Kategori: Ibadah dan Hukum

  • Mari Bermadzhab

    Empat madzhab itu seperti Operating System. Windows, Macintosh, dan Linux mempunyai system yang berbeda. Walau pun berasal dari bahasa yang sama, yaitu bahasa mesin, dan dijalankan di perangkat yang sama, yaitu computer. Satu computer tidak bisa mrnjalankan dua OS yang berbeda secara bersamaan. Ketika menggunakan Windows, Anda tidak bisa menjalankan program-program yang hanya bisa dijalankan di Linux, begitu pula sebaliknya. Anda harus memboot dulu lalu mengganti OS Anda dengan Linux, jika ingin menjalankan program-program untuk Linux. (lebih…)

  • Shodaqolloohul ‘Azhiim

    Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. [QS. Ali Imran: 95]

    Maksud dari ayat di atas adalah agar Nabi Muhammad dan ummatnya berkata: “Benarlah Allah akan segala yang Dia beritakan dan Dia syari’atkan dalam Al-Qur`an,” dan agar Nabi Muhammad dan ummatnya mengikuti millah Nabi Ibrahim yang Allah syari’atkan di dalam Al-Qur`an melalui lisan Nabi Muhammad SAW. Sesungguhnya apa yang diberitakan dan disyari’atkan dalam Al-Qur`an itu adalah haqq (benar), tidak ada syak di dalamnya. (lebih…)

  • Shodaqolloohul ‘Azhiim

    Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. [QS. Ali Imran: 95]

    Maksud dari ayat di atas adalah agar Nabi Muhammad dan ummatnya berkata: “Benarlah Allah akan segala yang Dia beritakan dan Dia syari’atkan dalam Al-Qur`an,” dan agar Nabi Muhammad dan ummatnya mengikuti millah Nabi Ibrahim yang Allah syari’atkan di dalam Al-Qur`an melalui lisan Nabi Muhammad SAW. Sesungguhnya apa yang diberitakan dan disyari’atkan dalam Al-Qur`an itu adalah haqq (benar), tidak ada syak di dalamnya.

    Dari ayat ini dapat diambil kesimpulan bahwa mengucapkan “Shodaqolloohul ‘azhiim” (Benarlah Allah Yang Mahaagung) setelah membaca ayat Al-Qur`an adalah boleh, bahkan dianjurkan. Karena lafazh tersebut adalah suatu pengakuan akan benarnya Allah atas segala yang difirmankan-Nya, atas segala yang diberitakan-Nya dan atas segala yang disyari’atkan-Nya dalam Al-Qur`an.

    Jadi tidak benar sangkaan sebagian orang yang berkata bahwa mengucapkan “Shodaqolloohul ‘azhiim” setelah membaca ayat Al-Qur`an itu adalah bid’ah. Pembid’ahan terhadap hal ini hanyalah terbit dari hati-hati yang keruh yang kurang mengenal syari’at Islam. Pembid’ahan terhadap hal ini hanya terbit dari hati-hati yang tertipu oleh hawa nafsunya yang terus membisikkan dia agar mengikuti segala fatwa keliru guru-gurunya secara buta.

    Sesungguhnya mengucapkan “Shodaqolloohul ‘azhiim” setelah membaca ayat Al-Qur`an itu adalah perihal yang baik. Dan Allah memerintahkan kita agar berbuat yang baik. Maka segala yang baik itu adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah melalui firman-Nya:

    Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan… [QS. An-Nahl: 90]

    Bahkan mereka yang membid’ahkan hal ini, anehnya, tidak membid’ahkan ucapan “rodhiyalloohu ‘anhu/’anhaa/’anhum” setelah menyebut nama shahabat. Padahal tak ada perintah untuk mengucapkan itu. Yang ada hanyalah berita dari Allah akan kedudukan mereka melalui firman-Nya seperti:

    Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [QS. At-Taubah: 100]

    Namun tak ada perintah atau pun contoh dari Rasulullah untuk mengucapkan “rodhiyalloohu ‘anhu/’anhaa/’anhum” setelah menyebut nama shahabat. Nabi hanya berkata: “Yaa Mu’adz!” atau “Yaa ‘Umar!” atau “Yaa ‘A-isyah!”. Namun ihsannya mengucapkan “rodhiyalloohu ‘anhu/’anhaa/’anhum” setelah menyebut nama shahabat memang tak ada yang menyangkal. Karena Allah menyuruh kita untuk berbuat ihsan. Termasuk perkara yang ihsan adalah mengucapkan “Shodaqolloohul ‘azhiim” setelah membaca ayat Al-Qur`an. Termasuk perkara yang ihsan juga adalah melepaskan alas kaki sebelum masuk ke dalam Masjid walau hal ini tak dicontohkan oleh Nabi, bahkan hal itu merupakan kebiasaan Nabi Musa dan ummatnya. Termasuk perkara yang ihsan adalah membukukan Al-Qur`an, walau Nabi tak pernah menyuruhnya. Termasuk perkara yang ihsan adalah membukukan Hadits walau Nabi tak pernah menyuruhnya. Namun semua itu adalah ihsan menurut shahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, dan para ulama shalih yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Dan segala yang ihsan seperti itu cukup didasari ayat, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan… “

  • Kemulyaan Kebaikan

    Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, Semakin kita mendekat dan memahami kemuliaan tuntunan Sang Nabi saw akan semakin indah hari – hari kita. Dan Allah Swt menjadikan pada setiap perbuatan baik kemuliaannya. Allah jadikan kemuliaan di dunia dan di akhirat. Dan semakin seseorang itu berbuat baik kepada makhluknya Allah maka semakin ia dimuliakan di dunia dan akhirat. Diriwayatkan didalam Shahih Bukhari, ketika orang yang banyak membantu kepada saudara muslimnya, saudara – saudaranya maupun ia dari kelompok muslim ataupun diluar Islam bahkan hewan. Berbuat baik kepada semua yang hidup dari makhluknya Allah, ada pahalanya.

    Diriwayatkan didalam Shahih Bukhari, ketika salah seorang sampai kepada Allah kehabisan amal pahala. Ia banyak berbuat pahala tapi banyak juga berbuat dosa maka ketika ia sudah diperintahkan masuk kedalam neraka karena amalnya sedikit, habis tergadaikan oleh dosa – dosanya. Allah ditanya oleh hamba itu “Rabbiy, aku dimasa hidupku banyak membantu orang yang susah”. wahai Allah aku dulu sering membantu orang yang susah sedangkan Kau lebih berhak untuk membantu dan melimpahkan kemudahan atas kesusahan. Maka sekarang shadaqahlah padaku, maka Allah berkata “beri kemudahan kepada hamba-Ku karena ia sering membantu orang yang susah”. Demikian Allah menghargai perbuatan baik itu, padahal perbuatan baik itu sudah dicatat dalam pahala, padahal pahalanya sudah tergadai oleh dosa. Namun sifat baik tidak dilupakan oleh Allah Swt. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari, ketika seorang yang menjebak seekor kucing dalam sebuah kamar, tidak diberi makan dan minum sampai mati kehausan dan lapar. Allah masukkan ia ke dalam neraka. Allah tidak mengasihani hamba yang sulit mengasihani makhluk-Nya. Semakin besar seseorang mengasihani makhluk-Nya walaupun hewan maka Allah Swt mengasihaninya.

    Hadirin, sebagaimana riwayat Shahih Bukhari ketika seorang wanita yang banyak berbuat dosa melihat seekor anjing yang kehausan sampai menjilat tanah karena hausnya. Wanita itu mengambilkan air dengan sepatunya, karena di sumur anjing tidak bisa mencapai air di sumur. Ia memberinya minum maka Allah Swt berterimakasih kepadanya dan mengampuni dosanya. Hewan tidak bisa berterimakasih kepada manusia tapi Allah berterimakasih untuknya.

    Hadirin, terjadi beberapa waktu yang silam saat itu saya masih di Tarim, Hadramaut. Tinggal beberapa lama di kota syihir, wilayah.. Mukalla disitu ada seorang wanita tua wafat, suatu hari saya melihat jenazah diusung. Tapi ada 1 hal yang ganjil. Apa yang ganjil? Ketika jenazahnya diusung, banyak orang yang mengusungnya dan ratusan ekor kucing ikut mengantarkan jenazah. Ini ganjil, saya fikir ada jenazah diikuti ratusan ekor kucing dan baru ini saya melihatnya. Ketika saya bertanya – tanya, kenapa ini? Mereka memuji wanita tua yang wafat itu alaiha rahmatullah. Di masa hidupnya nafkahnya dicukupi oleh anak – anaknya, kerjanya tiap pagi masuk ke pasar mengambil bekas kepala – kepala ikan yang terbuang dan ditaruh di sebuah gerobak dan ia melemparnya kepada semua kucing yang ada di jalanan. Bertahun – tahun itu terjadi sampai setiap pagi, ratusan kucing sudah berjajar di jalanan menunggu bagian yang diberikan dari wanita tua itu. Ketika ia wafat, ratusan ekor kucing itu mengantarkan jenazahnya. Berhari – hari puluhan ekor kucing tidak meninggalkan kuburnya.

    Demikian hadirin – hadirat, Allah jadikan Ibrah (contoh) bahwa setiap hewan itu mempunyai perasaan terimakasih kepada yang memberinya. Bagaimana aku dan kalian yang selalu diberi oleh Allah, adakah perasaan terimakasih terlintas untuk selalu berbakti kepada Allah.

    Semoga Allah menghiasi jiwa kita dengan keindahan, mewarisi jiwa kita dengan sifat syukur. Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzaljalali Wal Ikram Wahai Yang Maha Menerbitkan matahari kebahagiaan, terbitkan matahari kebahagiaan dalam hari – hari kami di dunia dan di akhirat, dhahiran wa bathinan. Jadikan jiwa kami selalu terang – benderang dengan cahaya kesejukan Nama-Mu, jadikan jiwa kami selalu tenang dalam cahaya kenikmatan dan kesejukan Nama-Mu, jadikan hari – hari kami selalu dalam kebahagiaan dunia dan akhirat. Ya Rahman Ya Rahim pada-Mu kami bermunajat atas segala doa dan harapan, dari segala hajat kami yang kami ketahui dan yang tidak kami ketahui, jauhkan kami dari segala musibah dan kesulitan yang kami ketahui dan tidak kami ketahui. Limpahkan untuk kami segala kemudahan dan anugerah yang kami ketahui dan belum kami ketahui.

    Hadirin – hadirat, hari ini adalah hari jadinya kota Jakarta hampir mencapai abad yang ke 5. Kita berdoa semoga Allah mengembalikan keadaan Jakarta dengan yang sebaik – baiknya. Kota yang penuh kedamaian, kota yang penuh keluhuran, kota yang penuh iman. Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzaljalali Wal Ikram Ya Dzaththauli wal In’am. Kita lanjutkan dengan doa bersama kita mendoakan seluruh muslimin – muslimat dan semoga Allah memunculkan pemimpin yang terbaik bagi kita bangsa Indonesia ini diberikan pemimpin yang membawa Rahmat dan Kedamaian Allah Swt.

    (<a href=”http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=220&amp;Itemid=1″ target=”_blank”>Majelis Rasulullah</a>)

  • Pertanyaan yang Harus Dihindari

    “Sungguh sebesar-besar kejahatan muslimin adalah yg bertanya tentang sesuatu yg tidak diharamkan, menjadi diharamkannya hal itu sebab pertanyaannya” (Shahih Bukhari)

    Rasul saw bersabda memberikan peringatan kepada kita untuk tidak memperbesar dan mempertanyakan hal – hal yang sudah dihalalkan. Sebagaimana sabda beliau, riwayat Shahih Bukhari yang baru saja kita baca bersama tadi.

    “Inna a’dzamalmuslimin jurman man sa-ala’an syai-in lam yuharram fahurrima min ajli mas’alatihi” sungguh dosa terbesar diantara muslim pd muslim lainnya mereka yang bertanya orang yang paling besar dosa muslim terhadap muslim lainnya yaitu yang paling jahat. Siapa? mereka adalah yang mempertanyakan sesuatu yang tidak diharamkan menjadi diharamkan sebab ia mempertanyakannya.

    Bagaimana contohnya? Al Imam Ibn Hajar didalam Fathul Baari bisyarh Shahih Bukhari mensyarhkan makna hadits ini adalah orang – orang yang terus menggali dan terus mencari tahu pertanyaan – pertanyaan mengenai hal – hal yang sudah dihalalkan oleh Allah. Muncul dari kedangkalan pemikiran, dari kesombongan terhadap dirinya dan terhadap saudara – saudaranya yang lain. Sebagaimana mempertanyakan hal – hal yang telah diperbolehkan oleh Allah.

    Contohnya: beberapa hari lagi kita memasuki bulan Rajab, ada 1 Rajab, 2 Rajab, 3 Rajab. Bagaimana hukumnya puasa di bulan Rajab?. Puasa di semua hari sunnah kecuali puasa di hari Idul Fitri dan Idul Adha. Di bulan ramadhan hukumnya fardhu selain itu sunnah. Mau bulan Syawal, Jumadil Akhir, Jumadil Awwal, Rajab, kapanpun puasa itu sunnah. Muncul orang – orang di masa sekarang yang mengharamkan puasa Rajab. Lalu bagaimana dengan puasa di hari lain? Hari lain diperbolehkan sedangkan Rajab tidak boleh puasa. Hujjatul Islam wa barakatul anam Al Imam Nawawi alaihi rahmatullah didalam Syarh Nawawi ala Shahih Muslim mensyarhkan bahwa memang tidak pernah ada satu dalil yang shahih tentang puasa di bulan Rajab. Akan tetapi diriwayatkan oleh Abi Daud didalam Sunannya didalam riwayat yang shahih bahwa Rasul saw suka berpuasa di bulan haram. Bulan haram itu ada 4 yaitu Muharram, Dzulqaidah, Djulhijjah, dan Rajab. Al Imam Nawawi mengatakan, bulan Rajab salah satu dari bulan haram. Jadi puasa di bulan Rajab itu sunnah dengan dalil yang shahih. Puasa di bulan Rajab adalah hal yang sunnah yang sangat kuat dalilnya karena dijelaskan Rasul saw berpuasa di bulan haram. Maka mengingkari puasa bulan Rajab, terkena kepada hadits yang kita sebut tadi yaitu orang yang mempertanyakan dalil tentang berpuasa di bulan Rajab. Akhirnya muncul fatwa pengharaman puasa di bulan Rajab, padahal hal itu yang sunnah. Mereka itu mencari – cari hadits yang mengatakan sunnah puasa di bulan Rajab tidak ditemukan, maka mereka langsung mengharamkannya dan mengatakan puasa di bulan Rajab adalah bid’ah. Padahal Rasul saw berpuasa di bulan Rajab. Mereka tidak menemukan puasa di bulan Rajab, ada dalil shahihnya. Ternyata ada dalil shahihnya yang lebih umum dari bulan Rajab. Hadirin – hadirat, Al Imam Nawawi mengatakan hadits itu menjadi dalil sunnahnya puasa di bualn Rajab, karena tidak ada larangan puasa di bulan Rajab.

    Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
    Inilah salah satu makna daripada hadits mengenai orang yang mempertanyakan suatu masalah yang tidak diharamkan menjadi diharamkan sebab pertanyaannya itu. Hadirin – hadirat, ketika mempermasalahkan 1 masalah dari kedangkalannya memahami syari’ah membuat munculnya fatwa – fatwa baru yang keluar dari ajaran yang benar. Seperti membid’ahkan maulid, mengatakan istighatsah syirik. Hal – hal seperti ini adalah mempertanyakan dan mempermasalahkan hal yang sudah dibolehkan sampai diharamkan karena ucapannya. Hati – hati dari hal yang seperti ini. Al Imam Ibn Hajar didalam Fathul Baari bisyarh Shahih Bukhari mensyarhkan bahwa bukan berarti orang tidak boleh bertanya. Karena banyak bertanya adalah hal yang sangat dilimpahi pahala yang banyak. Demi kejelasan agamanya, demi kejelasan pemahamannya terhadap ilmu, tapi memperjuangkan hal yang halal agar menjadi haram adalah terkena hadits ini.

    Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
    Ketika kita tidak tahu hukum suatu hal, jangan sesekali menghukuminya apalagi mengharamkannya. Kalau belum tahu dalilnya, ya sudah saya tidak tahu dalilnya entah itu sunnah atau bid’ah. Tapi jangan segera cepat – cepat diharamkan apalagi dikatakan bid’ah dan syirik. Ternyata hal itu adalah sunnah dan diajarkan oleh Nabi kita Muhammad Saw, hanya mungkin tidak sampai ilmunya kepada kita. Muncul sebagian saudara – saudara kita yang berbuat demikian. Semoga Allah membenahi aqidah kita dengan melimpahi kemuliaan aqidah.

    Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
    Rasul saw bersabda diriwayatkan didalam Shahih Muslim “Barangsiapa yang mengajarkan 1 hal yang baru selama itu berupa kebaikan didalam Islam maka baginya pahala dan pahala bagi orang yang mengikutinya, barangsiapa yang mengajarkan hal – hal yang baru berupa keburukan didalam Islam maka baginya dosa dan dosa bagi orang yang mengikutinya tanpa dikurangkan sedikit pun”.

    Jadi hal yang baru selama baik dan tidak bertentangan dengan syari’ah telah ada dalilnya riwayat Shahih Muslim. Sebagaimana hal – hal yang baru dilakukan setelah wafatnya Sang Nabi saw dan tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw. Namun selama itu baik, hal itu telah diperintah oleh Allah sebagaimana Al Imam Ibn Rajab menjelaskan bahwa berkata Al Hasan pada ayat “innallah ya’murukum bil adli wal ihsan, …..(hingga akhir ayat) (QS Annahl 90)”. Al Imam Ibn Rajab menjelaskan ayat itu tidak menyisakan suatu perbuatan baik kecuali sudah diperintah oleh Allah dan tidak menyisakan satu perbuatan buruk kecuali sudah diperintah oleh Allah. Apakah sudah ada di masa Nabi atau belum ada di masa Nabi? Zaman sekarang hadirin – hadirat, tentunya kita memakai lampu, memakai karpet di masjid. Zaman dulu tidak dipakai, tapi selama itu bermanfaat dan tidak bertentangan dengan syari’ah boleh – boleh saja. Namun menambah syari’ah hukum yang fardhu, itulah yang dinamakan kemungkaran dan bid’ah dhalalah (bid’ah yang sesat).

    Mengenai hadits Rasul saw yang ada “kullu bid’ah dhalalah wa kullu dhalalah finnaar” Semua bid’ah itu sesat dan semua yang sesat itu di neraka. Telah dijelaskan oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi alaihi rahmatullah didalam kitabnya Syarh Nawawi ala Shahih Muslim bahwa makna hadits ini aamuun makhshush (umum tapi ada kekhususannya). Sebagaimana firman Allah Swt “akan Ku-penuhi neraka jahannam itu dengan seluruh jin dan manusia kesemuanya”. Buktinya tidak semua yang masuk ke dalam neraka jahannam, ada yang masuk ke dalam surga. Namun Allah berkata “kesemuanya”, maksudnya ke semua yang bathil, ke semua yang dhalim, ke semua yang jahat. Demikian hadirin makna hadits tersebut juga. Dikatakan oleh Imam Nawawi “kullu bid’ah dhalalah wa kullu dhalalah finnaar” Semua bid’ah itu sesat dan semua yang sesat itu di neraka. Hal ini adalah umum tapi ada pengecualiannya, tidak semua bid’ah itu sesat. Bid’ah yang …. adalah bid’ah yang sesat karena diperjelas oleh hadits tadi. Barangsiapa yang mengajarkan hal yang baru, yang baik dan tidak bertentangan dengan syari’ah Islam kita maka akan mendapatkan pahala dan pahala orang yang mengikutinya.

    Sayyidina Abu Bakar Ashshiddiq radiyallahu anhu sebagaimana riwayat Shahih Bukhari bahwa di masa ia menjabat sebagai khalifah. Ia didatangi oleh Sayyidina Umar bin Khattab radiyallahu anhum. Sayyidina Umar ra mengadukan pembunuhan banyak para sahabat pada kejadian ahlul yamamah (yg terbunuh banyak para penghafal Alqur’an). Banyak sahabat yang hafal Alqur’an dibunuh, maka berkata Sayyidina Umar ra “wahai Amirul Mukminin, wahai khalifah sebaiknya Alqur’an ini kita tuliskan (jilidkan dalam satu buku)”. Karena sebelumnya belum dibukukan. Ada yang menulisnya beberapa halaman, ada yang menghafalnya. Ini kalau tidak dikumpulkan dalam 1 buku, nanti generasi setelah kita tidak bisa mengenal Alqur’an lagi karena banyak para sahabat yanghafal Alqur’an dibunuh maka segera kita bukukan sebelum lupa dari hafalan Alqur’an. Nanti orang – orang yang hafal Alqur’an wafat, habis sudah. Mumpung yang hafal Alqur’an masih banyak di masa itu. Abu Bakar Ashshiddiq berkata “kaifa af’al syaiy’ lam yaf’aluhu Rasulullah?” bagaimana aku berbuat yang tidak diperbuat oleh Rasulullah?. Rasul saw tidak memerintahkan untuk membukukan Alqur’an, bagaimana aku membukukannya? Sayyidina Umar berkata “Lakinna wallahi fiihi khair” tapi dalam perbuatan itu ada kebaikan dan kebaikan sudah diperintah oleh Nabi saw. Maka Abu Bakar Asshiddiq setuju dan Alqur’an dibukukan. Selesai pada masa khalifah Sayyidina Utsman bin Affan radiyallahu anhu hingga saat ini disebut dengan “Mushaf Utsmani” dan disetujui oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw hingga diteruskan oleh beliau karamallahu wajhah hingga saat ini.

    Itu bid’ah hasanah, hal yang tidak pernah diperintah oleh Rasul saw. Maka jika hal yang baru tidak diperbolehkan maka jangan sentuh Alqur’anulkarim karena hal itu dibukukan setelah wafatnya Sang Nabi saw.

    Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
    Demikian makna dari hal – hal yang baik. Jika diadakan selama tidak bertentangan dengan syari’ah maka hal itu merupakan kebaikan. Dan kebaikan itu mendapatkan pahala dan pahala bagi orang yang mengikutinya. Namun jika hal itu buruk maka hal itu akan membawa dosa baginya dan dosa bagi orang yang mengikutinya.

    (majelisrasulullah)

  • Mencium Isteri Membatalkan Wudhu

    Dari ‘A-isyah, bahwasanya Nabi SAW mencium sebagian isterinya, kemudian keluar mengerjakan shalat dan tidak berwudhu. (HR. Ahmad dan didha’ifkan oleh Bukhori)

    Berdasarkan hadits ini, menyentuh perempuan lain (yang boleh dinikah) tidak membatalkan wudhu. Tetapi menurut Imam Syafi’i, persentuhan tersebut membatalkan wudhu berdasarkan surat An-Nisa` ayat 43 dan Al-Maidah ayat 6.

    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. [QS. An-Nisa`: 43]

    Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. [QS. Al-Ma`idah: 6]

    Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’iy dan lainnya, dari Aisyah ra, bahwa sungguh Nabi saw mencium di antara istri-istrinya dan shalat tanpa berwudhu.
    Maka dijelaskan oleh Imam Tirmidziy dari ucapan Imam Bukhari bahwa hadits ini tidak shahih, (berkata Imam Bukhari) bahwa kami tidak menemukan bahwa Ibrahim Attaymiy mendengarnya dari Aisyah ra, maka tidaklah shahih hadits ini kepada Nabi saw dalam pembahasan ini.

    Dan diriwayatkan pula hadits ini dari Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmidzi dan lainnya, dari A’masy, dari Hubaib bin Abi Tsabit, dari Urwah, dari Aisyah ra, dan dihikayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Ali bin Almadaniy, didho’ifkan oleh Yahya Al Qattan akan hadits ini, ia berkata hadits ini seakan tiada (tidak menjadikan suatu patokan hukum karena dho’if). Dan berkata Imam Tirmidzi : “Kudengar Imam Bukhari mendhoifkan hadits ini, Imam Bukhari berkata bahwa Hubaib bin Tsabit tidak mendengarnya dari Urwah.”

    Dan berkata Imam Ibn Abi Hatim dalam kitabnya Al-Ilal : “Kudengar ayahku berkata bahwa tidaklah shahih hadits Aisyah ra dalam meninggalkan wudhu saat mencium, yaitu hadits Al-A’masy dari Hubaib, dari Urwah, dari Aisyah.”

    Demikian pula (hadits ini) dipungkiri oleh Imam Ibn Mu’in sebagaimana dijelaskan pada Taarikh Addauriy 2925.

    Pendapat lain tentang hadits dho’if itu bahwa ia hadis mansukh, karena menurut Imam Syafi’i, hadits itu adalah sebelum turunnya ayat “Aw Lamastumunnisa” (QS. An-Nisa: 43 dan QS. Al-Maidah: 6).

    Maka walau pun seandainya hadits itu shahih, maka ia digantikan hukumnya (mansukh) jika kemudian turun ayat yang merubahnya, sebagaimana ayat Al-Qur`an pun ada yang mansukh dengan ayat yang turun kemudian. Apalagi jika hadits itu sudah didho’ifkan oleh imamnya para ahli hadits, yaitu Imam Bukhari, lalu mansukh pula dengan ayat Al-Qur`an.

    Pendapat lain mengatakan hadits itu adalah kekhususan bagi Nabi saw dan tidak untuk ummatnya, sebagaimana beliau SAW menikahi lebih dari 4 isteri.

    Dari ‘A-isyah radhiyallohu ‘anha, katanya, “Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah dari tempat tidur, (tatkala meraba-raba mencarinya) maka aku menyentuhnya, aku letakan tanganku pada telapak kakinya yang ketika itu beliau berada di masjid dalam posisi sujud dengan menegakkan kedua telapak kakinya.” (HR. Muslim dan Tirmidzi telah menshahihkan)

    Berkata Hujjatul Islam Al-Imam An-Nawawi dalam kitabnya syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim: “Berdalilkan orang yang berkata bahwa menyentuh wanita tidak batal wudhu, dan ia adalah madzhab Abu Hanifah (Imam Hanafi). Dan berkata Imam Malik, dan Imam Syafii, dan Imam Ahmad dan kebanyakan lainnya bahwa sentuhan itu membatalkan wudhu.”

    Dan beliau juga menjelaskan pada halaman yang sama bahwa yang dimaksud hadits itu adalah bersentuhan dengan dibatasi kain, sehingga tidak membatalkan.

    Mengenai ayat tersebut, sangatlah jelas bahwa “menyentuh wanita” telah dijelaskan pada bagian awal dengan kata “junub”. Dan cara mengangkat hadats besar adalah dengan mandi. Adapun pada bagian akhir menjelaskan hadats kecil berupa buang air dan bersentuhan kulit dengan lain jenis yang bukan muhrim. Dan cara mengangkat hadats kecil adalah dengan berwudhu. Jika tak mendapati air, maka boleh dengan bertayamum. Jadi yang dimaksud pada bagian akhir itu bukanlah majaz tetapi harfiah.

  • Air Dua Qullah

    Dari Abu Umamah Al-Bahili ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya air itu tidak dapat dinajiskan oleh sesuatupun kecuali apabila berubah baunya, rasanya, atau warnanya.” (HR. lbnu Majah dan didha’ifkan oleh Abu Hatim)

    Dan diriwayatkan Baihaqi: “Air itu suci mensucikan kecuali bila berubah baunya, rasanya atau warnanya karena najis yang menimpanya.”

    (lebih…)

  • Propaganda Salafy Seputar Madzhab

    Mungkin Anda akan bingung menghadapi inkonsistensi Salafy-Wahhabi mengenai madzhab. Terkadang mereka mengaku bermadzhab Hanbali, terkadang mengaku tidak bermadzhab, atau terkadang mengaku sebagai pengikut salafush sholih. Itu semua hanyalah propaganda demi mengelabui orang-orang agar menerima ajaran mereka yang nyeleneh.

    (lebih…)

  • Sunnatun Hasanatun vs Sunnatun Sayyi-atun

    “Sebaik-baik hadits itu adalah Kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad dan sejahat-jahat perkara adalah perkara baru. Tiap-tiap perkara baru adalah bid’ah , dan setiap bid’ah adalah sesat. [HR. Muslim dari Jabir, Al-Bukhari telah mentakhrijkannya sebagai mawquf atas Ibnu Mas’ud] (lebih…)

  • Tanggapan Habib Munzir Mengenai Naqsyabandi Haqqani

    Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

    Saudara saudaraku yg kumuliakan, Sebenarnya saya sungkan membahas permasalahan ini, namun atas banyaknya desakan permintaan jamaah dan Publik agar saya memberi tanggapan atas Thariqah Naqsyabandi Haqqani, maka saya selaku Khadim Majelis Rasulullah saw, memberikan sekilas tanggapan. (lebih…)