Serangan terhadap Mushaf Utsmani dilakukan dengan tiga cara: melalui periwayatan; melalui penemuan manuskrip lama; dan melalui tafsiran serta kekuatan intelektual.
Manuskrip Lama
Bila gagal dengan cara pertama, para orientalis dan pengikutnya dari kalangan Islam akan menggunakan cara kedua, yaitu melalui penemuan manuskrip (shuhuf) lama. Di situ, mereka mengabaikan tiga rukun dan syarat diterimanya sebuah qiraah, yakni kesesuaian dengan kaidah bahasa Arab; kesesuaian dengan Mushaf Utsmani; dan sanad periwayatannya sah.
Tujuan utama penggunaan manuskrip lama adalah mengikis dan menghapuskan ketiga rukun qiraah di atas untuk kemudian diberikan alternatif dan arti baru bagi penerimaan qiraah. Arti baru itu adalah: setiap bacaan yang ditemukan dalam manuskrip lama adalah bacaan yang diterima.
Arti baru ini, yang sebenarnya mempunyai dasar pemikiran berbeda, telah dimulai oleh Ignaz Goldziher, seorang orientalis dari Hungaria. Ia mengatakan bahwa banyaknya qiraah itu bersumber dari tulisan Al-Quran (rasm) yang asalnya tidak mempunyai titik (naqth) dan baris (syakl atau harakah). Menurutnya, qiraah itu dasarnya adalah rasm.
Para ulama Islam yang tahu persis sejarah Al-Quran pun — yang mana Goldziher sendiri merujuk kepada kitab-kitab mereka — dari dahulu telah sepakat bahwa dasar qiraah itu adalah riwayat. Karena memang begitulah Al-Quran itu disampaikan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan seterusnya kepada ummat ini.
Tetapi Goldziher memang sengaja menyalahi kesepakatan para ulama Islam yang dirujuknya itu karena ingin membuka peluang bagi penemuan-penemuan manuskrip lama yang nantinya akan menurunkan wibawa Mushaf Utsmani. Dari sini, nyata sekali pemikiran tersebut telah diambil oleh Puin.
Kalaulah benar dakwaan Goldziher itu, sudah barang tentu tidak ada lagi Qiraah Tujuh, Sepuluh, atau Empat Belas yang kita sebutkan sebelum ini. Dan sudah tentu pula akan ada lebih banyak qiraah yang beredar dan diakui dari dahulu hingga kini, termasuk qiraah yang tidak kuat dari Rasulullah.
Sejarah Al-Quran juga mengisyaratkan bahwa hikmah di balik Khalifah Utsman meniadakan titik dan baris bagi mushafnya adalah supaya mushaf itu memungkinkan (ihtimal) bacaan-bacaan lain yang bersumber dari Rasulullah juga. Jadi apabila ada satu bacaan yang mungkin terkandung dalam, dan sesuai dengan Mushaf Utsmani, tetapi tidak diriwayatkan dari Rasulullah, maka bacaan itu ditolak oleh para ulama Islam. As- Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan ketika memberi penjelasan mengenai ketiga rukun qiraah juga menyatakan hal itu.
Pada tahun 354 Hijriah telah meninggal seseorang bernama Ibnu Miqsam. Ia pernah mengeluarkan pendapat bahwa setiap bacaan yang sesuai dengan tulisan (rasm) mushaf dan mempunyai sisi kesesuaian dengan tata bahasa Arab, bacaan itu boleh dipakai dalam sembahyang, sekalipun bacaan itu tidak diriwayatkan dari Rasulullah.
Pemikiran Goldziher yang disambut baik oleh Puin itu tidak lain merupakan upaya membangkitkan kembali kesesatan lama Ibnu Miqsam yang telah terkubur. Goldziher tahu perkara ini. Ia, yang dalam hati kecilnya pernah mengakui kebenaran Islam dan Al- Quran, telah menutup balik cahaya yang Allah telah pancarkan dalam dirinya.
Sayang sekali Goldziher yang kita kenal adalah seorang orientalis yang sangat keras penentangannya terhadap Islam dan sumber- sumbernya. Kini giliran Puin pula yang melanjutkan pemikirannya dan mendakwa bahwa qiraah yang ditemukan dalam manuskrip Sana’a itu mempunyai nilai yang tinggi, karena semata-mata hal itu bersumber dari manuskrip lama, tanpa mempertimbangkan jalan periwayatannya.
Walaupun pada awal tulisannya Puin sendiri telah berputus asa menyerang Al-Quran melalui jalan periwayatan, namun kini ia mendapat senjata baru dengan ditemukannya manuskrip Yaman. Tapi kaum Muslimin tidak akan tersesat oleh tipu daya Puin selagi mereka berpegang teguh dengan tradisi yang dipertahankan para ulama Islam yang mu’tabar (diakui).
Mushaf Utsmani, teks tulisannya (rasm), bacaannya (qiraah), susunan ayat dan surahnya, serta kandungan ayat dan surahnya telah disetujui oleh semua Sahabat. Bahkan dalam pertentangan politik yang membawa peperangan antara pasukan Muawiyah dan pasukan Sayidina ‘Ali bin Abi Thalib (perang Siffin), ketika Mu’awiyah mengangkat Mushaf Utsman untuk berdamai, Sayidina ‘Ali tidak mempersoalkan mushaf Al-Quran itu.
Walaupun mereka berbeda dari segi faham politik, tetapi mereka masih bersatu dalam perkara asas agama Islam seperti kesepakatan mereka menerima Mushaf Utsmani.
Puin sendiri mengakui bahwa usahanya itu tidak membuahkan hasil yang baru terhadap kajian Al-Quran yang telah dirintis oleh para orietalis sebelumnya seperti Nldeke, Bergsträsser, Pretzl, Deim, Neuwirth, dan Getje.
Apa yang dikatakannya ‘baru’ dan ‘di luar dugaan’ mengenai susunan surah-surah Mushaf Utsmani itupun sebenarnya adalah isu lama. Penemuan manuskrip Al-Quran yang tidak lengkap dan mempunyai susunan surah-surah yang berbeda dengan Mushaf Utsmani menunjukkan itu bukanlah Al-Quran yang disetujui oleh para Sahabat, dan juga tidak akan disetujui oleh para ulama Islam kini. Kalau tidak percaya, coba saja mushaf itu diterbitkan. Nasibnya mungkin tidak akan berbeda dengan Venice Quran yang kini terasing dan hanya teronggok di Bibliotheca Marciana, Italia.
Fakta bahwa tidak ada para penyumbang dana yang ingin melanjutkan proyek penerbitan mushaf “Puin” itu, juga membuktikan bahwa beban sejarah dan muatan intelektual itu tidak akan tertanggung oleh Puin seorang diri.
Maha Benar Allah ketika berfirman: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surah (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 23- 24).
Serangan Ketiga
Kembali kepada bentuk-bentuk serangan terhadap Mushaf Utsmani. Serangan ketiga adalah melalui pemikiran dan intelektual. Serangan ini tidak lagi mempergunakan alternatif Mushaf Utsmani seperti percobaan mereka malalui jalan riwayat dan manuskrip lama, tetapi sekadar menanamkan perasaan ragu dalam jiwa kaum Muslimin akan kewibawaan Al-Quran yang diwakili oleh Mushaf Utsmani. Mereka menginginkan agar sikap kaum Muslimin terhadap Al-Quran itu sedikit demi sedikit berubah sehingga sama dengan sikap orang-orang Kristian terhadap Bible, atau sikap orang-orang Yahudi terhadap Talmud, yang tidak menganggap kitab-kitab itu asli dari Nabi mereka.
Tapi hal ini bergantung kepada kekuatan pemikiran dan intelektual para ulama kita saat ini. Apabila mereka mampu berargumen dengan para orientalis ini maka keimanan masyarakat awam kaum Muslimin akan tetap terpelihara. Tetapi apabila mereka terpengaruh oleh “bisikan” pemikiran golongan yang “mendatangkan waswas dalam dada manusia” (An-Naas: 5), maka orang awam akan ikut juga.
Salah seorang dari mereka yang telah diwas-waskan oleh bisikan itu adalah pemikir Mesir yang bernama Nashr Hamid Abu Zayd dengan karyanya Mafhum al-Nash. Apabila gelanggang perdebatan ilmiah tidak berfungsi, padahal cara itu dianjurkan juga oleh Al-Quran (“Dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” Surah an-Nahl: 125) maka undang-undang Mesir menjatuhkan hukuman murtad terhadap Abu Zayd dan akibatnya beliau mesti menceraikan isterinya, Dr Ibtihal, yang juga seorang terpelajar. Karena takut dibunuh oleh golongan Islam garis keras, maka pada tahun 1995 kedua suami isteri ini melarikan diri ke Eropa. Tapi orang yang dianggap murtad oleh kerajaan Mesir ini justru disambut hangat oleh para pengkaji Barat dan diberikan tempat terhormat di Universitas Leiden, Belanda.
Begitulah cara orientalis memikat hati orang-orang yang bisa bersama dengan mereka. Ini sekaligus menunjukkan bahwa pada saat ini nampaknya pemikiran lebih kuat pengaruhnya dari undang-undang. Kini, Nashr Abu Zayd masih bebas dan aktif melakukan kajian-kajian Al-Quran-nya, dan bersama Mohammed Arkoun ia menjadi anggota lembaga penasihat proyek serta penyumbang artikel dalam Encyclopaedia of the Quran yang berpusat di Leiden, yang walaupun telah terbit edisi pertamanya tahun 2001, tapi hanya baru sampai entry A-D.
Para intelektual Islam sejati mestilah melipat-gandakan usaha ilmiah mereka untuk berhadapan dengan tantangan baru saat ini. Pertarungan ilmiah mengenai Al-Quran dan tafsirnya belum berakhir. Yang jelas, Mushaf Utsmani saat ini tetap utuh dan tidak goyah, karena ia mempunyai kedudukan yang luhur dan mempunyai para pembelanya di setiap zaman, seperti kata Abu Ubayd di awal tulisan ini.
Pertempuran ilmiah kini lebih kepada pemikiran dan tafsir Al-Quran, walaupun riwayat dan manuskrip pun masih digunakan. Meskipun begitu para ulama lampau kita yang berwibawa tetap mempunyai jurus-jurus yang handal dalam menafsirkan Al-Quran.
Kaum Muslimin hanya akan jadi pecundang bila kita sendiri meninggalkan jurus-jurus itu. Pedang-pedang mereka yang kita warisi juga mesti kita tajamkan kembali. Jurus dan pedang baru buatan kita pada hari ini nampaknya masih kaku dan tumpul juga walaupun telah kita latih dan asah berkali-kali.
Oleh karena itu, jangan kita buang warisan mereka, karena warisan mereka adalah warisan pewaris Nabi, dan melalui mereka pula Allah menjaga Al-Quran ini: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9). Wallahu a’lamu bish-shawab.
Ugi Suharto, phD
Penulis adalah Asisten Profesor di Universitas Islam Antarbangsa (UIA), Malaysia
Tinggalkan Balasan