Blog

  • Abdullah bin Salam

    Husain bin Salam adalah Kepala Pendeta Yahudi di Madinah. Walaupun penduduk Madinah berlainan agama dengannya, namun mereka menghormati Husain. Karena di kalangan mereka, dia terkenal baik hati, istiqamah, dan jujur.

    Husain hidup tenang dan damai. Baginya waktu sangat berguna. Karena itu ia membaginya dalam tiga bagian. Sepertiganya ia pergunakan di gereja Yahudi untuk mengajar dan beribadat. Sepertiga lainnya ia habiskan di kebun untuk merawat dan membersihkan tanaman. Sepertiga lagi untuk membaca Taurat dan mengajarkan kepada orang lain.

    Setiap kali menemukan ayat Taurat yang mengabarkan tentang kedatangan seorang nabi di Madinah, ia selalu membacanya berulang-ulang dan merenunginya. Dipelajarinya lebih mendalam tentang sifat-sifat dan ciri-ciri nabi yang ditunggu-tunggunya itu. Ia sangat gembira ketika mengetahui orang yang ditunggunya itu telah lahir dan akan hijrah ke Madinah. Karena itu ia selalu berdoa agar Allah memanjangkan usianya supaya bisa bertemu dengan nabi yang ditunggu-tunggunya dan menyatakan iman. Allah memperkenankan doa dengan memanjangkan usianya dan mempertemukannya dengan penutup para nabi, Muhammad SAW. Ketika pertama kali mendengar kedatangan Nabi, Husain bin Salam mencocokkannya sifat-sifatnya dengan yang ia ketahui dari Taurat. Begitu mengetahui persamaan-persamaan tersebut, ia yakin benar bahwa orang yang ia tunggu telah datang. Namun hal itu ia rahasiakan terhadap kaum Yahudi.

    Tatkala Rasulullah hijrah ke Madinah dan tiba di Quba, seorang juru panggil berseru menyatakan kedatangan beliau. Saat itu Husain bin Salam sedang berada di atas pohon kurma. Bibinya, Khalidah bint Harits menunggu di bawah pohon tersebut. Begitu mendengar berita kedatangan Rasulullah, ia berteriak,”Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!”

    Mendengar teriakan itu, bibinya berkata, “Allah Mahapengasih. Seandainya engkau mendengar kedatangan Musa bin Imran, engkau tidak bisa membuat suara yang lebih keras.”

    “Wahai Bibi! Demi Allah, dia adalah saudara Musa bin Imran. Dia dibangkitkan membawa agamanya yang sama,” jawab Husain.

    “Diakah nabi yang sering engkau ceritakan?” tanya bibinya.

    “Benar!”

    Maka bibinya pun menerimanya.

    Lalu Husain bergegas menemui Rasulullah yang sedang dikerumuni orang banyak. Setelah berdesak-desakan, akhirnya Husain berhasil menemui beliau SAW. Ucapan pertama kali yang keluar dari mulut beliau SAW adalah, “Wahai manusia, sebarkanlah salam. Beri makan orang yang kelaparan. Shalatlah di tengah malam, ketika orang banyak sedang tidur nyenyak. Pasti engkau masuk surga dengan bahagia.”

    Husain bin Salam memandangi Rasulullah dengan lekat. Ia yakin, wajah beliau tidak menunjukkan raut pembohong. Perlahan Husain mendekati seraya mengucapkan dua kalimat syahadat.

    Rasulullah menoleh kepadanya, “Siapa namamu?”

    “Husain bin Salam,” jawabnya.

    “Mestinya Abdullah bin Salam,” ujar Rasulullah mengganti namanya dengan lebih baik.

    “Saya setuju!” jawab Husain. “Demi Allah yang mengutus engkau dengan benar, mulai hari ini saya tidak ingin lagi memakai nama lain selain Abdullah bin Salam.”

    Setelah itu Husain yang sudah berganti nama dengan Abdullah bin Salam segera pulang. Ia mengajak seluruh keluarganya, termasuk bibinya, Khalidah yang saat itu sudah lanjut usia, untuk memeluk agama Islam. Mereka menerima ajakannya. Abdullah bin Salam meminta keluarganya untuk merahasiakan keislaman mereka kepada kaum Yahudi sampai waktu yang tepat.

    Beberapa saat kemudian Abdullah menemui Rasulullah lalu berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi suka berbohong dan sesat. Saya minta engkau memanggil ketua-ketua mereka, tapi jangan sampai mereka tahu kalau saya masuk Islam. Serulah mereka ke agama Allah, saya akan bersembunyi di kamar engkau mendengar reaksi mereka.”

    Rasulullah menerima permintaan Abdullah bin Salam. Beliau memasukkannya ke dalam biliknya dan mengumpulkan para pemuka Yahudi. Rasulullah mengingatkan mereka tentang ayat-ayat Al Quran dan mengajak mereka masuk agama Islam. Tetapi orang-orang Yahudi itu tidak mau menerima ajakan beliau. Bahkan dengan beraninya mereka membantah ucapan-ucapan Rasulullah.

    Setelah mengetahui bahwa mereka enggan menerima seruannya, Rasulullah bertanya, “Bagaimana kedudukan Husain menurut kalian?”

    “Dia pemimpin kami, Kepala Pendeta kami dan pemuka agama kami,” jawab mereka.

    “Bagaimana pendapat kalian kalau dia masuk Islam? Maukah kalian mengikutinya?” tanya Rasulullah.

    “Tidak mungkin! Tidak mungkin dia akan masuk Islam. Kami berlindung kepada Allah, tidak mungkin dia masuk Islam,” jawab mereka.

    Tiba-tiba Abdullah bin Salam keluar dari bilik Rasulullah dan menemui mereka seraya berkata, “Wahai orang-orang Yahudi, bertakwalah kepada Allah. Terimalah agama yang dibawa Muhammad. Demi Allah, sesungguhnya kalian sudah mengetahui bahwa Muhammad itu benar utusan Allah. Bukankah kalian telah membaca nama dan sifat-sifatnya dalam Taurat? Demi Allah, saya mengakui Muhammad adalah Rasulullah. Saya beriman kepadanya dan membenarkan segala ucapannya.”

    “Bohong!” jawab orang-orang Yahudi. “Engkau jahat dan bodoh, tidak bisa membedakan mana yang benar dan salah,” umpat mereka lalu pergi meninggalkan Abdullah bin Salam dan Rasulullah.

    “Engkau lihat, wahai Rasulullah. Orang-orang Yahudi itu pendusta dan sesat. mereka tidak mau mengakui kebenaran walaupun di depan mata,” ujar Abdullah.

    Abdullah bin Salam menerima Islam seperti orang yang kehausan yang merindukan jalan ke telaga. Lidahnya selalu basah oleh untaian ayat-ayat Al Quran. Ia selalu mengikuti semua seruan Rasulullah sehingga suatu ketika beliau memberi kabar gembira dengan surga.

    Suatu ketika Qais bin Ubadah dan beberapa orang lainnya sedang belajar di serambi masjid. Dalam kelompok itu terdapat seorang lelaki tua yang ramah dan sangat menyenangkan hati. Setiap ucapan yang keluar dari mulutnya selalu menarik perhatian orang. Ketika lelaki itu pergi, orang-orang saling bertanya siapa dia. Di antara mereka ada yang berkata, “Siapa yang ingin melihat penduduk surga, lihatlah lelaki itu!”

    Qais bin Ubadah segera bertanya, “Siapa dia?”

    “Abdullah bin Salam,” jawab mereka.

    Qais bin Ubadah memutuskan untuk mengikuti lelaki itu sampai jauh keluar kota Madinah. Setelah diizinkan masuk, Qais menemuinya.

    “Apa keperluanmu anak muda?” tanya Abdullah.

    “Saya mendengar orang-orang berbicara tentang diri Bapak. Kata mereka, siapa yang ingin melihat penghuni surga, lihatlah Bapak! Mendengar ucapan mereka, saya mengikuti Bapak sampai ke sini. Saya ingin mengetahui mengapa orang banyak berkata begitu?”

    “Allah yang lebih mengetahui tentang penduduk surga,” jawab Abdullah.

    “Ya, tapi pasti ada sebabnya mengapa orang-orang berkata begitu?”

    “Baik, akan kujelaskan.”

    “Silakan, semoga Allah membalas segala kebaikan Bapak,” ujar Qais.

    “Pada suatu malam ketika Rasulullah masih hidup, saya bermimpi. Seorang laki-laki datang menemuiku seraya menyuruhku bangun dan mengajakku pergi. Tiba-tiba saya melihat sebuah jalan di sebelah kiri. Saya bertanya, ‘Jalan kemanakah ini?’

    ‘Jangan turuti jalan itu, itu bukan jalanmu,’ jawab orang itu.

    Tiba-tiba saya melihat jalan yang terang benderang di sebelah kananku. ‘Lewatilah jalan itu,’ kata orang itu.

    Saya mengikuti jalan yang terang itu hingga tiba di sebuah taman yang subur, luas, dan penuh dengan pohon-pohon hijau dan indah. Di tengah-tengah taman terdapat sebuah tiang besi. Pangkalnya tertancap di tanah dan ujungnya sampai ke langit. Di puncaknya terdapat sebuah aula berlapis emas.

    Orang itu berkata, ‘Panjatlah tiang itu!’

    ‘Aku tidak bisa,’ jawabku.

    Tiba-tiba datang seorang pembantuku lalu dia menaikkan tubuhku sampai ke puncak tiang. Aku tinggal di sana sampai pagi dengan perasaan yang sangat bahagia.

    Setelah hari pagi, kudatangi Rasulullah dan kuceritakan kepada neliau perihal mimpiku. Beliau bersabda, ‘Jalan yang engkau lihat di sebelah kiri adalah jalan ke neraka. Jalan yang engkau lalui di sebelah kanan adalah jalan penduduk surga. Taman yang indah itu adalah Islam. Adapun tiang yang terpancang di tengah taman itu adalah tiang agama. Adapun aula itu adalah pegangan yang kokoh dan kuat. Engkau senantiasa berpegangan dengannya sampai mati.’”

  • Terapi Magnet

    Terapi magnet merupakan metode pemanfaatan medan-medan magnet yang aman dan tanpa efek samping pada tubuh untuk tujuan-tujuan terapis. Terapi magnet membantu mempercepat proses penyembuhan dan meningkatkan kualitas tidur tanpa ada efek samping yang berbahaya bagi tubuh. Apakah metode ini dipakai sendirian atau sebagai pelengkap metode lain yang telah anda gunakan, terapi magnet sangat efektif untuk menyembuhkan rasa nyeri pada persendian atau otot, pembengkakan dan rasa kaku yang menjadikan terapi magnet sebagai pilihan terbaik bagi siapa saja.

    Selama berabad-abad, terapi magnet telah digunakan di banyak kebudayaan, termasuk Cina, Yunani dan Mesir kuno yang telah memanfaatkannya untuk menghilangkan rasa sakit dan gejala-gejala lainnya.

    Berbagai penelitian klinis di Amerika Serikat memperlihatkan bahwa terapi magnet merupakan metode yang efektif untuk menghilangkan nyeri dan sakit-sakit lainnya. Jepang dan beberapa Negara Eropa lainnya telah melakukan penelitian secara intensif selama 30 tahun terakhir dan mereka terus menerus mengkaji nya untuk menemukan manfaat-manfaat medis terapi magnet yang menjanjikan untuk mengatasi kondisi-kondisi medis baik ringan, menengah maupun kronis. Para dokter di Amerika serikat yang menggunakan terapi magnet dalam praktek-praktek mereka melaporkan banyak kasus yang memperlihatkan manfaat positif terhadap pasien-pasien mereka.

    Bagaimana Cara Kerja Terapi Magnet?

    Semua fungsi fisik dan mental dikendalikan oleh medan-medan elektromagnetis yang dihasilkan oleh gerakan ion-ion elektro-kimiawi dalam tubuh. Ketika terjadi kerusakan, ion-ion yang memuat energi positif ini bergerak ke daerah-daerah yang mengalami masalah yang menyebabkan rasa sakit dan pembengkakan. Agar proses penyembuhan terjadi, daerah yang sakit harus dikembalikan ke energi elektro-magnetis negatif alaminya. Kimia-kimia-eletro yang terkait dengan rasa nyeri dan pembengkakan harus dihilangkan, kemudian oksigen dan nutrisi dialirkan ke sana.

    Daya magnet merupakan energi yang membuat galaksi, Bintang-bintang, dan planet-planet berputar pada rotasinya dengan teratur sehingga tidak saling bertabrakkan. Daya magnet dalam panet kita di tujukan untuk melindungi semua kehidupan di muka bumi.

    Penyakit Apa Saja?

    Diduga banyak penyakit yang dapat disembuhkan melalui terapi magnet ini. Di antara yang telah diakui oleh para pakar yang meneliti terapi magnet ini adalah:
    – Memperbaiki sistem peredaran darah
    – Meningkatkan sistem metabolisme tubuh
    – Mengoptimalkan energi dan vitalitas
    – Menormalkan kadar kolesterol dan diabetes
    – Mengatasi penyakit ginjal
    – Mengatasi migraen dan sakit leher, punggung dan kepala
    – Mengatasi rematik(reumatic), radang sendi dan otot
    – Mengatasi masalah pernafasan, asma, jet lag, sembelit
    – Mengatasi insomnia, stress, stoke dll

    Mahalkah?

    Terapi magnet juga telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Anda tidak percaya? Bukankah Rasul telah membawa syari’at yang mengajarkan kita untuk sholat? Dalam sholat, salah satu rukun yang paling istimewa adalah sujud. Itulah posisi di mana seseorang sangat dekat dengan Allah. Karena pada saat itu, seseorang mengakui dirinya sebagai hamba yang sejati, hamba yang mengakui kerendahan dirinya dan ketinggian Allah. Dan Allah sangat dekat dengan hamba-hamba-Nya yang sebenar-beanr hamba. Dalam sujud itu ada tujuh anggota yang bersentuhan dengan bumi, magnet terbesar, yaitu wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung telapak kaki. Tujuh anggota ini merupakan tujuh titik yang efektif dalam terapi magnet. Satu lagi hikmah dari syari’at suci ini terjelaskan oleh mereka yang tak mengenal Islam.

  • Hukum Memakai Cadar

    Memakai cadar menurut para ulama hukumnya berbeda-beda. Ada sebagian kalangan ulama yang mewajibkannya bagi wanita muslimah yang telah balligh. Ada juga yang hanya menyunnahkannya. Namun dalam kondisi yang penuh fitnah seperti ini, tentu sunnahnya itu adalah sunnah muakkadah, sunnah yang sangat dianjurkan.

    Mereka yang mewajibkan, seperti para ulama madzhab Syafi’i, berangkat dari pendapat bahwa wajah itu bagian dari aurat wanita yang wajib ditutup dan haram dilihat oleh lain jenis non mahram.

    Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu`min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. [QS. Al-Ahzab (33): 59]

    Para mufassirin berpendapat bahwa dalam ayat ini Allah mewajibkan para wanita untuk menjulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka termasuk kepala, muka dan semuanya, kecuali mata untuk melihat. Riwayat ini dikutip dari pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Ubaidah As-Salmani dan lainnya.

    Hai orang-orang yang beriman … Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [QS. Al-Ahzab (33): 53]

    Sebagian Ulama berpendapat bahwa ayat ini menunjukkan bahwa wanita wajib menutup wajah mereka dan bahwa wajah termasuk bagian dari aurat wanita. Mereka mengatakan bahwa meski khitab ayat ini kepada isteri Nabi, namun kewajibannya juga terkena kepada semua wanita mukminah, karena para isteri Nabi itu adalah teladan dan contoh yang harus diikuti.

    Keringanan

    Walau mengenakan cadar ini wajib, namun ada keringanan bagi wanita yang bekerja untuk membuka wajahnya. Demikian dalam kitab Syarh Baijuri, Syarh Abi Syuja’ ‘alaa Madzhab Syafi’i, bab Ahkam Shalat. Maka jelaslah sudah bahwa kesimpulannya, puncak kehormatan wanita adalah menutupi dirinya hingga tak terlihat oleh kaum pria. Inilah puncak kesempurnaan wanita.

    Dasar dari hukum Islam adalah mendahulukan taat pada Allah swt daripada taat kepada makhluk-Nya. Namun dalam hal ini kembali pada situasi dan kondisi rumah tangga seseorang. Jika ayah-ibunya menolak cadar itu maka sebaiknya ia mengambil pendapat kedua yang membolehkan wanita pekerja dengan membuka wajah dan kedua telapak tangannya. Dan Allah tak memaksakan kepada kita hal yang kita belum mampu mengamalkannya.

    Melepaskan Cadar Ketika Ihram dan Sholat

    Janganlah wanita yang berihram itu bercadar dan janganlah dia memakai kaos tangan. [HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Nasa’i]

    Cadar adalah sesuatu yang dibuat untuk muka. Maka dia tidak boleh memakai cadar ketika sedang ihram. Akan tetapi dia diperbolehkan menutup mukanya dengan apa saja yang dikehendaki selain cadar ketika ada kaum lelaki yang bukan mahramnya, sebab muka wanita adalah aurat. Asalkan penutup itu tidaklah dipakaikan ke wajah layaknya cadar. Ada suatu riwayat dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu Anha, mengenai dirinya ketika dalam hajji,”Kami jika berada bersama-sama laki-laki maka kami menutupi wajah kami dan jika kami berada di depan (memunggungi) mereka kami membuka wajah kami.” Beliau menutupi wajahnya bukan dengan cadar atau pun sesuatu yang menyerupai cadar. Jadi boleh menutupi wajah dengan sesuatu yang bisa digunakan untuk menutup wajah. Seperti halnya seseorang yang ihram itu tak boleh menutup kepalanya dengan peci atau topi, namun dibolehkan memakai payung. Karena payung tidaklah menempel seperti halnya pakaian. Semoga dapat dipahami.

    Adapun ketika sholat, maka cadar ini juga dilepaskan karena dapat menghalangi kening dan hidung dari menyentuh tempat sujud ketika bersujud. Wallahu a’lam.

  • Pelajar Semakin Liar

    Kasus tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar kian hari kian meningkat. Bukannya saya membela guru yang melakukan kekerasan terhadap pelajar, namun saya melihat bahwa sebagian kasus kekerasan guru terhadap anak didiknya yang duduk di bangku sekolah menengah atas sepertinya lebih dipicu oleh perilaku pelajar itu sendiri yang memang semakin menunjukkan keliarannya.

    Bagaimana emosi para guru ini tidak terpancing melihat anak didiknya lebih senang membawa samurai dari pada pulpen dan penggaris? Berapa banyak pelajar yang memperhatikan pelajaran yang diberikan gurunya? Berapa banyak pelajar yang senang membaca buku pelajaran? Berapa banyak siswa yang taat beragama?

    Pertanyaan terakhir ini perlu diperhatikan oleh setiap orangtua. Apakah anak Anda termasuk anak yang taat beragama? Jika tidak, maka berhati-hatilah! Karena anak Anda lebih membutuhkan agama dari pada pelajaran sekolah. Jika anak Anda tak lagi taat beragama, saya khawatir kalau saja anak Anda akan termasuk kepada pelajar-pelajar liar yang sebenarnya tak layak disebut pelajar. Pelajar hanya menjadi status saja. Tetapi kelakuan mereka bisa lebih parah daripada preman. Karena faktanya, memang ada pelajar-pelajar yang malah membuat kelompok pemalak dan mengganggu kenyamanan penumpang bus.

    Kita juga telah menyaksikan berita di tanah air mengenai banyaknya kasus perkelahian antar pelajar bahkan antar pelajar puteri. Lagi-lagi, sinetron dan film di tanah air tak bisa dicoret dari daftar faktor penyebab munculnya kasus-kasus seperti itu. Karena memang sinetron di tanah air terus memperlihatkan kekerasan dan persaingan tak sehat antar pelajar, baik pelajar putera mau pun pelajar puteri.

    Faktor lainnya, tetap klasik, yaitu kurangnya ilmu dan peran orangtua dalam mendidik dan memperhatikan anak. Walau ilmu parenting Islami terus disuarakan, namun tetap tak banyak mendapat tempat di hati para orangtua.

    Pada akhirnya, anaklah yang menjadi korban, korban sinetron dan kurangnya ilmu serta perhatian orangtua. Sehingga anak bergaul dan berbuat tanpa arahan agama, tanpa perhatian orangtua. Orangtua baru tersentak ketika anaknya telah terjebak pada narkoba. Orangtua baru tersadar ketika puterinya mengandung di luar nikah. Jika sudah begitu, barulah orangtua menyesal karena tak ambil peduli terhadap perkataan orangtuanya dulu tentang pentingnya agama. Aturan dan norma agama yang diajarkan orangtuanya dulu dianggapnya kolot. Akhirnya, karena ia tak mau mengajarkan apa yang dianggapnya kolot itu, ia pun membiarkan anak-anaknya bergaul tanpa aturan agama. Hasilnya, puteranya terjebak narkoba, puterinya digauli bandar narkoba hingga mengandung di luar nikah.

    Cobalah lihat anak-anak Anda! Bukankah mereka adalah anak-anak yang sangat lucu ketika masih balita dulu? Bukankah Anda begitu memperhatikan mereka? Mengapa perhatian Anda menjadi berkurang ketika mereka tak lagi seimut dulu? Akibatnya mereka tumbuh menjadi musuh Anda yang nyata. Bagaimana pun juga, mereka adalah anak-anak Anda yang selalu butuh kasih-sayang, perhatian dan juga arahan yang benar. Ajaran Islam adalah panduan praktis yang Anda butuhkan dalam mendidik mereka. Ajaran Islam merupakan paket komplit yang Anda butuhkan. Ajarkan Islam yang benar kepada mereka sebelum mereka aqil balligh, maka dengan izin Allah akan Anda dapati mereka tumbuh sebagai pelipur hati Anda.

  • Islami atau Injili?

    Perempuan Berkalung Sorban, sebuah film garapan seorang sutradara muda, Hanung Bramantyo, memang tak pantas dianggap sebagai film Islami. Bahkan film yang diangkat dari novel ini selayaknya dianggap sebagai film yang memfitnah Islam dan merupakan propaganda bermuatan Injil.

    Dalam salah satu adegan, pemeran utama wanita meminta untuk di zinahi dan ditolak. Belum lagi berzina, mereka pun ditarik untuk dirajam. Apakah seorang Kiyai akan merajam tanpa adanya 4 orang saksi?

    Tidak hanya sampai di situ, sang ibu yang tak tega melihat anaknya dirajam, bukannya meminta 4 orang saksi yang melihat persetubuhan mereka, malah mempersilahkan mereka untuk melempari batu asal yang melempar itu adalah orang yang tak berdosa. Bukankah ini fragmen yang dapat kita temukan di Alkitab?

    Film ini menggambarkan seakan para Kiyai itu adalah para imam Yahudi yang rusak dan harus dilawan dengan ajaran Kristen. Bisa jadi ini adalah suatu propaganda mereka yang ingin menggantikan syariat Islam dengan ajaran Kristen. Mereka menggambarkan seakan-akan hukum Islam itu kejam dan hukum Kristen itulah yang layak diamalkan. Padahal apa yang mereka lakonkan tak sesuai hukum Islam.

    Dalam Islam, seseorang tak dapat dirajam hanya karena berdua-duaan. Dan rajam itu tak diberlakukan kepada mereka yang belum pernah menikah. Jika ada seseorang yang dituduh berzina, maka harus didatangkan 4 orang saksi yang benar-benar melihat persetubuhan tersebut. Jika ada 4 orang yang melihat dengan pasti masuknya kelamin pria kepada kelamin wanita yang tak halal baginya, maka pria yang berzina tersebut dapat dihukum. Jika pria itu belum pernah menikah (muh-shon), maka ia dapat dihukum cambuk. Jika pria itu telah muh-shon, artinya telah pernah menikah, barulah ia dapat dirajam.

    Jika Perempuan Berkalung Sorban dianggap menggambarkan kondisi atau pun realita pesantren, maka hal itu jelas merupakan kekeliruan besar. Tak ada pesantren yang Kiyainya begitu bodoh hingga merajam orang yang belum pernah menikah dan bahkan menjatuhkan hukum zina tanpa ada 4 orang saksi. Begitu juga dengan wanitanya jika memang rela dalam perzinaan tersebut. Tetapi jika ia dipaksa dalam perzinaan tersebut, maka ia terbebas.

    Islam tak rela jika ada seorang wanita yang berada dalam kebodohan. Islam mewajibkan muslimin dan muslimat untuk menuntut ilmu dari dalam kandungan ibu hingga dalam kandungan ibu pertiwi (mother earth). Anda dapat melihat bahwa banyak Muslimah yang dapat meneruskan kuliah ke universitas. Bahkan dalam film Perempuan Berkalung Sorban itu pun dapat Anda saksikan para wanita yang dibiarkan menuntut ilmu, termasuk tokoh utama wanita. Sungguh bertentangan jika dikatakan bahwa sang Kiyai merampas kebebasan puterinya untuk menuntut ilmu.

    Melihat itu semua, maka ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin Hanung Bramantyo itu bodoh mengenai Islam. Kedua, mungkin Hanung Bramantyo itu tahu, tetapi ingin memfitnah Islam dan para aktivis da’wah. Bagaimana pun kondisi Hanung Bramantyo, film Perempuan Berkalung Sorban itu tak layak beredar. Dan bagi mereka yang telah menonton dan termakan propaganda film tersebut, ketahuilah, bahwa Islam itu agama yang penuh kasih-sayang dan senantiasa menjaga ummatnya dari kehancuran. Layaknya seorang ibu yang tak ingin anaknya terbakar dalam api, seperti itulah Nabi Muhammad melindungi kita dari kehancuran dengan ajaran yang dibawanya. Orang yang perlu Anda waspadai bukanlah para Kiyai yang jelas-jelas telah berjasa mengajarkan jalan keselamatan. Bahkan orang-orang seperti Hanung Bramantyo itulah yang perlu Anda waspadai. Sebab di dunia ini memang banyak serigala berbulu domba. Mereka berlindung di balik simbol-simbol Islam guna menyerang ajaran Islam. Wallahu a’lam.

  • Menanggapi Salafy-Wahhabi

    Menanggapi permintaan seorang rekan atas artikel-artikel untuk menanggapi Salafy-Wahhabi, kami telah mengumpulkan beberapa artikel untuk menanggapi sebagian pemikiran Salafy-Wahhabi. Artikel-artikel tersebut dapat Anda download di sini.

  • Dan Yahudi Pun Gembira

    Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. [QS. Al-Baqarah: 120]

    Dari tahun ke tahun, para sineas muda semakin memperlihatkan perlawanan mereka terhadap Islam. Semakin jelas langkah mereka dalam mengusung sekulerisme. Tema-tema film dan sinetron, dengan dalih penggambaran realita, tak jauh dari pergaulan yang rusak. Tontonan tak semestinya hanya mempertontonkan penggambaran suatu keadaan yang rusak. Tetapi sebagai media ampuh untuk mempengaruhi realita, tontonan mestinya memberikan gambaran ideal yang diinginkan, sehingga benar-benar efektif dalam melakukan perubahan. Jika ini yang mereka lakukan, maka tontonan akan menjadi media da’wah dan jihad.

    Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya, yaitu kuasanya. Jika tidak mampu, hendaklah diubah dengan lidahnya. Kemudian kalau tidak mampu juga, hendaklah diubah dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman. [HR. Bukhori dan Muslim dari Abu Said]

    Jika mereka mengklaim bahwa mereka hanya menggambarkan realita, itu keliru. Sebenarnya tontonan adalah penggambaran ekspresi dan keinginan serta pemikiran seseorang. Apa yang diangkat sebagian sineas muda berupa pergaulan rusak, sebenarnya adalah realita minoritas yang ingin mereka tularkan. Bukannya mengubah keadaan, tetapi merekalah yang mempopulerkan dan meluaskan keadaan rusak itu. Jika saat ini kerusakan akhlaq remaja semakin meluas, maka mereka termasuk orang-orang yang ikut andil dalam menyebarkan kerusakan tersebut.

    Lihatlah pakaian yang dikenakan oleh remaja puteri dalam film mereka. Bukankah itu pakaian orang barat yang terus menggerus budaya Indonesia yang luhur? Budaya Indonesia bukan terletak pada wujudnya, tetapi pada jiwanya, yaitu keluhuran budi pekerti. Islam mengajak bangsa Indonesia untuk mengenal budaya yang lebih luhur lagi, bukan menghapus keluhuran tersebut. Tetapi lihatlah mereka yang menentang Islam! Ke mana mereka ingin membawa bangsa ini? Ya, kepada budaya barat yang rendah. Bangsa ini ingin mereka bawa kepada gaya berpakaian dan pergaulan barat yang rusak atas nama liberalisme, kebebasan tanpa ajaran Tuhan.

    Mengapa lisan mereka begitu tajam terhadap Islam dan menuduhnya tengah menghapus budaya Indonesia, tetapi begitu tumpul terhadap pelecehan yang dilakukan terhadap para remaja puteri yang tubuhnya dijadikan komoditi oleh insan perfilman yang jelas-jelas menghapus budaya Indonesia dan menggantinya dengan budaya barat yang rendah? Ini sungguh kejahilan yang nyata dari mereka yang tak mengerti realitas bahwa sesungguhnya mereka tengah digiring Barat kepada millah (ajaran, budaya, tradisi) mereka yang rendah. Mereka bungkam terhadap budaya barat yang rendah, dan vokal dalam menentang Islam. Sungguh kejahilan yang nyata.

    Setelah sukses menda’wahkan millah Yahudi dan Nashoro, mereka pun mulai menyerang pusat da’wah Islamiyah, pesantren. Mereka menggambarkan pesantren, yang merupakan tempat pengkaderan aktivis da’wah Islamiyah, dengan penggambaran yang keji. Jika kelak pemuda yang telah mereka rusak itu membenci pesantren, ulama, dan ajaran Islam, maka para sineas itu akan menanggung akibat yang buruk dari pembuatan film-film busuk mereka. Kecuali jika mereka bertaubat dan melakukan perbaikan.

    Manusia memang tempatnya salah dan dosa. Sebaik-baiknya manusia yang berdosa adalah mereka yang bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Seandainya mereka bertaubat dan mulai membuat film yang lebih baik, tentu mereka akan menemukan Allah sebagai Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.

    Walau terdapat beberapa kekurangan, tetapi Kiamat Sudah Dekat, Para Pencari Tuhan, dan juga Lorong Waktu merupakan sinema yang jauh lebih baik jika dibandingkan film picisan karya para sineas muda itu. Wallahu a’lam.

  • Mengapa Mencantumkan Ayat Alkitab

    Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.(QS. Al-Baqoroh : 79)

    Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang Yahudi dan Nashoro telah mengarang kitab-kitab, lalu berkata, “Ini adalah inspirasi dari Allah.” Padahal itu bukanlah yang diwahyukan Allah. Taurat yang mereka pegang itu jelaslah bukan Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa dan bukan pula salinan langsung dari Taurat Nabi Musa. Akan tetapi itu merupakan kitab yang ditulis pada saat pengasingan di Babilonia, beratus-ratus tahun setelah Nabi Musa wafat. Ayat-ayatnya tentu tak sama persis dengan ayat-ayat Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa. Begitu pula kitab-kitab para Nabi, itu merupakan kitab kisah para Nabi versi pendeta Yahudi.

    Injil telah diturunkan kepada Nabi Isa. Namun setelah beliau diangkat ke langit, para pengarang menulis kitab-kitab tentang Nabi Isa lalu dikatakan bahwa itu adalah inspirasi dari Allah. Tanyakan kepada orang Kristen, apakah Injil Matius, Injil Lukas, Injil Markus, dan Injil Yohanes merupakan kitab yang diturunkan kepada Nabi Isa? Tentu mereka yang jujur akan berkata bahwa keempat Injil itu bukanlah Injil yang Allah turunkan kepada Nabi Isa.

    Tidak hanya itu, selain bukan merupakan salinan dari kitab Injil yang Allah turunkan kepada Nabi Isa, Alkitab yang dipegang orang Kristen saat ini juga berbeda dengan manuskrip-manuskrip abad pertama. Hal ini diakui oleh sarjana-sarjana mereka.

    Jika mereka bertanya kepada Muslim, “Mengapa Anda masih mencantumkan ayat-ayat Alkitab sebagai pendukung pendapat Anda?” Perlu diketahui bahwa kami tidak menggunakan Alkitab sebagai dasar agama kami sebagaimana Kristiani menggunakan kitab orang Yahudi sebagai kitab suci mereka. Dasar agama Islam adalah Kitabullah wa Sunnatur Rasul (Al-Qur’an dan Hadits). Lalu untuk apa saya mencantumkan ayat-ayat Alkitab? Karena orang Kristen masih percaya kepada kitab palsu tersebut. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan kepada mereka bahwa kitab palsu yang mereka percayai pun mendukung ajaran Islam. Apalagi kitab asli yang diturunkan kepada para Nabi, tentu lebih jelas lagi dalam mendukung ajaran Islam.

    Jadi sekarang pertanyaanya adalah jika mereka sadar bahwa Alkitab mereka penuh dengan kesalahan, lalu mengapa mereka masih menganggap Alkitab mereka sebagai kitab suci yang mendasari iman mereka? Bukankah itu merupakan kejahilan yang nyata? Maka celakalah mereka yang menulis kitab palsu karena kedustaan mereka dan karena mereka telah menyesatkan banyak manusia melalui kitab palsu mereka. Dan celakalah mereka yang mengajak manusia untuk mengikuti kesesatan itu, kesesatan yang didasari oleh kitab yang mereka ketahui sebagai kitab palsu.

  • Kontroversi Dzikir Bersama (2)

    Satu-satunya dasar penilaian tentang bid’ahnya dzikir bersama itu sesungguhnya hanyalah apa yang dikemukakan oleh Al-`Allamah Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi As-Syathibi (beliau meninggal dunia pada th. 790 H, rahimahullah wa askanahu fi jannatihi ) dalam kitab beliau Al-I’tisham . Beliau menerangkan padanya:

    “Dimanakah di dalam Al-Kitab (yakni Al-Qur’an, pent) atau di dalam As-Sunnah (yakni Al-Hadits, pent) yang memberitakan adanya perkumpulan orang untuk berdzikir dengan satu suara disertai suara yang terang dan keras. Padahal sungguh Allah Ta`ala telah berfirman: (artinya) Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan dengan tersembunyi. Sesungguhnya Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. ( Surat Al-A’raf 55). Dan orang-orang yang melampaui batas sebagai disebutkan di ayat ini adalah orang-orang yang mengeraskan suara dalam berdoa.”

    Selanjutnya As-Syathibi menukilkan sebuah riwayat:

    “Dan dari Abi Musa, beliau menyatakan: “Pernah kami bersama Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam satu perjalanan. Waktu itu orang-orang pun menyuarakan dengan terang ucapan takbir. Maka Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bersabda: .”

    Kemudian beliau menerangkan sebagai berikut:

    “Dan hadits ini adalah tafsir yang sempurna bagi ayat tersebut (yakni ayat ke 55 surat Al-A’raf, pent). Padahal para Shahabat tidaklah mengeraskan suara dengan satu suara secara serempak. Akan tetapi Beliau melarang mereka untuk meninggikan suara, agar mereka menunaikan perintah ayat ini. Dan telah datang riwayat dari Salaf pula, adanya larangan untuk berkumpul dalam rangka berdzikir dan berdoa dengan model seperti yang dilakukan oleh mereka para ahli bid’ah. Dan juga telah datang larangan dari mereka para Salaf, untuk menjadikan masjid-masjid sebagai tempat untuk menjalankan amalan itu (yakni dzikir dan doa bersama itu, pent). Yaitu sebagai tempat yang diistilahkan sebagai Rubat yang menyerupai As-Suffah (yakni tempat tinggalnya para Shahabat Nabi yang tidak punya tempat tinggal di Al-Madinah setelah hijrah kepadanya, pent). Disebutkan yang melarang demikian dari kalangan Salaf itu adalah Ibnu Wahhab dan Ibnu Wadldlah dan selain dari keduanya, yang semestinya mencukupi bagi mereka yang diberi taufiq oleh Allah.” Demikian As Syathibi menerangkan.

    Yang ditentang oleh Al-`Allamah As-Syathibi dalam perkara dzikir bersama, bila disimpulkan dari keterangan di atas ialah dua perkara:

    1). Dzikir dan doa yang dilakukan dengan bersuara. Jadi mestinya dzikir itu dilakukan dengan tanpa suara.

    2). Dzikir dan doa yang dilakukan dengan satu komando dan bersama-sama. Jadi seharusnya dilakukan dengan sendiri-sendiri.

    Perlu pembaca pahami bahwa dalam beragama itu haruslah dilakukan dengan berdasarkan dalil syar’i yaitu dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Adapun omongan selain keduanya tidak dapat dinamakan dalil agama. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam sabdanya sebagai berikut:

    “Aku tinggalkan di kalangan kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat, selama kalian berpegang dengan keduanya. Yaitu Kitab Allah (yakni Al-Qur’an, pent) dan Sunnah Rasul-Nya (Yakni Al-Hadits –pent).” (HR. Malik secara mursal dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas radliyallahu `anhu . Al-Syaikh Al-Albani menghasankannya dalam As-Shahihah 1761)

    Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam membimbing kita untuk berpegang dengan Sunnah para Khulafa’ur Rasyidin dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, yaitu pemahaman dan pengamalan beliau-beliau terhadap keduanya. Hal ini telah dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam sebagai berikut:

    “Maka sesungguhnya siapa dari kalian yang hidup sepeninggalku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah ia dengan gigi gerahammu.” (HR. Abu Dawud dalam Sunannya juz 4 hal. 200 bab Fi Luzumil Sunnah no. 4607 dari Irbadl bin Sariyah, dan Ahmad dalam Musnad nya juz 4 hal. 126 – 127, At-Tirmidzi bab Ma Ja`a fil Akhadzi bis-Sunnah wajtanaabul Bida` juz 5 hal. 44 no. 2676, Ibnu Majah bab Ittiba’u Sunnatal Khulafaa’ juz 1 hal. 15 – 16 no. 42 – 44 dan Ibnu Jarir dalam Jamu’ul Bayan 212, Ad-Darimi dan Al-Baghawi dan Ibnu Abi `Ashim dalam As-Sunnah juz 1 hal. 205 no. 102)

    Dengan demikian, kita tidak boleh mencukupkan diri dengan pernyataan para Ulama’ untuk menghukumi suatu masalah tanpa meneliti dalil yang dikemukan dalam pernyataan itu. Karena setiap Ulama’ tidak akan lepas dari kemungkinan salah dalam fatwanya, sebagaimana biasanya manusia biasa. Tabiat salah pada manusia itu telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam sabda beliau sebagai berikut:

    “Semua anak Adam banyak bersalah, dan sebaik-baik orang yang banyak bersalah adalah yang banyak bertaubat.” (HR. Ahmad )

    Maka dengan berdasarkan sabda beliau ini, Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah menyatakan:

    “Semua omongan, bisa diambil dan bisa ditolak. Kecuali omongan penghuni kubur ini”. Sembari beliau mengisyaratkan jari telunjuknya ke kubur Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .(Atsar riwayat Ibnu Abdul Hadi dalam Irsyadus Suluk juz 1 hal. 227 dan Ibnu Abdil Bar dalam al-Jami` juz 2 / 91)

    Demikian pula sikap kita terhadap keterangan Al-`Allamah As-Syathibi rahimahullah dalam perkara ini. Kita memeriksa dalil-dalil beliau dengan bimbingan para Ulama’ sehingga kita memandang segala sesuatu itu dengan cara ilmiah dan bukan ikut-ikutan sebagai simbol beragama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Maka keterangan As-Syathibi bila kita periksa dengan keterangan para Ulama’ yang lainnya adalah sebagai berikut:

    1). Tentang dzikir dengan bersuara yang dianggap oleh beliau sebagai perbuatan bid’ah, maka dalam hal ini ada hadits dan keterangan Ulama’ yang menyelisihi beliau. Adapun haditsnya adalah sebagai berikut:

    “Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bersabda: Allah Ta`ala berfirman: Aku sesuai dengan dugaan hamba-Ku terhadap-Ku. Dan Aku bersama hamba-Ku apabila dia berdzikir kepada-Ku. Maka bila hamba-Ku berdzikir kepada-Ku dengan tersembunyi pada dirinya, maka Aku akan mengingatnya dengan sendirian. Dan bila hamba-Ku berdzikir kepada-Ku di depan halayak ramai, maka Aku akan menyebutnya di hadapan halayak yang lebih dari halayaknya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu dan Muslim dalam Shahih keduanya).

    Dalam menjelaskan makna hadits ini, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menerangkan: “Yang dimaksud dengan berdzikir di depan khalayak ramai itu adalah berdzikir dengan berjamaah.”

    Kemudian beliau menerangkan lebih lanjut: “Sebagian Ulama’ mengatakan bahwa dari hadits ini diambil pengertian bahwa dzikir khafiy (yakni dengan tersembunyi, pent) itu lebih utama dari dzikir jahriy (yakni berdzikir dengan bersuara).” Demikian Ibnu Hajar menerangkan. Maka dari apa yang dinukil oleh Ibnu Hajar tersebut, dan juga dari ijtihad beliau sendiri dari hadits ini, kita dapat kejelasan bahwa dzikir dengan bersuara itu bukanlah sesuatu yang terlarang. Tetapi dzikir dengan tersembunyi tanpa bersuara itu yang lebih utama dari dzikir dengan bersuara. Juga kita mendapati pengertian bahwa Ibnu Hajar telah berijtihad dengan mengambil pengertian dari hadits ini, bahwa dzikir itu ada yang dilakukan dengan sendiri-sendiri dan ada pula dengan berjamaah.

    Adapun dalil yang dikemukakan oleh As-Syathibi yang daripadanya diambil pengertian beliau bahwa dzikir dengan bersuara itu adalah terlarang, lebih-lebih lagi kalau dilakukan dengan berjama’ah, maka pengertian tersebut perlu ditinjau kembali dengan keterangan para Ulama’ yang lainnya. Dalam hal ini saya nukilkan keterangan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam menerangkan pengertian hadits tersebut:

    “Maka dalam hadits ini ada anjuran untuk merendahkan suara dalam berdzikir apabila tidak ada keperluan untuk mengeraskannya. Karena bila dzikir itu dilirihkan suaranya, maka akan lebih utama dalam memuliakan dan mengagungkan Allah. Tetapi bila diperlukan untuk mengeraskannya, maka dzikir itupun dikeraskan, sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh beberapa hadits.” Demikian Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan.

    2). Telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma , bagaimana para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam berdzikir ketika selesai menunaikan shalat. Riwayatnya adalah sebagai berikut ini:

    “Ibnu Abbas radliyallahu `anhuma menceritakan adanya dzikir sesudah shalat dengan suara yang keras di jaman Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam . Ibnu Abbas menyatakan: Aku mengerti kalau orang-orang itu telah selesai menunaikan shalat ketika aku mendengar suara dzikir itu.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya).

    Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menerangkan: “Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya mengeraskan suara ketika berdzikir sesudah shalat.”

    Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menerangkan tentang komentar Ibnu Hajar tersebut di atas sebagai berikut: “Seandainya Ibnu Hajar menyatakan: ‘Dalam hadits ini menunjukkan disyariatkannya dzikir dengan suara keras, niscaya tentu lebih benar lagi.”

    Demikianlah dalil kedua ini juga menunjukkan bahwa suara gemuruh takbir sesudah menunaikan shalat berjama’ah lima waktu. Maka tentunya dengan dalil ini, gugurlah pendapat As-Syathibi yang melarang dikeraskannya suara dzikir.

    3). Riwayat Ibnu Mas’ud tentang larangan beliau terhadap sekelompok orang yang melakukan halaqah dzikir di Masjid dengan dipimpin oleh seorang dalam melafadhkan kalimat-kalimat dzikir sesungguhnya adalah riwayat yang lemah. Padahal riwayat ini adalah satu-satunya dalil bagi As-Syathibi rahimahullah untuk menganggap bid’ahnya dzikir berjamaah. Kelemahan riwayat tersebut keterangannya adalah sebagai berikut:

    a). As-Syathibi menyatakan: “Telah diriwayatkan oleh Ibnu Wadl-dlah dari Al-A’masy dari sebagian sahabat beliau: Abdullah bin Mas’ud lewat pada seorang yang sedang bercerita di depan para murid-muridnya dan orang ini menyatakan kepada mereka: . Maka berkatalah Abdullah:

    Kelemahan riwayat ini karena dalam sanadnya terdapat rawi (yakni nara sumber) yang tidak diketahui, yaitu Al-A’masy tidak menyebutkan nama dari siapa beliau mendapatkan riwayat ini.

    b). As-Syathibi menyatakan: “Dan telah diriwayatkan pula daripadanya bahwa seorang pria mengumpulkan orang-orang (di satu majlis) kemudian orang ini menyatakan kepada mereka: . Maka orang-orang di majlis itu pun mengucapkannya. Kemudian dia menyatakan kepada mereka: . Maka orang-orang di majlis itu mengatakannya. Maka lewatlah di hadapan mereka Abdullah bin Mas’ud radliyallahu `anhu , maka beliau menyatakan kepada mereka:

    Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Wadl-dlah dalam kitab beliau Al-Bida’ dalam riwayat ke 20 dari jalan Al-Auza’i yang mendapatkan riwayat ini dari Abdah bin Abi Lubabah. Dan riwayat ini juga lemah karena Abdah ini tidak pernah bertemu Ibnu Mas’ud sehingga sanad riwayat ini tidak sambung sampai ke Ibnu Mas’ud.

    c). Selanjutnya As-Syathibi menerangkan: “Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Wadldlah bahwa sekelompok orang di Kufah bertasbih dengan batu kerikil di Masjid. Maka Ibnu Mas’ud mendatangi mereka dan didapati setiap orang dari mereka membawa sekantong batu kerikil. Maka mereka terus-menerus menghitung bilangan dzikir mereka dengan kerikil itu sampai Ibnu Mas’ud mengusir mereka dari masjid, sembari menyatakan: “Sungguh kalian telah membikin perbuatan bid’ah dan kedhaliman, apakah kalian menyangka bahwa kalian lebih berilmu dari para Shahabat Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .”

    Riwayat ini juga lemah karena sanadnya terputus, berhubung rawi yang menjadi nara sumber berita tentang peristiwa tersebut bernama Sayyar Abul Hakam. Beliau ini tidak ketemu Ibnu Mas’ud yang berarti beliau tidak menyaksikan sendiri peristiwa tersebut. Akan tetapi ia mendengarnya dari nara sumber yang lainnya yang tidak disebutkan dalam riwayat ini. Sehingga riwayat ini dilemahkan oleh para Ulama.

    Maka dengan kenyataan bahwa segenap riwayat pengingkaran Ibnu Mas’ud terhadap dzikir dengan berjamaah ini lemah, maka penilaian As-Syathibi tentang bid’ahnya perbuatan tersebut sangat dipertanyakan sisi akurasi keilmiahannya . Juga dengan kenyataan beberapa hadits shahih yang memberitakan adanya dzikir dengan bersuara, maka pendapat As-Syathibi yang mengatakan bahwa berdzikir itu haruslah dengan tanpa suara, adalah pendapat yang amat diragukan kebenarannya . Lalu kalau memang demikian, apakah pantas pendapat yang demikian ini dijadikan landasan dalam memvonis pelaku dzikir berjamaah itu sebagai ahli bid’ah atau orang yang melakukan perbuatan bid’ah? Tentu yang demikian ini tidak bisa diterima dalam prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun pendapat dan ijtihad Al-`Allamah As-Syathibi rahimahullah , tentu amat kita hargai sebagai suatu ijtihad. Namun kita dilarang ber taqlid (yakni mengikut dengan membabi buta) kepada As-Syathibi atau kepada siapapun. Dan yang terpenting pula dalam perkara ini ialah: janganlah kita membiasakan diri untuk bermudah-mudah memvonis satu perbuatan sebagai bid’ah atau bahkan memvonis orang sebagai ahli bid’ah. Tetapi seharusnya kita berupaya mengembangkan penelitian dan pemeriksaan terhadap keterangan para Ulama dalam segala masalah, sebelum pada akhirnya kita memutuskan dengan penuh keyakinan ilmiah tentang benar atau tidaknya masalah atau pendapat itu. Kalau ternyata kita tidak mampu melakukan penelitian terhadap keterangan para Ulama itu, maka sebaiknya kita diam dan tidak mengatakan apapun tentangnya.

    KRITIK DAN SARAN UNTUK SAUDARA MUHAMMAD ARIFIN ILHAM

    Untuk menutup tulisan ini, saya memandang perlu untuk menyertakan beberapa kritik dan saran bagi majlis dzikir yang diadakan oleh saudara Muhammad Arifin Ilham. Sekaligus ini sebagai suara kekhawatiranku terhadap masa depan majlis dzikir tersebut dan sekaligus masa depan saudaraku Muhammad Arifin Ilham. Kritik dan saranku adalah sebagai berikut:

    1). Tampaknya saudara Muhammad Arifin Ilham hanya berupaya mengumpulkan kaum Muslimin dan belum tampak program nyata apa yang ia canangkan melalui majlis ini, yaitu perjuangan menegakkan Syari’ah Islamiyah. Oleh karena itu, majlis dzikir ini harus diperbanyak sisi pembekalan kaum Muslimin dengan ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan majlis ini seharusnya membangkitkan semangat kaum Muslimin untuk mendatangi majlis ilmu untuk mempelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan rutin dan konstan di setiap daerah yang diadakan padanya acara dzikir bersama itu. Karena melalui jalan pembekalan ilmu yang demikian inilah kaum Muslimin akan bangkit semangatnya mentaati Allah dan Rasul-Nya dalam naungan Syari’ah Islamiyah.

    2). Tampaknya saudara Muhammad Arifin Ilham kurang memperhatikan kemestian dalam mendidik ummat. Yaitu kemestian menumbuhkan sikap furqan , yaitu sikap membedakan Al-Haq dari Al-Bathil, Al-Bid’ah dari As-Sunnah, Ahlul Haq dari Ahlul Bathil, Ahlus Sunnah wal Jamaah dari Ahlul Bid’ah wal Furqah. Majlis dzikir tersebut sedang mengarah kepada majlis legitimasi bagi tokoh-tokoh masyarakat, atau menjadi majlis galeri tokoh. Maka dengan sebab nuansa yang demikian ini, target yang ingin dicapai oleh panitia setiap mengadakan majlis dzikir tersebut adalah pengumpulan massa Muslimin yang sebanyak-banyaknya. Panitia merasa sangat bangga dan sangat berhasil bila acara dzikir yang diadakannya dapat menghadirkan ribuan atau ratusan ribu kaum Muslimin. Sikap yang demikian akan membahayakan masa depan perjuangan dakwah Islamiyah dan bahkan menyimpan bom waktu problem perpecahan ummat di masa depan. Karena esensi permasalahan perpecahan Ummat Islam tidak disentuh sama sekali. Yang dilakukan di majlis ini hanya seruan persatuan seluruh Ummat Islam dengan melupakan segala perbedaan yang ada di kalangan mereka. Padahal perbedaan yang terjadi di kalangan Ummat Islam sangat mendasar dan banyak menyangkut permasalahan ushul (pokok) dan tidak hanya perbedaan dalam permasalahan furu’ (cabang).

    3). Disarankan kepada saudara Muhammad Arifin Ilham untuk mengajak jamaahnya memahami dengan seksama setiap lafadh dzikir yang diucapkan dalam majlis dzikir tersebut, agar dengan pembekalan tentang makna lafadh dzikir yang dibacakan dalam majlis itu, maka kaum Muslimin yang menghadirinya akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akherat.

    4). Disarankan juga kepada saudara Muhammad Arifin Ilham untuk memperbanyak halaqah-halaqah ilmu di samping halaqah induk dalam bentuk acara dzikir bersama. Mereka yang telah dibangkitkan ruh agamanya dalam acara dikir bersama itu, diarahkan untuk komitmen dalam menghadiri acara pembekalan ilmu di halaqah-halaqah tersebut yang mengajarkan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, cara shalat dan berwudlu yang benar menurut tuntunan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , Sirah (yakni peri hidup) Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , cara membaca Al-Qur’an yang benar sesuai dengan tuntunan tajwidnya. Mengenal hadits Arba’in An-Nawawiyah (yakni kumpulan hadits Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam ), kitab Riyadlus Shalihin dan sebagainya.

    5). Perkuatlah semangat mengikhlaskan pengamalan agama ini untuk Allah semata dan perkuatlah semangat mengikuti tuntunan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dalam meyakini dan menjalankan agama ini.

    PENUTUP

    Semoga dengan kritik dan saran ini, saudara Muhammad Arifin Ilham dan majlis dzikirnya, tidak mengalami nasib yang amat dikuatirkan oleh banyak pihak. Yaitu menjadi sebuah gerakan thariqat sufiyah yang cenderung menggampang-gampangkan perkara bid’ah dan syirik sehingga menjadi pintu sinkretisme agama sebagaimana nasib berbagai gerakan thariqat sufiyah dulu dan sekarang. Dan semoga dengan uraian ini akan bermanfaat bagi para pembaca yang budiman dalam menyoroti berbagai fenomena dakwah Islamiyah. Amin ya mujibas sa’ilin

    1. Al-I’tisham , As Syathibi, jilid 2 hal. 93 – 94, Maktabah At-Tauhid, cet. Pertama, th. 1421 H / 2000 M.
    2. Fathul Bari , Ibnu Hajar Al-Asqalani, jilid 13 hal. 386, Al-Maktabah As-Salafiyah – Tanpa tahun.
    3. Syarah Shahih Muslim , Al-Imam An-Nawawi, juz 17 hal. 192, Darul Khair – Damaskus, cet. Th.1414 H / 1994 M.
    4. Fathul Bari , Ibnu Hajar Al-Asqalani, jilid 2 halaman 325

    (Ja’far Umar Thalib)

  • Kontroversi Dzikir Bersama

    Ketika saya hadir dalam acara dzikir bersama di masjid Istiqlal Jakarta tgl. 18 Agustus 2003, banyak telepon dan SMS ke handphone saya, yang menanyakan, menyesalkan, mengkritik dan mencerca tindakan saya menghadiri majelis tersebut. Namun ada pula yang senang dan gembira dengan penampilan saya di majelis tersebut. Dengan berbagai sorotan antara pro dan kontra terhadap kehadiran saya di majelis tersebut, saya merasa perlu untuk memberi keterangan di majalah yang kita sayangi ini, berbagai masalah yang mengganjal pikiran banyak orang. Semoga Allah membukakan hati kita untuk melihat yang benar itu adalah kebenaran dan kita diberi kekuatan untuk mengikutinya dan yang salah itu adalah salah serta kita diberi kekuatan untuk menjauhinya.

    MAJELIS DZIKIR DAN HALAQAH DZIKIR DALAM HADITS-HADITS NABI SHALLALLAHU `ALAIHI WA ALIHI WASALLAM

    Terdapat beberapa hadits-hadits Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam yang memberitakan keutamaan majelis-majelis dzikir dan halaqah-halaqah dzikir di sisi Allah Ta`ala. Juga hadits-hadits tersebut memberitakan adanya halaqah-halaqah dzikir di kalangan para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam di masa hidupnya Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam . Hadits-hadits itu antara lain adalah sebagai berikut:

    1). Keutamaan majelis dzikir:

    Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat yang berputar-putar di jalan-jalan untuk mencari orang-orang yang berdzikir. Maka bila mereka mendapati satu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, maka mereka pun saling panggil-memanggil dengan menyatakan: Kemarilah kalian karena di sini ada yang kalian cari.”

    Selanjutnya Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam menceritakan: “Maka para Malaikat itu merendahkan sayap-sayap mereka, demikian bertumpuk-tumpuk sampai ke langit terdekat (dengan bumi).”

    Kata Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam : “Maka Tuhan mereka Yang Maha Agung dan Maha Mulia menanyai mereka –dan Dia lebih tahu dari mereka–: “Apa yang diucapkan oleh hamba-hamba-Ku?” Maka para malaikat itu menjawab: “Mereka bertasbih kepada-Mu (yakni mengucapkan subhanallah ), dan mereka bertakbir kepada-Mu (yakni mengucapkan Allahu akbar ), dan mereka bertahmid kepada-Mu (yakni mengucapkan alhamdulillah ), dan mereka mengagungkan Engkau.”

    Kemudian Allah menanyai mereka para malaikat itu: “Apakah mereka yang berdzikir itu pernah melihat Aku?” Para Malaikat pun menjawab: “Tidak, demi Allah mereka tidak pernah melihat Engkau.” Allah menanyakan lagi: “Bagaimana seandainya mereka melihat Aku.” Maka para Malaikat pun menyatakan: “Seandainya mereka melihat Engkau, niscaya ibadah mereka kepada-Mu akan lebih kuat, dan mereka akan lebih kuat semangatnya dalam mengagungkan-Mu, dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu.”

    Kemudian Allah menanyai para malaikat itu: “Maka apakah yang diminta dari-Ku?” Para malaikat pun menjawab: “Mereka meminta dari-Mu surga.” Allah bertanya lagi kepada para Malaikat-Nya: “Apakah mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Tidak pernah mereka melihatnya demi Allah wahai Tuhan.” Selanjutnya Allah bertanya lagi: “Bagaimana pula kalau mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Seandainya mereka pernah melihatnya, niscaya mereka akan lebih besar keinginannya untuk mendapatkannya, dan lebih kuat semangatnya untuk memintanya serta lebih semangat untuk mencapainya.” Allah bertanya lagi: “Dan apakah yang mereka berlindung daripadanya?” Para Malaikat itu menjawab: “Mereka memohon perlindungan kepada-Mu dari api neraka.” Ditanyakan pula oleh-Nya: “Apakah mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Tidak, demi Allah mereka belum pernah melihatnya.” Kemudian Allah menanyakan lagi: “Bagaimana pula kalau seandainya mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Mereka akan lebih kuat semangat larinya dan akan lebih takut daripadanya.” Maka Allah menyatakan kepada para Malaikat itu: “Aku jadikan kalian sebagai saksi, bahwa Aku mengampuni dosa-dosa mereka.” Maka berkatalah salah satu dari para Malaikat itu: “Di majelis dzikir itu ada si fulan yang sesungguhnya bukan dari mereka yang berdzikir itu. Dia datang ke majelis itu untuk satu keperluan.” Allah-pun menjatakan: “Mereka itu adalah majelis yang tidak akan celaka siapa pun yang duduk di majelis itu.” (HR. Bukhari dalam Shahih nya, lihat Fathul Bari juz 11 hal. 208 no hadits 6408 Kitabud Da’awaat bab Fadl-lu Dzikrillahi `Azza wa Jalla )

    2). Halaqah dzikir yang dilakukan oleh para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dan dipuji oleh beliau shallallahu `alaihi wa alihi wasallam :

    Abu Said Al-Khudri radliyallahu `anhu menceritakan: Mu’awiyah bin Abi Sufyan pernah keluar dari rumahnya menuju masjid, dan mendapati di masjid itu halaqah (posisi duduk segerombol orang dengan formasi lingkaran). Maka Mu’awiyah menanyai mereka: “Untuk apa kalian duduk-duduk di sini?” Mereka pun menjawab: “Kami duduk untuk berdzikir kepada Allah.” Mua’wiyah pun mengulang pertanyaannya sembari memastikan: “Demi Allah kalian tidak duduk di sini kecuali untuk itu?” Mereka pun menjawab: “Demi Allah, kami tidak duduk di sini kecuali untuk itu.” Maka Mu’awiyah menyatakan kepada mereka: “Tidaklah aku meminta kalian bersumpah karena aku mencurigai kejujuran kalian. Dan tidaklah ada seorang pun yang kedudukannya dekat dengan Nabi yang lebih sedikit dariku dalam meriwayatkan hadits Nabi. Dan sesungguhnya Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam pernah di suatu hari keluar dari kamarnya ke masjid beliau dan mendapati satu halaqah dari para Shahabat beliau. Maka beliau pun menanyakan kepada mereka yang duduk di halaqah itu: ((“Mengapa kalian duduk di sini?”)) Mereka pun menjawab: ((“Kami duduk di sini adalah untuk berdzikir kepada Allah dan bertahmid kepada-Nya karena Dia telah menunjuki kami kepada Islam dan telah memberi kami kenikmatan dengan agama ini.”)).

    Kemudian Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam mengatakan kepada mereka: ((“Demi Allah kalian tidak duduk di sini kecuali untuk keperluan itu?”)). Maka merekapun segera menjawab: ((“Demi Allah kami tidak duduk di sini kecuali untuk keperluan tersebut.”)). Setelah mendapat jawaban demikian beliau pun menyatakan kepada mereka: ((“Ketahuilah, sesungguhnya aku tidaklah meminta kalian bersumpah karena aku mencurigai kalian. Akan tetapi, telah datang kepadaku malaikat Jibril. Dia memberitahukan kepadaku bahwa Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia telah berbangga dengan majelis kalian di hadapan para Malaikat-Nya.” (HR. Muslim dalam Shahih nya juz 17 hal. 190 Kitab Adz-Dzikir wad Du’a wat Taubah wal Istighfar , Bab Fadl-lul Ijtima’ `ala Tilawatil Qur’an wa `ala Adz-Dzikri . Hadits ke 2701/40).

    3). Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam Memerintahkan Kita untuk Duduk di Halaqah-Halaqah Ddzikir

    “Apabila kalian melewati taman-taman surga, maka hendaklah kalian bersenang-senang padanya.” Para Shahabat beliau bertanya: “Wahai Rasulallah, apakah yang engkau maksud dengan taman-taman surga?” Beliau pun menjawabnya: “Halaqah-halaqah dzikir.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan nya juz 5 hal. 498 Kitabud Da`awat bab Ma Ja`a fi Aqdit Tasbih bil Yadi no hadits 3510 dari Anas bin Malik radliyallahu `anhu )

    Demikianlah tiga hadits dari sekian banyak hadits shahih yang menegaskan keutamaan majelis dzikir dan adanya majelis dan halaqah dzikir di kalangan para Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam . Bahkan Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam memerintahkan untuk ikut duduk di halaqah dzikir itu.

    MAKNA MAJELIS ATAU HALAQAH DZIKIR

    Tentang makna majelis dzikir dan halaqah dzikir yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut di atas, telah diterangkan oleh Al-Imam Al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani rahimahullah (wafat th. 852 H) dalam Fathul Bari nya jilid 11 hal. 209 sebagai berikut: “Dan yang dimaksud dengan dzikir di sini ialah membawakan lafadh-lafadh yang telah diriwayatkan anjuran untuk melafadhkannya dan memperbanyak mengucapkannya, seperti lafadh-lafadh yang dinamakan Al-Baqiyatus Shalihat, yaitu ucapan subhanallah wal hamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar , dan lafadh-lafadh yang digabungkan dengannya seperti Al-Hauqalah (yaitu ucapan La haula wala quwwata illa billah ), Al-Basmalah (yaitu ucapan bismillahir rahmanir rahim ), Al-Hasbalah (yaitu ucapan hasbunallah wani’mal wakil ), dan Al-Istighfar (yaitu ucapan astaghfirullah ) dan semisal itu serta doa meminta kebaikan dunia dan akherat. Diistilahkan dengan sebutan dzikir kepada Allah pula bila orang terus-menerus menjalankan amalan yang diwajibkan atau disunnahkan, seperti membaca Al-Qur’an dan membaca hadits, mempelajari ilmu agama, dan shalat sunnah.”

    Kemudian Ibnu Hajar menambahkan di halaman 213:

    “Dan dalam hadits ini terdapat keterangan yang menunjukkan keutamaan dzikir dan keutamaan orang-orang yang berdzikir. Dan juga menunjukkan keutamaan berkumpul untuk berdzikir. Diterangkan pula bahwa orang yang duduk bersama mereka yang berkumpul dalam rangka berdzikir itu adalah dianggap termasuk dari orang-orang yang berkumpul untuk berdzikir dalam segala keutamaan yang Allah berikan kepada mereka, sebagai kemuliaan bagi mereka walaupun orang yang duduk di situ tidak ikut dalam pokok amalan dzikir yang dilakukan di situ.”

    BEBERAPA PENGINGKARAN PARA ULAMA’ TERHADAP MAJELIS DZIKIR DAN HALAQAH DZIKIR

    Kita perlu memahami beberapa pengingkaran para Ulama’ terhadap berbagai majelis dzikir yang ada di zaman beliau-beliau itu. Agar kita mengerti duduk permasalahan yang sesungguhnya seputar masalah ini. Untuk itu saya nukilkan berbagai pengingkaran tersebut sebagai berikut :

    1). Al-Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bin Al-Fadlel bin Bahram Ad-Darimi rahimahullah (meninggal pada th. 255 H) dalam Sunan nya membawakan sebuah riwayat pengingkaran Shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam bernama Abdullah bin Mas’ud radliyallahu `anhu terhadap halaqah-halaqah dzikir yang ada di jaman beliau. Riwayat tersebut adalah sebagai berikut:

    “Telah menceritakan kepada kami Al-Hakam bin Al-Mubarak, dia mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yahya, dia mengatakan: Aku telah mendengar ayahku yang menceritakan apa yang didengarnya dari ayahnya, dia menyatakan: Kami sedang duduk di depan pintu rumah Abdullah bin Mas’ud menjelang shalat subuh. Kebiasaannya bila beliau keluar dari rumahnya, kami pun berjalan bersamanya ke masjid untuk shalat berjama’ah di sana. Di saat kami sedang menunggu Abdullah bin Mas’ud keluar dari rumahnya, tiba-tiba datanglah Abu Musa Al-Asy’ari dan beliau bertanya kepada kami: “Apakah Abu Abdurrahman telah keluar menemui kalian?” Kami pun menjawab: “Belum.” Maka Abu Musa akhirnya duduk bersama kami di depan pintu rumah Abdullah bin Mas’ud sampai beliau keluar dari rumah untuk menuju masjid. Ketika beliau keluar, kami semua berdiri menyambutnya. Maka Abu Musa pun menyatakan kepadanya: “Wahai Aba Abdirrahman, aku barusan melihat di masjid suatu kejadian yang engkau ingkari, akan tetapi aku tidak melihatnya alhamdulillah kecuali kebaikan.” Maka beliau pun bertanya: “Apakah kejadian yang engkau maksudkan?” Abu Musa menjawab: “Bila engkau sampai di masjid engkau akan melihatnya. Aku melihat di sana ada sekelompok orang yang duduk berhalaqah-halaqah untuk menanti shalat. Pada setiap halaqah itu ada seorang pria yang memimpin mereka dan di tangan mereka ada batu kerikil. Pimpinan mereka berkata: ((“Bertakbirlah seratus kali.”)). Maka mereka pun bertakbir seratus kali. Kemudian pimpinan mereka menyatakan: ((“Bertahlillah seratus kali!”)), maka mereka pun bertahlil seratus kali. Selanjutnya pimpinan mereka menyatakan: ((“Bertasbihlah seratus kali!”)), maka mereka pun bertasbih seratus kali.” Abdullah bin Mas’ud kemudian menyatakan kepada Abu Musa: “Lalu apa yang engkau katakan kepada mereka?” Abu Musa menjawab: “Aku tidak berkata apapun kepada mereka, karena aku menanti pendapatmu dan perintahmu.” Ibnu Mas’ud mengatakan: “Tidakkah sebaiknya engkau perintahkan kepada mereka untuk menghitung kejelekan-kejelekan mereka dan engkau katakan kepada mereka bahwa kebaikan mereka itu sesungguhnya terjamin dan tidak akan disia-siakan.” Kemudian Abdullah bin Mas’ud berjalan menuju masjid dan kami pun berjalan bersamanya. Ketika beliau masuk masjid dan mendatangi satu halaqah dari halaqah mereka itu, beliau pun berdiri di hadapan mereka sembari beliau menyatakan kepada mereka: “Perbuatan apa ini yang aku lihat sedang kalian lakukan?” Maka mereka pun menjawab: “Wahai Aba Abdir Rahman, ini adalah kerikil yang kami pakai untuk menghitung takbir, tahlil dan tasbih kami.” Maka Abdullah bin Mas’ud menyatakan kepada mereka: “Hendaklah kalian menghitung kejelekan-kejelekan kalian, karena kita menjamin bahwa kebaikan-kebaikan kalian tidak akan hilang sia-sia sedikit pun. Celaka kalian wahai Ummat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian. Para Shahabat Nabi kalian masih ada dan baju Nabi masih belum rusak dan bejana-bejana peninggalan beliau masih belum pecah. Demi yang diriku ada ditangan-Nya, sesungguhnya kalian dalam keadaan salah satu dari dua kemungkinan, apakah kalian dalam keadaan lebih baik dari agama yang diajarkan oleh Muhammad shallallahu `alaihi wa wasallam (dan yang demikian itu tidak mungkin terjadi, pent), atau kalian sedang membuka pintu kesesatan.” Mereka yang duduk di halaqah tersebut menyatakan kepada Abdullah bin Mas’ud: “Demi Allah, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan wahai Aba Abdirrahman.” Maka beliau pun menyatakan: “Betapa banyaknya orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak bisa mencapainya selama-lamanya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wasallam telah menceritakan kepada kami bahwa akan adanya kaum yang membaca Al-Qur’an tetapi bacaannya tidak melampaui kerongkongan mereka. Demi Allah, saya tidak tahu barangkali mayoritas mereka itu adalah kalian.” Kemudian Abdullah bin Mas’ud berpaling dari mereka setelah menasehati mereka.

    Amer bin Salamah berkata: “Kami melihat setelah itu bahwa mayoritas orang-orang yang duduk-duduk di halaqah-halaqah itu adalah orang-orang dari kalangan Khawarij yang memerangi kami di peperangan Nahrawan.” Demikian riwayat ini dibawakan oleh Al-Imam Ad-Darimi dalam Sunan nya jilid 1 hal. 68 – 69.

    Riwayat ini menegaskan pengingkaran Abdullah bin Mas’ud terhadap cara berdzikir yang ada di halaqah tersebut. Yaitu menghitung dzikir dengan batu yang dinilai oleh beliau sebagai amalan bid’ah, dan bukan pengingkaran terhadap dzikir bersama yang dilakukan padanya.

    2). Al-Hafidh Al-Imam Jamaluddin Abil Faraj Abdurrahman bin Al-Jauzi Al-Baghdadi rahimahullah (wafat th. 597 H) menerangkan dalam kitab beliau Talbis Iblis halaman 393 sebagai berikut:

    “Dan iblis sungguh telah menipu sebagian besar orang awam yang hadir di majelis-majelis dzikir. Mereka ikut menangis di dalamnya dan mereka menganggap bahwa hanya dengan begitu telah cukup dalam mencapai keutamaan majelis dzikir. Seandainyalah mereka tahu bahwa yang dituju dengan menghadiri majelis dzikir itu ialah untuk beramal dengan ilmu yang diterangkan padanya. Bila seseorang tidak beramal dengan ilmu yang dia dengar, maka apa yang didengarnya itu akan menjadi saksi yang memberatkannya di hari kiamat. Dan sungguh aku mengetahui adanya sekelompok orang yang menghadiri majelis-majelis dzikir sejak bertahun-tahun dan mereka menangis padanya dan mereka menghadirinya dengan penuh kekhusyu’an. Tetapi tak seorang pun dari mereka ini berubah dari kebiasaan yang biasa mereka perbuat yaitu perbuatan riba, menipu dalam berjual beli serta tidak berubah pula kejahilannya tentang rukun-rukun shalat. Juga tidak berubah dari kebiasaan ber ghibah (menggunjing) terhadap kaum Muslimin dan durhaka kepada kedua orang tua. Mereka yang demikian keadaannya itu telah ditipu oleh iblis dengan menampakkan kepada mereka bahwa menghadiri semata majelis dzikir itu dan menangis padanya akan menghapuskan dosa-dosanya. Aku berpandangan, seandainyalah mereka menghadiri majelis-majelisnya para Ulama’ dan orang-orang shalih, niscaya ia akan menggugurkan dosa-dosa mereka. Sebagian orang-orang yang hadir di majelis dzikir itu disibukkan dengan berangan-angan dalam keharusan bertaubat dari kemaksiyatan kepada Allah sehingga mereka tertunda-tunda untuk bertaubat dari dosa mereka. Sebagiannya lagi, adanya orang-orang yang menghadiri majelis dzikir itu untuk sekedar senang mendengar ungkapan yang ada padanya tetapi mereka terus-menerus saja mengabaikan keharusan beramal.”

    Maka yang dikecam oleh Ibnul Jauzi disini adalah orang-orang yang tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari majelis dzikir itu. Tidak mendapatkan tambahan ilmu dan tidak pula mendapatkan tambahan amal. Jadi bukanlah beliau mengecam majelis dzikir tersebut, tetapi yang dikecamnya adalah orang-orang yang hadir padanya tetapi tidak berubah ilmu dan amalnya kepada kebaikan.

    3). Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Taimiyah rahimahullah (wafat th. 728 H) menerangkan berbagai kemungkaran yang terjadi pada majelis-majelis dzikir sebagai berikut:

    “Adapun dzikir dengan menyebut nama Allah semata, baik penyebutan namanya secara langsung (yaitu seperti menyebut lafadh Allah, Allah, Allah, Allah…., pent) ataukah dengan menyebut dlamir nya (yaitu lafadh pengganti seperti menyebut lafadh Hua, Hua, Hua, Hua yang artinya ialah Dia, Dia, Dia, Dia…., pent) adalah perbuatan bid’ah dalam Syariat ini. Juga secara bahasa dan perkataan Arab, kalimat tersebut salah. Karena nama tunggal (yakni penyebutan nama semata tanpa digandengkan dengan kata yang lainnya, pent) bukanlah ia sebagai kalimat pernyataan iman dan bukan pula kalimat pernyataan kufur.” Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 10 halaman 398.

    Syeikhul Islam banyak membahas majelis yang sering dinamakan Majelis As-Sima’ atau terkenal juga dengan majelis yang padanya dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam serta bait-bait syair yang dinyanyikan dengan irama-irama tertentu. Beliau mengingatkan adanya kemungkaran dalam majelis-majelis demikian, seperti penabuhan gendang dan alat-alat musik lainnya, bertepuk-tepuk tangan, bersiul-siul, dan berteriak-teriak dalam berdzikir kepada Allah. Juga dzikir yang mengandung lafadh tawassul yang syirik serta bid’ah. Semua hal tersebut adalah perkara-perkara yang diingkari oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 10 dan 11).
    Semua pengingkaran para Ulama’ sebagaimana tersebut, telah saya pelajari dan ketika semua itu saya teliti pada majelis dzikir yang dipandu oleh saudara Muhammad Arifin Ilham, hal-hal kemungkaran tersebut tidak saya dapati dan bila kadang-kadang terdapat pada sebagian yang hadir, maka pemandu segera menegurnya dan melarangnya. Ini yang saya saksikan pada mereka. Adapun berkenaan dengan dzikir yang disuarakan bersama dan dikomandoi dengan satu komando, hal ini ada catatan tersendiri berkenaan pengingkaran kepadanya oleh Al-Imam As-Syathibi rahimahullah untuk kita telaah secara ilmiah.

    (Ja’far Umar Thalib)