TAWASSUL

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. [QS. Al-Maidah: 35]

Tawassul berarti mengambil perantara. Bertawassul dalam berdoa berarti kita mengambil sesuatu sebagai perantara dalam memohon kepada Allah. Seseorang yang bertawassul tidaklah menggunakan perantara ini, kecuali disebabkan kecintaannya kepada perantara itu dan keyaqinannya bahwa Allah mencintai perantara itu. Dan orang yang bertawassul berkeyaqinan bahwa yang mengabulkan do’a, yang memberi manfaat dan menghilangkan mudharat adalah Allah, bukan orang yang dijadikan perantara tersebut. Sekiranya orang yang bertawassul menganggap bahwa yang menghilangkan mudharat atau mendatangkan manfaat itu adalah orang yang dijadikan perantara tersebut, maka ia telah melakukan syirik.

Tawassul dengan Asma` dan Sifat Allah

Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-Asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu” [QS. Al-Isra`: 110]

Diperintahkan kepada kita agar kita berdo’a dengan menyebut Nama Allah atau Sifat-Nya seperti, “Yaa Razzaaq”, atau “Wahai Yang Mahakuasa”, dsb. Para ulama sepakat akan kesunnahan bertawassul dengan Asma` was Shifah.

Tawassul dengan Amal Sholih

Kita juga dibolehkan untuk bertawassul dengan amal sholih sebagaimana yang dilakukan 3 orang yang terjebak dalam gua. Mereka bertawassul dengan amal shalih mereka masing-masing. Yang satu bertawassul dengan baktinya kepada orangtua, yang satu lagi bertawassul dengan sikapnya yang menjauhi perbuatan keji, dan yang lainnya dengan sikap amanahnya terhadap harta pegawainya. Para ulama sepakat akan hal ini, dan hadits mengenai 3 orang tersebut adalah shahih. Hadits ini dapat dilihat pada Shahih Bukhari juz 11 halaman 24 dan Shahih Muslim juz 2 halaman 488.

Tawassul dengan Minta Dido’akan

Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. [QS. An-Nisaa`: 64]

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki. [QS. Ali ‘Imran: 169]

Dalam Tafsir Al-Qurthuby dikisahkan mengenai seseorang yang dia mendatangi qubur Nabi untuk dido’akan oleh Nabi agar Allah mengampuninya. Maka tidaklah mengapa jika seseorang meminta untuk dido’akan oleh Nabi, baik beliau masih hidup atau pun sudah wafat. Sebab sesungguhnya beliau itu hidup di sisi Tuhannya. Setiap hari malaikat datang kepada beliau saaw untuk melaporkan perbuatan ummat beliau. Jika baik amal mereka, beliau bersyukur, dan bila buruk amal mereka, beliau memohonkan ampunan kepada Allah bagi mereka. Adapun meminta dido’akan oleh orang yang masih hidup adalah boleh tanpa ada perselisihan.

Tawassul dengan Nabi atau Orang Shalih

Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la`nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. [QS. Al-Baqarah: 89]

Ayat ini menjelaskan tentang orang-orang Yahudi sebelum Nabi Muhammad lahir, yang mereka bertawassul dengan Nabi akhir zaman agar dimenangkan terhadap orang-orang kafir. Akan tetapi ketika Nabi tersebut telah dibangkitkan, mereka ingkar kepadanya. Kemudian tersebut dalam kitab hadits:

Bahwasanya Nabi SAAW pernah berdo’a dengan mengatakan, “Dengan haq Nabi-Mu dan Nabi-Nabi sebelum aku.” [HR. Imam Thabrani]

“Kemudian Nabi Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)

“Kalimat” yang dimaksud di atas, sebagaimana diterangkan oleh ahli tafsir berdasarkan sejumlah hadits adalah tawassul kepada Nabi Muhammad SAW, yang sekalipun belum lahir namun sudah dikenalkan namanya oleh Allah SWT, sebagai nabi akhir zaman.

Dari Umar ra. Ia berkata: Rasulullah SAAW bersabda, “Tatkala Adam melakukan kesalahan, dia berkata: “Wahai Rabbku, aku memohon kepada-Mu dengan haq Muhammad akan dosa-dosaku, agar Engkau mengampuniku.” Lalu Allah berfirman: “Wahai Adam, bagaimana kamu mengenal Muhammad sedang Aku belum menciptakannya (sebagai manusia) ?” Adam menjawab: “Wahai Rabbku, tatkala Engkau menciptakanku dengan Tangan-Mu dan meniupkan ruh-Mu ke dalam diriku, maka Engkau Mengangkat kepalaku, lalu aku melihat di atas kaki-kaki arsy tertulis ‘Laa Ilaaha illallaah Muhammadur Rasuulullaah’ sehingga aku tahu bahwa Engkau tidak menambahkan ke dalam Nama-Mu kecuali makhluq yang paling Engkau cintai.” Lalu Allah Berfirman: “Benar engkau wahai Adam, sesungguhnya Muhammad adalah makhluq yang paling Aku cintai, berdoalah kepadaku dengan haq dia, maka sungguh Aku Mengampunimu. Sekiranya tidak ada Muhammad, maka Aku tidak menciptakanmu.” [HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak juz 2 halaman 615, dan beliau mengatakan shahih. Juga Al-Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah. Ibnu Taimiyah mengutipnya dalam kitab Al-Fatwa juz 2 halaman 150, dan beliau menggunakannya sebagai tafsir/penjelasan bagi hadits-hadits yang shahih]

Dari Abu Sa’id Al-Khudry ra. berkata: Rasulullah SAAW bersabda, “Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk shalat, lalu membaca: ‘Yaa Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan haq orang-orang yang memohon kepada-Mu dan dengan haq perjalananku ini, karena aku tidak keluar dalam keadaan kufur ni’mat, sombong, riya`, atau pun sum’ah, tapi aku keluar karena takut murka-Mu dan karena mencari ridha-Mu, karena itu aku mohon kepada-Mu kiranya Engkau memelihara aku dari neraka dan mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.’ Maka Allah menghadap dengan wajah-Nya dan tujuh puluh ribu malaikat memohonkan ampunan untuknya.” [Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataaijul Afkar berkata: Hadits ini adalah hasan, dikeluarkan oleh Ahmad ibnu Khuzaimah dalam kitab At-Tauhid, Abu Naim dan Ibnus Sunni.]

Jadi adalah boleh bertawassul dengan para Nabi dan orang-orang shalih sebab Allah mencintai mereka. Dan tidaklah kita harus beri’tiqad bahwa kita sedang bertawassul dengan amal shalih kita berupa kecintaan kita kepada nabi. Dan bolehnya perbuatan ini tidak bisa dihapus hanya dengan persangkaan-persangkaan. Jika ada yang mengatakan bahwa keterangan yang jelas ini telah dihapus, atau bahwa orang yang bertawassul itu harus beri’tiqad bahwa ia sedang bertawassul dengan amal shalihnya berupa kecintaannya kepada nabi, maka ia harus mengemukakan dalil yang jelas pula dari Al-Qur`an atau hadits yang jelas dan shahih, bukan berdasarkan persangkaan seorang ustadz. Jika yang menghapus itu adalah seorang ustadz tanpa nash yang jelas, kemudian ada orang yang mengikutinya, maka pengikutnya itu telah menyembah ustadz tersebut, sebab pengikutnya telah mengangkat sang ustadz sebagai syari’ (pembuat syari’at).

Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. [QS. At-Taubah: 31]

Jika seseorang mengganti perkataan ‘Ya Rabbi bil Musthafa’ dengan ‘Ya Rabbi bit taqwana’, maka aku bertanya, mana yang lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, Muhammad Al-Musthafa ataukah taqwa kita yang tidak seberapa?

Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, Mufti Syafi’i di Makkah pada abad yang lalu berkata: “Kesimpulannya, bahwa menurut paham Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sah bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW, baik ketika hidup beliau, maupun sesudah beliau meninggal. Begitu juga boleh bertawassul dengan Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul yang lain, dengan auliya-auliya dan orang-orang shalih sebagaimana dianjurkan oleh hadits-hadits yang telah kami terangkan terdahulu. Kita kaum Ahlussunnah wal Jama’ah mengi’tiqadkan bahwa tiada seorang pun yang dapat memberi efek, mengadakan, menjadikan, meniadakan, memberi manfaatnya, memberi mudharat, kecuali hanya Allah Yang Maha Esa saja, tidak bersekutu bagi-Nya. Kita tidak mempercayai Nabi mengadakan ta’tsir (memberi efek), Nabi memberi manfaat pada haqiqat, memberi mudharat dengan jalan mengadakan, memberi bekas/efek, dan juga tidak bagi lain Nabi, baik orang yang telah mati maupun yang masih hidup. Maka tidak ada perbedaan dalam soal ini dan dalam soal tawassul ini antara Nabi SAW dan Nabi-Nabi yang lain, rasul-Rasul, Wali-Wali dan orang-orang shalih, tidak ada perbedaannya hidup atau mati, karena mereka tidak menciptakan suatu juga, mereka tidak berkuasa sama sekali, hanya berkat mereka diambil karena kekasih Allah; mencipta dan mengadakan hanya milik Allah, Tunggal dan tidak bersekutu. Orang-orang yang memperbedakan antara orang yang hidup dengan orang mati, maka orang itu mengi’tiqadkan bahwa orang hidup bisa mencipta apa-apa dan orang mati tidak bisa lagi. Kita berkeyakinan dan beri’tiqad bahwa yang menjadikan tiap-tiap suatu adalah Allah, dan Allah itu menjadikan kita dan menjadikan pekerjaan kita. (Lihat QS. 37: 96)

Orang-orang yang membolehkan tawassul dengan orang yang masih hidup tetapi melarang tawassul dengan orang yang telah wafat maka orang itu pada haqiqatnya telah masuk syirik dalam i’tiqad dan tauhid mereka, karena mereka mengi’tiqadkan bahwa yang hidup bisa mencipta, sedang orang yang telah wafat tidak bisa lagi. Orang-orang beri’tiqad macam itu, bagaimana pula mereka mengatakan bahwa mereka memelihara tauhid, dan orang lain dikatakannya telah masuk kepada syirik, sedang pada haqiqatnya merekalah yang kemasukan syirik. Amat suci Engkau, ya Rabb! Itulah bohong mereka yang besar (buhtaanun ‘azhiim).” [Kitab “Syawahidul Haq” karangan Syeikh Yusuf bin Isma’il an Nabbani hal. 159]

Istighatsah

Istighotsah atau meminta tolong kepada manusia adalah boleh selama kita beri’tiqad bahwa pada haqiqatnya Allahlah yang memberi pertolongan. Para shahabat pun pernah beristighatsah kepada Nabi dan paman beliau, dan bahkan diantara mereka ada yang bersyair, “Kalau bukan kepada engkau, kemana kami akan pergi. Kemanakah manusia akan meminta bantuan kalau bukan kepada Rasul Ilahi.” Akan tetapi Nabi tidak memarahi mereka, bahkan Nabi berdo’a kepada Allah bagi mereka.

Dan dalam Injil Barnabas pasal 11 ada dikisahkan mengenai orang yang berpenyakit kusta datang kepada Nabi Isa dan berkata, “Tuan, berilah aku kesehatan.” Nabi Isa mencelanya, “Kamu adalah bodoh, berdoalah kepada Allah yang telah menciptakanmu, dan Dia akan memberimu kesehatan, karena aku adalah seorang manusia seperti kamu.” Orang itu menjawab, “Saya tahu bahwa engkau adalah seorang manusia, tetapi engkau seorang suci utusan Allah. Oleh sebab itu mohon engkau doakanlah kepada Allah, dan semoga Dia berkenan memberikan daku kesehatan.” Maka Nabi Isa berdoa, “Allah Tuhan Mahakuasa, demi kecintaan para Nabi Suci, Engkau berilah kesehatan terhadap orang yang sakit ini.” Dalam hal ini ada istighotsah, tawassul dengan Asma dan Sifat Allah, tawassul dengan meminta dido’akan, juga tawassul dengan para Nabi.

Wallahu a’lam.