Dzikir Berjama’ah Secara Jahr

Fadzkuruunii Adzkurkum. (Ingatlah/berdzikirlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku mengingat kalian) [QS. Al-Baqoroh: 152]

Camkanlah, bahwa dengan dzikrullah itu hati menjadi tenang! [QS. Ar-Ra’d: 28]

Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. [QS. Al-Kahfi: 28]

Disunnahkan bagi orang-orang yang selesai mendirikan shalat berjama’ah untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir secara berjama’ah. Hal tersebut didasarkan pada hadits Sayyidina Abdullah bin Abbas ra, beliau berkata, “Sesungguhnya mengangkat suara dalam dzikir ketika orang-orang telah selesai dari shalat fardhu itu terjadi pada masa Rasulullah SAW.” [HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rah.a mengatakan dalam Fat-hul Bari, “Dalam hadits tersebut terkandung makna bolehnya mengeraskan dzikir setelah mendirikan shalat.”

Adapun hadits “Irba’uu ‘alaa anfusikum fa innakum laa tad’uuna ashomma wa laa ghaa-iba” menjelaskan larangan mengangkat suara ketika berdzikir sambil berjalan-jalan dan bukan ketika berjama’ah di suatu majelis. Jika menjahr dzikir itu di larang, lalu bagaimana dengan takbiran yang dilakukan pada hari ‘Id?

Syaddad bin Aus ra juga meriwayatkan, dan dibenarkan oleh Ubadah bin Ash-Shamit, dia berkata: Kami berada di sisi Rasulullah SAW ketika beliau bersabda, “Adakah di antara kalian orang yang asing?” Kami menjawab, “Tidak ada yaa Rasulullah.” Lalu beliau memerintahkan untuk mengunci pintu, lalu bersabda, “Angkatlah kedua tangan kalian, lalu ucapkanlah LAA ILAAHA ILLALLAAH.” Kami pun mengangkat kedua tangan kami sesaat. Kemudian Rasulullah SAW meletakkan tangannya dan bersabda, “Al-hamdu lillaah, yaa Allaah, sesungguhnya Engkau telah mengutusku dengan (mengemban) kalimat (tauhid) ini. Engkau memerintahkan aku untuk mengamalkannya, dan Engkau menjanjikan surga bagiku karenanya. Sesungguhnya Engkau tidak mengingkari janji.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Bergembiralah, karena sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosa kalian.” [HR. Imam Ahmad, Imam Thabrani, Al-Bazzar, Imam Al-Hakim]

Banyak lagi hadits shahih yang mengungkapkan masalah mengangkat suara dalam dzikir berjama’ah. Jadi, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa hal ini adalah perkara bid’ah. Hanya kaum yang lemah aqal dan kurang memahami syari’at saja yang menganggap hal ini sebagai perkara bid’ah. Wallahu a’lam.

Komentar

2 tanggapan untuk “Dzikir Berjama’ah Secara Jahr”

  1. Avatar abu hasan

    akhi, ana berharap antum memahami berbagai dalil dari al-Qur’an dan hadits baiknya secara komprehensif. sehingga tidak mengambil kesimpulan sesuai selera antum. ana sarankan untuk melihat juga pendapat para imam yang mu’tabar. dan masalah dzikir dengan suara keras ini, yang paling mendasar dari implentasi ini adalah bagaimana para sahabat Nabi SAW, tabi’in, dan tabi’it tabi’in beramal, apakah mereka mempraktekkan dzikir berjama’ah atau tidak? sebab Lau Kana Khoiran La Tsabaquna Ilaih. untuk lebih jelas ana sudah siapkan counter atas pendapat antum di websit ana. lihat di http://al-firqotunnajiyyah.blogspot.com

    Lalu bagaimana dg perkataan ibnul Abbas? Bagaimana dg takbiran di hari id?

  2. Avatar faisol

    terima kasih sharing info/ilmunya…
    saya membuat tulisan tentang “Berdzikir Membuat Hati Tetram, Benarkah?”
    silakan berkunjung ke:

    http://achmadfaisol.blogspot.com/2008/08/berdzikir-membuat-hati-tentram-benarkah.html

    salam,
    achmad faisol
    http://achmadfaisol.blogspot.com/

Tinggalkan Balasan ke faisol Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *