Sebelum tahun 1960, Indonesia adalah negara yang mengagumkan dalam hal toleransi beragama. Pemeluk agama Islam, Hindu, Kristen, dan Buddha dapat hidup rukun tanpa gangguan, bahkan dari penduduk mayoritas. (lebih…)
Kategori: Fikrah
-
Narkoba Mata
Jam menunjukkan pukul 6 pagi. David, 14 tahun (bukan nama sesungguhnya), pun bergegas ke kamar. Tak lama, ia sudah rapi dengan seragam sekolah. Ia pamit kepada orangtuanya. Bersama sejumlah temannya, David berkumpul di halte. Namun, saat bus menuju sekolahnya tiba, David dan teman-temannya tak juga naik bus. Setelah pukul 8 pagi, bukannya pergi ke sekolah, David dan teman-temannya malah ke warung internet yang tak jauh dari sana. Alih-alih ke sekolah, para remaja tanggung itu malah larut mengunduh film biru dari dunia maya.
Berdasarkan observasi Yayasan Kita dan Buah Hati, kasus di atas sekarang mudah ditemukan di lingkungan anak-anak. Malahan, saking candunya terhadap pornografi, seorang siswa sekolah menengah pertama di Tangerang dirawat akibat konsentrasi belajarnya hilang. “Memang jika perilaku tak senonoh itu dilakukan terus, anak bisa menjadi adiktif,” kata Ketua Pelaksana Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman M.Psi. dalam seminar bertajuk “Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak Akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Kesehatan Inteligensia” di auditorium Departemen Kesehatan beberapa waktu lalu.
Lazimnya, perilaku anak yang demikian bukanlah sebuah aksi tunggal. Di era digital kini, informasi (negatif) yang datang mengalir deras dan berulang dapat membentuk persepsi dan perilaku anak. Otak, sebagai organ pengolah informasi, menerima apa yang dilihat serta didengar. Kemudian memprosesnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan inteligensia. “Apalagi otak itu adaptif dan fleksibel,” kata Kepala Pusat Inteligensia Departemen Kesehatan dr H. Jofizal Jannis, SpS(K) pada kesempatan yang sama. Lagi pula otak anak kecil berbeda dengan orang dewasa–yang sudah dijejali banyak informasi. “Otak anak itu relatif lebih kosong, sehingga rentan terkontaminasi.”
Menurut Kepala Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Diatri Nari Lestari, SpS, adiksi pornografi kepada anak adalah perilaku yang tidak normal. Hal itu dapat membuat bagian tengah depan otak menyusut dan mempengaruhi perilaku anak. Senada dengannya, ahli bedah saraf Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L. Hilton Jr., mengatakan adiksi pada manusia, termasuk anak, bermuara ke perubahan sirkuit otak. “Sel otak yang memproduksi dopamin menjadi mengecil, sehingga sel itu mengerut dan tidak bisa berfungsi secara normal,” kata Hilton dalam presentasi. Gangguan inilah, menurut dia, yang membuat neurotransmitter–pengirim pesan kimiawi pada otak–menjadi terganggu.
Dalam versi Diatri, saat anak memperoleh ekstase dari pornografi, fungsi eksekutif di otak anak bakal terpengaruh. “Anak sulit konsentrasi dalam belajar karena reseptor dopaminnya telah diisi hal-hal berbau porno,” ia menjelaskan. Pornografi mengacaukan proses retensi dalam jangka panjang pada memori anak. Retensi itu adalah kemampuan otak seseorang menahan informasi yang diserapnya.
Belum lagi, menurut Diatri, bila kecanduan yang sudah berlangsung lama dan tiba-tiba dihentikan bisa membuat si anak bereaksi menyimpang. “Adiksi ini memiliki tahap toleransi. Misal, mulanya cuma menonton, lalu besoknya ingin mencoba lebih,” dokter berkerudung ini mengungkapkan.
Yang pasti, kerusakan otak akibat film biru ini dapat dibuktikan secara fisik dan radiologis, serta dalam bentuk gangguan perilaku si anak. “Sebenarnya, kerusakan otak karena “narkoba lewat mata” (visual crack cocaine) jauh lebih dahsyat ketimbang seluruh jenis narkoba,” Elly menulis dalam esainya. Bila kondisi itu terus berlarut, bahkan dapat mendegradasi kemampuan inteligensia si anak. Yang ditakutkan adalah perilaku menyimpang itu bakal menerabas tatanan nilai di masyarakat.
Esai berjudul “Tidak Perlu Bom untuk Menghancurkan Indonesia” karya Elly sangat mewakili kondisi anak Indonesia kini. Lihat saja data mencengangkan hasil studi Konselor Remaja Yayasan Kita dan Buah Hati terhadap 1.625 siswa kelas 4-6 Sekolah Dasar se-Jabodetabek sepanjang 2008. Terungkap, 66 persen dari mereka pernah melihat pornografi lewat berbagai media. Rinciannya, 24 persen anak melihatnya lewat komik, 18 persen video game, 16 persen situs porno, 14 persen film, 10 persen DVD dan VCD, 8 persen telepon genggam, serta 4-6 persen majalah dan koran.
Adapun alasan mereka melihat pornografi, sebanyak 27 persen, sekadar iseng. Lantas 14 persennya terbawa teman dan takut dibilang kurang pergaulan (kuper). Ironisnya, banyak dari mereka yang mengakses tontonan dewasa itu di rumah sendiri, yaitu 36 persen. Lalu warung Internet mencapai 18 persen dan di rumah teman sekitar 12 persen. Artinya, jika dirasio, satu dari dua anak belia itu melihat adegan vulgar di kamarnya sendiri.
Lebih yahud lagi hasil survei Komisi Nasional Perlindungan Anak terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar di Indonesia pada 2007. Terungkap, sebanyak 97 persen remaja pernah mengakses adegan syur. Lalu 93,7 persen pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks. Yang mengagetkan, 62,7 persen remaja usia sekolah menengah pertama didapati sudah tidak perawan dan 21,2 persen siswi sekolah menengah umum pernah aborsi.
Berdasarkan data itu, lalu ke mana fungsi kontrol keluarga, khususnya orang tua? Malahan dari pertemuan yayasan pimpinan Elly dengan puluhan ribu orang tua di 28 provinsi, ditemukan cuma 10 persen yang mafhum teknologi informasi yang dipakai anak mereka. Artinya, benar apa yang dikatakan Elly, tidak butuh bom untuk menghancurkan bangsa ini.
(Heru Triyono / Koran Tempo 11 Maret 2009)
-
Shahihkah Kitab Shahih Bukhari?
Perlu diketahui bahwa selain hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Ash-Shahih, Al-Imam Al-Bukhari juga banyak meriwayatkan hadits. Para Imam seperti beliau tentu menghafizh ratusan ribu hadits, bahkan sejuta hadits.
Sudah menjadi kesepakatan para ulama hadits, bahwa bila suatu hadits disebutkan telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari, berarti yang dimaksud adalah hadits yang terdapat di dalam kitab Ash-Shahih. Sedangkan yang tidak terdapat di dalam kitab itu, lazimnya harus disebutkan bahwa Al-Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab lain. Jika suatu hadits memang terdapat di dalam kitab Shahih Bukhori atau Shahih Muslim, maka sudah dijamin 100% keshahihannya.
Siapa yang tidak kenal dengan Al-Imam Bukhari dan Muslim? Keduanya adalah ikon agama Islam yang telah memastikan keaslian agama Islam. Dan kitab Shahih Bukhari adalah kitab tershahih kedua setelah Al-Quran. Dan yang ketiga adalah Shahih Muslim.
Tak Tertulis Bukan Berarti Tak Shahih
Selama berabad-abad, bahkan hingga sekarang, baik Al-Qur’an maupun Hadits telah dipelihara melalui hafalan dari generasi ke genarasi. Di antara mereka yang telah banyak memelihara Hadits Nabi yang masih hidup saat ini adalah Al-Musnid Al-Habib Umar bin Muhammad Al-Hafizh. Beliau telah menghafal setidaknya 100 ribu hadits berikut sanadnya.
Jika kita menjumlahkan jumlah hadits dalam Kutubus Sittah, kita tidak akan mendapatkan jumlah hingga 100 ribu hadits. Lalu dari mana hadits yang beliau hafal? Hadits-hadits yang beliau hafal adalah hadits-hadits shahih yang beliau terima dari guru beliau, dari gurunya, dari gurunya hingga dari Imam Al-Bukhori. Hadits-hadits itu beliau hafal berikut sanadnya dari guru beliau hingga kepada Imam Al-Bukhori hingga kepada Nabi SAW.
Maka pahamlah bahwa hadits yang beliau riwayatkan, walau tak tercantum dalam kitab Shahih, namun bukan berarti tak shahih. Karena Imam Bukhori sendiri telah menghafizh setidaknya sejuta hadits. Dan tak semua hadits itu telah beliau bukukan.
Kemudian, jika satu hadits itu lemah bukan berarti hadits serupa itu lemah semuanya. Karena satu hadits dengan redaksi/matan yang sama bisa diriwayatkan dari beberapa jalur sanad. Melemahkan satu matan hadits dengan cara menyebutkan suatu sanad yang lemah merupakan cara ulama jahat untuk membodohi ummat. Dia mengungkapkan tak lebih dari 10 hadits dengan redaksi serupa yang sanadnya lemah. Padahal ada 100 hadits serupa yang sanadnya kuat. Atau dia melemahkan seorang rijal hanya karena beberapa haditsnya telah ditolak. Padahal para Imam telah menerima darinya ratusan hadits shahih dan hasan. Maka berhati-hatilah terhadap syubhat-syubhat yang mereka tebarkan.
Keshahihan Bukan Satu-Satunya Ukuran
Namun setiap nash hadits yang shahih tidak lantas berarti sudah menjadi hukum dan keputusan final. Sebab masih ada sekian masalah yang perlu diselesaikan.
1. Perbedaan Makna Lafazh.
Haditsnya shahih, namun secara makna, ternyata lafazhnya punya perbedaan makna. Maka sisi perbedaan makna ini masih akan menimbulkan perbedaan pendapat, setidaknya akan ada beberapa versi pendapat yang berbeda.
2. Masalah Nasakh dan Mansukh.
Boleh jadi ada hadits-hadits yang shahih, tapi belum tentu semuanya bisa diterima sebagai dalil hukum. Karena ada masalah nasakh dan mansukh. Maka hadits shahih yang keluar belakangan adalah yang diberlakukan sedangkan yang lebih dulu tidak berlaku.
3. Al-‘Aam dan Al-Khaash.
Juga ada masalah ‘aam dan khaash, di mana kalau ada dua dalil yang bertentangan, padahal sama-sama shahih, harus dicari penjelasan mana yang merupakan dalil umum dan mana yang merupakan dalil khusus.
Para Mujtahid tidak hanya menghafal Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga memahami kaidah-kaidah yang telah dirumuskan para Mujtahid Muthlaq. Mujtahid dari kalangan Syafi’i menggunakan Ushul Fiqh Imam Syafi’i dalam berijtihad. Sedangkan Mujtahid dari kalangan Maliki menggunakan Ushul Fiqh Imam Malik dalam berijtihad. Sedangkan para ulama jahat dan para pengikutnya berijtihad tanpa menggunakan kaidah-kaidah yang benar. Hanya berdasar hawa nafsunya semata yang merasa diri telah pantas berijtihad. Maka berhati-hatilah terhadap ahlul ahwa.
Wallahu a’lam bishshawab.
-
Ijtihad itu Bid’ah
Anda yang sering mengikuti diskusi kami dengan Koko mungkin tahu bagaimana Koko menganggap bahwa tahlilan di lapangan adalah bid’ah. Karena Nabi tidak pernah mencontohkannya sama persis, karena Nabi tidak pernah tahlilan di lapangan (tanah yang luas). Benar bahwa Nabi telah mengumpulkan manusia di padang Arafah, tetapi itu bukan tahlilan. Dia meminta hadits mengenai Nabi yang telah tahlilan di tanah lapang. Jadi, menurut Koko, menjadikan sesuatu hal menjadi ibadah itu perlu dalil berupa contoh yang sama persis dari Nabi. Jika tidak ada dalil dan contohnya dari Nabi atau Al-Qur`an, maka hal itu adalah bid’ah. Tentu saja hal ini hanyalah kaidah Koko yang berstandar ganda. Dia memberlakukannya untuk tahlilan dan segala yang dikatakan bid’ah oleh ustadznya, tetapi tidak memberlakukannya kepada apa yang dibilang mubah oleh ustadznya. Begitulah orang Salafy Wahhabi (SAWAH), mereka sebenarnya hanya taqlid saja kepada pendapat ustadznya, namun menggembar-gemborkan hal itu sebagai ijtihad. Ya, mereka adalah kaum yang suka menggembar-gemborkan ijtihad. Katanya kita tidak boleh taqlid kepada Imam yang empat, tetapi harus berijtihad. Padahal mereka hanyalah mengikuti ijtihad ustadz-ustadznya secara buta (taqlid buta). Jadi, menurut meraka taqlid kepada salah satu Imam itu tak boleh, tetapi taqlid kepada ustadz SAWAH boleh.
Bicara soal ijtihad, saya jadi teringat dengan fatwa mereka tentang rokok. Mereka mengharamkan rokok secara muthlaq. Ketahuilah, bahwa segala sesuatu itu halal dikonsumsi, kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya. Dan ingatlah kaidah yang sering dikatakan orang-orang SAWAH bahwa segala bentuk ibadah itu haram kecuali jika ada perintahnya. Jadi, kedudukan “mengharamkan suatu konsumsi” sama dengan kedudukan “memubahkan suatu ibadah”. Tentunya jika kita mau konsisten dengan konsep Koko, kita juga harus mengemukakan dalil yang sama persis mengenai pengharaman rokok, kita tidak bisa menggunakan qias atau pun ijtihad. Mengapa demikian? Karena qiyas dan ijtihad itu bid’ah menurut konsep Koko, seharusnya. Benarkah?
Coba Anda fikir, apa itu ijtihad? Jika Anda menemukan suatu masalah, misalnya mengenai rokok dan merokok, bagaimana hukumnya merokok? Anda harus membaca Al-Qur`an untuk mencari dalil akan haramnya rokok. Harus yang sama persis tentunya jika kita mau konsisten dengan konsep Koko. Jika tidak ada di Al-Qur`an, maka carilah dalam hadits. Tentunya harus sama persis juga matannya, yaitu jelas-jelas mengharamkan rokok. Jika tidak ada juga bagaimana? Jika hal ini ditanyakan kepada shahabat, maka mereka akan berijtihad. Artinya apa? Fatwa yang keluar dari hasil ijtihad bukanlah berdasarkan dalil yang matannya (redaksinya) sama persis dengan permasalahan yang dihadapi. Jika kita menggunakan konsep Koko dengan konsisten, maka fatwa yang keluar dari hasil ijtihad adalah fatwa bid’ah. Karena bukan berdasarkan dalil yang sama persis. Maka kedudukan fatwa mengenai haramnya merokok sama dengan kedudukan fatwa melakukan tahlilan di lapangan.
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menganggap bahwa tahlilan itu merupakan ibadah dan boleh dilakukan baik di Masjid mau pun di tanah lapang di luar Masjid. Hal itu didasari oleh dalil-dalil yang telah kami kemukakan mengenai dibenarkannya mengirim pahala bagi mayyit dan dibenarkannya dzikir berjama’ah dan juga dibolehkannya berdzikir di luar Masjid atau pun di tanah lapang. Semua dalil-dalil itu sangat jelas. Jika digabung-gabungkan, dalil-dalil tersebut membolehkan tahlilan di lapangan. Jika hal ini dinyatakan bid’ah, maka fatwa mengenai haramnya merokok adalah bid’ah.
Tanyakan kepada mereka, apa hukumnya membeli komputer? Mubah ataukah sunnah? Jika diniatkan untuk taqarrub ilallah atau untuk bekal taqarrub ilallah, maka hal itu sunnah. Karena komputer bisa digunakan untuk mempelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat, bisa digunakan untuk memutar mp3 murottal, dapat digunakan untuk membuka software Holy Qur’an, Al-Bayan, buku-buku elektronik yang bermanfaat, dsb. Adakah dalilnya yang sama persis yang mengatakan bahwa membeli komputer itu sunnah? Tentu tidak ada. Jadi, jika tidak ada dalil yang sama persis yang mengatakan bahwa tahlilan di lapangan itu boleh, jangan langsung memvonis bahwa itu adalah bid’ah. Karena bolehnya ibadah tersebut bisa dilihat dari beberapa dalil melalui jalan ijtihad dan qiyas. Sungguh tidak adil dan lucu jika orang-orang SAWAH membolehkan ijtihad dan qiyas dalam berfatwa mengenai haramnya merokok dan sunnahnya membeli komputer, tetapi melarang ijtihad dan qiyas dalam hal tahlilan dan tahlilan di tanah lapang. Mereka sendiri yang menyuruh kita berijtihad, tetapi ketika para ulama kita berijtihad, mereka tak mau mengikuti ijtihad ulama-ulama kita dan hanya mau taqlid kepada hasil ijtihad ustadz-ustadz SAWAH. Padahal ijtihad ustadz-ustadz SAWAH itu tak ada apa-apanya jika dibandingkan ijtihadnya para Imam yang empat. Bahkan jika dibandingkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Atsqolani, Imam Nawawi, Imam Al-Ghazali, Syaikh Nawawi Al-Bantani, ijtihad ustadz-ustadz SAWAH itu tak ada apa-apanya. Ijtihad ulama-ulama kita tentu lebih pantas diikuti daripada ijtihad ustadz-ustadz SAWAH yang tak hafal walau sepuluh ribu hadits. Sedangkan ulama-ulama kita telah menghafal ratusan ribu hadits bahkan lebih dari satu juta hadits. Dan mereka mendapatkan hadits-hadits itu secara sambung-menyambung dari satu lisan mulia kepada satu lisan mulia lainnya, bukan dari buku-buku. Mereka telah menghafalnya dan mendapatkan penjelasannya secara turun-temurun dari generasi mulya ke genarasi mulya selanjutnya. Sanad guru mereka jelas, tak seperti sanad guru para ustadz SAWAH yang terputus.
Wahai kaum Muslimin, janganlah Anda terkecoh dengan pemikiran kaum SAWAH yang jelas-jelas terus bergerak untuk mematikan syiar-syiar Islam. Janganlah Anda terpengaruh dengan syubhat-syubhat yang mereka tebarkan. Jangan pedulikan tuduhan mereka terhadap 4 madzhab. Jangan pedulikan vonis mereka tentang Imam Ibnu Hajar Al-Atsqolani dan Imam Nawawi. Pelajarilah ajaran Islam dari guru-guru mulia yang sanad mereka jelas bersambung kepada Rasulullah. Atau ambillah ilmu dari ulama-ulama yang ilmu mereka tak bertentangan dengan ilmu guru-guru mulia yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah SAW. Dan jika Anda adalah seorang ustadz yang telah belajar dan mengajarkan ilmu-ilmu Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang benar, ada baiknya jika Anda meminta ijazah kepada guru-guru yang telah memegang sanad itu. Ini juga yang telah dilakukan salah satu ustadz saya. Jika bertemu dengan Habib Munzir, ustadz saya itu sering meminta ijazah berbagai kitab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sehingga bersambunglah sanad beliau kepada Habib Munzir yang sanad beliau telah bersambung kepada Rasulullah melalui guru-guru mulia pemegang sanad shahih. Semoga Allah melindungi kita sekalian dari ajaran-ajaran menyimpang, dari ajaran-ajaran sempalan, dan menetapkan kita pada ajaran Rasulullah SAW. Aamiin.
-
Sistem Ketuhanan Melawan Sistem Atheisme
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa… Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. [QS. Al-Baqoroh: 275, 276, 278]
Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya. [Keluaran 22:25]
Bagi Kristiani, sebelum membaca tulisan ini, padamkan dulu api permusahan di hati Anda terhadap Muslim. Bacalah tulisan ini dengan hati yang tenang dan fikiran yang positif tanpa kecurigaan ataupun fikiran negatif.
Kita semua tentu ingin menyelamatkan perekonomian Indonesia agar tak ikut terseret Amerika dan Eropa yang tengah runtuh akibat sistem ekonomi Iblis. Sistem perekonomian, bagaimanapun juga lahir dari ideologi tertentu. Sistem ekonomi sosialis lahir dari sosialisme, sedangkan sistem ekonomi kapitalis lahir dari ideologi kapitalisme. Kedua sistem tersebut berpijak kepada landasan yang sama, yaitu atheisme.
Kaum sekular Amerika menciptakan kapitalisme, sedangkan kaum sekular Eropa menciptakan sosialisme. Keduanya menganggap bahwa Tuhan hanya ada di rumah ibadah. Tuhan tak perlu mengatur urusan manusia di luar rumah ibadah. Sehingga mereka menciptakan sistem tanpa melihat kepada hukum Tuhan. Mereka menganut sistem Ketuhanan di rumah ibadah. Namun di luar rumah ibadah, mereka adalah atheis. Maka tak heran jika sistem yang mereka buat itu bertentangan dengan hukum Tuhan yang terus-menerus menimbulkan ketidak-adilan. Dan akhirnya menyebabkan petaka bagi mereka yang menganut sistem tersebut.
Tuhan menginginkan kebaikan bagi manusia, dan Dia membuatkan sistem yang menyelamatkan bagi manusia, bukan sistem yang merusak. Tak ada alasan bagi kita untuk mempertahankan sistem perekonomian sekuler buatan Novus Ordo Seclorum (New World Order).
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). [QS. Ar-Ruum: 41]
Kita muncul ke permukaan sebagai apa yang disebut dengan penyelamat buruh dari penekanan ini, ketika kita mengusulkan kepadanya untuk mengikuti berbagai barisan perjuangan kita, seperti para sosialis, anarkis, dan komunis, yang selalu kita beri dukungan sesuai dengan apa yang disebut dengan peraturan persaudaraan, solidaritas semua manusia, dari Mason Sosial kita. Para aristokrat yang senang dengan kerja para buruh, lebih tertarik untuk melihat apakah para buruh ini mendapatkan pangan yang cukup, sehat, dan kuat. Sedangkan kita senang melihat kebalikannya, yaitu penyusutan, pembasmian orang-orang ghoyim. Kekuasaan kita ada pada kekurangan makanan dan kelemahan fisik yang kronis dari para buruh tersebut karena semua itu menandakan ia telah menjadi budak dari keinginan kita, dan ia tidak akan mendapati pada dirinya sendiri baik kekuatan atau energi yang dapat digunakan untuk melawan keinginan kita. Kelaparan menciptakan hak bagi modal/kapital untuk mengatur para buruh secara lebih pasti dibandingkan dengan hak yang diberikan kepada para aristokrat melalui kewenangan sah para raja. [Protocol of Zion 3:7]
Semua sistem sekuler ini adalah hasil pemikiran agen-agen Freemason yang ingin merusak seluruh sendi kehidupan manusia. Setelah itu semua terjadi, para Masonic ini ingin muncul sebagai dewa penyelamat dan memalingkan manusia dari Tuhan kepada Dajjal. Namun hal itu tak akan terjadi selama kita masih mempertahankan hukum Tuhan yang ingin dihapus oleh agen Masonic yang menganggap hukum Tuhan sebagai hukum kutuk. Padahal hukum Tuhan adalah hukum keselamatan yang akan tetap lestari hingga ‘saat’ itu terjadi. Tak satu titik pun hukum Tuhan yang menyelamatkan ini dihapus hingga yaumus sa’ah.
Nabi Muhammad diutus ketika hukum Tuhan telah hampir punah. Pada masa seperti itu, Tuhan mengirim Tuan kita dengan membawa hukum yang menyala-nyala. Hukum yang dibawanya tetap lestari hingga sekarang dan akan tetap lestari hingga ‘saat’ yang telah ditentukan.
Berkatalah ia: “TUHAN datang dari Sinai dan terbit kepada mereka dari Seir; Ia tampak bersinar dari pegunungan Paran dan datang dari tengah-tengah puluhan ribu orang yang kudus; di sebelah kanan-Nya tampak kepada mereka api yang menyala.” [Ulangan 33:2]
Tuhan telah mengirim Tuan kita untuk membimbing kita dalam menghadapi serangan para pembangkang Tuhan sejak dahulu kala. Untuk menghadapi keturunan para pembunuh nabi. Untuk menghadapi para serigala.
Masyarakat ghoyim (non-Yahudi) adalah kawanan domba dan kita adalah serigala-serigala mereka [Protocol of Zion 11:4]
Sekali lagi, tak ada alasan untuk mempertahankan sistem perekonomian dan hukum sekuler. Sudah saatnya kita membangun negeri kita dengan sistem dari Tuhan yang dibawa oleh Tuan kita. Jangan mau diperalat oleh Zionis untuk mempertahankan sistem riba (usury). Tinggalkanlah sistem Iblis dan beralihlah kepada hukum Tuhan. Kesampingkanlah dahulu perbedaan aqidah dan doktrin ketuhanan di antara kita. Saatnya kita bahu-membahu membela apa yang ada dalam kitabmu dan kitabku, yaitu kita menggunakan sistem yang sesuai dengan hukum yang sama-sama ada dalam kitabmu dan kitabku, dan tidak lagi menggunakan sistem riba dan segala sistem turunan dari sistem Iblis yang sama-sama dilarang dalam kitabmu dan kitabku.
-
Guntur Romli: Agama Itu Seperti Baju
Pemikirannya tentang pluralisme telah ada sejak kecil. Begitu pula saat nyantri di Pondok Pesantren Darul Aitam, Curah Kalak, Jangkar, Situbondo milik ayahnya. Kemudian, saat tercatat sebagai mahasiswa Departemen Akidah-Filsafat, Fakultas Ushuluddin, Universitas al-Azhar Kairo.Universitas itu, di mata Guntur, sangat ortodoks namun mengajarkan juga perbandingan agama. “Bagaimana kita mengadili Kitab Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, dan lain-lain. Tapi, saya sudah punya pengalaman dengan cekokan soal ini. Dan cekokan yang masuk ke otak saya belum tentu semua benar. Sejak saat itu, saya mulai berhati-hati. Saya terus mencari informasi-informasi di luar sebagai perbandingan,” kata Guntur, Manajer Program Yayasan Jurnal Perempuan.
Menurutnya, bicara soal pluralisme dan toleransi, sebenarnya hal itu sudah tertanam dalam dirinya saat masih dalam asuhan kedua orangtuanya. Ia mengemukakan, pengalamannya selama ini melewati tiga proses.
Proses pertama adalah masa kecilnya. Ayah Guntur, KH Achmad Zaini Romli, adalah seorang kiai yang memiliki pesantren. Sedang ibunya, Hj. Sri Maria Romli memiliki kebebasan sendiri yakni tidak mengenakan jilbab.
“Saya lahir dari sebuah keluarga yang sangat terbuka. Bertetangga dengan keluarga yang beragama Kristen,” kenang Guntur.
Sebuah kenangan masih membekas. Tetangga yang beragama Kristen kerap mengundang keluarganya untuk santap malam di rumahnya. Tapi, sebelum santap malam, tetangganya ini mengantar ayam atau kambing ke rumah Guntur untuk disembelih ayahnya.
“Jadi, ini sepertinya menghilangkan kesan adanya makanan haram dalam jamuan itu. Begitu juga sebaliknya. Itu saya sadar. Ternyata pengalaman itu sangat menarik,” ujarnya.
Ketika masuk di sekolah umum, ia bergaul dengan teman-teman non–Muslim. Saat itu, seorang teman penganut Kristiani membawa buku-buku komik dari Perjanjian Lama.
Saat itu selalu membacanya sekadar sebagai pengetahuan. Saya akhirnya mulai mengenal nama Nabi Daud, Sulaiman, dan lain sebagainya. Nah, setelah ia mendengar cerita dari guru ngaji, pertanyaan-pertanyaan terus berkelebat.
Artinya, ia mulai melihat perbedaan-perbedaan. Tapi, saat itu belum muncul dalam benaknya untuk tidak membaca komik-komik itu. “Bagi saya, dasarnya hanya buku cerita sehingga perlu dibaca. Saya juga tak lalu menghakimi bahwa yang satu salah dan yang lain benar. Yang ada dalam pikiran saya adalah menikmati bacaan itu,” lanjut Guntur.
Begitu pula saat itu ia diajarkan sapaan-sapaan umum seperti Selamat Pagi, dan lain sebagainya. Toleransi antarsesama juga kian terasa. Saat Lebaran, Natal, dan Paskah misalnya.
Kalau ada guru yang beragama Kristen, murid-murid menyampaikan ucapan Selamat Natal. Begitu juga ucapan Lebaran. Ia menilai, sekolah umum merupakan kondisi yang ideal, yang bhinneka dan semua agama bisa masuk.
“Tak tak ada fanatisme dalam keluarga. Ibu saya juga tidak pakai jilbab. Jadi, kan aneh kalau bapa saya kiai tapi istrinya tidak pakai jilbab. Tapi, bapa saya ingin saya maju. Kemudian itu yang menjadi salah satu faktor saya dimasukkan di pesantren modern,” ujar Guntur.
Pada proses kedua, ia mengaku mulai diajarkan semacam doktrin. Mana doktrin Islam yang benar dan mana doktrin Islam yang salah. Kemudian, juga mulai bicara doktrin perbandingan agama.
Proses ketiga terjadi pada awal 1997. Saat itu, ia menuju Malang, Jawa Timur. Ia bermaksud menghadiri pelatihan para ustadz se–Jawa Timur. Saat itu, hadir pula Romo Manguwijaya, Pr dan KH Abdurrahman Wahid. Kedua tokoh itu menjadi pembicara. Di situlah pluralisme Guntur mulai menguat dan jelas terbentuk.
Saat studi di Universitas al-Alzhar, Kairo, ia intens mencari informasi-informasi di luar sebagai perbandingan. Misalnya, membaca buku-buku karya pemikir-pemikir Islam progresif seperti Abu Zed, dan lain-lain. Padahal, sejumlah buku para pemikir Islam progresif itu dilarang di al-Alzhar. Guntur juga berkenalan dengan para ulama Islam, Kristen, dan Yahudi. Misalnya, Mgr Youhanna Qaltah, seorang Uskup Agung di Kairo dan Dr Millad Hanna, seorang penganut Koptik Mesir. Buku terkenal Millad Menyongsong Yang Lain, Membela Pluralisme ia terjemahkan dan diterbitkan kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL).
Saat berdiskusi dengan Uskup Qaltah, Guntur menanyakan pandangan tokoh Katolik yang satu ini. Di hadapan filsuf yang belajar Islamic Studies ini, Guntur tak sungkan-sungkan menanyakan pandangan beliau tentang isu Kristenisasi. Sang Uskup juga menyampaikan, ada juga isu Islamisasi.
“Saya bilang, agama itu seperti baju yang kita kenakan sesuai selera. Kadang-kadang kita hanya mementingkan baju. Pertemuan itu, membuat saya semakin tertarik dengan tema pluralisme. Saya mulai baca buku-buku lain yang lebih arif untuk melihat keberagaman agama. Bagaimana prulaitas itu dipahami oleh karena ada persoalan politis dan benturan kepentingan,” jelas Guntur.
Di The Jakarta Post edisi 2 November 2008, Guntur berkata, “I am still optimistic about the future of religious pluralism in Indonesia despite the absence of legal and political certainty and even though the Muslim majority is keeping silent. My optimism comes from my faith that only religious pluralism will humanize human beings.” (Saya masih optimis tentang masa depan pluralisme agama di Indonesia walaupun tidak adanya kepastian hukum dan politik dan meskipun mayoritas Muslim tetap diam. Keoptimisan saya datang dari keyaqinan saya bahwa hanya pluralisme agama yang akan memanusiakan manusia.)
Sekarang Anda tahu ‘kan siapa Mohammad Guntur Romli itu? Dia adalah seorang pluralis liberalis. Dia hanya ingin menjadikan manusia sebagai binatang. Bukankah hanya binatang yang dapat bebas dengan kebebasan seperti yang diajarkan kaum liberalis? Pluralisme dan liberalisme bukan untuk memanusiakan manusia, tetapi sebaliknya, dehumanisasi.
-
Guntur dan “Pembajakan” Sirah Nabi
Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi

Entah ingin mengulang terkenal sepeti Ulil Abshar atau tidak, tulisannya yang mengatakan Nabi Muhammad ”dibesarkan” Kristen ternyata hanya membajak.Tulisan Mohammad Guntur Romli, seorang aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) (Kompas, 1 September 2007) menarik untuk dicermati. Setelah membaca tulisannya yang lumayan panjang itu, penulis berkesimpulan bahwa Guntur ingin menyatakan bahwa Nabi Muhammad tumbuh dan ‘dibesarkan’ oleh milieu Kristen. Artinya, lingkungan dan kaum cerdik pandai Kristen punya andil yang cukup vital terhadap pribadi dan nubuwwah (kenabian) Nabi Muhammad SAW. Tentu saja tulisan tersebut ‘menarik’: perlu dicermati dan dikritisi.
Maryam dan Yesus di Ka‘bah
Mengutip Muhammad bin Abdillah al-Azraqi – dalam Akhbar Makkah – Guntur menyatakan bahwa terdapat “gambar dan arca Isa (Yesus) dan ibunya, Maryam (Maria) di Ka‘bah”. Benarkah demikian?Sejarawan Muslim terkemuka, Ibnu Katsir (w. 774 H) membeberkan – dengan panjang lebar – situasi dan kondisi ketika Fathu Makkah dalam bukunya yang terkenal, al-Bidayah wa al-Nihayah. Beliau menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memang melihat patung nabi Ibrahim as. dan Maryam (Maria) di Ka‘bah. Tapi, dia tidak menyebutkan adanya arca Isa (Yesus) di sana. Ketika melihat gambar keduanya, beliau berkata, “Dan mereka sudah mendengar bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah (bait) yang di dalamnya terdapat gambar Ibrahim. Lalu bagaimana pula seandainya gambar ini memanah – mengundi nasib dengan anak panah.” (Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, 1998, 4: 698). Justru di sini Nabi SAW tidak setuju adanya patung kedua orang yang dimuliakan itu.
Kenapa saya mengutip Ibnu Katsir? Karena beberapa buku yang dikutip oleh Guntur masih diragukan validitasnya, seperti al-Halabi dan Ibnu Jarir al-Thabari. Buku sirah Ibnu Hisyam (w. 218 H) yang paling otentik pun tidak ada menyebutkan patung Maryam dan Isa (Yesus). Yang disebutkan hanya gambar para malaikat, nabi Ibrahim as. dan yang lainnya. Nabi SAW akhirnya marah dan mengatakan, “Mereka telah menjadikan ‘syaikh’ kita mengundi nasib dengan anak panah. Ibrahim tidak ada kaitannya dengan pengundian nasib seperti itu.” Lalu beliau membaca ayat, “Ibrahim itu bukan seorang Yahudi tidak pula Kristen, melainkan orang yang hanif (lurus) dan menyerahkan diri (muslim), tidak pula seorang yang musyrik (Ali Imran: 67).” Lalu beliau menyuruh agar seluruh gambar-gambar itu diubah (dihapus). (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, tahqiq dan syarh: Musthafa al-Saqa, Ibrahim al-Abyari dan Abd al-Hafizh Syalabi, 1997, 4: 61).
Pendapat Ibnu Hisyam ini mengandung dua kemungkinan. Pertama, kata “yang lainnya” (ghairuhum), menunjukkan adanya ‘lukisan/gambar’ Maryam dan Isa (Yesus), bukan “arca” Maryam dan Yesus seperti pendapat yang di‘comot’ Guntur. Kedua, Nabi SAW tidak membiarkan gambar-gambar tersebut (para malaikat, nabi Ibrahim dan yang lainnya) menghiasi dinding Ka‘bah). Maka, gambar-gambar itu pun dihilangkan. Jadi, tidak benar jika arca – pendapat yang dikutip Guntur – tersebut baru hancur pada masa Yazid bin Muawiyah. Hal ini dikuatkan dengan fakta historis, bahwa pada masa Yazid ibn Muawiyah tidak pernah dibicarakan masalah penghancuran gambar-gambar (arca) tersebut.
Afirmasi Al-Qur’an
Al-Qur’an (Qs. Al-Ma’idah: 82), menurut Guntur, mengakui kedekatan orang Kristen dengan Muhammad. Tentu kita tidak menyangkal fakta historis ini, tapi ini perlu dilihat secara jeli dan ‘jurdil’, tidak asal afirmasi. Benar sekali bahwa Waraqah bin Naufal, kakak sepupu Khadijah sebagai orang Kristen, namun Kristen yang masih mengikuti millah Ibrahim yang hanif. Tapi, pengakuan Waraqah tentang kenabian Nabi SAW perlu dilihat dengan kritis. Setelah berbicara tentang sosok Jibril yang datang kepada Nabi SAW di Gua Hira’, Waraqah menyatakan: “Jika itu benar wahai Khadijah, berarti Muhammad adalah “Nabi umat ini”. Dan aku sudah tahu bahwa dia adalah seorang nabi yang ditunggu-tunggu (nabiyyun yuntazhar) oleh umat ini. Ini adalah masanya.” (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, 1988, 1: 228).Peristiwa “Gua Hira” itulah yang disebut oleh Waraqah sebagai “Namus” alias “rahasia” yang pernah turun kepada Musa. Lalu Waraqah berikrar: “Amboi, seandainya aku ketika itu – ketika Nabi SAW dimusuhi oleh kaumnya dan dikeluarkan dari Mekah – kuat (kokoh) dan hidup ketika kaummu mengeluarkanmu.” “Apakah mereka akan mengeluarkanku?” tanya Nabi SAW. “Ya, tidak ada seorang pun yang datang membawa seperti apa yang engkau bawa kecuali dimusuhi. Seandainya umurku sampai pada masamu itu, niscaya aku akan menolongmu sekuat tenagaku.” (Wa in yudrikuni yaumuka, anshuruka nashran mu’azzaran). (Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, 1998, 3: 6).
Di sini, Waraqah mengakui bahwa Nabi SAW adalah “nabi akhir zaman”: nabi umat ini. Jika Waraqah hidup pada masa risalah dan kenabian beliau, kemungkinan besar akan memeluk Islam.
Juga tidak benar jika Nabi SAW berjalan-jalan di pasar tujuannya adalah menyimak dan mengamati seluruh kegiatan pasar yang berfungsi pula sebagai “festival kebudayaan” (Qs. Al-Furqan: 7). Ini adalah pemahaman salah Guntur terhadap ayat. Padahal maksud ayat di atas adalah penjelasan tentang sifat kemanusiaan (basyariyyah) Rasul SAW. Karena orang-orang kafir menolak bahwa “seorang nabi” tidak selayaknya melakukan hal-hal seperti manusia biasa: mencari rizki di pasar-pasar. Oleh karena itu – dalam ayat tersebut – orang-orang kafir menyangkal: “Wa qalu: ‘Ma lihadza al-rasuli ya’kulu al-tha‘ama wa yamsyi fi al-aswaq…” (Kenapa rasul ini makan makanan dan berjalan-jalan di pasar (mengais rizki) di pasar-pasar….?) Apa yang dilakukan Guntur adalah “pembajakan makna dan subtansi ayat”, dan ini sangat tidak ilmiah dan tidak sepatutnya terjadi.
Guntur kemudian menyebutkan dua pusat kekristenan: Yaman dan Syam; yang menjadi tujuan niaga kafilah Quraisy. Yaman dikuasai oleh dinasti Habsyah (Etiopia) yang mengikuti aliran monopisit-koptik, sedangkan Syam diperintah oleh dinasti Ghassan yang mengikuti aliran monopisit-yakobis. Muhammad telah mengunjungi dua kawasan itu ketika masih remaja bersama kafilah pamannya, dan saat jadi buruh niaga Khadijah, demikian tulis Guntur. Yang ingin disampaikannya adalah: Muhammad telah terpengaruh oleh tradisi Kristen di kedua wilayah itu sejak dini.
Sejatinya, ketika Rasul SAW pergi – ketika berumur 12 tahun – ke Syam bersama pamannya, Abu Thalib, pendeta Buhaira justru menerangkan tentang tanda-tanda kenabian Rasul SAW. (Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, 1998, 2: 630).
Buku-buku sirah tidak menyebutkan keterpengaruhan beliau dengan budaya (tradisi) Kristen yang ada di sana. Ibnu Hisyam sendiri menyebutkan Buhaira malah bertanya atas nama Lata dan ‘Uzza kepada Nabi SAW, kemudian beliau menolak kedua nama tuhan orang kafir Quraisy itu. Nabi sejak dini sudah membenci kedua sosok tuhan itu. Akhirnya Buhaira menuruti kata Nabi SAW dan mengganti nama Lata dan ‘Uzza dengan kata “Allah”. Setelah Nabi SAW menjawab pertanyaan Buhaira, terjadilah dialog yang cukup panjang antara dia dengan Abu Thalib: “Apa posisi anak ini bagimu?” “Dia anakku”, jawab sang paman. “Dia bukan anakmu, sepertinya bapak anak ini sudah tidak ada (wafat).” “Dia adalah anak saudaraku”, jelas Abu Thalib. “Apa yang terjadi atas ayahnya?” tanya Buhaira. Abu Thalib menjawab: “Ayahnya telah meninggal, ketika ibunya mengandung dia.” “Anda benar”, tegas Buhaira. “Bawa pulanglah anak saudaramu ke kampung halamannya. Hati-hatilah terhadap orang Yahudi. Sungguh, jika mereka melihatnya dan mengetahui apa yang aku ketahui, mereka akan bertindak tidak baik kepadanya. Akan terjadi peristiwa besar (sya’nun ‘azhim) kepada anak saudaramu ini. Cepatlah bawa dia pulang ke kampung halamannya”, perintah Buhaira. (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, 1997, 1: 219-220). Jadi, tidak ada interaksi dan proses keterpengaruhan Nabi SAW oleh tradisi Kristen di Syam.
Peristiwa kedua adalah ketika Nabi SAW membawa dagangan Khadijah bersama Maisarah. Sesampainya di sana, beliau kemudian bersandar di bawah sebatang pohon dekat gereja seorang pendeta – namanya Nestor [Nestorius]. Kemudian pendeta itu bertanya kepada Maisarah: “Siapa orang yang berteduh di bawah pohon ini?” “Dia adalah seorang laki-laki dari suku Quraisy, keluarga pengurus ‘al-Haram’ (Ka‘bah)”, jawab Maisarah. “Tidak ada seorang pun yang datang berteduh di bawah pohon ini, kecuali dia (adalah) seorang nabi”, kata Nestorius. (Ibnu Hisyam, ibid: 1: 225). Di sini pun tidak ada proses interaksi yang bisa dijadikan bukti kuat bahwa Nabi SAW terpengaruh oleh tradisi Kristen. Sedangkan ke Yaman, Nabi SAW tidak pernah dikabarkan pergi ke sana. Apalagi dikatakan bahwa beliau terpengaruh oleh tradisi Kristen yang ada di sana.
Beberapa Kritik
Pendapat Khalil Abdul Karim, penulis Marxis Mesir, yang dikutip oleh Guntur perlu dicermati dan dikritisi. Pasalnya, dia mengklaim bahwa Khalil membeberkan pendapatnya berdasarkan sumber-sumber sejarah primer, seperti al-Thabari, sirah Ibnu Ishaq, al-Ya‘qubi dan yang lainnya.Khalil, kutip Guntur, dalam bukunya Fatrah al-Takwin fi Hayati al-Shadiq al-Amin (Periode Kreatif dalam Kehidupan Muhammad) menyatakan bahwa Khadijah adalah “arsitek” kenabian yang dibantu oleh “komunitas intelegensia Kristen”. Mereka adalah Waraqah bin Naufal, Qatilah, seorang rahibah, serta saudara sepupu mereka, Utsman bin al-Huwairits, yang mengikuti aliran Kekristenan Bizantium (Melkitis) hingga diangkat menjadi kardinal.
Khadijah memiliki dua budak Kristen: Nashih yang jauh-jauh hari meminta tuannya menikah dengan Muhammad, dan Maisarah yang bertugas mengamati Muhammad dalam perniagaan ke Syam. Selain dengan anggota keluarganya, Khadijah juga membangun korespondensi dengan beberapa pendeta: Adas di Thaif, Buhaira di Bushra, Syam, dan Sirgius di Mekkah. Itulah kutipan Guntur dari buku Khalil. Benarkah yang dikatakan oleh Khalil dan Guntur?!
Di sini Guntur tidak kritis dan tidak selektif dalam ‘mencomot’ pendapat Khalil. Waraqah, Utsman ibn al-Huwairits, Abdullah ibn Jahsy, Zaid ibn Amru ibn Nufail ibn Abd al-‘Uzza memprotes kebiasaan orang-orang Quraisy yang setiap tahun merayakan hari raya mereka di depan salah satu patung (berhala) mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lainnya: “Belajarlah, sungguh kaum kalian tidak memiliki pegangan apa-apa! Mereka telah menyalahai agama moyang mereka, Ibrahim! Apa itu batu yang mereka ukir; tidak dapat mendengar dan melihat, tidak mampu mendatangkan bahaya dan memberikan manfaat. Wahai kaum, carilah satu agama untuk kalian. Sungguh, kalian tidak memiliki satu pegangan. Lalu mereka berpencar di kota-kota besar untuk mencari agama yang lurus (al-hanifiyyah), agama Ibrahim. (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, 1997, 1: 259-260). Fakta ini sangat menarik untuk diungkap.
Waraqah sendiri menjadi kuat kedudukannya dalam agama Kristen; Abdullah ibn Jahsy tetap dalam ketidakjelasan hingga masuk Islam dan hijrah bersama kaum Muslimin ke Habasyah beserta istrinya, Habibah binti Abi Sufyan. Ketika sampai di Habasyah, dia masuk Kristen; meninggalkan Islam dan mati dalam keadaan Kristen. Sedangkan Utsman ibn al-Huwairits, pergi mendatangi Kaisar, raja Romawi dan memeluk Kristen, sehingga mendapat kedudukan yang baik di Romawi. Dan Zaid ibn Amru memilih ‘tawaqquf’: tidak memeluk Yahudi juga – tidak memeluk – Kristen. (ibid: 260 & 261). Jadi, orang-orang yang disebutkan oleh Khalil pada awalnya tidak punya agama yang tetap, justru mereka sepakat untuk mencari ‘Hanifiyyah Ibrahim’. Dan tidak pernah disebutkan bahwa mereka mempengaruhi keyakinan (akidah), ritual ibadah dan tradisi agama Nabi SAW. Malah Khadijah akhirnya membenarkan wahyu yang turun kepada beliau, dan memeluk Islam. Lalu mengapa pendapat Khalil harus kontradiktif dengan pendapat Ibnu Hisyam dalam sirah, yang merupakan ‘revisi’ atas karya Ibnu Ishaq ini?!
Perlu dicatat, bahwa Tarikh al-Thabari meskipun merupakan karya yang “sarat nilai” kemungkinan banyak menampilkan riwayat-riwayat yang diragukan dan banyak memuat dokumen-dokumen yang tidak valid (watsa’iq ghair watsiqah) (Muhammad Hamidullah, Majmu‘ah al-Watsa’iq al-Siyasiyyah li al-‘Ahd al-Nabawiy wa al-Khilafah al-Rasyidah, Beirut, cet. VII, 2001: 29).
Hamidullah sendiri mengakui bahwa buku al-“Kharraj” karya Abu Yusuf dan “al-Sirah al-Nabawiyyah” karya Ibnu Hisyam merupakan dua karya yang paling awal, paling hati-hati dan paling otentik. Karena al-Thabari, menurut Prof. Dr. Akram Dhiyauddin Umari, sering menyebut suatu peristiwa yang diriwayatkan oleh perawi yang sangat lemah sekalipun, seperti Hisyam ibn Kalbi, Saif ibn Umar al-Tamimi, Nasr ibn Mazahim, dan lainnya. (Prof. Dr. Akrham Dhiyauddin Umari, Madinan Society at the Time of the Prophet: Its Characteristics and Organization (Masyarakat Madani: Tinjauan Historis Kehidupan Zaman Nabi), Terjemah: Mun’im A. Sirriy, GIP, 1999: 37).
Oleh karena itu, usaha Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah merupakan usaha yang sangat selektif dalam mengurai peristiwa sejarah, dibanding al-Thabari. Karya Ibnu Katsir ini, menurut Umari, merupakan satu karya agung dalam bidang sejarah dan memuat bagian tertentu yang secara khusus membahas sirah. Ibnu Katsir merupakan salah seorang imam besar yang dengan cermat meneliti teks-teks. Al-Dzahabi, Ibnu Hajar dan Ibnu Imad al-Hanbali menganggapnya sebagai ulama yang dapat dipercaya. (ibid: 58). Tapi buku ini sama sekali sekali tidak dirujuk oleh Khalil, konon lagi Guntur.
Guntur lebih suka ‘mengekor’ kepada Khalil, yang mencomot riwayat dari al-Sirah al-Halabiyyah karya Burhanuddin al-Halabi (w. 841 H). Padahal buku ini banyak memuat kisah-kisah isra’iliyyat. Burhanuddin al-Halabi tidak menyebut isnad riwayat-riwayat, dan hanya sesekali menyebut perawi akhbar. (Umari, ibid: 58-59). Buku Ansab al-Asyraf karya Ahmad ibn Yahya ibn Jabir al-Baladhuri (w. 279 H), yang dikutip Guntur, dianggap lemah oleh para ulama hadits (dha‘if). Ibnu Hajar (dalam karyanya, Lisan al-Mizan) menulis biografinya dalam bukunya tentang dhu‘afa’ ‘orang-orang lemah’. (Umari, ibid: 57).
Hal penting yang harus digarisbawahi juga adalah masalah “korespondensi” Khadijah dengan para pendeta yang disebutkan oleh Khalil dan di‘taklid’ oleh Guntur. Buku-buku sirah tidak membeberkan masalah ini. Apalagi dikatakan bahwa Khadijah berkorespondensi dengan Adas – menurut Guntur seorang pendeta. Adas adalah seorang Kristen dari Ninawi sekaligus “budak” dua orang anak Rabi‘ah: ‘Utbah dan Syaibah. Ketika Nabi SAW menjelaskan bahwa nabi Yunus adalah saudaranya – dalam kenabian – Adas langsung mencium kepala beliau, kedua tangan dan kakinya. (Lihat lebih detail, Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, op. cit., 3: 147 & 148). Apa yang disebutkan oleh Guntur adalah sebaliknya. Sirgius juga bukan di Mekah tempatnya. Sirgius adalah nama lain dari Buhaira, seorang rahib Yahudi, seperti yang dituturkan oleh al-Suhayli dari al-Zuhri. Dan menurut al-Mas‘udi, dia adalah dari ‘Abd al-Qais. (ibid., 2: 691).
Maka, tidak benar pendapat Guntur bahwa ketika Nabi SAW mendapat wahyu pertama, Khadijah memiliki inisiatif mendatangi anggota kaum cerdik pandai ketika itu satu persatu, dimulai dari Waraqah dan Sirgius di Mekah, Adas di Thaif, hingga Buhaira di Syam. Apa yang disebutkan oleh Guntur adalah pembajakan fakta historis. Apalagi buku al-Halabiyah yang – banyak mengandung isra’iliyyat – dijadikan rujukan bahwa Khadijahlah yang menguji wahyu yang turun kepada Baginda Rasul SAW. Ini bukan saja disebut sebagai “pembodohan umat” tapi “penyelewengan” yang tidak ilmiah, tidak bisa dipertanggung-jawabkan dan tidak dapat dibenarkan. Wallahu a‘lamu bi al-shawab.
* Penulis adalah alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo. Penulis juga peminat studi Qur’an-Hadits dan Kristologi. Sekarang menjadi staf pengajar di Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan-Sumatera Utara
-
Islami atau Injili?
Perempuan Berkalung Sorban, sebuah film garapan seorang sutradara muda, Hanung Bramantyo, memang tak pantas dianggap sebagai film Islami. Bahkan film yang diangkat dari novel ini selayaknya dianggap sebagai film yang memfitnah Islam dan merupakan propaganda bermuatan Injil.
Dalam salah satu adegan, pemeran utama wanita meminta untuk di zinahi dan ditolak. Belum lagi berzina, mereka pun ditarik untuk dirajam. Apakah seorang Kiyai akan merajam tanpa adanya 4 orang saksi?
Tidak hanya sampai di situ, sang ibu yang tak tega melihat anaknya dirajam, bukannya meminta 4 orang saksi yang melihat persetubuhan mereka, malah mempersilahkan mereka untuk melempari batu asal yang melempar itu adalah orang yang tak berdosa. Bukankah ini fragmen yang dapat kita temukan di Alkitab?
Film ini menggambarkan seakan para Kiyai itu adalah para imam Yahudi yang rusak dan harus dilawan dengan ajaran Kristen. Bisa jadi ini adalah suatu propaganda mereka yang ingin menggantikan syariat Islam dengan ajaran Kristen. Mereka menggambarkan seakan-akan hukum Islam itu kejam dan hukum Kristen itulah yang layak diamalkan. Padahal apa yang mereka lakonkan tak sesuai hukum Islam.
Dalam Islam, seseorang tak dapat dirajam hanya karena berdua-duaan. Dan rajam itu tak diberlakukan kepada mereka yang belum pernah menikah. Jika ada seseorang yang dituduh berzina, maka harus didatangkan 4 orang saksi yang benar-benar melihat persetubuhan tersebut. Jika ada 4 orang yang melihat dengan pasti masuknya kelamin pria kepada kelamin wanita yang tak halal baginya, maka pria yang berzina tersebut dapat dihukum. Jika pria itu belum pernah menikah (muh-shon), maka ia dapat dihukum cambuk. Jika pria itu telah muh-shon, artinya telah pernah menikah, barulah ia dapat dirajam.
Jika Perempuan Berkalung Sorban dianggap menggambarkan kondisi atau pun realita pesantren, maka hal itu jelas merupakan kekeliruan besar. Tak ada pesantren yang Kiyainya begitu bodoh hingga merajam orang yang belum pernah menikah dan bahkan menjatuhkan hukum zina tanpa ada 4 orang saksi. Begitu juga dengan wanitanya jika memang rela dalam perzinaan tersebut. Tetapi jika ia dipaksa dalam perzinaan tersebut, maka ia terbebas.
Islam tak rela jika ada seorang wanita yang berada dalam kebodohan. Islam mewajibkan muslimin dan muslimat untuk menuntut ilmu dari dalam kandungan ibu hingga dalam kandungan ibu pertiwi (mother earth). Anda dapat melihat bahwa banyak Muslimah yang dapat meneruskan kuliah ke universitas. Bahkan dalam film Perempuan Berkalung Sorban itu pun dapat Anda saksikan para wanita yang dibiarkan menuntut ilmu, termasuk tokoh utama wanita. Sungguh bertentangan jika dikatakan bahwa sang Kiyai merampas kebebasan puterinya untuk menuntut ilmu.
Melihat itu semua, maka ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin Hanung Bramantyo itu bodoh mengenai Islam. Kedua, mungkin Hanung Bramantyo itu tahu, tetapi ingin memfitnah Islam dan para aktivis da’wah. Bagaimana pun kondisi Hanung Bramantyo, film Perempuan Berkalung Sorban itu tak layak beredar. Dan bagi mereka yang telah menonton dan termakan propaganda film tersebut, ketahuilah, bahwa Islam itu agama yang penuh kasih-sayang dan senantiasa menjaga ummatnya dari kehancuran. Layaknya seorang ibu yang tak ingin anaknya terbakar dalam api, seperti itulah Nabi Muhammad melindungi kita dari kehancuran dengan ajaran yang dibawanya. Orang yang perlu Anda waspadai bukanlah para Kiyai yang jelas-jelas telah berjasa mengajarkan jalan keselamatan. Bahkan orang-orang seperti Hanung Bramantyo itulah yang perlu Anda waspadai. Sebab di dunia ini memang banyak serigala berbulu domba. Mereka berlindung di balik simbol-simbol Islam guna menyerang ajaran Islam. Wallahu a’lam.
-
Menanggapi Salafy-Wahhabi
Menanggapi permintaan seorang rekan atas artikel-artikel untuk menanggapi Salafy-Wahhabi, kami telah mengumpulkan beberapa artikel untuk menanggapi sebagian pemikiran Salafy-Wahhabi. Artikel-artikel tersebut dapat Anda download di sini.
-
Dan Yahudi Pun Gembira
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. [QS. Al-Baqarah: 120]
Dari tahun ke tahun, para sineas muda semakin memperlihatkan perlawanan mereka terhadap Islam. Semakin jelas langkah mereka dalam mengusung sekulerisme. Tema-tema film dan sinetron, dengan dalih penggambaran realita, tak jauh dari pergaulan yang rusak. Tontonan tak semestinya hanya mempertontonkan penggambaran suatu keadaan yang rusak. Tetapi sebagai media ampuh untuk mempengaruhi realita, tontonan mestinya memberikan gambaran ideal yang diinginkan, sehingga benar-benar efektif dalam melakukan perubahan. Jika ini yang mereka lakukan, maka tontonan akan menjadi media da’wah dan jihad.
Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya, yaitu kuasanya. Jika tidak mampu, hendaklah diubah dengan lidahnya. Kemudian kalau tidak mampu juga, hendaklah diubah dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman. [HR. Bukhori dan Muslim dari Abu Said]
Jika mereka mengklaim bahwa mereka hanya menggambarkan realita, itu keliru. Sebenarnya tontonan adalah penggambaran ekspresi dan keinginan serta pemikiran seseorang. Apa yang diangkat sebagian sineas muda berupa pergaulan rusak, sebenarnya adalah realita minoritas yang ingin mereka tularkan. Bukannya mengubah keadaan, tetapi merekalah yang mempopulerkan dan meluaskan keadaan rusak itu. Jika saat ini kerusakan akhlaq remaja semakin meluas, maka mereka termasuk orang-orang yang ikut andil dalam menyebarkan kerusakan tersebut.
Lihatlah pakaian yang dikenakan oleh remaja puteri dalam film mereka. Bukankah itu pakaian orang barat yang terus menggerus budaya Indonesia yang luhur? Budaya Indonesia bukan terletak pada wujudnya, tetapi pada jiwanya, yaitu keluhuran budi pekerti. Islam mengajak bangsa Indonesia untuk mengenal budaya yang lebih luhur lagi, bukan menghapus keluhuran tersebut. Tetapi lihatlah mereka yang menentang Islam! Ke mana mereka ingin membawa bangsa ini? Ya, kepada budaya barat yang rendah. Bangsa ini ingin mereka bawa kepada gaya berpakaian dan pergaulan barat yang rusak atas nama liberalisme, kebebasan tanpa ajaran Tuhan.
Mengapa lisan mereka begitu tajam terhadap Islam dan menuduhnya tengah menghapus budaya Indonesia, tetapi begitu tumpul terhadap pelecehan yang dilakukan terhadap para remaja puteri yang tubuhnya dijadikan komoditi oleh insan perfilman yang jelas-jelas menghapus budaya Indonesia dan menggantinya dengan budaya barat yang rendah? Ini sungguh kejahilan yang nyata dari mereka yang tak mengerti realitas bahwa sesungguhnya mereka tengah digiring Barat kepada millah (ajaran, budaya, tradisi) mereka yang rendah. Mereka bungkam terhadap budaya barat yang rendah, dan vokal dalam menentang Islam. Sungguh kejahilan yang nyata.
Setelah sukses menda’wahkan millah Yahudi dan Nashoro, mereka pun mulai menyerang pusat da’wah Islamiyah, pesantren. Mereka menggambarkan pesantren, yang merupakan tempat pengkaderan aktivis da’wah Islamiyah, dengan penggambaran yang keji. Jika kelak pemuda yang telah mereka rusak itu membenci pesantren, ulama, dan ajaran Islam, maka para sineas itu akan menanggung akibat yang buruk dari pembuatan film-film busuk mereka. Kecuali jika mereka bertaubat dan melakukan perbaikan.
Manusia memang tempatnya salah dan dosa. Sebaik-baiknya manusia yang berdosa adalah mereka yang bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Seandainya mereka bertaubat dan mulai membuat film yang lebih baik, tentu mereka akan menemukan Allah sebagai Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.
Walau terdapat beberapa kekurangan, tetapi Kiamat Sudah Dekat, Para Pencari Tuhan, dan juga Lorong Waktu merupakan sinema yang jauh lebih baik jika dibandingkan film picisan karya para sineas muda itu. Wallahu a’lam.