar segera melaksanakan qishash di Bashrah agar dapat menjadi peringatan bagi penduduk Bashrah akan perlunya kerjasama dalam mengepung para pembunuh Utsman dan menuntut darah dari mereka. Diantara yang berpendapat demikian adalah Aisyah, Thalhah, Zubair dan sebagian besar shahabat.

    Saat itu pasukan Ali berangkat ke sana guna melakukan ishlah dan menyatukan kalimat. Al-Qa’qa bin Amr sebagai utusan dari pihak Ali ra menemui Aisyah seraya berkata, “Wahai ibunda, apakah yang mendorong kedatangan ibunda ke negeri ini?” Aisyah menjawab, “Ishlah diantara manusia.” Kemudian Al-Qa’qa menemui Thalhah dan Zubair dan menanyakan hal yang sama. Keduanya menjawab, “Kami juga demikian.” Kemudian semua pihak berbicara dan berunding yang akhirnya sepakat untuk menyerahkan urusan ini kepada Ali. Ali pun bersyukur atas tercapainya kesepakatan tersebut.

    Tetapi Abdullah bin Saba dan kawan-kawannya merencanakan untuk mengadu kedua belah pihak. Orang-orang yang melakukan konspirasi jahat ini bergerak sebelum fajar. Jumlah mereka hampir 2000 orang. Mereka melakukan serangan mendadak. Akhirnya orang-orang bangun dari tidurnya dan membawa pedang seraya berkata, “Para penduduk Kufah menyerang kita pada malam hari dan berkhianat kepada kita.“ Mereka mengira bahwa tindakan tersebut adalah rencana busuk dari Ali. Setelah mendengar berita ini Ali berkata, “Apa yang terjadi pada masyarakat?” Orang-orang yang berada di sekitarnya berteriak, “Orang-orang Bashrah menyerang kami di malam hari dan berkhianat terhadap kita.” Kemudian masing-masing pihak mengambil pedang dan baju perangnya tanpa mengetahui hakikat yang sebenarnya. Terjadilah peperangan di antara mereka. Pasukan Ali sekitar 20.000 orang, adapun pasukan Aisyah berjumlah sekitar 30.000 orang. Aisyah ikut maju dengan mengendarai onta.

    Pasukan Abdullah bin Saba` tidak henti-hentinya melakukan pembunuhan dan tidak peduli terhadap penyeru dari pihak Ali yang menyerukan kepada mereka semua untuk berhenti.

    Ketika kedua pihak telah menyadari dengan siapa sebenarnya mereka berhadapan, maka mereka saling menahan diri dan menghentikan peperangan. Ketika pasukan Ali mendekati pasukan Thalhah dan Zubair, maka keluarlah Ali dengan menunggang baghal Rasulullah SAAW, kemudian memanggil Zubair dan berkata, “Wahai Zubair, demi Allah, apakah engkau ingat ketika Rasulullah bertanya kepadamu: ‘Wahai Zubair apakah kamu mencintai Ali?’ Lalu kamu menjawab: ‘Mengapa aku tidak mencintai anak bibiku dan anak pamanku bahkan seagama denganku?’ Kemudian Nabi SAAW bersabda: ‘Wahai Zubair, demi Allah, satu saat engkau pasti akan memeranginya dan menzhaliminya.’”

    Zubair menjawab, “Demi Allah, aku telah lupa akan hal itu. Tetapi sekarang aku telah teringat lagi. Demi Allah, aku tidak akan memerangimu untuk selama-lamanya.” Kemudian Zubair kembali dengan menunggang kendaraannya membelah barisan. Kemudian kedua belah pihak kembali berdamai.

    Masalah Mu’awiyah dan perang Shiffin

    Ali kembali ke Kufah yang telah dijadikan sebagai pusat khilafah. Sesampainya di Kufah, Ali segera mengirim Jurair bin Abdullah Al-Bajli kepada Mu’awiyah di Syam guna mengajak bergabung untuk membai’at Ali. Akan tetapi Mu’awiyah menolak kecuali jika pembunuh Utsman telah diqishash. Ali menganggap hal ini sebagai pemberontakan. Maka Ali mengirim pasukannya ke Syam pada 12 Rajab 36H. Mu’awiyah pun segera memberangkatkan pasukannya hingga kedua pasukan itu bertemu di Shiffin, di tepi sungai Eufrat. Selama dua bulan lebih kedua belah pihak saling mengirimkan utusan-utusan. Ali mengajak Mu’awiyah untuk membai’at. Dan Mu’awiyah menyerukan kepada Ali agar segera mengqishash pembunuh Utsman sebelum melakukan urusan lain. Selama perundingan itu mungkin telah terjadi beberapa pertempuran kecil.

    Keadaan ini terus berlanjut hingga bulan Muharram 37 H. Lalu kedua pihak melakukan gencatan senjata selama sebulan dengan harapan dapat dicapai ishlah. Tetapi gencatan senjata berakhir tanpa hasil yang diharapkan. Lalu Ali memerintahkan seorang petugas untuk mengumumkan demikian: “Wahai penduduk Syam, Amirul Mu`minin menyatakan kepada kalian bahwa aku telah memberi waktu yang cukup kepada kalian untuk kembali kepada kebenaran, tetapi kalian tetap tidak mau berhenti dari pembangkangan dan tidak mau kembali kepada kebenaran. Karena itu, kini aku kembalikan perjanjian ini kepada kalian dengan penuh kejujuran. Sesungguhnya Allah tidak mencintai para pengkhianat.”

    Pada saat itulah kedua belah pihak memobilisasi pasukannya masing-masing. Terjadilah pertempuran selama 7 hari. Akhirnya Mu’awiyah dan pasukannya terdesak. Saat itulah Mu’awiyah dan Amr bin Ash berunding. Amr mengusulkan agar Mu’awiyah mengajak penduduk Iraq untuk berhukum kepada Kitab Allah. Lalu Mu’awiyah memerintahkan seorang petugas supaya mengangkat Mush-haf di ujung tombak dan menyerukan, “Ini adalah Kitab Allah diantara kami dan kalian.” Ketika pasukan Ali melihat hal ini terjadilah perselisihan diantara mereka, ada yang setuju untuk berhukum kepada Allah dan melaksanakan qishash dengan segera dan ada yang meninginkan peperangan terus berlanjut sebab menduga bahwa hal itu hanyalah tipu daya.

    Maka Ali mengutus Al-Asy’ats bin Qais kepada Mu’awiyah untuk menanyakan apa sebenarnya yang dikehendakinya. Mu’awiyah menjelaskan, “Mari kita kembali kepada Kitab Allah. Kami pilih seorang wakil yang kami setujui dan kalian pilih pula seorang wakil yang kalian setujui. Kemudian kita semua menyumpah kedua wakil tersebut untuk memutuskan sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah. Apa pun keputusan kedua wakil tersebut wajib kita ikuti.”

    Penduduk Syam memilih Amr bin Ash, sedangkan penduduk Iraq memilih Abu Musa Al-‘Asy’ari. Maka diperoleh kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata hingga ada keputusan dari kedua hakim yang akan melakukan pertemuan di Daumatul Jandal pada bulan Ramadhan 37H. Ali kembali ke Kufah. Sementara pasukan Ali terpecah. Mereka yang menganggap bahwa tahkim tersebut adalah suatu kesesatan tidak lagi menganggap Ali sebagai khalifah. Mereka berjumlah 12.000 orang dan berhimpun di Harura`. Mereka inilah yang disebut khawarij.

    Pada bulan Ramadhan 37H, dua hakim melakukan pertemuan di Daumatul Jandal. Lalu kedua hakim itu, yaitu Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari, memutuskan untuk mencopot Ali dan Mu’awiyah kemudian menyerahkan urusan ini kepada syura kaum Muslimin untuk menentukan pilihan mereka sendiri.

    Mereka berdua menemui khalayak dan Amr bin Ash mempersilahkan Abu Musa untuk berbicara terlebih dahulu. Maka Abu Musa berkata, “Wahai manusia, setelah membahas urusan ummat ini, kami berkesimpulan bahwa tidak ada sesuatu yang lebih baik dan lebih dapat mewujudkan persatuan selain dari apa yang telah aku dan Amr sepakati. Yaitu kami mencopot Ali dan Mu’awiyah.”

    Setelah menyampaikan kalimatnya, Abu Musa mundur, kemudian giliran Amr untuk berbicara. Maka Amr bin Ash berbicara, “Sesungguhnya Abu Musa telah menyatakan apa yang kalian dengar. Ia telah mencopot kawannya dan aku pun telah mencopotnya sebagaimana dia. Tetapi aku mengukuhkan kawanku Mu’awiyah.” Setelah peristiwa ini orang-orang pun bubar dengan rasa kecewa dan tertipu.

    Masalah Khawarij dan Terbunuhnya Ali

    Setelah menolak keputusan tersebut yang merupakan rekayasa dari pihak Mu’awiyah, Ali berangkat memimpin pasukan besar ke Syam untuk memerangi mu’awiyah. Akan tetapi kaum khawarij telah melakukan kerusakan sedemikian rupa, maka Ali memerangi mereka terlebih dahulu. Akhirnya kaum khawarij dapat dikalahkan.

    Berbagai situasi buruk terus menimpa Ali. Sebagian penduduk Iraq melakukan pembangkangan kepada Ali. Sementara masalah di Syam semakin meningkat.

    Abdur Rahman bin Muljim seorang tokoh khawarij ingin menikah dengan Qitham. Karena ayah dan saudara Qitham terbunuh oleh pasukan Ali, maka ia mensyaratkan kepada ibnu Muljim agar membunuh Ali terlebih dahulu.

    Pada malam Jum’at tanggal 17 Ramadhan tahun 40H, Abdur Rahman bin Muljim mengincar Ali di depan pintu yang biasa dilewatinya. Seperti biasa Ali keluar membangunkan orang untuk shalat shubuh, tetapi ia dikejutkan oleh Ibnu muljim yang memukul kepalanya dengan pedang sehingga darahnya mengalir di jenggotnya.

    Ketika sakaratul maut, Ali tidak mengucapkan kalimat apa pun selain La ilaha illallah. Beliau wafat pada usia 60 tahun. Khilafahnya berlangsung selama 5 tahun kurang 3 bulan. Sedangkan Ibnu Muljim, pelaksanaan qishashnya dilakukan oleh Hasan ra, kemudian jasadnya dibakar dengan api.

    Beberapa ‘Ibrah

    1. Ali dan pihak Aisyah, Thalhah dan Zubair sama-sama sepakat bahwa pembunuh Utsman harus diqishash, akan tetapi kedua belah pihak berselisih mengenai mana urusan yang lebih dulu dilakukan. Akan tetapi kedua pihak ini kemudian melakukan perdamaian dan menyerahkan urusan ini kepada kebijakan Ali.

    2. Yang memperkeruh keadaan di antara ummat Islam saat itu sebenarnya adalah konspirasi Yahudi yang didalangi oleh Abdullah bin Saba`.

    3. ‘Ali merupakan khalifah yang sah setelah terbunuhnya Sayyidina Utsman, sebab orang-orang telah membai’at Ali sebagai khalifah setelah terbunuhnya Utsman bin Affan. Adapun tindakan Mu’awiyah merupakan suatu pembangkangan terhadap khalifah yang sah. Akan tetapi pembangkangan mu’awiyah itu adalah berdasarkan ijtihadnya. Mu’awiyah berpendapat bahwa khilafah Ali belum sah tanpa bai’at dari Mu’awiyah dan penduduk Syam. Sebagaimana Ali pun telah mengakui akan hal itu, bahwa apa yang dilakukannya dan yang dilakukan Mu’awiyah adalah berdasarkan ijtihad masing-masing.

    4. Jika kita memperhatikan sikap kaum khawarij sejak revolusi dalam rangka mendukung dan membela Ali hingga kemudian membangkang dan memusuhinya, maka mereka adalah merupakan korban ekstrimisme semata-mata. Kaum khawarij umumnya adalah orang Arab badwi yang berwatak keras. Mereka tidak terlalu paham mengenai kaidah-kaidah ilmu. Mereka menganggap tahkim kepada Abu Musa dan Amr sebagai tahkim kepada manusia. Padahal tidaklah Ali dan Mu’awiyah bertahkim melainkan kepada Kitab Allah. Akan tetapi Al-Qur`an adalah tertulis, dan yang membunyikannya adalah manusia. Maka mereka menjadikan Abu Musa dan Amr bin Ash sebagai mujtahid untuk memberi keputusan berdasarkan Al-Qur`an mengenai hal ini. Pengaruh-pengaruh ekstrimisme ini sampai sekarang masih tetap ada. Hobi mengkafirkan sesama muslim karena sebab ringan hanyalah merupakan cermin dari pola pikir ekstrim ini. Ekstrimisme ini merupakan pola pikir yang menolak ilmu dan syari’ah serta menentang segala kaidahnya. Diriwayatkan daripada Ali r.a katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah saaw bersabda: Pada akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah akalnya. Mereka berkata-kata seolah-olah mereka adalah manusia yang terbaik. Mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melepasi kerongkong mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah menembusi binatang buruan. Apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka kerana sesungguhnya, membunuh mereka ada pahalanya di sisi Allah pada Hari Kiamat. (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa`i, Abu Daud)

  • PENGHAFALAN DAN PENULISAN AL-QUR`AN

    Pada permulaan Islam, kebanyakan orang bangsa Arab Islam adalah bangsa yang buta huruf, sangat sedikit di antara mereka yang tahu menulis dan membaca. Mereka belum mengenal kertas seperti kertas yang ada sekarang. Perkataan “al waraq” (daun) yang digunakan dalam mengatakan kertas pada masa itu hanyalah pada daun kayu saja. Kata “al qirthas” digunakan oleh mereka hanya merujuk kepada benda-benda (bahan-bahan) yang mereka pergunakan untuk ditulis seperti kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelepah tamar/kurma, tulang binatang dan sebagainya.

    Setelah mereka menaklukkan negeri Persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW barulah mereka mengenal kertas. Orang Persia menamakan kertas itu sebagai “kaqhid”. Maka digunakan kata itu untuk kertas oleh bangsa Arab Islam semenjak itu. Sebelum Nabi Muhammad atau semasa zaman Nabi Muhammad kata “kaqhid” itu tidak ada digunakan di dalam bahasa Arab, atau pun dalam hadis-hadis Nabi. Kemudian kata “al qirthas” digunakan pula oleh bangsa Arab Islam ini kepada apa yang dinamakan “kaqhid” dalam bahasa Persia itu. Kitab atau buku tentang apapun juga belum ada pada mereka. Kata-kata “kitab” di masa itu hanyalah bermaksud dalam bentuk seperti sepotong kulit, batu atau tulang dan sebagainya. Begitu juga dalam arti kata surat seperti pada ayat 28 dari surah An Naml di bawah.

    “Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah dia kepada mereka..”

    Begitu juga “kutub” (jama kitab) yang dikirimkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada raja-raja di masanya untuk menyeru mereka kepada Islam.

    Walaupun kebanyakkan bangsa Arab Islam pada masa itu masih buta huruf, namun mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat. Pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga-pujangga dan penyair-penyair mereka, ansab (silsilah keturunan) mereka, peperangan-peperangan yang terjadi di antara mereka, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dan kehidupan mereka tiap hari dan lain-lain sebagainya, adalah kepada hafalan semata-mata. Demikianlah keadaan bangsa Arab di waktu kedatangan Islam itu. Maka dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW suatu cara yang amali (praktis) yang selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan Al Quran dan memeliharanya. Tiap-tiap diturunkan ayat-ayat itu, Nabi Muhammad SAW menyuruh menghafalnya dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelepah tamar dan apa saja yang bisa disusun dalam sesuatu surat. Nabi Muhammad menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi Muhammad mengadakan peraturan, yaitu Al Quran sajalah yang boleh dituliskan. Selain daripada Al Quran, Hadis-hadis atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi Muhammad dilarang menuliskannya. Larangan ini bermaksud supaya Al Quran itu terpelihara, jangan campur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari Nabi Muhammad.
    Nabi menganjurkan supaya Al Quran itu dihafal, selalu dibaca dan diwajibkannya membacanya dalam solat. Maka dengan itu banyaklah orang yang hafal Al Quran. Surah yang satu dihafal oleh ribuan manusia dan banyak yang hafal seluruh Al Quran. Dalam pada itu tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan. Kepandaian menulis dan membaca itu amat dihargai dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad sehingga baginda bersabda, “Di akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada (orang-orang yang mati syahid)” Hal ini menunjukkan bahwa beliau ridho akan penulisan selain Al-Qur’an setelah beliau wafat. Maka tidaklah mengapa penulisan Hadits, ilmu fiqih, dan penulisan ilmu-ilmu lainnya setelah beliau SAW wafat.

    Dalam peperangan Badar, orang-orang musyrikin yang ditawan oleh orang-orang Islam, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi mempunyai pengetahuan dalam menulis dan membaca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang Muslim agar dapat menulis dan membaca sebagai ganti tebusan. Di dalam Al Quran pun banyak ayat-ayat yang mengutarakan penghargaan yang tinggi terhadap huruf, pena dan tulisan. Contohnya seperti ayat di bawah,

    “Nun, demi pena dan apa yang mereka tuliskan.” (QS. Al-Qalam: 1)

    “Bacalah, dan Tuhanmu amat mulia. Yang telah mengajar dengan pena. Dia telah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 3, 4 dan 5)

    Karena itu bertambahlah keinginan untuk belajar menulis dan membaca di kalangan orang-orang muslim, dan semakin bertambah banyaklah di antara mereka yang pandai menulis dan membaca dan semakin banyaklah orang yang menuliskan ayat-ayat yang telah diturunkan itu. Nabi Muhammad sendiri mempunyai beberapa orang penulis yang bertugas menuliskan Al Quran untuk baginda. Penulis-penulis beliau yang terkenal ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Mu’awiyah. Shahabat yang terbanyak menuliskannya ialah Zaid bin Tsabit.

    Dengan demikian, di zaman Nabi Muhammad, terdapat 3 unsur yang tolong-menolong memelihara Al Quran yang telah diturunkan itu:

    1. Hafalan dari mereka yang hafal Al-Quran.

    2. Naskah-naskah Al-Qur’an yang ditulis atas perintah Nabi Muhammad.

    3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.

    Dalam pada itu, oleh Jibril diadakan ulangan bacaan sekali setahun. Di dalam ulangan bacaan itu, Nabi Muhammad disuruh mengulang memperdengarkan Al Quran yang telah diturunkan itu. Di tahun baginda wafat, ulangan bacaan itu diadakan oleh Jibril dua kali. Nabi Muhammad sendiri pun sering pula mengadakan ulangan bacaan itu terhadap sahabat-sahabatnya. Maka sahabat-sahabat itu disuruh oleh Nabi Muhammad membacakan atau memperdengarkan Al Quran itu di hadapannya. Ini untuk menetapkan atau memperbetulkan hafalan atau bacaan mereka.

    Ketika Nabi Muhammad wafat, Al Quran itu telah sempurna diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Ayat-ayat dan surah-surahnya telah disusun menurut tertib urut yang dipertunjukkan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka telah mendengar Al Quran itu dari mulut Nabi Muhammad berkali-kali, dalam solat, dalam pidato-pidato baginda, dalam pelajaran-pelajaran dan lain-lain, sebagaimana Nabi Muhammad SAW sendiri telah mendengar pula dari mereka. Dalam makna lain, Al Quran adalah dijaga dan terpelihara dengan baik, dan Nabi Muhammad telah mengadakan satu kaidah yang amat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Al Quran itu, sesuai dengan keadaan bangsa Arab Islam ketika itu.

  • Pengumpulan Al Qur’an

    Sesudah Nabi Muhammad wafat, umat Islam mengangkat Abu Bakar r.a menjadi khalifah. Pada awal masa pemerintahan beliau, beberapa perkara yang membawa kepada peperangan telah berlaku.

    Di antara peperangan-peperangan yang hebat dan terkenal itu adalah peperangan Yamamah, di mana kebanyakkan tentara Islam yang ikut dalam peperangan ini adalah terdiri dari para sahabat penghafal Al-Quran. Dalam peperangan tersebut, 70 orang penghafal Al Quran telah gugur syahid. Sebelum itu pula, yaitu di zaman Nabi Muhammad, sebanyak jumlah yang sama juga telah gugur syahid para shahabat penghafal Al Quran dalam satu peperangan di sumur Ma’unah dekat Kota Madinah.

    Oleh karena Umar bin Khattab ra merasa khawatir jika para shahabat penghafal Al-Quran yang masih hidup itu syahid dalam peperangan-peperangan yang selanjutnya, yang dapat membawa dampak buruk terhadap penjagaan Al-Quran, maka beliau pergi kepada Abu Bakar ra untuk memperbincangkan perkara tersebut. Dalam buku-buku Tafsir dan Hadits, perbincangan antara Abu Bakar ra, Umar Al-Khattab ra dan Zaid bin Tsabit mengenai pengumpulan Al Quran adalah diterangkan seperti berikut:

    Umar berkata kepada Abu Bakar: “Dalam peperangan Yamamah, para sahabat yang telah hafal Al-Quran telah banyak yang gugur. Aku khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya. Maka shuhuf-shuhuf berisi ayat-ayat Al Quran itu perlu dikumpulkan.”

    Abu Bakar menjawab: “Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasulullah SAW?”

    Umar menegaskan: “Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik.”

    Dan Umar ibnu Al-Khattab r.a berulang kali memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan Al-Quran ini, sehingga Allah membuka hati Abu Bakar r.a untuk menerima pendapat Umar bin Khattab ra itu. Kemudian Abu Bakar ra memanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya : “Umar mengajakku mengumpulkan Al Quran.”

    Lalu diceritakan oleh Abu Bakar ra segala perbincangannya dengan Umar Al Khattab r.a kepada Zaid bin Tsabit. Kemudian Abu Bakar berkata: “Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas yang aku percayai sepenuhnya. Dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang selalu disuruh oleh Rasulullah. Oleh karena itu, maka kumpulkanlah ayat-ayat Al-Quran itu.”

    Zaid menjawab: “Demi Allah! Ini adalah pekerjaan yang berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah lebih berat bagiku daripada mengumpulkan Al-Quran yang engkau perintahkan itu.”

    Dan selanjutnya dia bertanya kepada Abu Bakar ra dan Umar ra: “Kenapa kalian melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Nabi SAW?”

    Abu Bakar ra menjawab: “Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik.”

    Lalu Abu Bakar ra memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran itu, sehingga menyadarkan Zaid akan kebaikan tersebut. Kemudian, Zaid mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran itu dari daun, pelepah kurma, batu tanah keras, tulang dan kulit unta atau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Quran. Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al Quran itu, Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau adalah hafal Al-Quran seluruhnya langsung dari Rasulullah SAW, tetapi untuk kepentingan pengumpulan Al-Quran yang sangat penting bagi umat Islam itu, beliau masih memandang perlunya memadankan atau menyesuaikan hafalan atau catatan sahabat-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Dengan demikian, ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan itu seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran, dan diikatkannya dengan baik dan benar, tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yangtelah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Kemudian Al-Quran tersebut diserahkan kepada Abu Bakar ra. Mushaf ini tetap berada di tangan Abu Bakar ra sampai beliau (Abu Bakar) meninggal dunia. Kemudian mushaf ini dipindahkan ke rumah Umar Al-Khattab dan tetap berada di sana selama pemerintahan beliau sebagai khalifah Islam. Sesudah Umar ibnul Khattab ra meninggal dunia, mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, anak perempuan Umar dan isteri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-Quran di masa Khalifah Usman bin Affan r.a.

  • Pembukuan Al Qur’an

    Di masa khalifah Utsman bin Affan ra, pemerintahan Islam telah sampai hingga ke Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat. Maka dengan itu, kaum Muslimin telah tersebar ke seluruh wilayah Islam seperti ke Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Kemana mereka pergi dan di mana mereka tinggal, Al-Quran tetap menjadi imam mereka, dan di antara mereka itu banyak yang hafal Al-Quran. Dan di antara mereka juga mempunyai naskah-naskah Al-Quran. Namun naskah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama dari segi susunan surah-surahnya.

    Di samping itu, di antara mereka itu terdapat perbedaan tentang bacaan (qiro’ah) Al Quran itu. Pada asalnya perbedaan bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiri pun memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab Islam yang berada di masanya untuk membaca dan melafazkan Al-Quran itu menurut lahjah (dialek) mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan oleh Nabi Muhammad supaya mudah bagi mereka untuk menghafal Al-Quran itu.

    Tetapi nampaklah tanda-tanda bahwa bila perbedaan tentang bacaan Al-Quran ini dibiarkan, akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum Muslimin. Orang yang mula-mula memperhatikan hal ini ialah seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Ketika beliau turut serta dalam pertempuran menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Dalam perjalanan, beliau pernah mendengar pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al-Quran, dan juga pernah mendengar perkataan seorang Muslim kepada temannya, yaitu “Bacaanku lebih baik dari bacaanmu”. Keadaan ini membuat Huzaifah gundah. Maka ketika beliau telah kembali ke Madinah, beliau menemui khalifah Utsman bin Affan ra dan beliau menceritakan apa yang dilihatnya mengenai pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan Al-Quran itu.

    Huzaifah berkata kepada Sayidina Utsman: “Susulilah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al Kitab, sepertimana perselisihan Yahudi dan Nasara”.

    Maka khalifah Usman r.a meminta kepada Hafshah binti Umar akan lembaran-lembaran Al-Quran yang telah dikumpulkan, yang ditulis di masa khalifah Abu Bakar ra, yang disimpan oleh Hafshah. Maka lembaran-lembaran tersebut diserahkan kepada khalifah Utsman ra oleh Hafshoh. Kemudian Khalifah Utsman membentuk satu panitia yang terdiri daripada Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash dan Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam. Panitia ini diberikan tugas untuk membukukan Al-Quran, yaitu menyalin dari lembaran-lembaran tersebut, seterusnya menjadi buku (dijilid). Dalam menjalankan tugas ini, khalifah Usman menasihatkan supaya:

    1. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-Quran.
    2. Kalau ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan, qiro’at), maka haruslah ditulis menurut dialek suku Quraisy, sebab Al-Quran itu diturunkan menurut dialek mereka.

    Setelah tugas yang diamanahkan kepada panitia itu selesai, maka mushaf Al-Quran yang dipinjamkan daripada Hafshah itu dipulangkan semula kepada beliau. Al-Quran yang dibukukan itu dinamakan “Al-Mush-haf” dan seterusnya oleh panitia itu dituliskan lagi 5 buah Al Mush-haf. Empat buah di antaranya dikirimkan ke Mekah, Syria, Basrah dan Kuffah, agar di tempat-tempat tersebut disalin pula dari masing-masing mushaf itu. Sedangkan satu buah lagi ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan “Mush-haf Al-Imam”.

    Setelah itu, khalifah Utsman memerintahkan semua lembaran-lembaran Al-Quran yang lain, yang ditulis (selain daripada Al Mush-haf) dikumpulkan dan dibakar. Maka dengan itu, dari mush-haf yang ditulis di zaman khalifah Utsman itulah, kaum Muslimin diseluruh pelosok menyalin Al-Quran itu.

    Hingga sekarang masih ada kelainan bacaan karena bacaan-bacaan yang dirawikan dengan mutawatir dari Nabi Muhammad SAAW terus dipakai oleh kaum Muslimin. Namun bacaan-bacaan tersebut tidaklah berlawanan dengan apa yang ditulis dalam mushhaf-mushhaf yang ditulis dimasa khalifah Utsman. Dengan demikian, pembukuan Al-Quran di masa khalifah Utsman itu memberikan beberapa kebaikkan seperti :

    1. Menyatukan kaum Muslimin pada satu bentuk mush-haf yang seragam ejaan tulisannya.

    2. Menyatukan bacaan, walaupun masih ada kelainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan mushhaf-mushhaf Utsman. Sedangkan bacaan-bacaan yang tidak bersesuaian dengan mushhaf-mushhaf Utsman tidak dibenarkan lagi. Karena Mush-haf Utsmani disusun berdasarkan riwayat-riwayat yang mutawatir. Artinya, ayat-ayat Al-Qur`an dan qiroat yang terkandung dalam Mush-haf Utsmani memang ayat-ayat Al-Qur`an seperti yang dihafal oleh mayoritas shahabat yang menerimanya langsung dari Rasulullah.

    3. Menyatukan tertib susunan surah-surah, sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah. Susunan surat seperti sekarang ini adalah susunan surat yang digunakan oleh Rasulullah ketika beliau mengulangi bacaan Al-Qur`an di hadapan Jibril setiap bulan Ramadhan.

    Akhirnya sampailah kepada kita sekarang dengan tidak ada sebarang perubahan sedikit pun dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a w. Dalam pada itu, pada setiap masa dan zaman, Al Quran ini dihafal oleh jutaan umat Islam dan ini adalah salah satu inayah Tuhan untuk menjaga Al-Quran. Dengan itu, terbuktilah firman Allah.

    “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran dan sesungguhnya Kami tetap memeliharanya.” (Surah Al Hijr: 9)

  • Siapakah yang Dikorbankan Nabi Ibrahim?

    Telah sampai riwayat -di dalam Al-Qur’anul-Karim- pada kita ketika Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putranya “Ketika sudah sampai usia putranya itu mulai tumbuh,” berkata Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy usia putra Nabi Ibrahim 7 tahun, pendapat lain 12 tahun. Ada 2 pendapat, pendapat yang pertama mengatakan putra Nabi Ibrahim as yang disembelih adalah Nabi Ishaq as putra Nabi Ibrahim as. Tetapi pendapat yang kedua mengatakan yang diperintah untuk disembelih adalah Nabi Ismail as putra Nabi Ibrahim as. Pendapat yang pertama didukung oleh Al Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy didalam kitabnya Fathul Baari bisharah Shahih Bukhari. Pendapat yang kedua di dalam tafsir Imam Ibn Abbas dan ulama lainnya.

    (lebih…)