Blog

  • Ayah Bunda Nabi Di Neraka?

    Dalam banyak hadits teriwayatkan ketika ditanyakan pada nabi saw:
    “Apa yg kau perbuat untuk pamanmu abu thalib? Dahulu ia melindungimu, dan marah demi membelamu..,” maka Rasul saw bersabda : “Dia di pantai api neraka, kalau bukan karena aku, niscaya ia di dasar neraka yg terdalam” (Shahih Bukhari hadits no.3670, 5855, Shahih Muslim hadits no.209)

    Berkata Al Hafizh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy: “Berkata Imam Baihaqi di dalam penjelasan riwayat masalah Abu Thali : ‘Tiada makna pengingkaran karena telah shahihnya riwayat ini, dan bentuknya menurutku bahwa syafaat pada kafir terhalang sebagaimana sampainya kabar yang jelas dan benar, bahwa tiada yang bisa memberi syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah makna umum bagi semua kafir, dan boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa yang telah dikuatkan kekhususan baginya (Rasul saw).

    Berkata sebagian mereka yang berpendapat bahwa balasan orang kafir daripada siksa adalah atas kekufurannya dan maksiatnya, maka boleh saja Allah mengurangkan sebagian dari siksa orang kafir, demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat, bukan karena pahala bagi orang kafir, karena pahalanya telah hapus karena kematiannya.’” (Fathul Baari Al masyhur Juz 11 hal 431).

    Perhatikan ucapan Imam : “demi menenangkan hati sang nabi saw pemberi syafaat,” lalu bagaimana lagi dengan ayah bunda Nabi saw…???

    Juga diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “Bagaimana keadaanmu?” Abu lahab menjawab : “Di neraka, cuma diringankan siksaku setiap Senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431).

    Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.

    Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, atau pun mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw, demikian pula mimpi Ibunda Rasul saw yang Allah ilhamkan untuk memberi beliau saw nama “Muhammad”, tentunya mustahil nama Muhammad itu datang dari bibir musyrik. Itulah mimpi yang benar.

    Maka para Imam diatas yang meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh para Imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan berkata Imam Ibn Hajar dan Imam Assuyuthiy: “Perlu pertimbangan untuk memungkiri itu karena telah diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.”

    Karena memang shahih Bukhari adalah kitab hadits tertinggi dan terkuat dari semua kitab hadits, dan Imam Bukhari digelari Sayyidul Muhadditsin (Raja para Ahli Hadits), gelar ini dikatakan oleh Imam Muslim yang ta’jub ketika melihat Imam Bukhari dapat menjawab dengan mudah permasalahan yang tak bisa dipecahkan olehnya, maka berkata Imam Muslim: “Izinkan aku mencium kedua kakimu wahai Guru para Guru Ahli Hadits, wahai Raja para ahli hadits, wahai penyembuh hadits dari ilatnya..!”

    Dengan penjelasan diatas, bila Abu Thalib yang hidup di masa Nabi dapat syafaat Rasul saw hingga teringankan siksanya, dan bahkan Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan mendapat keringanan siksanya karena pernah membebaskan budaknya yaitu Tsuwaibah karena gembiranya menyambut kelahiran Nabi SAW, maka bagaimana lagi ayah bunda Rasul saw, yang melahirkan Nabi saw, dan mereka tak sempat hidup di masa kebangkitan Risalah Nabi saw dan tak sempat kufur atau pun menolak ajaran Rasul saw?

    Demikian pendapat sebagian ulama bahwa ayah dan ibu Nabi SAW bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash yg menjelaskan mereka menyembah berhala. Diantara Ulama yg berpendapat bahwa ayah bunda Nabi bukan musyrik adalah :
    Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii, Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi, Al Hafidh Al Imam Assakhawiy, Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yg mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda nabi saw, Al hafidh Al Imam Ibn Syaahin, Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy, Al hafidh Al Imam Attabari, Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Satu hal yang buruk pada jiwa para wahhabi, adalah mengumpat Nabi saw dg pembahasan ini. Naudzubillah dari jiwa busuk yang mengumpat Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi kafir musyrik. Lalu bagaimana bila hal ini tak benar? Sungguh kekufuran akan berbalik kepada mereka.

    Saudaraku, beribu maaf, misalkan seseorang bernama Amir tak jelas apakah ayah ibunya muslim atau kafir. Lalu Zeyd menukil 100 cara untuk menjelaskan pada orang banyak bahwa ayah dan ibunya Amir adalah musyrik dan kafir. Bukankah berarti Zeyd memusuhi Amir? Bukankah ini umpatan terburuk? Bukankah jelas-jelas Zeyd mengumpat Amir? Bukankah berarti ia musuh besar Amir?

    Mereka berkata : “Kami taqlid kepada para Mujtahid.” Ketahuilah, taqlid kepada para mujtahid membutuhkan sanad, bukan taqlid kepada buku.

    Dan pendapat yang shahih dalam madzhab Syafi’i bahwa ayah bunda Nabi saw selamat karena tergolong ahlul fithrah, karena tak ada bukti bahwa mereka menyembah berhala.

    Mengenai hadits : “Ayahku dan ayahmu di Neraka” (HR. Shahih Muslim)

    Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw diatas tak bisa diterjemahkan mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah SWT : “Berkata Ya’kub ketika akan wafat kepada putra-putranya : ‘apa yg akan kalian sembah setelah wafatku nanti?’ Mereka menjawab : ‘Kami menyembah Tuhanmu, dan Tuhan ayah-ayahmu yaitu Ibrahim, dan Ismail dan Ishaq… (QS. Al-Baqarah 133)

    Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah Ishaq, sedangkan Ibrahim adalah kakeknya, dan Ismail adalah paman Ya’qub. Namun mereka mengatakan : ‘ayah-ayahmu’ namun bermakna : ‘ayahmu, kakekmu, dan pamanmu’. Karena dalam kaidah Arabiyyah sering terjadi ucapan ayah, adalah untuk paman.

    Bila siksa, keringanan dan ampunan adalah urusan Allah, dan Allah meringankan Abu lahab, dan meringankan Abu Thalib, maka lebih-lebih ayah bunda Nabi saw.

    Berkata Al Hafizh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul Hunafaa’ fi Abaway Musthofa, bahwa riwayat hadits shahih Muslim itu diriwayatkan oleh Hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits lain darinya kecuali ini. Dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan Hammad dianggap sebagai orang yang lemah hafalannya, dan ia terkelompok dalam orang yang hadits-hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya dan Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun darinya.

    Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari Hammad kecuali dari Tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain dari Muammar yang juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafazh : ‘ayahku dan ayahmu di neraka,’ tetapi dikatakan padanya “Bila kau lewat di kubur orang-orang kafir, fabassyirhu binnaar”, dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih kuat dari Hammad, sungguh Hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits haditsnya banyak yang terkena pengingkaran.

    Berkata Al-Hafizh Al-Imam Nawawi : “Ketika khabar ahad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau ijma’, maka wajib ditinggalkan zhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)

    Berkata Al Hafizh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy yang menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yang menjadi ketentuannya adalah “Khabar Ahad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada I’tiqadiyyah” (Fathul Baari Almasyhur Juz 13 hal 231)

    Berkata Al hafizh Al Imam Assuyuthiy bahwa Hadits Shahih bila dihadapkan pada Hadits lain yang lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yang lebih kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii Abaway Mustofa hal 66)

    Berkata Imam Al Hafizh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya nabi saw untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH dengan firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS. Al-Isra 15). [Rujuk Masaalikul Hunafa fii Abaway Musthofa hal. 68 dan Addarajul Muniifah fii Abaway Musthofa hal. 5 yang juga oleh beliau]

    Dikeluarkan oleh Ibnu Majjah dari Ibrahim bin Sa’ad dari Zuhri dari Salim dari ayahnya yang berkata: Datanglah seorang dusun kepada Nabi SAW, dan berkata, “Yaa Rasulullah! Inna abi kaana yasilur-raha wa kaana wa kaana… fa aina huwa?” Qaala, “Finnaar.” Qaala: Fa ka-annahu wajada min dzalik. Faqaala: “Yaa rasulullah! Fa aina abuuk?” Faqaala SAW haistu marorta fi qabr kafir, fa bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d. faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an, ma marortu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar.

    Maka jelaslah bahwa Imam Muslim dan Imam Nawawi mengambil riwayat ini bukan bermaksud menuduh ayah kandung nabi saw kafir, namun sebagai penjelas bahwa paman-paman nabi saw ada banyak yang dalam kekufuran, karena menolak risalah Nabi saw, termasuk Abu Lahab. Bahkan Abu Thalib pun dalam riwayat shahih Bukhari bahwa ia di Neraka.

    Berkata Al Hafizh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy:
    Dikatakan oleh Al Qadhiy Abu Bakar Al A’raabiy bahwa orang yang mengatakan ayah bunda Nabi di neraka, mereka (yang berkata seperti itu) di laknat oleh Allah SWT, karena Allah SWT telah berfirman : “Sungguh mereka yang menyakiti dan mengganggu Allah dan Nabi-Nya, mereka dilaknat Allah di dunia dan akhirat, dan dijanjikan bagi mereka azab yang menghinakan.” (QS. Al-Ahzab: 57)

    Berkata Qadhiy Abu Bakar, “Tiadalah hal yg lebih menyakiti Nabi SAW ketika dikatakan bahwa ayahnya berada di neraka, dan sungguh telah bersabda Nabi saw : ‘Janganlah kalian menyakiti yang hidup karena sebab yang telah wafat.’ (Masalikul Hunafa’ hal. 75 li Imam Suyuti)

    Adakah satu ucapan Imam Nawawi yang mengatakan bahwa Abdullah bin Abdul Muththalib dan Aminah adalah musyrik penyembah berhala? Tidak ada. Bahkan Nabi SAW sendiri menjelaskan bahwa ayah-ayahnya adalah suci, sebagaimana sabda beliau saw :
    “Aku Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muttalib, bin Hasyim, bin Abdu Manaf, bin Qushay, bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinaanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr bin Nizaar. Tiadalah terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku berada diantara yg terbaik dari keduanya. Maka aku lahir dari ayah ibuku dan tidaklah aku terkenai oleh ajaran jahiliyah, dan aku terlahirkan dari nikah (yang sah), tidaklah aku dilahirkan dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan ibuku. Maka aku adalah pemilik nasab yang terbaik diantara kalian, dan sebaik-baik ayah nasab.” (Ditakhrij oleh Imam Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).

    Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya Juz 2 halaman 404. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari dalam tafsirnya Juz 11 halaman 76.

    Juga sabda Nabi saw : “Aku Nabi yang tak berdusta, aku adalah putra Abdul Muththalib.” (Shahih Bukhari hadits no.2709, 2719, 2772, Shahih Muslim hadits no. 1776. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Nawawi dalam syarh Shahih Muslim.)

    Bila Abdul Muttolib kafir, maka adakah nabi akan membanggakan kakeknya yang kafir dalam peperangan? Dan Anda lihat pula dalam hadits ini bahwa putera bermakna cucu.

    Tentunya mengenai hal ini telah jelas. Bahkan paman Nabi SAW pun disyafa’ati oleh Rasul SAW. Demikian pula Abu Lahab sebagaimana riwayat Shahih Bukhari. Dan makna ayah dalam hadits itu adalah paman.

    Demikian pula ucapan Nabi saw kepada Sa’ad bin Abi Waqqash ra di peperangan Uhud ketika Nabi saw melihat seorang kafir membakar seorang Muslim, maka Rasul saw berkata pada Sa’ad : “Panah dia, jaminan keselamatanmu adalah ayah dan ibuku!” Maka Sa’ad bin Abi Waqqash ra berkata dengan gembira : “Rasul saw mengumpulkan aku dengan nama ayah ibunya!” (Shahih Bukhari hadits no.3442 Bab Manaqib Zubair bin Awam. Riwayat yang sama pada Shahih Bukhari hadits no. 3446 Bab Manaqib Sa’ad bin Abi Waqqash. Riwayat yang sama pada Shahih Bukhari hadits no. 3750 Bab Maghaziy. Riwayat yang sama pada Shahih Bukhari hadits no. 3751 Bab Maghaziy)

    Jelas sudah, mustahil Rasul saw menjadikan dua orang musyrik untuk disatukan dengan Sa’ad bin Abi Waqqash ra, dan mustahil pula Sa’ad ra berbangga-bangga namanya digandengkan dengan dua orang musyrik.

    Kita lihat bagaimana saat-saat kelahiran Nabi saw.. :
    Berkata Utsman bin Abil Ash Ats-Tsaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantu Aminah bunda Nabi saw, ketika ibunda Nabi saw mulai saat-saat melahirkan, ia (ibu Utsman) melihat bintang-bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan di atas kepalanya. Lalu ia melihat cahaya terang-benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang-benderangnya kamar dan rumah. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

    Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang-benderang hingga pandangannya menembus dan melihat istana-istana Romawi. Inikah wanita musyrik, kafir…?

    Sabda Nabi saw : “Bila berkata seseorang kepada saudaranya wahai kafir, maka akan terkena pada salah satu dari mereka.” (Shahih Bukhari hadits no.5754)

    Dan pembahasan ini saya tutup bagi yang membantah namun tak bisa menyebutkan sanadnya kepada para Muhaddits, karena mereka yang tak memiliki sanad kepada para Imam itu maka hujjahnya Maqtu’, sanadnya terputus, dan fatwanya tidak diakui dalam syariah Islam, maka ketika dua pendapat berselisih, yang lebih tsiqah dan kuat adalah yang mempunyai sanad kepada para Imam tersebut.

    Wallahu a’lam

    (Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa)

  • PENGHAFALAN DAN PENULISAN AL-QUR`AN

    Pada permulaan Islam, kebanyakan orang bangsa Arab Islam adalah bangsa yang buta huruf, sangat sedikit di antara mereka yang tahu menulis dan membaca. Mereka belum mengenal kertas seperti kertas yang ada sekarang. Perkataan “al waraq” (daun) yang digunakan dalam mengatakan kertas pada masa itu hanyalah pada daun kayu saja. Kata “al qirthas” digunakan oleh mereka hanya merujuk kepada benda-benda (bahan-bahan) yang mereka pergunakan untuk ditulis seperti kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelepah tamar/kurma, tulang binatang dan sebagainya.

    Setelah mereka menaklukkan negeri Persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW barulah mereka mengenal kertas. Orang Persia menamakan kertas itu sebagai “kaqhid”. Maka digunakan kata itu untuk kertas oleh bangsa Arab Islam semenjak itu. Sebelum Nabi Muhammad atau semasa zaman Nabi Muhammad kata “kaqhid” itu tidak ada digunakan di dalam bahasa Arab, atau pun dalam hadis-hadis Nabi. Kemudian kata “al qirthas” digunakan pula oleh bangsa Arab Islam ini kepada apa yang dinamakan “kaqhid” dalam bahasa Persia itu. Kitab atau buku tentang apapun juga belum ada pada mereka. Kata-kata “kitab” di masa itu hanyalah bermaksud dalam bentuk seperti sepotong kulit, batu atau tulang dan sebagainya. Begitu juga dalam arti kata surat seperti pada ayat 28 dari surah An Naml di bawah.

    “Pergilah dengan surat saya ini, maka jatuhkanlah dia kepada mereka..”

    Begitu juga “kutub” (jama kitab) yang dikirimkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada raja-raja di masanya untuk menyeru mereka kepada Islam.

    Walaupun kebanyakkan bangsa Arab Islam pada masa itu masih buta huruf, namun mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat. Pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga-pujangga dan penyair-penyair mereka, ansab (silsilah keturunan) mereka, peperangan-peperangan yang terjadi di antara mereka, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dan kehidupan mereka tiap hari dan lain-lain sebagainya, adalah kepada hafalan semata-mata. Demikianlah keadaan bangsa Arab di waktu kedatangan Islam itu. Maka dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW suatu cara yang amali (praktis) yang selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan Al Quran dan memeliharanya. Tiap-tiap diturunkan ayat-ayat itu, Nabi Muhammad SAW menyuruh menghafalnya dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelepah tamar dan apa saja yang bisa disusun dalam sesuatu surat. Nabi Muhammad menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi Muhammad mengadakan peraturan, yaitu Al Quran sajalah yang boleh dituliskan. Selain daripada Al Quran, Hadis-hadis atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi Muhammad dilarang menuliskannya. Larangan ini bermaksud supaya Al Quran itu terpelihara, jangan campur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari Nabi Muhammad.
    Nabi menganjurkan supaya Al Quran itu dihafal, selalu dibaca dan diwajibkannya membacanya dalam solat. Maka dengan itu banyaklah orang yang hafal Al Quran. Surah yang satu dihafal oleh ribuan manusia dan banyak yang hafal seluruh Al Quran. Dalam pada itu tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan. Kepandaian menulis dan membaca itu amat dihargai dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad sehingga baginda bersabda, “Di akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada (orang-orang yang mati syahid)” Hal ini menunjukkan bahwa beliau ridho akan penulisan selain Al-Qur’an setelah beliau wafat. Maka tidaklah mengapa penulisan Hadits, ilmu fiqih, dan penulisan ilmu-ilmu lainnya setelah beliau SAW wafat.

    Dalam peperangan Badar, orang-orang musyrikin yang ditawan oleh orang-orang Islam, yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang, tetapi mempunyai pengetahuan dalam menulis dan membaca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang Muslim agar dapat menulis dan membaca sebagai ganti tebusan. Di dalam Al Quran pun banyak ayat-ayat yang mengutarakan penghargaan yang tinggi terhadap huruf, pena dan tulisan. Contohnya seperti ayat di bawah,

    “Nun, demi pena dan apa yang mereka tuliskan.” (QS. Al-Qalam: 1)

    “Bacalah, dan Tuhanmu amat mulia. Yang telah mengajar dengan pena. Dia telah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 3, 4 dan 5)

    Karena itu bertambahlah keinginan untuk belajar menulis dan membaca di kalangan orang-orang muslim, dan semakin bertambah banyaklah di antara mereka yang pandai menulis dan membaca dan semakin banyaklah orang yang menuliskan ayat-ayat yang telah diturunkan itu. Nabi Muhammad sendiri mempunyai beberapa orang penulis yang bertugas menuliskan Al Quran untuk baginda. Penulis-penulis beliau yang terkenal ialah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Mu’awiyah. Shahabat yang terbanyak menuliskannya ialah Zaid bin Tsabit.

    Dengan demikian, di zaman Nabi Muhammad, terdapat 3 unsur yang tolong-menolong memelihara Al Quran yang telah diturunkan itu:

    1. Hafalan dari mereka yang hafal Al-Quran.

    2. Naskah-naskah Al-Qur’an yang ditulis atas perintah Nabi Muhammad.

    3. Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.

    Dalam pada itu, oleh Jibril diadakan ulangan bacaan sekali setahun. Di dalam ulangan bacaan itu, Nabi Muhammad disuruh mengulang memperdengarkan Al Quran yang telah diturunkan itu. Di tahun baginda wafat, ulangan bacaan itu diadakan oleh Jibril dua kali. Nabi Muhammad sendiri pun sering pula mengadakan ulangan bacaan itu terhadap sahabat-sahabatnya. Maka sahabat-sahabat itu disuruh oleh Nabi Muhammad membacakan atau memperdengarkan Al Quran itu di hadapannya. Ini untuk menetapkan atau memperbetulkan hafalan atau bacaan mereka.

    Ketika Nabi Muhammad wafat, Al Quran itu telah sempurna diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Ayat-ayat dan surah-surahnya telah disusun menurut tertib urut yang dipertunjukkan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka telah mendengar Al Quran itu dari mulut Nabi Muhammad berkali-kali, dalam solat, dalam pidato-pidato baginda, dalam pelajaran-pelajaran dan lain-lain, sebagaimana Nabi Muhammad SAW sendiri telah mendengar pula dari mereka. Dalam makna lain, Al Quran adalah dijaga dan terpelihara dengan baik, dan Nabi Muhammad telah mengadakan satu kaidah yang amat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Al Quran itu, sesuai dengan keadaan bangsa Arab Islam ketika itu.

  • Pengumpulan Al Qur’an

    Sesudah Nabi Muhammad wafat, umat Islam mengangkat Abu Bakar r.a menjadi khalifah. Pada awal masa pemerintahan beliau, beberapa perkara yang membawa kepada peperangan telah berlaku.

    Di antara peperangan-peperangan yang hebat dan terkenal itu adalah peperangan Yamamah, di mana kebanyakkan tentara Islam yang ikut dalam peperangan ini adalah terdiri dari para sahabat penghafal Al-Quran. Dalam peperangan tersebut, 70 orang penghafal Al Quran telah gugur syahid. Sebelum itu pula, yaitu di zaman Nabi Muhammad, sebanyak jumlah yang sama juga telah gugur syahid para shahabat penghafal Al Quran dalam satu peperangan di sumur Ma’unah dekat Kota Madinah.

    Oleh karena Umar bin Khattab ra merasa khawatir jika para shahabat penghafal Al-Quran yang masih hidup itu syahid dalam peperangan-peperangan yang selanjutnya, yang dapat membawa dampak buruk terhadap penjagaan Al-Quran, maka beliau pergi kepada Abu Bakar ra untuk memperbincangkan perkara tersebut. Dalam buku-buku Tafsir dan Hadits, perbincangan antara Abu Bakar ra, Umar Al-Khattab ra dan Zaid bin Tsabit mengenai pengumpulan Al Quran adalah diterangkan seperti berikut:

    Umar berkata kepada Abu Bakar: “Dalam peperangan Yamamah, para sahabat yang telah hafal Al-Quran telah banyak yang gugur. Aku khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya. Maka shuhuf-shuhuf berisi ayat-ayat Al Quran itu perlu dikumpulkan.”

    Abu Bakar menjawab: “Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasulullah SAW?”

    Umar menegaskan: “Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik.”

    Dan Umar ibnu Al-Khattab r.a berulang kali memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan Al-Quran ini, sehingga Allah membuka hati Abu Bakar r.a untuk menerima pendapat Umar bin Khattab ra itu. Kemudian Abu Bakar ra memanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya : “Umar mengajakku mengumpulkan Al Quran.”

    Lalu diceritakan oleh Abu Bakar ra segala perbincangannya dengan Umar Al Khattab r.a kepada Zaid bin Tsabit. Kemudian Abu Bakar berkata: “Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas yang aku percayai sepenuhnya. Dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang selalu disuruh oleh Rasulullah. Oleh karena itu, maka kumpulkanlah ayat-ayat Al-Quran itu.”

    Zaid menjawab: “Demi Allah! Ini adalah pekerjaan yang berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah lebih berat bagiku daripada mengumpulkan Al-Quran yang engkau perintahkan itu.”

    Dan selanjutnya dia bertanya kepada Abu Bakar ra dan Umar ra: “Kenapa kalian melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Nabi SAW?”

    Abu Bakar ra menjawab: “Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik.”

    Lalu Abu Bakar ra memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran itu, sehingga menyadarkan Zaid akan kebaikan tersebut. Kemudian, Zaid mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran itu dari daun, pelepah kurma, batu tanah keras, tulang dan kulit unta atau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Quran. Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al Quran itu, Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau adalah hafal Al-Quran seluruhnya langsung dari Rasulullah SAW, tetapi untuk kepentingan pengumpulan Al-Quran yang sangat penting bagi umat Islam itu, beliau masih memandang perlunya memadankan atau menyesuaikan hafalan atau catatan sahabat-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Dengan demikian, ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan itu seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran, dan diikatkannya dengan baik dan benar, tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yangtelah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Kemudian Al-Quran tersebut diserahkan kepada Abu Bakar ra. Mushaf ini tetap berada di tangan Abu Bakar ra sampai beliau (Abu Bakar) meninggal dunia. Kemudian mushaf ini dipindahkan ke rumah Umar Al-Khattab dan tetap berada di sana selama pemerintahan beliau sebagai khalifah Islam. Sesudah Umar ibnul Khattab ra meninggal dunia, mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, anak perempuan Umar dan isteri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-Quran di masa Khalifah Usman bin Affan r.a.

  • Pembukuan Al Qur’an

    Di masa khalifah Utsman bin Affan ra, pemerintahan Islam telah sampai hingga ke Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat. Maka dengan itu, kaum Muslimin telah tersebar ke seluruh wilayah Islam seperti ke Mesir, Syria, Irak, Persia dan Afrika. Kemana mereka pergi dan di mana mereka tinggal, Al-Quran tetap menjadi imam mereka, dan di antara mereka itu banyak yang hafal Al-Quran. Dan di antara mereka juga mempunyai naskah-naskah Al-Quran. Namun naskah-naskah yang mereka punyai itu tidak sama dari segi susunan surah-surahnya.

    Di samping itu, di antara mereka itu terdapat perbedaan tentang bacaan (qiro’ah) Al Quran itu. Pada asalnya perbedaan bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiri pun memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab Islam yang berada di masanya untuk membaca dan melafazkan Al-Quran itu menurut lahjah (dialek) mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan oleh Nabi Muhammad supaya mudah bagi mereka untuk menghafal Al-Quran itu.

    Tetapi nampaklah tanda-tanda bahwa bila perbedaan tentang bacaan Al-Quran ini dibiarkan, akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum Muslimin. Orang yang mula-mula memperhatikan hal ini ialah seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Ketika beliau turut serta dalam pertempuran menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Dalam perjalanan, beliau pernah mendengar pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al-Quran, dan juga pernah mendengar perkataan seorang Muslim kepada temannya, yaitu “Bacaanku lebih baik dari bacaanmu”. Keadaan ini membuat Huzaifah gundah. Maka ketika beliau telah kembali ke Madinah, beliau menemui khalifah Utsman bin Affan ra dan beliau menceritakan apa yang dilihatnya mengenai pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan Al-Quran itu.

    Huzaifah berkata kepada Sayidina Utsman: “Susulilah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al Kitab, sepertimana perselisihan Yahudi dan Nasara”.

    Maka khalifah Usman r.a meminta kepada Hafshah binti Umar akan lembaran-lembaran Al-Quran yang telah dikumpulkan, yang ditulis di masa khalifah Abu Bakar ra, yang disimpan oleh Hafshah. Maka lembaran-lembaran tersebut diserahkan kepada khalifah Utsman ra oleh Hafshoh. Kemudian Khalifah Utsman membentuk satu panitia yang terdiri daripada Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash dan Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam. Panitia ini diberikan tugas untuk membukukan Al-Quran, yaitu menyalin dari lembaran-lembaran tersebut, seterusnya menjadi buku (dijilid). Dalam menjalankan tugas ini, khalifah Usman menasihatkan supaya:

    1. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-Quran.
    2. Kalau ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan, qiro’at), maka haruslah ditulis menurut dialek suku Quraisy, sebab Al-Quran itu diturunkan menurut dialek mereka.

    Setelah tugas yang diamanahkan kepada panitia itu selesai, maka mushaf Al-Quran yang dipinjamkan daripada Hafshah itu dipulangkan semula kepada beliau. Al-Quran yang dibukukan itu dinamakan “Al-Mush-haf” dan seterusnya oleh panitia itu dituliskan lagi 5 buah Al Mush-haf. Empat buah di antaranya dikirimkan ke Mekah, Syria, Basrah dan Kuffah, agar di tempat-tempat tersebut disalin pula dari masing-masing mushaf itu. Sedangkan satu buah lagi ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan “Mush-haf Al-Imam”.

    Setelah itu, khalifah Utsman memerintahkan semua lembaran-lembaran Al-Quran yang lain, yang ditulis (selain daripada Al Mush-haf) dikumpulkan dan dibakar. Maka dengan itu, dari mush-haf yang ditulis di zaman khalifah Utsman itulah, kaum Muslimin diseluruh pelosok menyalin Al-Quran itu.

    Hingga sekarang masih ada kelainan bacaan karena bacaan-bacaan yang dirawikan dengan mutawatir dari Nabi Muhammad SAAW terus dipakai oleh kaum Muslimin. Namun bacaan-bacaan tersebut tidaklah berlawanan dengan apa yang ditulis dalam mushhaf-mushhaf yang ditulis dimasa khalifah Utsman. Dengan demikian, pembukuan Al-Quran di masa khalifah Utsman itu memberikan beberapa kebaikkan seperti :

    1. Menyatukan kaum Muslimin pada satu bentuk mush-haf yang seragam ejaan tulisannya.

    2. Menyatukan bacaan, walaupun masih ada kelainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan mushhaf-mushhaf Utsman. Sedangkan bacaan-bacaan yang tidak bersesuaian dengan mushhaf-mushhaf Utsman tidak dibenarkan lagi. Karena Mush-haf Utsmani disusun berdasarkan riwayat-riwayat yang mutawatir. Artinya, ayat-ayat Al-Qur`an dan qiroat yang terkandung dalam Mush-haf Utsmani memang ayat-ayat Al-Qur`an seperti yang dihafal oleh mayoritas shahabat yang menerimanya langsung dari Rasulullah.

    3. Menyatukan tertib susunan surah-surah, sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah. Susunan surat seperti sekarang ini adalah susunan surat yang digunakan oleh Rasulullah ketika beliau mengulangi bacaan Al-Qur`an di hadapan Jibril setiap bulan Ramadhan.

    Akhirnya sampailah kepada kita sekarang dengan tidak ada sebarang perubahan sedikit pun dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a w. Dalam pada itu, pada setiap masa dan zaman, Al Quran ini dihafal oleh jutaan umat Islam dan ini adalah salah satu inayah Tuhan untuk menjaga Al-Quran. Dengan itu, terbuktilah firman Allah.

    “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran dan sesungguhnya Kami tetap memeliharanya.” (Surah Al Hijr: 9)

  • Tiga Muslihat Menyerang Mushaf Utsmani

    Upaya ‘merongrong’ Al-Qur`an terus terjadi. Jika dahulu banyak dilakukan kalangan orientalis yang benci Islam, kini, justru dilakukan para ’santri’ pondok pesantren setelah mengaji di kalangan orentalis?

    Serangan terhadap Mushaf Utsmani dilakukan dengan tiga cara:
    1. Melalui periwayatan. [1]
    2. Melalui penemuan manuskrip lama. [2]
    3. Melalui tafsiran serta kekuatan intelektual.[2]

    Silahkan klik [1] dan [2] untuk membaca artikelnya.

  • Tiga Muslihat Menyerang Mushaf Utsmani (1)

    Upaya ‘merongrong’ Al-Qur`an terus terjadi. Jika dahulu banyak dilakukan kalangan orientalis yang benci Islam, kini, justru dilakukan para ‘santri’ pondok pesantren setelah mengaji di kalangan orentalis?

    Usaha Utsman bin Affan r.a. mengumpul-susun al-Qur’an akan senantiasa dijunjung tinggi, karena hal itu merupakan sumbangannya yang paling besar. Memang di kalangan orang-orang yang menyeleweng ada yang mencelanya, namun justru malah kecacatan mereka yang tersingkap. (Abu ‘Ubayd)

    Kata-kata Abu Ubayd (224 H/ 838 M) ini muncul lebih dari seribu tahun yang lalu dalam rangka menanggapi usaha sia-sia para perongrong kewibawaan Al-Quran Mushaf Uthmani ketika itu. Ulama yang mempunyai otoritas ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu Islam ini, termasuk ‘Ulum al-Qur`an, mengisyaratkan bahwa setiap bantahan terhadap Mushaf Utsmani akan senantiasa dijawab-balas oleh para ulama Islam, dan dibongkar kecacatan serta kelemahannya.

    Satu abad kemudian, seorang sarjana Al-Quran yang bernama Abu Bakr al-Anbar (328 H/ 939 M), dalam pembelaannya terhadap Mushaf Utsmani pernah menulis buku, al-Radd ‘ala Man Khalafa Mushaf ‘Utsman (Sanggahan Terhadap Orang yang Menyangkal Mushaf Utsmani). Begitu juga di abad ke tujuh Hijriyah , al-Qurthubi (671 H/ 1272 M), seorang ahli tafsir yang berwibawa dan masyhur, dalam mukadimah kitab tafsirnya menyediakan satu bab khusus mengenai hujah-hujah untuk membalas dakwaan bahwa dalam Mushaf Utsmani terdapat penambahan dan pengurangan.

    Perbedaan Riwayat
    Mengapa ada yang berupaya menyangkal kebenaran Mushaf Utsmani? Jawabannya terdapat pada sejarah Al-Quran itu sendiri, dimana terdapat riwayat ataupun berita-berita mengenai proses penyusunannya yang mengandung perbedaan. Di antaranya adalah berita mengenai adanya beberapa mushaf yang dimiliki Sahabat yang tidak sama dengan Mushaf Utsmani, seperti Mushaf Ubay bin Ka’ab dan Mushaf Ibnu Mas’ud yang satu sama lain agak berbeda dari segi susunannya. Begitu pula dari segi kelengkapan surah-surahnya.

    Misalnya pada Mushaf Ibnu Mas’ud tidak terdapat surat an-Nas dan al-Falaq. Sementara pada Mushaf Ubay bin Ka’ab ada sejumlah kecil tambahan. Ada juga yang menyusunnya berdasarkan tanggal penurunannya. Misalnya Mushaf Sayidina ‘Ali, yang diriwayatkan berawal dengan “Iqra` bismi rabbika” yaitu awal surah al-‘Alaq.

    Walau bagaimanapun semua itu hanyalah riwayat yang bersifat ahad atau berita-berita yang disampaikan oleh segelintir orang yang disebutkan dalam kitab-kitab tertentu, seperti kitab Tafsir, Lughah, dan Qiraat. Sejauh mana kebenaran riwayat itu memang dapat ditelusuri dari Ulum al-Hadits dan hal itu sudah diperkirakan oleh para ulama Islam. Oleh karena itu mereka tetap melayani kritikan-kritikan yang ditujukan kepada Mushaf Utsmani, selagi ada dasar periwayatannya.

    Sebagai contoh, menurut Ibnu Hajar riwayat yang mengatakan bahwa Mushaf Ibnu Mas’ud itu tidak mengandungi Surat al-Falaq dan Surat an-Nas adalah sah. Sementara bagi Fakhruddin ar-Razi dan an-Nawawi, riwayat itu batil. Ar-Razi diantaranya berhujah bahwa jika benar bahwa di dalam Mushaf Ibnu Mas’ud itu tidak terdapat kedua surah tersebut, maka hanya ada dua kemungkinan. Pertama, jika periwayatan Al-Quran secara mutawatir telah tercapai di zaman Sahabat, maka pengurangan itu membawa kepada kekufuran dan tidak mungkin Ibnu Mas’ud berbuat kufur seperti itu. Kedua, jika periwayatan secara mutawatir belum tercapai di zaman Sahabat, ini bermakna al-Qur’an tidak diriwayatkan secara mutawatir sejak awalnya, maka hal ini juga tidak dapat diterima. Oleh karena itu bagi ar-Razi hanya ada satu jawaban yang mungkin, yaitu riwayat yang mengatakan bahwa Mushaf Ibnu Mas’ud itu tidak mengandung al-mu’awwidzatain itu adalah riwayat yang tidak sah.

    Ibnu Hazm juga mengatakan bahwa riwayat itu dusta. Ia mengemukakan riwayat lain dari Ibnu Mas’ud sendiri bahwa dalam mushaf beliau terdapat kedua surah tersebut. Al-Bazzar juga menambahkan bahwa tidak ada seorang Sahabat pun yang mengikuti Ibnu Mas’ud jika benar mushafnya begitu. Sedangkan telah sah riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW membaca kedua surah itu dalam shalat.

    Ibnu Hajar walau bagaimanapun tetap mempertahankan bahwa riwayat ketiadaan dua surah itu sah. Dan bagi beliau, mereka yang mencela riwayat yang sah tanpa sandaran yang kukuh adalah tertolak. Walaupun begitu, demi mempertahankan Mushaf Utsmani beliau menerima takwil. Ibnu Hajar, yang mengambil takwil Ibnu al-Abbas, mengakui bahwa riwayat kedua surah sebagai bagian dari al-Qur?an memang telah tercapai secara mutawatir dikalangan Sahabat. Tetapi ia sendiri menganggapnya tidak mutawatir, sehingga beliau tidak memasukkannya dalam mushafnya. Begitulah contoh hujah-hujah para ulama Islam yang mempertahankan Mushaf Utsmani.

    Mushaf Utsmani, yaitu mushaf yang digunakan oleh seluruh umat Islam sampai hari ini. Ia merupakan mushaf yang disandarkan kepada riwayat yang mutawatir, yaitu suatu jalan periwayatan dari generasi umat Islam terawal kepada generasi umat Islam yang lain yang tiada terputus dari semenjak zaman Khalifah ‘Utsman sampai hari ini. Namun perlu juga disebutkan di sini bahwa Mushaf Utsmani ini pun bukan hanya yang terdiri dari satu mushaf saja, tetapi ada beberapa mushaf yang disebut sebagai al-Masahif al-‘Utsmaniyah.

    Sejarah mengatakan bahwa Khalifah Utsman telah menghantar beberapa naskah mushaf itu ke seluruh kota-kota besar Islam pada ketika itu, yaitu ke Mekah, Syam, Yaman, Bahrain, Basrah, Kufah dan satu disimpan di Madinah sendiri. Walaupun ada perbedaan kecil pada mushaf-mushaf tersebut, seperti kebeadaan dan ketiadaan huruf-huruf tertentu pada masing-masing mushaf itu, para ulama tetap menerima perbedaan itu, dan tetap mengakuinya sebagai Mushaf Utsmani.

    Mengapa pula perbedaan-perbedaan itu muncul? Jawabannya ada pada tafsiran mengenai sabda Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa Al-Quran itu diturunkan di atas tujuh huruf. Para ulama memang berbeda pendapat mengenai tafsir ayat itu. Imam as-Suyuti, misalnya menyebutkan sekitar empat puluh tafsiran. Pada pokoknya, Rasulullah (s.a.w.) sendiri memberi kebenaran dan kelonggaran akan adanya perbedaan bacaan untuk memudahkan umatnya dalam membaca al-Qur?an. Perkataan ‘tujuh’ pada ‘tujuh huruf’ itu menurut para ulama tidak menunjukkan bilangan tertentu, tetapi menunjukkan banyaknya perbedaan itu sendiri. Walaupun begitu perbedaan-perbedaan itu tetap mempunyai batas tertentu yang dibincangkan oleh para ulama.

    Berpegang pada tafsiran ‘tujuh huruf’ tersebut, sebagian mereka berpendapat bahwa ketujuh huruf itu telah terkandung di dalam Mushaf Utsmani, dan sebahagian yang lain pula mengatakan bahwa mushaf itu merupakan satu diantara tujuh huruf tersebut. Namun mereka sepakat bahwa Mushaf Utsmani itu bersandarkan kepada bacaan terakhir yang dikemukakan Jibril kepada Rasulullah sebelum beliau wafat.

    Perlu juga dijelaskan di sini bahwa Mushaf Utsmani mengandung keseluruhan bacaan yang disepakati, karena mushaf ini ditulis mengikut bacaan yang mutawatir. Walau begitu ada pula bacaan-bacaan yang kurang disepakati, bergantung pada cara periwayatannya. Para ulama telah membagi bacaan Al-Quran kepada bacaan mutawatir (tidak mungkin salah), bacaan masyhur (terkenal), bacaan ahad (segelintir perawi), bacaan syadz (cacat), bacaan mawdhu? (palsu), dan bacaan mudraj. Bacaan masyhur dan ahad yang sah periwayatannya pada umumnya diterima oleh para ulama sebagai sebahagian dari makna tujuh huruf. Adapun bacaan syadh, mawdhu?, dan mudraj tidak dianggap sebagai bacaan yang sah dan tidak termasuk bagian dari tujuh huruf al-Qur`an.

    Para perongrong al-Qur`an selalu mengemukakan riwayat yang syadz, mawdhu’ atau mudraj, tetapi umat Islam tidak mempedulikan riwayat tersebut, sehingga tinggallah riwayat itu dalam lipatan buku-buku yang hanya dibaca oleh para sarjana yang memang tahu bagaimana menyikapinya. Berbeda dengan dahulu, dimana para pengkritik itu terdiri dari orang-orang Islam sendiri, kini golongan perongrong ini didukung pula oleh para pengkaji dari Barat (orientalis) yang telah berputus asa terhadap keaslian kitab suci mereka sendiri.

    Golongan orientalis itu, baik yang berpegang teguh dengan agama mereka ataupun yang hanya semata-mata bersimpati tetapi tidak teguh dengan ajaran agama mereka, memang menginginkan agar nasib al-Quran itu sama dengan nasib kitab suci mereka (banyak cacat). Selain menggunakan riwayat dan berita-berita yang telah kita sebutkan di atas, mereka juga mencari dan menggunakan manuskrip-manuskrip al-Quran yang mereka temukan. Kajian dan olahan mereka inilah yang digunakan oleh pengkritik Mushaf Utsmani dari golongan orang Islam untuk menguatkan lagi riwayat dan dakwaan mereka. Karena itu peperangan ilmiah ini masih akan berlanjut sampai hari ini.

    Namun ada perbedaan, bila dahulu para ulama kita tinggi kedudukannya dan banyak jumlahnya serta peradaban Islam begitu menguasai kehidupan untuk menghadapi para pengacau, hari ini kita kekurangan para ulama yang berwibawa untuk menghadapi para penentang moden yang kini semakin banyak. Lebih-lebih mereka juga disokong oleh para orientalis dengan kekuatan peradaban Barat yang mendominasi dunia. Kondisi itu membuat kaum muslimin makin rendah diri dengan Islam.

    Diantara orang-orang Islam yang lemah imannya dan dangkal ilmunya ada yang keluar dari Islam dan dengan serta merta melancarkan serangan terhadap Islam sambil menyerang al-Quran. Misalnya seseorang yang menggunakan nama samaran Ibnu Warraq, yang konon asalnya seorang muslim, menulis sebuah buku Why I am not a Muslim serta mengkritik Al-Quran dengan mengumpulkan kajian-kajian orientalis yang telah lapuk dalam bukunya The Origins of the Koran.

    Dikalangan pemikir muslim ada Mohammed Arkoun, yang berasal dari Algeria dan mendapat Ph.D. dari Universitas Sorbonne. Ia mengkritik, menghakimi dan mencanangkan pembaharuan (tajdid) terhadap Mushaf Utsmani, dan dengan bantuan faham deconstruction Derrida, salah seorang pemikir post-modernism. Arkoun berusaha membongkar (deconstruct) al-Quran.

    Taufik Adnan Amal, dari Indonesia juga berusaha mengeluarkan Al-Qur’an Edisi Kritis. Usaha itu sebenarnya terpengaruh dan meniru-niru para orientalis tua yang dahulunya pernah mempunyai ambitious project yang sesungguhnya gagal.

    Kini dari Moroko di Afrika Utara hingga ke Merauke di Indonesia kita menyaksikan secara langsung kemunculan penentang Mushaf Utsmani di kalangan orang-orang Islam sendiri. Mudah-mudahan kata-kata keramat Abu ‘Ubayd di awal tulisan ini sekali lagi akan menjadi kenyataan pada hari ini, sebagaimana pada masa-masa yang lalu.

    Dr. Ugi Suharto, Asisten Profesor Universitas Islam Antarbangsa (UIA), Malaysia (dari majalah Hidayatullah, edisi April 2004)

  • Tiga Muslihat Menyerang Mushaf Utsmani (2)

    Serangan terhadap Mushaf Utsmani dilakukan dengan tiga cara: melalui periwayatan; melalui penemuan manuskrip lama; dan melalui tafsiran serta kekuatan intelektual.

    Manuskrip Lama
    Bila gagal dengan cara pertama, para orientalis dan pengikutnya dari kalangan Islam akan menggunakan cara kedua, yaitu melalui penemuan manuskrip (shuhuf) lama. Di situ, mereka mengabaikan tiga rukun dan syarat diterimanya sebuah qiraah, yakni kesesuaian dengan kaidah bahasa Arab; kesesuaian dengan Mushaf Utsmani; dan sanad periwayatannya sah.

    Tujuan utama penggunaan manuskrip lama adalah mengikis dan menghapuskan ketiga rukun qiraah di atas untuk kemudian diberikan alternatif dan arti baru bagi penerimaan qiraah. Arti baru itu adalah: setiap bacaan yang ditemukan dalam manuskrip lama adalah bacaan yang diterima.

    Arti baru ini, yang sebenarnya mempunyai dasar pemikiran berbeda, telah dimulai oleh Ignaz Goldziher, seorang orientalis dari Hungaria. Ia mengatakan bahwa banyaknya qiraah itu bersumber dari tulisan Al-Quran (rasm) yang asalnya tidak mempunyai titik (naqth) dan baris (syakl atau harakah). Menurutnya, qiraah itu dasarnya adalah rasm.

    Para ulama Islam yang tahu persis sejarah Al-Quran pun — yang mana Goldziher sendiri merujuk kepada kitab-kitab mereka — dari dahulu telah sepakat bahwa dasar qiraah itu adalah riwayat. Karena memang begitulah Al-Quran itu disampaikan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan seterusnya kepada ummat ini.

    Tetapi Goldziher memang sengaja menyalahi kesepakatan para ulama Islam yang dirujuknya itu karena ingin membuka peluang bagi penemuan-penemuan manuskrip lama yang nantinya akan menurunkan wibawa Mushaf Utsmani. Dari sini, nyata sekali pemikiran tersebut telah diambil oleh Puin.

    Kalaulah benar dakwaan Goldziher itu, sudah barang tentu tidak ada lagi Qiraah Tujuh, Sepuluh, atau Empat Belas yang kita sebutkan sebelum ini. Dan sudah tentu pula akan ada lebih banyak qiraah yang beredar dan diakui dari dahulu hingga kini, termasuk qiraah yang tidak kuat dari Rasulullah.

    Sejarah Al-Quran juga mengisyaratkan bahwa hikmah di balik Khalifah Utsman meniadakan titik dan baris bagi mushafnya adalah supaya mushaf itu memungkinkan (ihtimal) bacaan-bacaan lain yang bersumber dari Rasulullah juga. Jadi apabila ada satu bacaan yang mungkin terkandung dalam, dan sesuai dengan Mushaf Utsmani, tetapi tidak diriwayatkan dari Rasulullah, maka bacaan itu ditolak oleh para ulama Islam. As- Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan ketika memberi penjelasan mengenai ketiga rukun qiraah juga menyatakan hal itu.

    Pada tahun 354 Hijriah telah meninggal seseorang bernama Ibnu Miqsam. Ia pernah mengeluarkan pendapat bahwa setiap bacaan yang sesuai dengan tulisan (rasm) mushaf dan mempunyai sisi kesesuaian dengan tata bahasa Arab, bacaan itu boleh dipakai dalam sembahyang, sekalipun bacaan itu tidak diriwayatkan dari Rasulullah.

    Pemikiran Goldziher yang disambut baik oleh Puin itu tidak lain merupakan upaya membangkitkan kembali kesesatan lama Ibnu Miqsam yang telah terkubur. Goldziher tahu perkara ini. Ia, yang dalam hati kecilnya pernah mengakui kebenaran Islam dan Al- Quran, telah menutup balik cahaya yang Allah telah pancarkan dalam dirinya.

    Sayang sekali Goldziher yang kita kenal adalah seorang orientalis yang sangat keras penentangannya terhadap Islam dan sumber- sumbernya. Kini giliran Puin pula yang melanjutkan pemikirannya dan mendakwa bahwa qiraah yang ditemukan dalam manuskrip Sana’a itu mempunyai nilai yang tinggi, karena semata-mata hal itu bersumber dari manuskrip lama, tanpa mempertimbangkan jalan periwayatannya.

    Walaupun pada awal tulisannya Puin sendiri telah berputus asa menyerang Al-Quran melalui jalan periwayatan, namun kini ia mendapat senjata baru dengan ditemukannya manuskrip Yaman. Tapi kaum Muslimin tidak akan tersesat oleh tipu daya Puin selagi mereka berpegang teguh dengan tradisi yang dipertahankan para ulama Islam yang mu’tabar (diakui).

    Mushaf Utsmani, teks tulisannya (rasm), bacaannya (qiraah), susunan ayat dan surahnya, serta kandungan ayat dan surahnya telah disetujui oleh semua Sahabat. Bahkan dalam pertentangan politik yang membawa peperangan antara pasukan Muawiyah dan pasukan Sayidina ‘Ali bin Abi Thalib (perang Siffin), ketika Mu’awiyah mengangkat Mushaf Utsman untuk berdamai, Sayidina ‘Ali tidak mempersoalkan mushaf Al-Quran itu.

    Walaupun mereka berbeda dari segi faham politik, tetapi mereka masih bersatu dalam perkara asas agama Islam seperti kesepakatan mereka menerima Mushaf Utsmani.

    Puin sendiri mengakui bahwa usahanya itu tidak membuahkan hasil yang baru terhadap kajian Al-Quran yang telah dirintis oleh para orietalis sebelumnya seperti Nldeke, Bergsträsser, Pretzl, Deim, Neuwirth, dan Getje.

    Apa yang dikatakannya ‘baru’ dan ‘di luar dugaan’ mengenai susunan surah-surah Mushaf Utsmani itupun sebenarnya adalah isu lama. Penemuan manuskrip Al-Quran yang tidak lengkap dan mempunyai susunan surah-surah yang berbeda dengan Mushaf Utsmani menunjukkan itu bukanlah Al-Quran yang disetujui oleh para Sahabat, dan juga tidak akan disetujui oleh para ulama Islam kini. Kalau tidak percaya, coba saja mushaf itu diterbitkan. Nasibnya mungkin tidak akan berbeda dengan Venice Quran yang kini terasing dan hanya teronggok di Bibliotheca Marciana, Italia.

    Fakta bahwa tidak ada para penyumbang dana yang ingin melanjutkan proyek penerbitan mushaf “Puin” itu, juga membuktikan bahwa beban sejarah dan muatan intelektual itu tidak akan tertanggung oleh Puin seorang diri.

    Maha Benar Allah ketika berfirman: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surah (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 23- 24).

    Serangan Ketiga
    Kembali kepada bentuk-bentuk serangan terhadap Mushaf Utsmani. Serangan ketiga adalah melalui pemikiran dan intelektual. Serangan ini tidak lagi mempergunakan alternatif Mushaf Utsmani seperti percobaan mereka malalui jalan riwayat dan manuskrip lama, tetapi sekadar menanamkan perasaan ragu dalam jiwa kaum Muslimin akan kewibawaan Al-Quran yang diwakili oleh Mushaf Utsmani. Mereka menginginkan agar sikap kaum Muslimin terhadap Al-Quran itu sedikit demi sedikit berubah sehingga sama dengan sikap orang-orang Kristian terhadap Bible, atau sikap orang-orang Yahudi terhadap Talmud, yang tidak menganggap kitab-kitab itu asli dari Nabi mereka.

    Tapi hal ini bergantung kepada kekuatan pemikiran dan intelektual para ulama kita saat ini. Apabila mereka mampu berargumen dengan para orientalis ini maka keimanan masyarakat awam kaum Muslimin akan tetap terpelihara. Tetapi apabila mereka terpengaruh oleh “bisikan” pemikiran golongan yang “mendatangkan waswas dalam dada manusia” (An-Naas: 5), maka orang awam akan ikut juga.

    Salah seorang dari mereka yang telah diwas-waskan oleh bisikan itu adalah pemikir Mesir yang bernama Nashr Hamid Abu Zayd dengan karyanya Mafhum al-Nash. Apabila gelanggang perdebatan ilmiah tidak berfungsi, padahal cara itu dianjurkan juga oleh Al-Quran (“Dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” Surah an-Nahl: 125) maka undang-undang Mesir menjatuhkan hukuman murtad terhadap Abu Zayd dan akibatnya beliau mesti menceraikan isterinya, Dr Ibtihal, yang juga seorang terpelajar. Karena takut dibunuh oleh golongan Islam garis keras, maka pada tahun 1995 kedua suami isteri ini melarikan diri ke Eropa. Tapi orang yang dianggap murtad oleh kerajaan Mesir ini justru disambut hangat oleh para pengkaji Barat dan diberikan tempat terhormat di Universitas Leiden, Belanda.

    Begitulah cara orientalis memikat hati orang-orang yang bisa bersama dengan mereka. Ini sekaligus menunjukkan bahwa pada saat ini nampaknya pemikiran lebih kuat pengaruhnya dari undang-undang. Kini, Nashr Abu Zayd masih bebas dan aktif melakukan kajian-kajian Al-Quran-nya, dan bersama Mohammed Arkoun ia menjadi anggota lembaga penasihat proyek serta penyumbang artikel dalam Encyclopaedia of the Quran yang berpusat di Leiden, yang walaupun telah terbit edisi pertamanya tahun 2001, tapi hanya baru sampai entry A-D.

    Para intelektual Islam sejati mestilah melipat-gandakan usaha ilmiah mereka untuk berhadapan dengan tantangan baru saat ini. Pertarungan ilmiah mengenai Al-Quran dan tafsirnya belum berakhir. Yang jelas, Mushaf Utsmani saat ini tetap utuh dan tidak goyah, karena ia mempunyai kedudukan yang luhur dan mempunyai para pembelanya di setiap zaman, seperti kata Abu Ubayd di awal tulisan ini.

    Pertempuran ilmiah kini lebih kepada pemikiran dan tafsir Al-Quran, walaupun riwayat dan manuskrip pun masih digunakan. Meskipun begitu para ulama lampau kita yang berwibawa tetap mempunyai jurus-jurus yang handal dalam menafsirkan Al-Quran.

    Kaum Muslimin hanya akan jadi pecundang bila kita sendiri meninggalkan jurus-jurus itu. Pedang-pedang mereka yang kita warisi juga mesti kita tajamkan kembali. Jurus dan pedang baru buatan kita pada hari ini nampaknya masih kaku dan tumpul juga walaupun telah kita latih dan asah berkali-kali.

    Oleh karena itu, jangan kita buang warisan mereka, karena warisan mereka adalah warisan pewaris Nabi, dan melalui mereka pula Allah menjaga Al-Quran ini: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9). Wallahu a’lamu bish-shawab.

    Ugi Suharto, phD
    Penulis adalah Asisten Profesor di Universitas Islam Antarbangsa (UIA), Malaysia

  • Para Pecinta Rasul

    Diriwayatkan didalam Shahih Bukhari, ketika Sayyidina Zaid bin Haritsah ra (salah seorang budak) ditawarkan kepadanya kebebasan untuk kembali kepada ayahnya atau tetap bersama Rasul. “Kupilihkan padamu,” kata Rasul, “bebas jadi orang merdeka kembali pada ayahmu atau tetap bersamaku?” Maka berkata Sayyidina Zaid bin Haritsah ra: “Wahai Rasulullah, aku tidak memilih orang lain selainmu. Jangan berkata silahkan pilih. Tidak akan kupilih orang lain selainmu ya Rasulullah.” Demikian indahnya cinta Sayyidina Zaid bin Haritsah ra kepada Sayyidina Muhammad saw, dan ia bukan seorang sahabat besar dari Khulafaur Rasyidin. Bagaimana lagi cinta para Khulafaur-Rasyidin kepada Nabi?

    Sayyidina Abdullah bin Umar, ketika Rasul saw telah wafat, ia sedang duduk di Masjid Nabawi, maka terlihat seorang pemuda masuk ke Masjid terburu-buru. Dalam keadaan selesai berwudhu, masuk ke dalam shaf shalat berjamaah. Berkata Sayyidina Abdullah bin Umar ra: “Anak seperti ini, kalau dilihat oleh Rasulullah saw, pasti dicintai oleh Rasul.” Kenapa? Pemuda yang mencintai sunnah Nabi Muhammad saw. Pemuda yang berwudhu terburu-buru itu ingin hadir dalam shalat berjamaah.

    Sampailah kita 14 abad setelah wafatnya Rasulullah saw. Namun tidak bisa memutus cinta kita kepada Nabi Muhammad saw. Empat belas abad jarak antara kita dengan Rasulullah saw. Kita tidak bisa terputus oleh jarak sepanjang itu. Kita tetap mencintai Nabi Muhammad saw. Kita tidak melihat Rasul, tidak berkumpul dengan Rasul, tidak mendengar suara Rasul. Tetapi kita mencintai Nabi Muhammad saw. Inilah yang paling menggembirakan hati Sang Nabi. Tidak ada yang lebih menggembirakan beliau daripada para pemuda yang mengikuti sunnah beliau saw.

    Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari ketika Rasul saw berkhutbah di akhir majelis sebelum beliau wafat. Beliau keluar mengenakan pengikat kepalanya, menunjukkan sakit kepalanya yang demikian dahsyat. Beliau keluar menuju majelis dan duduk di atas mimbar menyampaikan ucapan, “Sungguh manusia muslimin akan semakin banyak, tetapi yang mendukung semakin sedikit. Bagaikan butiran-butiran garam di dalam suatu makanan, sedikit saja. Barang siapa yang dipimpin oleh seorang muslim, dan ia melihat ada suatu mudharat yang diperbuat oleh pemimpinnya, tetapi membawa manfaat bagi kelompok muslimin lainnya, maka terimalah perbuatan baiknya dan maafkan kesalahannya.” Hadits ini riwayat Shahih Bukhari. Pahamlah kita bahwa Rasulullah saw melarang pengingkaran terhadap pemimpin selama ia beragama Islam. Rasul saw memilihkan kepada kita pembenahan ummat dari bawah, bukan dengan penghancuran dari atas dengan kekerasan. Inilah wasiat Nabi saw.

    Berkata Imam Bukhari ra bahwa setelah Rasul saw mengucapkan ini, beliau saw masuk rumahnya. Itulah majelis yang terakhir dihadiri oleh Nabi Muhammad saw. Wasiat beliau saw, bila muncul kelak orang-orang muslim yang memimpin pada kalian terlihat hal yang mudharat pada perbuatan mereka pada sebagian muslimin dan masih membawa manfaat bagi sebagian muslimin lainnya, terimalah perbuatan baik mereka dan maafkanlah kesalahan mereka. Inilah sabda dan wasiat Nabi kita yang terakhir dari khutbah beliau di majelis beliau yang terakhir. Maka tentunya kita semua menerima dengan ucapan “sami’na wa atha’na ya Rasulullah saw”.

    Rabbi Ya Rahman Ya Rahim, jadikanlah kota Jakarta dan sekitarnya menjadi Serambi Madinah Munawwarah. Kota yang paling banyak mencintai Nabi Muhammad saw, mencintai sunnah Rasulullah, mengikuti sunnah Sang Nabi. Jadikanlah kota ini kota Ahlus sujud, kota ahlul khusyu, kota para pecinta Rasulullah. Yaa Rahman Yaa Rahim Yaa Dzal Jalali wal Ikram, inilah doa kami Rabbi, akan muncul kelak satu generasi sesudah kami yang akan memakmurkan kota Jakarta dan sekitarnya, dan memakmurkan seluruh Barat dan Timur, menjadikan muka bumi ini dihuni para pecinta Nabi Muhammad saw. Rabbi, kami berdoa dan kami ikut serta dalam perjuangan ini. Qobulkanlah ya Rabbi.

  • Jalan Islam versus Jalan Thaghut

    Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 256)

    Agama Islam melandaskan syariatnya kepada firman Allah dan sabda Rasulullah SAAW. Sabda Rasulullah SAAW yang mengandung syariat itu sendiri sebenarnya tidak keluar atas kehendak beliau sendiri, melainkan atas kehendak Allah yang telah mengutusnya. Jadi, Syari’ atau Pembuat syariat sesungguhnya adalah Allah. (lebih…)

  • Jalan Islam versus Jalan Thaghut

    Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 256)

    Agama Islam melandaskan syariatnya kepada firman Allah dan sabda Rasulullah SAAW. Sabda Rasulullah SAAW yang mengandung syariat itu sendiri sebenarnya tidak keluar atas kehendak beliau sendiri, melainkan atas kehendak Allah yang telah mengutusnya. Jadi, Syari’ atau Pembuat syariat sesungguhnya adalah Allah.

    Namun muncul suatu kaum yang mengagung-agungkan ustadz-ustadz mereka. Seakan-akan ustadz-ustadz mereka yang telah menyempal dari jama’ah mayoritas ummat Islam itu tidak akan tersesat. Padahal jaminan keselamatan itu tidak terletak pada para penyempal, melainkan pada jama’ah mayoritas ummat Islam.

    Mereka telah menjadikan ustadz-ustadz mereka sebagai syari. Jika ustadz mereka berkata bahwa maulid itu bid’ah, maka mereka pun berkata demikian. Jika ustadz mereka berkata bahwa matahari itu mengelilingi bumi, maka mereka pun turut. Padahal apa yang dikatakan ustadz-ustadz mereka itu muncul dari kejahilan dan rusaknya cara berfikir. Maka jahil dan rusak pula orang-orang yang mengikuti ustadz-ustadz itu.

    Bagaimana tidak dikatakan rusak dan jahil, sedangkan pemikiran mereka berbeda dengan Al-Qur’an dan Hadits? Contohnya, mereka katakan bahwa merayakan maulidur Rasul itu bid’ah karena Nabi tidak pernah merayakan hari lahir beliau. Pendapat ustadz mereka itu jelas bertentangan dengan sabda Nabi yang tercantum pada hadits shahih.

    Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw, terdapat hadits shahih dari Abi Qatadah, beliau menceritakan bahwa seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw: “Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa di hari Senin? maka Rasulullah saw menjawab, ‘Ia adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan kepadaku Al-Qur’an” [Syarh Shahih Muslim An-Nawawi 8 / 52]

    Memuji Rasul pun mereka anggap bid’ah. Padahal beliau telah dipuji dengan berbagai pujian, sifat dan gelar, misalnya uswatun hasanah, al-amin, al-musthofa, nabiyur rohmah, ro-ufur rohim, sayidun nas, ulul azhmi, dll. Bahkan nama beliau bermakna ‘yang terpuji’.

    Apakah berlebihan jika kita menyebut Nabi sebagai ‘yang terpuji’? Nyatanya tidak. Apakah berlebihan menyandarkan sifat Allah Ro-ufur Rohim kepada Nabi? Nyatanya tidak. Bahkan Allah sendiri yang telah menyifatkan bahwa Nabi itu ‘bil-mu-minina ro-ufur rohim’. Allah juga yang telah berfirman, “Qod ja-akum minallahi nur, sungguh telah datang kepada kalian cahaya dari Allah.” Allah sendiri yang menyebut beliau SAAW sebagai rahmat bagi alam semesta. Allah sendiri yang menyebut beliau SAAW sebagai cahaya yang menerangi langit dan bumi, itu berarti bahwa beliau SAAW adalah matahari bagi alam semesta. Allah sendiri yang menyebut beliau SAAW sebagai cahaya di atas cahaya. Karena beliau itu lebih bercahaya dari bintang manapun. Cahaya beliau akan tetap bersinar, walau bintang-bintang telah padam.

    Namun para penyempal itu mengatakan bahwa memuji Nabi Muhammad SAAW itu merupakan sikap ghuluw. Ketahuilah bahwa yang ghuluw itu adalah mereka yang mengidolakan para penyempal ekstrim yang menghalalkan darah kaum muslimin. Jika Anda melihat sejarah mereka dengan seksama, tentu Anda akan melihat betapa ekstrimnya mereka itu.

    Tahukah Anda bagaimana Allah mengajarkan malaikat cara memulyakan Nabi Adam as? Apakah dengan menyuruh mereka agar mencium tangan Nabi Adam as? Bukan. Tetapi Allah mengajarkan para malaikat untuk memulyakan Nabi Adam as dengan menyuruh mereka agar bersujud kepada Nabi Adam as. Apakah hal itu ghuluw? Tidak. Begitulah yang Allah ajarkan. Sujud tersebut adalah lit-ta’zhim (untuk mengagungkan), bukan lit-ta’bud (untuk menyembah).

    Allah telah mengajarkan bagaimana cara memuji dan memulyakan Nabi Muhammad SAAW yang lebih mulya dibanding semua makhluq Allah. Apakah hal itu ghuluw? Ingatlah oleh Anda bahwa hanya Iblis saja yang enggan dan menolak untuk memulyakan Nabi Adam as dengan cara yang Allah ajarkan!

    Para penyempal itu menyebut kitab rawi maulid sebagai kitab bid’ah karena berlebihan dalam memuji Rasulullah SAAW. Padahal pujian yang terkandung didalamnya masih sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Saya khawatir, jangan-jangan setiap kali para penyempal itu membaca Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 128 dan yang semisalnya, bukannya pahala yang mereka dapat, malah laknat dari apa yang mereka baca itu yang mereka terima.