Kategori: Aqidah

  • Tiga Muslihat Menyerang Mushaf Utsmani

    Upaya ‘merongrong’ Al-Qur`an terus terjadi. Jika dahulu banyak dilakukan kalangan orientalis yang benci Islam, kini, justru dilakukan para ’santri’ pondok pesantren setelah mengaji di kalangan orentalis?

    Serangan terhadap Mushaf Utsmani dilakukan dengan tiga cara:
    1. Melalui periwayatan. [1]
    2. Melalui penemuan manuskrip lama. [2]
    3. Melalui tafsiran serta kekuatan intelektual.[2]

    Silahkan klik [1] dan [2] untuk membaca artikelnya.

  • Tiga Muslihat Menyerang Mushaf Utsmani (1)

    Upaya ‘merongrong’ Al-Qur`an terus terjadi. Jika dahulu banyak dilakukan kalangan orientalis yang benci Islam, kini, justru dilakukan para ‘santri’ pondok pesantren setelah mengaji di kalangan orentalis?

    Usaha Utsman bin Affan r.a. mengumpul-susun al-Qur’an akan senantiasa dijunjung tinggi, karena hal itu merupakan sumbangannya yang paling besar. Memang di kalangan orang-orang yang menyeleweng ada yang mencelanya, namun justru malah kecacatan mereka yang tersingkap. (Abu ‘Ubayd)

    Kata-kata Abu Ubayd (224 H/ 838 M) ini muncul lebih dari seribu tahun yang lalu dalam rangka menanggapi usaha sia-sia para perongrong kewibawaan Al-Quran Mushaf Uthmani ketika itu. Ulama yang mempunyai otoritas ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu Islam ini, termasuk ‘Ulum al-Qur`an, mengisyaratkan bahwa setiap bantahan terhadap Mushaf Utsmani akan senantiasa dijawab-balas oleh para ulama Islam, dan dibongkar kecacatan serta kelemahannya.

    Satu abad kemudian, seorang sarjana Al-Quran yang bernama Abu Bakr al-Anbar (328 H/ 939 M), dalam pembelaannya terhadap Mushaf Utsmani pernah menulis buku, al-Radd ‘ala Man Khalafa Mushaf ‘Utsman (Sanggahan Terhadap Orang yang Menyangkal Mushaf Utsmani). Begitu juga di abad ke tujuh Hijriyah , al-Qurthubi (671 H/ 1272 M), seorang ahli tafsir yang berwibawa dan masyhur, dalam mukadimah kitab tafsirnya menyediakan satu bab khusus mengenai hujah-hujah untuk membalas dakwaan bahwa dalam Mushaf Utsmani terdapat penambahan dan pengurangan.

    Perbedaan Riwayat
    Mengapa ada yang berupaya menyangkal kebenaran Mushaf Utsmani? Jawabannya terdapat pada sejarah Al-Quran itu sendiri, dimana terdapat riwayat ataupun berita-berita mengenai proses penyusunannya yang mengandung perbedaan. Di antaranya adalah berita mengenai adanya beberapa mushaf yang dimiliki Sahabat yang tidak sama dengan Mushaf Utsmani, seperti Mushaf Ubay bin Ka’ab dan Mushaf Ibnu Mas’ud yang satu sama lain agak berbeda dari segi susunannya. Begitu pula dari segi kelengkapan surah-surahnya.

    Misalnya pada Mushaf Ibnu Mas’ud tidak terdapat surat an-Nas dan al-Falaq. Sementara pada Mushaf Ubay bin Ka’ab ada sejumlah kecil tambahan. Ada juga yang menyusunnya berdasarkan tanggal penurunannya. Misalnya Mushaf Sayidina ‘Ali, yang diriwayatkan berawal dengan “Iqra` bismi rabbika” yaitu awal surah al-‘Alaq.

    Walau bagaimanapun semua itu hanyalah riwayat yang bersifat ahad atau berita-berita yang disampaikan oleh segelintir orang yang disebutkan dalam kitab-kitab tertentu, seperti kitab Tafsir, Lughah, dan Qiraat. Sejauh mana kebenaran riwayat itu memang dapat ditelusuri dari Ulum al-Hadits dan hal itu sudah diperkirakan oleh para ulama Islam. Oleh karena itu mereka tetap melayani kritikan-kritikan yang ditujukan kepada Mushaf Utsmani, selagi ada dasar periwayatannya.

    Sebagai contoh, menurut Ibnu Hajar riwayat yang mengatakan bahwa Mushaf Ibnu Mas’ud itu tidak mengandungi Surat al-Falaq dan Surat an-Nas adalah sah. Sementara bagi Fakhruddin ar-Razi dan an-Nawawi, riwayat itu batil. Ar-Razi diantaranya berhujah bahwa jika benar bahwa di dalam Mushaf Ibnu Mas’ud itu tidak terdapat kedua surah tersebut, maka hanya ada dua kemungkinan. Pertama, jika periwayatan Al-Quran secara mutawatir telah tercapai di zaman Sahabat, maka pengurangan itu membawa kepada kekufuran dan tidak mungkin Ibnu Mas’ud berbuat kufur seperti itu. Kedua, jika periwayatan secara mutawatir belum tercapai di zaman Sahabat, ini bermakna al-Qur’an tidak diriwayatkan secara mutawatir sejak awalnya, maka hal ini juga tidak dapat diterima. Oleh karena itu bagi ar-Razi hanya ada satu jawaban yang mungkin, yaitu riwayat yang mengatakan bahwa Mushaf Ibnu Mas’ud itu tidak mengandung al-mu’awwidzatain itu adalah riwayat yang tidak sah.

    Ibnu Hazm juga mengatakan bahwa riwayat itu dusta. Ia mengemukakan riwayat lain dari Ibnu Mas’ud sendiri bahwa dalam mushaf beliau terdapat kedua surah tersebut. Al-Bazzar juga menambahkan bahwa tidak ada seorang Sahabat pun yang mengikuti Ibnu Mas’ud jika benar mushafnya begitu. Sedangkan telah sah riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW membaca kedua surah itu dalam shalat.

    Ibnu Hajar walau bagaimanapun tetap mempertahankan bahwa riwayat ketiadaan dua surah itu sah. Dan bagi beliau, mereka yang mencela riwayat yang sah tanpa sandaran yang kukuh adalah tertolak. Walaupun begitu, demi mempertahankan Mushaf Utsmani beliau menerima takwil. Ibnu Hajar, yang mengambil takwil Ibnu al-Abbas, mengakui bahwa riwayat kedua surah sebagai bagian dari al-Qur?an memang telah tercapai secara mutawatir dikalangan Sahabat. Tetapi ia sendiri menganggapnya tidak mutawatir, sehingga beliau tidak memasukkannya dalam mushafnya. Begitulah contoh hujah-hujah para ulama Islam yang mempertahankan Mushaf Utsmani.

    Mushaf Utsmani, yaitu mushaf yang digunakan oleh seluruh umat Islam sampai hari ini. Ia merupakan mushaf yang disandarkan kepada riwayat yang mutawatir, yaitu suatu jalan periwayatan dari generasi umat Islam terawal kepada generasi umat Islam yang lain yang tiada terputus dari semenjak zaman Khalifah ‘Utsman sampai hari ini. Namun perlu juga disebutkan di sini bahwa Mushaf Utsmani ini pun bukan hanya yang terdiri dari satu mushaf saja, tetapi ada beberapa mushaf yang disebut sebagai al-Masahif al-‘Utsmaniyah.

    Sejarah mengatakan bahwa Khalifah Utsman telah menghantar beberapa naskah mushaf itu ke seluruh kota-kota besar Islam pada ketika itu, yaitu ke Mekah, Syam, Yaman, Bahrain, Basrah, Kufah dan satu disimpan di Madinah sendiri. Walaupun ada perbedaan kecil pada mushaf-mushaf tersebut, seperti kebeadaan dan ketiadaan huruf-huruf tertentu pada masing-masing mushaf itu, para ulama tetap menerima perbedaan itu, dan tetap mengakuinya sebagai Mushaf Utsmani.

    Mengapa pula perbedaan-perbedaan itu muncul? Jawabannya ada pada tafsiran mengenai sabda Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa Al-Quran itu diturunkan di atas tujuh huruf. Para ulama memang berbeda pendapat mengenai tafsir ayat itu. Imam as-Suyuti, misalnya menyebutkan sekitar empat puluh tafsiran. Pada pokoknya, Rasulullah (s.a.w.) sendiri memberi kebenaran dan kelonggaran akan adanya perbedaan bacaan untuk memudahkan umatnya dalam membaca al-Qur?an. Perkataan ‘tujuh’ pada ‘tujuh huruf’ itu menurut para ulama tidak menunjukkan bilangan tertentu, tetapi menunjukkan banyaknya perbedaan itu sendiri. Walaupun begitu perbedaan-perbedaan itu tetap mempunyai batas tertentu yang dibincangkan oleh para ulama.

    Berpegang pada tafsiran ‘tujuh huruf’ tersebut, sebagian mereka berpendapat bahwa ketujuh huruf itu telah terkandung di dalam Mushaf Utsmani, dan sebahagian yang lain pula mengatakan bahwa mushaf itu merupakan satu diantara tujuh huruf tersebut. Namun mereka sepakat bahwa Mushaf Utsmani itu bersandarkan kepada bacaan terakhir yang dikemukakan Jibril kepada Rasulullah sebelum beliau wafat.

    Perlu juga dijelaskan di sini bahwa Mushaf Utsmani mengandung keseluruhan bacaan yang disepakati, karena mushaf ini ditulis mengikut bacaan yang mutawatir. Walau begitu ada pula bacaan-bacaan yang kurang disepakati, bergantung pada cara periwayatannya. Para ulama telah membagi bacaan Al-Quran kepada bacaan mutawatir (tidak mungkin salah), bacaan masyhur (terkenal), bacaan ahad (segelintir perawi), bacaan syadz (cacat), bacaan mawdhu? (palsu), dan bacaan mudraj. Bacaan masyhur dan ahad yang sah periwayatannya pada umumnya diterima oleh para ulama sebagai sebahagian dari makna tujuh huruf. Adapun bacaan syadh, mawdhu?, dan mudraj tidak dianggap sebagai bacaan yang sah dan tidak termasuk bagian dari tujuh huruf al-Qur`an.

    Para perongrong al-Qur`an selalu mengemukakan riwayat yang syadz, mawdhu’ atau mudraj, tetapi umat Islam tidak mempedulikan riwayat tersebut, sehingga tinggallah riwayat itu dalam lipatan buku-buku yang hanya dibaca oleh para sarjana yang memang tahu bagaimana menyikapinya. Berbeda dengan dahulu, dimana para pengkritik itu terdiri dari orang-orang Islam sendiri, kini golongan perongrong ini didukung pula oleh para pengkaji dari Barat (orientalis) yang telah berputus asa terhadap keaslian kitab suci mereka sendiri.

    Golongan orientalis itu, baik yang berpegang teguh dengan agama mereka ataupun yang hanya semata-mata bersimpati tetapi tidak teguh dengan ajaran agama mereka, memang menginginkan agar nasib al-Quran itu sama dengan nasib kitab suci mereka (banyak cacat). Selain menggunakan riwayat dan berita-berita yang telah kita sebutkan di atas, mereka juga mencari dan menggunakan manuskrip-manuskrip al-Quran yang mereka temukan. Kajian dan olahan mereka inilah yang digunakan oleh pengkritik Mushaf Utsmani dari golongan orang Islam untuk menguatkan lagi riwayat dan dakwaan mereka. Karena itu peperangan ilmiah ini masih akan berlanjut sampai hari ini.

    Namun ada perbedaan, bila dahulu para ulama kita tinggi kedudukannya dan banyak jumlahnya serta peradaban Islam begitu menguasai kehidupan untuk menghadapi para pengacau, hari ini kita kekurangan para ulama yang berwibawa untuk menghadapi para penentang moden yang kini semakin banyak. Lebih-lebih mereka juga disokong oleh para orientalis dengan kekuatan peradaban Barat yang mendominasi dunia. Kondisi itu membuat kaum muslimin makin rendah diri dengan Islam.

    Diantara orang-orang Islam yang lemah imannya dan dangkal ilmunya ada yang keluar dari Islam dan dengan serta merta melancarkan serangan terhadap Islam sambil menyerang al-Quran. Misalnya seseorang yang menggunakan nama samaran Ibnu Warraq, yang konon asalnya seorang muslim, menulis sebuah buku Why I am not a Muslim serta mengkritik Al-Quran dengan mengumpulkan kajian-kajian orientalis yang telah lapuk dalam bukunya The Origins of the Koran.

    Dikalangan pemikir muslim ada Mohammed Arkoun, yang berasal dari Algeria dan mendapat Ph.D. dari Universitas Sorbonne. Ia mengkritik, menghakimi dan mencanangkan pembaharuan (tajdid) terhadap Mushaf Utsmani, dan dengan bantuan faham deconstruction Derrida, salah seorang pemikir post-modernism. Arkoun berusaha membongkar (deconstruct) al-Quran.

    Taufik Adnan Amal, dari Indonesia juga berusaha mengeluarkan Al-Qur’an Edisi Kritis. Usaha itu sebenarnya terpengaruh dan meniru-niru para orientalis tua yang dahulunya pernah mempunyai ambitious project yang sesungguhnya gagal.

    Kini dari Moroko di Afrika Utara hingga ke Merauke di Indonesia kita menyaksikan secara langsung kemunculan penentang Mushaf Utsmani di kalangan orang-orang Islam sendiri. Mudah-mudahan kata-kata keramat Abu ‘Ubayd di awal tulisan ini sekali lagi akan menjadi kenyataan pada hari ini, sebagaimana pada masa-masa yang lalu.

    Dr. Ugi Suharto, Asisten Profesor Universitas Islam Antarbangsa (UIA), Malaysia (dari majalah Hidayatullah, edisi April 2004)

  • Tiga Muslihat Menyerang Mushaf Utsmani (2)

    Serangan terhadap Mushaf Utsmani dilakukan dengan tiga cara: melalui periwayatan; melalui penemuan manuskrip lama; dan melalui tafsiran serta kekuatan intelektual.

    Manuskrip Lama
    Bila gagal dengan cara pertama, para orientalis dan pengikutnya dari kalangan Islam akan menggunakan cara kedua, yaitu melalui penemuan manuskrip (shuhuf) lama. Di situ, mereka mengabaikan tiga rukun dan syarat diterimanya sebuah qiraah, yakni kesesuaian dengan kaidah bahasa Arab; kesesuaian dengan Mushaf Utsmani; dan sanad periwayatannya sah.

    Tujuan utama penggunaan manuskrip lama adalah mengikis dan menghapuskan ketiga rukun qiraah di atas untuk kemudian diberikan alternatif dan arti baru bagi penerimaan qiraah. Arti baru itu adalah: setiap bacaan yang ditemukan dalam manuskrip lama adalah bacaan yang diterima.

    Arti baru ini, yang sebenarnya mempunyai dasar pemikiran berbeda, telah dimulai oleh Ignaz Goldziher, seorang orientalis dari Hungaria. Ia mengatakan bahwa banyaknya qiraah itu bersumber dari tulisan Al-Quran (rasm) yang asalnya tidak mempunyai titik (naqth) dan baris (syakl atau harakah). Menurutnya, qiraah itu dasarnya adalah rasm.

    Para ulama Islam yang tahu persis sejarah Al-Quran pun — yang mana Goldziher sendiri merujuk kepada kitab-kitab mereka — dari dahulu telah sepakat bahwa dasar qiraah itu adalah riwayat. Karena memang begitulah Al-Quran itu disampaikan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat dan seterusnya kepada ummat ini.

    Tetapi Goldziher memang sengaja menyalahi kesepakatan para ulama Islam yang dirujuknya itu karena ingin membuka peluang bagi penemuan-penemuan manuskrip lama yang nantinya akan menurunkan wibawa Mushaf Utsmani. Dari sini, nyata sekali pemikiran tersebut telah diambil oleh Puin.

    Kalaulah benar dakwaan Goldziher itu, sudah barang tentu tidak ada lagi Qiraah Tujuh, Sepuluh, atau Empat Belas yang kita sebutkan sebelum ini. Dan sudah tentu pula akan ada lebih banyak qiraah yang beredar dan diakui dari dahulu hingga kini, termasuk qiraah yang tidak kuat dari Rasulullah.

    Sejarah Al-Quran juga mengisyaratkan bahwa hikmah di balik Khalifah Utsman meniadakan titik dan baris bagi mushafnya adalah supaya mushaf itu memungkinkan (ihtimal) bacaan-bacaan lain yang bersumber dari Rasulullah juga. Jadi apabila ada satu bacaan yang mungkin terkandung dalam, dan sesuai dengan Mushaf Utsmani, tetapi tidak diriwayatkan dari Rasulullah, maka bacaan itu ditolak oleh para ulama Islam. As- Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan ketika memberi penjelasan mengenai ketiga rukun qiraah juga menyatakan hal itu.

    Pada tahun 354 Hijriah telah meninggal seseorang bernama Ibnu Miqsam. Ia pernah mengeluarkan pendapat bahwa setiap bacaan yang sesuai dengan tulisan (rasm) mushaf dan mempunyai sisi kesesuaian dengan tata bahasa Arab, bacaan itu boleh dipakai dalam sembahyang, sekalipun bacaan itu tidak diriwayatkan dari Rasulullah.

    Pemikiran Goldziher yang disambut baik oleh Puin itu tidak lain merupakan upaya membangkitkan kembali kesesatan lama Ibnu Miqsam yang telah terkubur. Goldziher tahu perkara ini. Ia, yang dalam hati kecilnya pernah mengakui kebenaran Islam dan Al- Quran, telah menutup balik cahaya yang Allah telah pancarkan dalam dirinya.

    Sayang sekali Goldziher yang kita kenal adalah seorang orientalis yang sangat keras penentangannya terhadap Islam dan sumber- sumbernya. Kini giliran Puin pula yang melanjutkan pemikirannya dan mendakwa bahwa qiraah yang ditemukan dalam manuskrip Sana’a itu mempunyai nilai yang tinggi, karena semata-mata hal itu bersumber dari manuskrip lama, tanpa mempertimbangkan jalan periwayatannya.

    Walaupun pada awal tulisannya Puin sendiri telah berputus asa menyerang Al-Quran melalui jalan periwayatan, namun kini ia mendapat senjata baru dengan ditemukannya manuskrip Yaman. Tapi kaum Muslimin tidak akan tersesat oleh tipu daya Puin selagi mereka berpegang teguh dengan tradisi yang dipertahankan para ulama Islam yang mu’tabar (diakui).

    Mushaf Utsmani, teks tulisannya (rasm), bacaannya (qiraah), susunan ayat dan surahnya, serta kandungan ayat dan surahnya telah disetujui oleh semua Sahabat. Bahkan dalam pertentangan politik yang membawa peperangan antara pasukan Muawiyah dan pasukan Sayidina ‘Ali bin Abi Thalib (perang Siffin), ketika Mu’awiyah mengangkat Mushaf Utsman untuk berdamai, Sayidina ‘Ali tidak mempersoalkan mushaf Al-Quran itu.

    Walaupun mereka berbeda dari segi faham politik, tetapi mereka masih bersatu dalam perkara asas agama Islam seperti kesepakatan mereka menerima Mushaf Utsmani.

    Puin sendiri mengakui bahwa usahanya itu tidak membuahkan hasil yang baru terhadap kajian Al-Quran yang telah dirintis oleh para orietalis sebelumnya seperti Nldeke, Bergsträsser, Pretzl, Deim, Neuwirth, dan Getje.

    Apa yang dikatakannya ‘baru’ dan ‘di luar dugaan’ mengenai susunan surah-surah Mushaf Utsmani itupun sebenarnya adalah isu lama. Penemuan manuskrip Al-Quran yang tidak lengkap dan mempunyai susunan surah-surah yang berbeda dengan Mushaf Utsmani menunjukkan itu bukanlah Al-Quran yang disetujui oleh para Sahabat, dan juga tidak akan disetujui oleh para ulama Islam kini. Kalau tidak percaya, coba saja mushaf itu diterbitkan. Nasibnya mungkin tidak akan berbeda dengan Venice Quran yang kini terasing dan hanya teronggok di Bibliotheca Marciana, Italia.

    Fakta bahwa tidak ada para penyumbang dana yang ingin melanjutkan proyek penerbitan mushaf “Puin” itu, juga membuktikan bahwa beban sejarah dan muatan intelektual itu tidak akan tertanggung oleh Puin seorang diri.

    Maha Benar Allah ketika berfirman: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surah (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 23- 24).

    Serangan Ketiga
    Kembali kepada bentuk-bentuk serangan terhadap Mushaf Utsmani. Serangan ketiga adalah melalui pemikiran dan intelektual. Serangan ini tidak lagi mempergunakan alternatif Mushaf Utsmani seperti percobaan mereka malalui jalan riwayat dan manuskrip lama, tetapi sekadar menanamkan perasaan ragu dalam jiwa kaum Muslimin akan kewibawaan Al-Quran yang diwakili oleh Mushaf Utsmani. Mereka menginginkan agar sikap kaum Muslimin terhadap Al-Quran itu sedikit demi sedikit berubah sehingga sama dengan sikap orang-orang Kristian terhadap Bible, atau sikap orang-orang Yahudi terhadap Talmud, yang tidak menganggap kitab-kitab itu asli dari Nabi mereka.

    Tapi hal ini bergantung kepada kekuatan pemikiran dan intelektual para ulama kita saat ini. Apabila mereka mampu berargumen dengan para orientalis ini maka keimanan masyarakat awam kaum Muslimin akan tetap terpelihara. Tetapi apabila mereka terpengaruh oleh “bisikan” pemikiran golongan yang “mendatangkan waswas dalam dada manusia” (An-Naas: 5), maka orang awam akan ikut juga.

    Salah seorang dari mereka yang telah diwas-waskan oleh bisikan itu adalah pemikir Mesir yang bernama Nashr Hamid Abu Zayd dengan karyanya Mafhum al-Nash. Apabila gelanggang perdebatan ilmiah tidak berfungsi, padahal cara itu dianjurkan juga oleh Al-Quran (“Dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” Surah an-Nahl: 125) maka undang-undang Mesir menjatuhkan hukuman murtad terhadap Abu Zayd dan akibatnya beliau mesti menceraikan isterinya, Dr Ibtihal, yang juga seorang terpelajar. Karena takut dibunuh oleh golongan Islam garis keras, maka pada tahun 1995 kedua suami isteri ini melarikan diri ke Eropa. Tapi orang yang dianggap murtad oleh kerajaan Mesir ini justru disambut hangat oleh para pengkaji Barat dan diberikan tempat terhormat di Universitas Leiden, Belanda.

    Begitulah cara orientalis memikat hati orang-orang yang bisa bersama dengan mereka. Ini sekaligus menunjukkan bahwa pada saat ini nampaknya pemikiran lebih kuat pengaruhnya dari undang-undang. Kini, Nashr Abu Zayd masih bebas dan aktif melakukan kajian-kajian Al-Quran-nya, dan bersama Mohammed Arkoun ia menjadi anggota lembaga penasihat proyek serta penyumbang artikel dalam Encyclopaedia of the Quran yang berpusat di Leiden, yang walaupun telah terbit edisi pertamanya tahun 2001, tapi hanya baru sampai entry A-D.

    Para intelektual Islam sejati mestilah melipat-gandakan usaha ilmiah mereka untuk berhadapan dengan tantangan baru saat ini. Pertarungan ilmiah mengenai Al-Quran dan tafsirnya belum berakhir. Yang jelas, Mushaf Utsmani saat ini tetap utuh dan tidak goyah, karena ia mempunyai kedudukan yang luhur dan mempunyai para pembelanya di setiap zaman, seperti kata Abu Ubayd di awal tulisan ini.

    Pertempuran ilmiah kini lebih kepada pemikiran dan tafsir Al-Quran, walaupun riwayat dan manuskrip pun masih digunakan. Meskipun begitu para ulama lampau kita yang berwibawa tetap mempunyai jurus-jurus yang handal dalam menafsirkan Al-Quran.

    Kaum Muslimin hanya akan jadi pecundang bila kita sendiri meninggalkan jurus-jurus itu. Pedang-pedang mereka yang kita warisi juga mesti kita tajamkan kembali. Jurus dan pedang baru buatan kita pada hari ini nampaknya masih kaku dan tumpul juga walaupun telah kita latih dan asah berkali-kali.

    Oleh karena itu, jangan kita buang warisan mereka, karena warisan mereka adalah warisan pewaris Nabi, dan melalui mereka pula Allah menjaga Al-Quran ini: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9). Wallahu a’lamu bish-shawab.

    Ugi Suharto, phD
    Penulis adalah Asisten Profesor di Universitas Islam Antarbangsa (UIA), Malaysia

  • Surat Al-Ikhlash Memurnikan Tauhid

    Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”. [QS. Al-Ikhlash]

    Asbabun Nuzul

    Dalam riwayat Abu Syaikh dari Aban dengan sanad Anas, mengatakan bahwa kaum Yahudi Khaibar menghadap Rasulullah SAW dan berkata, “Hai Abul Qosim! Allah telah menjadikan malaikat dari cahaya hijab, Adam dari tanah liat, Iblis dari api yang menjulang, langit dari asap/kabut dan bumi dari buih air. Sekarang, coba jelaskan kepada kami tentang Tuhanmu.” Maka turunlah surat Al-Ikhlash untuk menanggapi pertanyaan mereka.

    (lebih…)

  • Hadits Taqdir

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra katanya: Rasulullah saw, seorang yang benar serta dipercayai bersabda: “Kejadian seseorang itu dikumpulkan di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Ketika genap empat puluh hari kedua terbentuklah segumpal darah beku. Ketika genap empat puluh hari kali ketiga bertukar pula menjadi segumpal daging. Kemudian Allah SWT mengutuskan malaikat untuk meniupkan roh serta memerintahkan supaya menulis empat perkara yaitu ditentukan rezeki, tempo kematian, amalan serta nasibnya apakah mendapat kecelakaan atau kebahagiaan. Maha suci Allah SWT di mana tiada tuhan selainNya. Seandainya seseorang itu melakukan amalan sebagaimana yang dilakukan oleh penghuni Syurga sehinggalah kehidupannya hanya tinggal sehasta dari tempo kematiannya, tetapi disebabkan ketentuan taqdir niscaya dia akan bertukar dengan melakukan amalan sebagaimana yang dilakukan oleh penghuni Neraka sehinggalah dia memasukinya. Begitu juga dengan mereka yang melakukan amalan ahli Neraka, tetapi disebabkan oleh ketentuan taqdir niscaya dia akan bertukar dengan melakukan amalan sebagaimana yang dilakukan oleh penghuni Syurga sehinggalah dia memasukinya. [HR. Bukhori dan Muslim]

    (lebih…)

  • Hadits Taqdir

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra katanya: Rasulullah saw, seorang yang benar serta dipercayai bersabda: “Kejadian seseorang itu dikumpulkan di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Ketika genap empat puluh hari kedua terbentuklah segumpal darah beku. Ketika genap empat puluh hari kali ketiga bertukar pula menjadi segumpal daging. Kemudian Allah SWT mengutuskan malaikat untuk meniupkan roh serta memerintahkan supaya menulis empat perkara yaitu ditentukan rezeki, tempo kematian, amalan serta nasibnya apakah mendapat kecelakaan atau kebahagiaan. Maha suci Allah SWT di mana tiada tuhan selainNya. Seandainya seseorang itu melakukan amalan sebagaimana yang dilakukan oleh penghuni Syurga sehinggalah kehidupannya hanya tinggal sehasta dari tempo kematiannya, tetapi disebabkan ketentuan taqdir niscaya dia akan bertukar dengan melakukan amalan sebagaimana yang dilakukan oleh penghuni Neraka sehinggalah dia memasukinya. Begitu juga dengan mereka yang melakukan amalan ahli Neraka, tetapi disebabkan oleh ketentuan taqdir niscaya dia akan bertukar dengan melakukan amalan sebagaimana yang dilakukan oleh penghuni Syurga sehinggalah dia memasukinya. [HR. Bukhori dan Muslim]

    Timbullah pertanyaan di benak kita: “Bukankah dalam Al-Qur’an semua perbuatan baik dan buruk dicatat walau perbuatan sebesar biji zarah, dan perbuatan tersebut akan tetap dapat balasan dari ALLAH SWT?”

    Saudara-saudariku yang kumuliakan, hadits tersebut sebenarnya menjelaskan besarnya kekuatan hati. Banyak orang yang beramal baik tetapi hatinya jahat, mengkufurkan orang Islam, mencaci para wali Allah, mencaci para shalihin, melarang orang bertabarruk atau bertawassul pada nabi dan shalihin, atau mencaci sahabat Nabi saw. Kelihatannya amal mereka baik, banyak qiyamullail, banyak puasa, banyak menghafal Alqur`an, banyak berinfak sedekah, membangun Masjid, dsb. Bahkan caci maki merekapun dianggap orang awam adalah kebenaran, karena mereka berkedok membasmi kebathilan, yaitu dengan memusyrikkan orang ziarah dsb.

    Mereka yang seperti itulah yang akan Allah balikkan hatinya di saat hampir wafat hingga mati dalam su`ul khatimah. Allah SWT telah berfirman dalam hadits Qudsiy riwayat Shahih Bukhari : “Barangsiapa memusuhi wali-waliKu maka kuumumkan perang padanya”.

    Jika Allah sudah mengumumkan perang padanya, sudah bisa dipastikan ia akan mati dalam kekufuran dan su’ul khatimah. Sebaliknya ada orang yang banyak bermaksiat misalnya, namun ia sangat cinta pada shalihin, cinta pada Allah, cinta pada Rasul, namun ia masih terus terjebak dosa-dosa, maka Allah SWT akan balikkan keadaannya di wafatnya dalam keadaan husnul khatimah. Allah berikan padanya hidayah dan keinginan bertobat. Allah SWT berikan dan penuhi hatinya dengan penyesalan atas semua dosa, lalu ia menangis, bersujud, merintih pada Allah, dan wafat dalam keadaan itu.

    Sebagaimana hadits Nabi SAW riwayat shahih Bukhari: ketika Abu Dzar ra bertanya pada Rasul saw : “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan suatu kaum yang mencintai kaum lainnya tetapi ia tak mampu menyusul seperti amal shalih mereka?” Rasul saw menjawab : “Engkau akan bersama orang yang engkau cintai wahai Abu Dzar!” Anas bin malik ra berkata ketika mendegar hadits ini, “Sungguh aku sangat gembira, karena aku bisa bersama Rasul SAW, aku mencintai Rasul SAW, Abubakar dan Umar, walau aku tak mampu menyusul dengan amal mereka” (Shahih Bukhari)

    Wallahu a’lam
    (majelisrasulullah.org)

  • Isa dan Adam

    Adam tercipta tanpa dilahirkan manusia manapun, tanpa persetubuhan dari manusia manapun, berarti Adam bukanlah manusia biasa. Adam manusia istimewa, tercipta tanpa ayah dan tanpa ibu, tak mempunyai silsilah. Rohnya juga berasal dari Allah (min Ruhillah). Roh Yesus juga berasal dari Allah. Roh kita juga berasal dari Allah. Kalau bukan dari Allah, lalu siapa yang menciptakan roh kita selain Allah? (lebih…)

  • Isa dan Adam

    Adam tercipta tanpa dilahirkan manusia manapun, tanpa persetubuhan dari manusia manapun, berarti Adam bukanlah manusia biasa. Adam manusia istimewa, tercipta tanpa ayah dan tanpa ibu, tak mempunyai silsilah. Rohnya juga berasal dari Allah (min Ruhillah). Roh Yesus juga berasal dari Allah. Roh kita juga berasal dari Allah. Kalau bukan dari Allah, lalu siapa yang menciptakan roh kita selain Allah?

    Penciptaan Adam tercatat jelas dalam Alkitab dan dalam Al-Qur`an:
    Sesungguhnya misal (penciptaan) `Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (QS. Ali ‘Imran: 59)

    Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh-Ku (ruuhii), maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud (menghormat kepada Adam sebagai wakil Allah di muka bumi). (QS. Al-Hijr: 29)

    Allah tidak meletakkan kalimat-Nya, yaitu “Jadilah!”, pada rahim siapa pun ketika menciptakan Adam, tetapi Dia langsung mengatakan kalimat itu kepada Adam. Maka jadilah Adam.

    Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, `Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan tiupan/roh dari-Nya (ruuhum minHu). Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: “(Tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara. (QS. An-Nisaa: 171)

    Anda tahu mengapa ruh disebut ruh? Ruh secara bahasa berarti tiupan, sesuatu yang ditiup, sesuatu yang berhembus, angin. Mungkin itulah sebabnya orang Kristen mengistilahkannya dengan nafas. Ruh disebut ruh karena dia dimasukkan ke dalam jasad dengan ditiupkan, dengan dihembuskan.

    Dalam ayat itu dikatakan ‘kalimat-Nya yang Dia letakkan’, jadi jelas bukan Allah yang diletakkan dalam rahim, tetapi ketetapan-Nya, kehendak-Nya untuk mencipta. Dia tidak butuh siapa pun ketika mencipta Adam, maka Dia juga sanggup mencipta manusia tanpa benih dari laki-laki. Misal penciptaan Isa adalah seperti penciptaan Adam. Tetapi penciptaan Adam lebih luar biasa lagi, tanpa ayah, tanpa ibu. Allah langsung berkalam: “Jadilah!”. Dengan logos Tuhan… Adam dijadikan. Tanpa benih siapa pun, tanpa rahim siapa pun. LUAR BIASA!

    Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) nya roh-Nya (ruhiH), dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. (QS. As-Sajdah: 7-9)

    Lihat ayat di atas, ruh yang ditiupkan ke dalam jasad kita adalah ruhiHi, ‘Hi’ disini berarti Dia, yaitu Allah. Kenapa? Karena ruhku dan ruhmu, ruh Adam dan ruh Isa, ruh dari segala makhluq hidup adalah milik Allah. Allah adalah pemilik alam semesta, langit dan bumi, ruh dan jasad kita. Segala sesuatu adalah milik-Nya.

    Katakanlah: “Ruhul Qudus menurunkan Al Qur’an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (muslimin)”. (QS. An-Nahl: 102)

    Silahkan Anda menyebut Isa sebagai manusia suci, karena semua nabi, semua rasul, mereka semua adalah manusia suci (saint). Namun sesuci apa pun manusia, manusia tetaplah manusia. Janganlah Anda menganggapnya sebagai Tuhan. Anggapan orang Kristen terhadap Yesus adalah anggapan yang bathil.

    Hai Ahli Kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.

    (david servetus)

  • Bid’ah

    I. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.

    Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw: “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah. (lebih…)

  • Bid’ah

    I. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
    Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw: “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.

    Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yg membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yg tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal-hal yg baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yg tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”, maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yg baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam.

    Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yg bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa-apa yg sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yg membuat buat hal baru yg berupa keburukan…dst”, inilah yg disebut Bid’ah Dhalalah. Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yg baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yg ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yg buruk (Bid’ah dhalalah).

    Mengenai pendapat yg mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yg dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas-jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

    II. Siapakah yg pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
    Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).

    Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih menerima hal yg baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah-pisah di hafalan sahabat, ada yg tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yg memulainya.

    Kita perhatikan hadits yg dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan-akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika, sungguh diantara kalian yg berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati-hatilah dengan hal-hal yg baru, sungguh semua yg Bid’ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).

    Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yg baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yg baru, yg tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.

    Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar shiddiq ra dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik-baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu. Demikian pula hal yg dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).

    Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?

    III. Bid’ah Dhalalah
    Jelaslah sudah bahwa mereka yg menolak bid’ah hasanah inilah yg termasuk pada golongan Bid’ah dhalalah, dan Bid’ah dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafikan sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, nah…diantaranya adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas-jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin, bagaimana Sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid’ah hasanah, bagaimana sunnah Khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan Bid’ah hasanah, maka penolakan atas hal inilah yg merupakan Bid’ah dhalalah, hal yg telah diperingatkan oleh Rasul saw.

    Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.

    Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw. Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits, ini semua adalah perbuatan Bid’ah namun Bid’ah Hasanah. Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun karena kecintaan para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu muncul pula kini Al-Quran yang di kasetkan, di CD kan, Program Al-Quran di handphone, Al-Quran yang diterjemahkan, ini semua adalah Bid’ah hasanah. Bid’ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid’ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang memungkirinya.

    Sekarang kalau kita menarik mundur kebelakang sejarah Islam, bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ? Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid’ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda Rasul saw yg telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal hal baru yg berupa kebaikan (Bid’ah hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal-hal baru yg berupa keburukan (Bid’ah dhalalah).

    Saudara-saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”.

    Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra :”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd) sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua”.

    Maka kuhimbau saudara-saudaraku muslimin yg kumuliakan, hati yg jernih menerima hal-hal baru yg baik adalah hati yg sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zeyd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yg dijernihkan Allah swt, Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham yg maksudnya berpeganglah erat-erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.

    Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat.. amiin.

    IV. Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
    1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
    Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

    2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
    “Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi : “seburuk-buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal-hal yg tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yg baik dan bid’ah yg sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

    3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
    “Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat-buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yg baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yg baru adalah Bid’ah, dan semua yg Bid’ah adalah sesat”, sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid’ah yg tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

    Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu Bid’ah yg wajib, Bid’ah yg mandub, bid’ah yg mubah, bid’ah yg makruh dan bid’ah yg haram. Bid’ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan ucapan yg menentang kemungkaran, contoh bid’ah yg mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren, dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yg umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)

    4. Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
    Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yg Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).

    Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yg bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati-hati darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?, atau seorang yg disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits?, atau hanya ucapan orang yg tak punya sanad, hanya menukil-menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa-fatwa para Imam? (Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa)