Empat madzhab itu seperti Operating System. Windows, Macintosh, dan Linux mempunyai system yang berbeda. Walau pun berasal dari bahasa yang sama, yaitu bahasa mesin, dan dijalankan di perangkat yang sama, yaitu computer. Satu computer tidak bisa mrnjalankan dua OS yang berbeda secara bersamaan. Ketika menggunakan Windows, Anda tidak bisa menjalankan program-program yang hanya bisa dijalankan di Linux, begitu pula sebaliknya. Anda harus memboot dulu lalu mengganti OS Anda dengan Linux, jika ingin menjalankan program-program untuk Linux.
Anda tidak bisa mencampur dua madzhab dalam satu waktu yang sama. Anda harus pindah madzhab dulu sebelum Anda menggunakan pendapat dalam madzhab tersebut. Karena dalam madzhab itu tidak hanya terdapat fiqh, tetapi juga ushul fiqh yang mengatur tata cara ijtihad. Walau pun empat madzhab menggunakan sumber yang sama dan dijalankan dalam Din yang sama, namun mereka punya system yang berbeda dalam ushul fiqh dan fiqh.
Adapun madzhab Syafi’i itu seperti Windows, lebih banyak yang menggunakannya. Mayoritas Ahlussunnah wal Jama’ah dan Syi’ah menggunakan madzhab ini. Mereka memandang bahwa madzhab ini lebih luwes, lebih mudah, dan lebih kuat. Ketika dikatakan madzhab Syafi’i lebih kuat, berarti 3 madzhab lainnya juga kuat. Terbukti bahwa 3 madzhab lainnya masih bertahan hingga saat ini. Tidak seperti madzhab-madzhab di luar 4 madzhab yang saat ini bisa dibilang sudah tak ada yang menggunakannya lagi.
Sebagian orang di zaman ini berkata bahwa mereka bukannya tidak bermadzhab, tetapi hanya membanding-bandingkan di antara pendapat dari empat madzhab, mana yang lebih rojih, istilah kerennya mentarjih. Innaa lillaahi wa innaa ilayhi rooji’uun. Inikah bencana kejahilan akhir zaman, di mana orang-orang bodoh menganggap dirinya layak berfatwa, dan orang bodoh datang ke orang bodoh lainnya untuk meminta fatwa?
Saudara-saudariku seiman, wahai ahlul qiblah, untuk mencapai derajat mujtahid yang boleh mentarjih itu ada syarat-syaratnya. Tidak hanya hafal seluruh Al-Qur’an dan ratusan ribu hadits berikut sanadnya. Tetapi juga banyak syarat-syarat lainnya. Sedangkan kita, hafalan Qur’an baru beberapa ayat. Hafalan hadits baru beberapa matan, itu pun tanpa sanad. Dan kita mau mentarjih? Bahkan tak tanggung-tanggung, yang ditarjih bukan pendapat para imam dalam satu madzhab saja, melainkan pendapat dari dua madzhab. Sungguh, ini merupakan sunnah sayyi’ah, kebiasaan yang buruk.
Memang benar bahwa empat mujtahid muthlaq itu bisa salah, bisa pula benar. Sedangkan mereka itu hafal Al-Qur’an dengan tujuh qiro’ah berikut sanadnya, hafal lebih dari satu juta hadits berikut sanadnya. Mereka adalah dari generasi tabi’in dan tabi’it tabi’in. Jika mereka bisa salah, apa lagi orang yang hidup di abad 6H dan 17M, apalagi kita. Lalu kita menyombongkan diri dengan menganggap diri layak untuk mentarjih? Syarat apa yang sudah kita penuhi?
Insyaflah akhi wa ukhti. Jangan memperturutkan hawa nafsu dan ego kalian. Bersikaplah tawadhu seperti empat Imam tersebut. Walau ilmu mereka setinggi langit jika dibanding ilmu kita, tetapi mereka tawadhu dan mengaku bahwa mereka bisa benar dan bisa salah. Lalu mengapa kita mengaku bahwa kita lebih tahu mana yang benar dan mana yang salah? Dari mana kita tahu bahwa Imam Syafi’i benar dalam hal A dan salah dalam hal B? Dari mana kita tahu bahwa Imam Malik salah dalam hal A dan benar dalam hal B? Lalu kita menggunakn madzhab Syafi’i dalam hal A dan madzhab Maliki dalam hal B? Lalu kita mengaku bahwa inilah yang benar semata? Siapa Anda sehingga Anda selalu benar? Bagaimana kalau ternyata kedua pendapat yang Anda ambil itu dua-duanya salah? Siapa yang mau Anda salahkan, sedangkan Anda berijtihad sendiri tanpa ilmu? Sedangkan kami mengikut kepada salah satu madzhab saja. Jika ada yang salah, sesungguhnya kami hanya mengikut kepada ulama yang mujtahid. Ulama mujtahid itu, apabila benar mendapat dua pahala, jika salah mendapat satu pahala. Sedangkan yang berijtihad tanpa ilmu, jika benar tidak mendapat apa-apa, jika salah mendapat dosanya dan dosa orang yang mengikutinya.
Tinggalkan Balasan